Jabat Plt Sekda, Suryan Arfan Awali Dengan Lakukan Sidak

Bagansiapapi (detikriau.org) – Pasca ditunjuk oleh Bupati Rokan Hilir menjabat Pelaksana Tugas ( Plt ) Sekretaris Daerah Kab.Rokan Hilir, Drs.Surya Arfan.Msi yang mengantikan M.Job Kurniawa, Rabu (4/1/15) kemaren melakukan sidak yang didampingi Ismail Ma’sah (Kabag Pelayanan Pertanahan) dan Muzakar (Kabag Organisasi) ke sejumlah Kantor Bagian yang ada di Sekretariat Daerah.

Plt.Sekda serta rombongan mengunjungi Kantor Bagian Protokol Setda Rohil, Kantor Bagian Humas dan Kantor Bagian Organisasi.

Surya Arfan meminta kepada masing-masing bagian untuk membersihkan dan merapikan ruangan, “rapikan itu yang ada di atas lemari ” perintah Surya ke salah satu staf kantor bagian saat sidak.

Plt.sekda juga mengatakan bahwa sesuai perintah bupati Rokan Hilir, setiap hari Senin, diwajibkan kepada seluruh pegawai/honorer Setda Rohil untuk mengikuti apel.

“Staf ahli, asisten dan lainnya yang ada dilingkungan Setda harus apel setiap hari Senin,” ujar Surya Arfan yang juga merupakan Kepala Badan Ketahanan Pangan, Rokan Hilir. [tris/adv]




Bicarakan Masalah Pemekaran, Pemkab Inhil Audiensi Bersama Komisi II DPR RI

Penyerahan Dokumen Pemekaran Kab. Inhil oleh Ketua DPRD Inhil ke Wakil Ketua Komisi II DPR RI
Penyerahan Dokumen Pemekaran Kab. Inhil oleh Ketua DPRD Inhil ke Wakil Ketua Komisi II DPR RI

Jakarta (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten Inhil yang di wakili Asisten I, Drs Darussalam melakukan audiensi dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam rangka perkembangan rencana pemekaran Daerah Kabupaten Inhil, Selasa (3/2/2015)

Kedatangan rombongan Asisten I yang saat itu didampingi oleh Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam, Wakil Ketua DPRD Inhil, Feriyandi Anggota Komisi I DPRD Inhil, beberapa Anggota DPRD Propinsi Riau daerah Pemilihan Inhil, Kadis, Kaban dan Kabag di lingkungan Pemkab Inhil serta beberapa tokoh masyarakat Kabupaten Inhil ini disambut oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ir H Lukman Edy dan beberapa anggota.

Menurut salah seorang anggota DPRD Provinsi Riau Inhil asal dapil Inhil. M Arfah bahwa kab Inhil menurutnya sangatlah layak untuk segera dimekarkan. Dengan menyandang predikat Kabupaten terluas di Propinsi Riau dengan 20 Kecamatan, sejak berdiri sebagai Kabupaten, Inhil sama sekali belum pernah dimekarkan.

Sementara itu, Asisten 1 Setda Inhil Drs Darussalam kepada awak media usai melakukan audiensi mengatakan bahwa pemekaran wilayah Inhil mengacu pada PP 78 dan ada beberapa persyaratan-persyaratan administrasi yang harus di lengkapi, seperti; pernyataan rekomendasi Kabupaten Induk tentang pengalokasian pembangunan termasuk mengalokasikan dana Pembangunan.

usai melaksanakan audiensi di laksanakan penyerahan Dokumen wilayah Kabupaten Inhil yang akan dimekarkan yang diserahkan oleh ketua DPRD Inhil Dani M Nursalam S.Pi kepada Wakil ketua Komisi II DPR RI Ir H Lukman Edy. (rls/adv pemkab inhil)




Zulbahri : Pemkab Inhil Harus Genjot dan Tuntaskan Kegiatan

zulbahri-nasdemTEMBILAHAN (detikriau.org) – Sukses atau tidaknya berbagai program pembangunan daerah, tentunya dinilai dari hasil pekerjaan yang dilaksanakan di lapangan, bukan hanya sebatas pada perencanaan dan wacana yang matang saja.

