2015, Kemenag Inhil Sediakan Rp 10,6 M Untuk Tunjangan Profesi Guru

imagesTEMBILAHAN (detikriau.org) – Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyediakan dana sebesar Rp 10,6 Miliyar untuk membayar tunjangan pada profesi guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan non PNS tahun 2015.

Pernyataan ini disampaikan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Inhil H Azhari melalui Kasi Pendidikan Madrasah, H Jisman Arif, Senin (26/1/2015) kemaren. Dikatakannya, dari Rp 10,6 Miliyar itu dikhususkan untuk guru-guru yang mengajar di Madrasah, baik MI, MTs maupun MA se-Kabupaten Inhil.

“Rp 6,5 Miliyar untuk guru PNS dan Rp 4,1 Miliyar guru non PNS,” kata Jisman Arif.

Dijelaskannya, untuk pencairan dana tunjangan tersebut sebenarnya akan dicairkan setiap triwulannya. Namun, melihat kondisi Inhil yang masih memprihatinkan khususnya bagi para guru yang tinggal di pelosok desa, akan lebih terasa sulit jika diberlakukan 1 kali cair dalam 1 triwulan.

Sebab, hal ini akan menambah kerja guru dalam pemberlakuan pengurusan administrasi. “Kita khawatir jam mengajar guru di Madrasah akan terganggu kalau cair setiap triwulan, oleh sebab itu kita berlakukan 1 kali cair dalam 2 triwulan, artinya 6 bulan sekali,” jelasnya. (mirwan)




2 SMK Swasta di Inhil Segera Sandang Status Negri

Kabid Dikmen Disdik Inhil Suwardi
Kabid Dikmen Disdik Inhil Suwardi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemkab Inhil segera menegrikan 2 dari 11 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Swasta. Kedua SMK itu adalah SMK Tuah Kemuning dan SMK Pekan Tua.

“Persyaratan untuk menegrikan kedua SMK tersebut sudah lengkap dan telah dinaikkan ke Bagian Hukum Setda Kabupaten Inhil, saat ini sedang dalam proses perivikasi pembuatan Surat Keputusan (SK),” Sampaikan Kadis Pendidikan Inhil, Hemi D melalui Kabid Dikmen Suwardi, kemaren.

Ia juga menjelaskan untuk syarat dalam proses penegerian lembaga pendidikan itu diantaranya harus ada sertifikat tanah, surat keterangan dari pengurus yayasan untuk tidak menuntut kembali aset yang telah diserahkan ke Pemerintah termasuk kepada guru honor yang ada tidak menuntut untuk di PNS-kan.

“Boleh minta PNS tapi sesuai dengan aturan yang ada seperti mengikuti tes CPNS dan itupun jikalau lulus,” terangnya.

Ditambahkan, syarat dalam penegrian lembaga pendidikan formal itu juga harus ada dukungan dari Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa setempat, serta dudungan dari Komite Sekolah. “Selain itu juga ada peninjauan kelayakan,” kata Suwardi.

Jika syarat-syarat itu tidak lengkap lanjutnya, maka proses penegrian Sekolah akan ditunda, dicontohkannya seperti SMA Swasta Concong dengan SMA Swasta Teluk Belengkong, hingga saat ini berkas permintaan penegrian Sekolah masih ditahan di Disdik Inhil.

“Kedua SMA tersebut masih belum lengkap pada Sertifikat Tanah, kejelasan sertifikat tanah itu penting untuk Sekolah Negeri agar nantinya tidak ada sengketa,” tandasnya. (mirwan/adv pemkab inhil)




Ismet Ahyani Buka Musrenbang Kelurahan Seteba

DSC_0848Tembilahan (detikriau.org) – Camat Tembilahan, H Ismet Ahyani membuka kegiatan Musrenbang tahun anggaran 2016 di Kelurahan Seberang Tembilahan Barat. Pada kegiatan yang dilaksanakan di Aula kantor Lurah setempat ini turut dihadiri oleh Lurah, Seklur, Para kasi Kelurahan Seteba, Ketua RT/RW, para kepsek, ketua kelompok tani, Pengelola PAUD ,Tokoh Ulama dan undangan lainnya. Selasa (27/1)

Dalam sambutannya, Camat berharap apa-apa yang nantinya dihasilkan pada musrenbang Tingkat kelurahan Seteba ini akan dilanjutkan ke tingkat Kecamatan hingga ke Tingkat Nasional. “Saya berharap agar kiranya semua usulan pada Musrenbang ini dapat ditampung dan mudah-mudahan dapat direalisasikan sehingga akan dapat mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat,” Ujar Camat

Sementara itu, Lurah Seteba H.Marba’i menyatakan bahwa musrenbang ini dilaksanakan berdasarkan Permendagri No 54 tahun 2010 tentang Pelaksanaan PP Nomor 8 Tahun 2008 tentang tahapan, tata cara, penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan Daerah.

Beberapa hal yang dibahas dalam Musrenbang tersebut diantaranya bidang Infrastruktur dan sarana transfortasi, pendidikan, kesehatan, perkebunan dan pertanian, kelautan dan perikanan, kessos, Koperasi dan UKM serta pertambangan dan energi.(dro/adv pemkab inhil)




Terus Membandel, Satpol PP Lakukan Peenertiban PKL

27Bagansiapapi (detikriau.org) – Sejumlah PKL di Bagansiapiapi dinilai tetap membandel karena telah sering diperingatkan, namun terus menempati wilayah jalur hijau. Akhirnya Satpol PP Rohil mengangkut gerobak para PKL karena para pedagang tidak taat aturan.

