PT SAL Masih Beroperasi, Warga Desa Pungkat dan LSM Ngadu ke DPRD Inhil

Suasana hearing Komisi I DPRD Inhil dengan MPI dan Walhi Riau bersama perwakilan masyarakat Desa PungkatTEMBILAHAN (detikriau.org) – Sejumlah warga Desa Pungkat, Kecamatan Gaung didampingi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang terdiri dari Masyarakat Peduli Inhil (MPI) dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau mendatangai Gedung DPRD Inhil, di Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Jum’at (30/1/2015) sore.

Kedatangan perwakilan warga Desa Pungkat ini untuk mengadukan nasib yang terus mereka alami hingga saat ini. Dimana, PT SAL yang sebelumnya telah diminta untuk menghentikan aktifitasnya ternyata masih saja beroperasi dan membabat hutan di daerah setempat.

Penyampaian keluhan itu disambut oleh Komisi I DPRD Inhil dengan melaksanakan hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin oleh Ketua Komisi I, Yusuf Said dan didampingi sejumlah anggota.

Juru Bicara MPI, Tengku Suhandri dalam paparannya mengatakan, pasca terjadinya penangkapan 21 warga Desa Pungkat, saat ini PT SAL masih terus beroperasi. Padahal, Pemkab Inhil telah mengirimkan surat untuk penghentian sementara operasional PT SAL hingga konflik dengan masyarakat setempat selesai dan tuntas.

Oleh karena itu, aktivis yang akrab disapa Comel ini meminta Pemkab dan DPRD Inhil tidak lagi mengirimkan surat, namun mengambil langkah tegas dengan mencabut izin operasi PT SAL. Mengingat PT SAL sudah membabat 3.700 hektar hutan yang belum memiliki izin pelepasan, sementara hutan tersebut merupakan tempat pencaharian warga Desa Pungkat.

“Kami minta Bupati dan perwakilan kami di DPRD ini dapat menolong dan membantu kami, dengarkan kami dan jangan bisa mengirim surat saja, kami minta ketegasan terkait persoalan ini,” tutur Comel.

Selain itu, pihak MPI dan Walhi Riau juga meminta aparat penegak hukum dapat mengambil langkah dan tindakan tegas di lapangan, jangan hanya masyararakat yang ditangkap, tetapi yang melanggar hukum serta ketentuan dan peraturan yang berlaku, seperti penebangan liar juga ditangkap.

Menanggapi permintaan tersebut, Ketua Komisi I, HM Yusuf Said menyatakan bahwa saat ini pihaknya masih mendalami dengan menghimpun data terkait persoalan PT SAL dan warga Desa Pungkat. Jadi, jika ada data yang lengkap diminta untuk diserahkan ke DPRD inhil, guna ditindaklanjuti bersama pihak terkait, seperti BP2MPD dan Dishut Inhil.

“Kami bukan hakim yang bisa memutuskan, tapi kami akan mencoba menyelesaikan kasus ini tanpa ada ribut-ribut, dengan mencari akar permasalahannya terlebih dahulu, untuk kemudian dicari jalan keluarnya bersama-sama,” imbuhnya.(adi)




Pemkab Inhil diminta Tetapkan Kontrak Lokasi Parkir Dengan Nilai Wajar

Sekjend Fokus Ornop, Indra Gunawan
Sekjend Fokus Ornop, Indra Gunawan

Tembilahan (detikriau.org) – Pemkab Inhil diminta untuk benar-benar mengawal pengenaan tarif parkir yang dibebankan juru pungut lapangan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan perda yang berlaku.

Dikatakan Sekjend Forum Komunikasi Organisasi Non Pemerintah (Fokus Ornop) kabupaten Indragiri Hilir, Indra Gunawan, secara pribadi ia sudah cukup banyak menerima keluhan masyarakat akan tingginya pengenaan tarif parkir khususnya di Kota Tembilahan. Berdasarkan data yang didapatnya, untuk kendaraan roda dua, tarif parkir yang dikenakan dilapangan sebesar Rp 2 ribu .

“Setahu saya Perda parkir kita hanya mengenakan tarif sebesar Rp 500 untuk kendaraan roda dua. Harusnya ini menjadi perhatian pemerintah agar masyarakat tidak semakin diberatkan,” Sampaikan Indra. Jum’at (30/1)

Ditambahkannya, disamping persoalan pengenaan tarif parkir, ia juga mendapatkan keluhan masyarakat lainnya. Seperti misalnya petugas parkir juga memungutkan uang parkir bagi kendaraan-kendaraan yang dipergunakan pemilik toko dengan pengenaan tarif bulanan. Belum lagi dilokasi-lokasi lainnya yang seharusnya tidak dibenarkan untuk dipungut biaya parkir.