Oleh karena itu, dibutuhkan kerjasama dan koordinasi yang baik antar seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pihak eksekutif, legislatif dan yudikatif, serta tidak ketinggalan pula masyarakat yang ada di daerah tersebut.

Seperti di pihak eksekutif, dalam hal ini Pemerintah Daerah (Pemda) selaku perencana dan pelaksana berbagai program pembangunan daerah, harus bersinergi dengan pihak legislatif, selaku pihak yang mempunyai wewenang dalam penganggaran dan pengawasan.

Dengan begitu, akan tercipta persamaan persepsi dalam rangka membangun dan memajukan daerah terutama Negeri Seribu Parit ini, menuju Kabupaten Inhil yang lebih maju, bermarwah dan bermartabat.

Hal itulah yang selalu ditekankan oleh anggota Komisi III DPRD Inhil, Zulbahri. Diakuinya, hingga saat ini pihaknya terus memanggil dinas dan instansi terkait di lingkungan Pemkab Inhil, guna mengetahui sejauhmana pelaksanaan kegiatan di tahun anggaran 2015.

Apalagi, lanjut politisi dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Inhil ini, seperti diketahui bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sudah disahkan pada Bulan November 2014 lalu.

“Jadi, jangan hanya DPRD saja yang menggesanya. Pemda juga harus menggenjot dan mengejar pelaksanaan kegiatannya, sehingga seluruh program pembangunan daerah dapat terlaksana dengan baik dan tuntas,” tutur Zulbahri.

Ditegaskan Zulbahri, pihaknya tidak ingin kejadian di tahun lalu terulang lagi di tahun ini. Dimana, cukup banyak program pembangunan daerah, khususnya yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat dan para petani tidak terealisasi.

“Dengan pimpinan dan anggota DPRD yang baru ini, tentunya kita ingin menciptakan suasana yang baru pula, yang jauh berbeda dari tahun-tahun sebelumnya,” pungkasnya.(adi)




Kunker Komisi E DPRD Riau ke Inhil, Bupati Sampaikan Kondisi Sarana Prasaran Pendidikan

kunkerr komisi eTEMBILAHAN (detikriau.org) – Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau melakukan kunjungan kerja dan sekaligus diskusi bersama jajaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, Rabu (4/2).

Pertemuan yang dipusatkan di Lantai 5 Kantor Bupati Inhil, Jalan Akasia Tembilahan ini dipimpin oleh Bupati HM Wardan dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Inhil, Syahruddin, Asisten II Setdakab Inhil, Fauzar serta pejabat eselon di Pemkab Inhil. Sedangkan Komisi E datang bersama beberapa Kepala Dinas di Pemerintah Provinsi Riau.

Pada kesempatan itu, Bupati Wardan memaparkan tentang kondisi sarana dan prasarana pendidikan di Inhil yang sangat memprihatinkan, sehingga dikatakannya akan sangat membantu jika Pemprov Riau mengucurkan dana melalui APBD Provinsi untuk melakukan rehab sekolah-sekolah yang ada di Negeri Seribu Parit ini.

Dijelaskan Bupati, untuk sekolah umum Inhil memiliki 94 Taman Kanak-kanak, 519 Sekolah Dasar, 136 Sekolah Menengah Pertama, 40 Sekolah Menengah Atas dan 17 Sekolah Menengah Keguruan, dan dari seluruh sekolah tersebut, hampir seluruhnya memerlukan perbaikan.

“Saya berharap sarana pendidikan di Inhil lebih diprioritaskan oleh Pemprov, tentunya minta pengawalan dari teman-teman di Komisi E,” tutur Bupati.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi E DPRD Riau, Masnur yang juga membawa Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau meminta agar menghimpun data apa saja yang dibutuhkan Inhil dalam sarana pendidikan.