Sebelum dilakukan penertiban para pedagang telah diperingati berulang kali. Satpol PP Rokan Hilir akhirnya mengangkut gerobak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Bagansiapiapi. Pemkab setempat tidak menghambat masyarakat mencari makan, namun harus mengikuti peraturan yang berlaku.

Pengangkutan gerobak tersebut dilakukan, Rabu (28/1/15), gerobak pertama tak bertuan di depan Pasat Pelita, gerobak kedua, penjual jagung bakar di simpang empat Hotel Bagan dengan taman kota, diamankan di Kantor Satpol PP, Jalan Bintang.

Usai operasi, Kasi Ops Satpol PP, Syafi’I menjelaskan, dari pagi, pihaknya membersihkan kios-kios yang berada di jalan, jika memakan badan jalan dan mengenai drainase. “Mana yang tidak ada penghuni, kita angkat, kita bawak, kita amankan di kantor, kapan ada yang punya datang, kita proses, yang memproses mungkin dari pihak Polri,” tegasnya.

Dua gerobak yang diangkut tersebut katanya sudah beberapa kali diperingatkan, namun tidak diindahkan.

Pemkab Rokan Hilir katanya tidak pernah menghambat orang mencari makan, tapi ikuti aturan sesuai perda yang ada. “Kita tidak pernah menghambat orang mencari makan, silahkan cari makan, tapi ikuti aturan yang kita inikan. Sesuai dengan perda,” tambahnya.

Mereka diperbolehkan jualan dari pukul 16.30 WIB, sampai pagi, dan semua gerobak, kembali harus disimpan ditempatnya, sesuai peraturan sejumlah kota besar di Indonesia. [tris/adv]




Komisi III DPRD Gelar Hearing Bersama Kontraktor

Suasana hearing di ruang rapat Komisi III Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Subrantas Tembilahan
Suasana hearing di ruang rapat Komisi III Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Subrantas Tembilahan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar hearing atau rapat dengar pendapat bersama seluruh kontraktor yang tergabung dalam Asosiasi Jasa Kontruksi, di ruang Komisi III DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Senin (26/1/2015).

Hearing yang turut dihadiri Ketua DPRD, Dani M Nursalam, Ketua Komisi I DPRD, HM Yusuf Said, serta perwakilan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Inhil ini, terkait dengan kinerja dan hasil pembangunan yang kualitasnya dinilai masih jauh dari harapan.

Pada kesempatan itu, beberapa keluhan yang disampaikan oleh para Kontraktor adalah menyangkut satuan harga, pembinaan jasa kontruksi, sistem lelang yang tidak transparan, Pokja yang tidak profesional serta aplikasi ULP yang tidak transparan.

“Persyaratan dalam lelang itu tidak transparan dan seolah dibuat-buat, sehingga menyulitkan kami. Jadi, kami minta Komisi III bisa menyampaikan keluhan ini kepada Dinas terkait, supaya dalam pekerjaan kami nantinya bisa mendapatkan hasil yang maksimal dan berkualitas,” tutur anggota Asosiasi Gabungan Kontraktor Indonesia Kabupaten Inhil, As’ad.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPRD, Iwan Taruna menyatakan bahwa setiap keluhan dan masukan yang telah didapat dari para kontraktor, selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan memanggil Dinas terkait, sehingga bisa menjadi perbaikan untuk kedepannya.

“Hasil hearing ini nantinya akan kami teruskan ke pihak terkait. Mudah-mudahan setelah ini leading sektor kita mendengar dan mengadakan perbaikan. Kemdian,bdinas terkait yang mengadakan lelang bisa memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh pihak, dalam upaya meningkatkan kinerja dan kualitas pembangunan di Negeri Seribu Parit ini,” inbuhnya.(adi)




Capai Target 1 Desa 1 Pustu, Alvi Harap Dukungan Dalam Pembangunan Lintas Sektor

Kadiskes Inhil, Hj Alvie Furwanti Alwie
Kadiskes Inhil, Hj Alvie Furwanti Alwie

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pada tahun anggaran 2015 ini, Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali memprioritaskan pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu), guna meraih target capaian satu desa satu Pustu atau Poskesdes.

Oleh karena itu, untuk mewujudkan cita-cita tersebut Kepala Diskes Inhil, DR Hj Alvi Furwanti Alwi mengharapkan dukungan dan kerjasama dalam pembangunan lintas sektor.

“Contohnya, kalau untuk penguatan pembangunan kesehatan, kami sudah berkoordinasi dengan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD), supaya pembangunan kesehatan juga masuk dalam satu petunjuk teknis (juknis) di Program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ),” tutur Alvi saat ditemui detikriau.org di ruang kerjanya, belum lama ini.

Kendati tidak bisa di tahun ini, mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Kabupaten Inhil berharap sekurang-kurangnya di tahun 2016 mendatang ada arah kebijakan tersebut, untuk memaksimalkan dana desa yang semakin lama tentunya semakin besar.

“Melalui Program DMIJ ini, kami harap bisa dibangunkan rumah bidan di desa yang multifungsi menjadi Poskesdes, sehingga bidan yang ada di desa juga memiliki fasilitas pelayanan yang bisa lebih memudahkan, menyenangkan dan menyamankan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan,” imbuhnya.(adi)