Dinilainya, pengenaan tarif parkir oleh petugas lapangan tidak terlepas dari besaran beban biaya kontrak yang harus disetorkan kepada pemerintah daerah. Oleh karenanya ia menyarankan agar pemerintah daerah tidak mentargetkan penghasilan dari parkir dengan angka yang terlalu pantastis.

“Tidak semata bisa disalahkan petugas jika memungut biaya parkir tinggi jika beban kontrak yang harus mereka bayarkan juga sangat tinggi. Jadi tolong evaluasi agar biaya kontrak parkir dipungut dengan angka yang wajar oleh pemerintah,” Sarannya lagi.

Menurut Indra juga, untuk menentukan kewajaran nilai kontrak, pemerintah harusnya bisa melakukan survey langsung kelapangan untuk memperkirakan besaran pendapatan yang mungkin bisa didapatkan untuk tiap zona parkir sebelum menetapkan besaran nilai kontrak.

“Kuncinya tentu besar kecilnya nilai kontrak. Jika nilai terlalu besar maka mau tidak mau petugas dengan sendirinya juga terpaksa menaikan tarif meskipun melenceng dari ketentuan Perda.” Pungkasnya. (dro)




Selama Bulan Januari, 65 Pengendara Terjaring Razia

Kasatlantas Polres Inhil, AKP Ahmad Salmi
Kasatlantas Polres Inhil, AKP Ahmad Salmi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Sejak awal tahun 2015, sebanyak 65 pengendara roda dua terjaring dalam razia Giat Cipta Kondisi  yang dilakukan secara gabungan Polisi Lalu Lintas, Satuan Fungsi dan Polsek Tembilahan, yang dilaksanakan setiap satu malam selama bulan Januari 2014.

Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Suwoyo Sik Msi melalui Kasat lantas, AKP Ahmad Salmi, Jum’at (30/1/2015) menjelaskan bahwa pelaksanaan razia giat cipta kondisi ini digelar  dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat umum, khususnya para pengguna jalan. Selain itu juga bertujuan untuk menciptakan kondisi  dan situasi aman dan lancar dalam berlalu lintas bagi pengendara.

“Hampir secara keseluruhan pelanggar tidak mengunakan helm dan ada pelanggar yang menggunakan helm tidak berstandar SNI serta kekurangan kelengkapan kendaraan lainnya,” sebutnya.

Ia menghimbau bagi pengendara, untuk menciptakan kondisi aman dan lancar berlalu lintas demi keselamatan pengendara, serta meminta agar para pengguna jalan untuk mematuhi aturan dan melengkapi kelengkapan kendaraan yang dimiliki.

“Demi keselamatan bersama, para pengguna jalan sebaiknya menggunakan helm berstandar SNI,dan ciptakan tertib lalu lintas dengan tidak ugal-ugalan di jalan raya sehingga dikhawatirkan dapat membahayakan para pengguna jalan lainnya atau masyarakat umum sekitar. Jadilah pelopor keselamatan dan budayakan keselamatan sabagai suatu kebutuhan, menuju Indonesia tertib, bersatu dan keselamatan nomor 1,” pesannya.(mirwan)




2015, DKP2 Targetkan Rubah Perwajahan Pemkaman di Ibukota Kabupaten

Gbr Ilustrasi Pemakaman
Gbr Ilustrasi Pemakaman

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melalui Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman nyatakan komitmen dalam perawatan wajah pemakaman Inhil, khususnya Ibu kota Kabupaten.

“Kita akan upayakan untuk ciptakan perwajahan pemakam di Kota Tembilahan ini lebih indah dan teratur,” kata Kepala DKP2 melalui Kabid Pemakaman, Suhaimi Eka, Jum’at (30/1/2015).

Ia menyebutkan untuk kota Tembilahan akan dilakukan kegiatan penanaman pohon, pembuatan pagar makam dan badan jalan disekeliling pemakaman pada tahun 2015 ini. Dan rencanan tersebut akan dilakukan pada delapan titik pemakaman di kota Tembilahan.