“Miris sekali setelah mendengar penjelasan dari Pak Bupati, tentu saja kita akan bantu mengawal alokasi dana untuk bantuan sarana pendidikan di 2016,” katanya.(adi/adv pemkab inhil)




Sayarat Jadi Kades Harus Mampu Baca Al Qur’an dengan Baik dan Benar

“Pemkab Inhil Sediakan Rp 5 M untuk Pilkades 2015”

imagesTEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) sediakan dana sebesar Rp 5 miliyar untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dalam tahun ini.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Inhil H Yulizal, Rabu (4/2/2015). Disebutkannya bahwa saat ini ada 96 kepala desa yang sudah habis masa jabatannya, namun untuk sementara roda kepemerintahan tersebut tetap berjalan seperti biasa.

“Dari jumlah 96 Kades yang habis masa jabatannya itu dijalankan oleh PJS Kades,” ungkap Yulizal.

Untuk Pilkades itu sendiri, ditambahnya, paling lambat dilaksanakan pada bulan Oktober, dan ini dilakukan secara serentak se-Kabupaten Inhil. Dana Rp 5 miliyar itu termasuk kedalam anggaran perubahan, jadi jika cepat anggaran perubahan itu disahkan maka Pilkades secara serentak ini akan dapat diselenggarakan dengan cepat.

Ia juga menyampaikan dari program yang dimasukan ke desa maka kepala desa itu dituntut aktif dan cerdas dalam menjalankannya‎. Dengan demikian, untuk pemilihan kali ini persyaratan untuk menjadi seorang kepala desa lebih diperketat lagi.

Dikatakannya salah satu persyaratan bagi calon kepala desa yakni harus mampu membaca Al- Qur’an dengan baik dan benar, serta mampu untuk berkomitmen melaksanakan segala program yang telah dicanangkan pemerintah Kabupaten Inhil.

“Itu hanya sebagian saja, masih ada yang lain lagi. Intinya jika kemampuan dalam hal ini kurang dimiliki maka efeknya akan berdampak ketidak terlaksanaan program dengan baik,” pungkasnya.(mirwan/adv pemkab inhil)




Puskesmas Diinstruksikan Segera Optimalkan Pelayanan UGD 24 Jam

Sekretaris Diskes Inhil, Ridwan Ahim menyaksikan penandatangan surat keputusan sertijab Kapus Pelangiran yang lama Zainuddin SKM kepada pejabat yang baru, Hidayat SKM
Sekretaris Diskes Inhil, Ridwan Ahim menyaksikan penandatangan surat keputusan sertijab Kapus Pelangiran yang lama Zainuddin SKM kepada pejabat yang baru, Hidayat SKM

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Seluruh jajaran Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diinstruksikan untuk segera mengoptimalkan pelaksanaan pelayanan Unit Gawat Darurat (UDG) 24 jam di wilayah kerjanya masing-masing.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Inhil, DR Hj Alvi Furwanti Alwie melalui Sekretaris, Ridwan Ahim saat menghadiri prosesi serah terima jabatan (sertijab) Kepala UPT Puskesmas (Kapus) Guntung dan Pelangiran, yang digelar di dua tempat berbeda, Selasa (3/2/2015).

Dikatakan, dalam rangka pembenahan administrasi di lingkungan Diskes Inhil, selain melakukan sertijab Kapus, juga digalakkan program UGD 24 jam yang saat ini masih dalam proses dan penyempurnaan.

“Setelah sertijab ini, saya harapkan seluruh jajaran di Puskesmas dapat memaksimalkan kinerjanya, terutama dalam penyediaan layanan kesehatan yang baik bagi masyarakat, salah satunya melalui UGD 24 jam,” Pinta mantan Kabag Humas Setdakab Inhil ini.

Prosesi sertijab Kapus Guntung dari pejabat yang lama, Drg Roy Prasetya kepada pejabat yang baru Zainuddin SKM dan Kapus Pelangiran antara Zainuddin SKM kepada Hidayat SKM ini, turut dihadiri Kabid PPKDPK, NS Matzen serta Kasubbag Umum dan Kepegawaian, Azri.(adi)