Untuk kegiatan tersebut diperkirakannya akan dimulai pada bulan Mei mendatang. Setelah perwajahan pemakaman kota Tembilahan sudah rampung, maka pihaknya akan meluas ke lokasi pemakaman umum lainnya diseluruh kecamatan di Inhil.(mirwan/adv pemkab inhil)




Kurang Dana, Kata Camat, Pengaspalan jalan Jadi Tidak Tuntas

Jalan H Hasan ini salah satu titik badan jalan yang terabaikan dalam perbaikan pembanguna jalan Pelangiran Besar
Jalan H Hasan ini salah satu titik badan jalan yang terabaikan dalam perbaikan pembanguna jalan Pelangiran Besar

PELANGIRAN (detikriau.org) – Perbaikan badan jalan yang telah dibangun di pusat ibu kota kecamatan Pelangiran dinilai masih belum maksimal. Hal ini disebabkan masih terdapat beberapa titik ruas jalan yang belum tuntas dikerjakan.

“Saya pikir bangunan jalan di Pelangiran Besar ini belum bisa dikatakan maksimal, masak tidak keseluruhannya diperbaiki,” keluh Supri, salah seorang warga setempat, Jum’at (30/1/2015).

Mirisnya lagi, diantara beberapa titik badan jalan yang tidak disemenisasi tersebut tepat pada badan jalan yang rusak parah seperti jalan H Hasan parit 3. atas persoalan itu sangat diharapkannya kepada Pemerintah untuk benar-benar serius memperhatikan kondisi bangunan yang akan dinikmati bersama.

“Kita berharap Pemerintah Daerah melalui dinas terkait maupun Pemerintah Kecamatan tidak sekedar membangun, tapi perhatikan hasil dari bangunan itu bisa memuaskan,” pintanya.

Sementara itu, Camat Pelangiran Sutarno Wandoyo S Sos MH saat dikonfirmasi menerangkan bahwa setelah pekerjaan pembangunan perbaikan badan jalan Pelangiran Besar beberapa waktu lalu itu terdapat permasalah. Sebab, para pekerja tidak menyelesaikan secara tuntas.

Permasalahan tersebut dikatakannya bahwa para pekerja tidak melakukan pengaspalan secara menyeluruh, masih ada sekitar 40 meter yang tidak terselesaikan. Meski begitu, ia telah mendapat pernyataan nantinya akan diselesaikan.

“Memang tidak semua disemenisasi karena keterbatasan dana, karena dana yang disediakan dari APBD Kabupaten Inhil kurang sedikit dari jumlah Rp 1 Miliyar. Pengaspalan jalan itupun masih ada sekitar 40 meter, tapi persoalan tersebut sudah kami bicarakan,” kata Sutarno.(mirwan)




10 Tahun Jalan Bunga 2 Rusak, Aktifitas Siswa di Dua SD Terganggu

Kondisi jalan Bunga 2 TembilahanTembilahan (detikriau.org) – Warga berharap agar pemerintah daerah segera melakukan perbaikan ruas jalan Bunga 2 Tembilahan. Mirisnya, selama kurang lebih 10 tahun lamanya jalan ini tidak pernah tersentuh pembangunan padahal dijalan itu berdiri dua sekolah dasar yakni SDN 007 dan SDN 008.

Disampaikan oleh salah seorang guru SD 007, Juneidi, sekitar 3 tahun yang lalu, pihak sekolah sudah pernah mencoba menyampaikan keluhan kepada pemerintah daerah khususnya instansi terkait mengenai kondisi jalan Bunga 2 yang tak kunjung diperbaiki namun keluhan itu tidak pernah ditanggapi. “Kita sduah sampaikan kondisi jalan menuju dua sekolah ini. Tapi ya sepertinya belum ada tanggapan,” Ungkap Junaidi

Rafika salah seorang siswi kelas 6 SDN 007 juga mengungkapkan rasa kecewa. “sudah hampir enam tahun rafika belajar disekolah ini tapi jalan tak kunjung baik. Kita pastinya repot apalagi disaat musim pasang tinggi dan hujan tiba. Seragam kami kerap kotor,” katanya.

Disamping itu ia juga mengeluhkan sepatu yang dipakai belum lama digunakan sudah rusak dan robek akibat jalannya penuh batu kerikil. Lebih parah lagi rafika mengatakan kendaraan sepeda yang biasa ia pakai kerap mengalami bocor ban.

Menanggapi hal ini, Pemkab Inhil melalui Kabid Bina Marga, H Jamaris menyatakan kalau tidak ada aral rintangan tahun 2015 ini jalan bunga 2 akan segera dilakukan peningkatan dan perbaikan.

“Insyaallah tahun 2015 ini kita lakukan perbaikan dan peningkatan badan jalan. Mudah-mudahan nantinya setelah diperbaiki bisa dimanfaatkan masyarakat khususnya siswa SD untuk menjalankan aktifitasnya dengan lebih nyaman.” Sampaikannya. (rls)