Wakili Bupati, Plt Sekda Sambut Silaturahmi Kuli Tinta

6Bagansiapapi (detikriau.org) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rokan Hilir mengadakan silaturahmi dengan pemkab setempat. Hasil silaturahmi tersebut, sama-sama disepekati, hubungan Pemkab Rohil dengan wartawan, akan lebih diharmoniskan lagi, salah satunya rencana menggelar coffe morning setiap bulannya.

Silaturahmi dilaksanakan Jumat (6/2/15) di coffe shop Hotel Lion, Pemkab Rohil yang pada awalnya direncanakan dihadiri Wakil Bupati Erianda, namun karena kondisi sebelumnya ada acara keluarga sampai malam hari, sehingga diwakilkan kepada Plt Sekda Surya Arfan, Asisten III, Ali Aspar dan Kabag Humas Hermanto.

Silaturahmi ini merupakan silaturahmi pertama yang dilakukan PWI Rokan Hilir kepada pemkab setempat, sejak terbitnya Surat Keputusan PWI Pusat Nomor 038-PKU/PP-PWI/2014 tentang Pengukuhan Pengurus PWI Kabupaten Rokan Hilir masa bakti 2013-2016, tanggal 25 Februari 2014.

Plt Sekda Suya Arfan menyambut baik silaturahmi yang dilaksanakan, pihak Pemkab Rohil membuka diri dengan PWI Rokan Hilir, terutama menjalin komunikasi.

Komunikasi menurut Surya Arfan sangat penting, dia mencontohkan, ketika terjadi gonjang  ganjing pemindahan IPDN beberapa waktu lalu, segera dibentuk forum peduli IPDN, sehingga suasana sekarang sudah aman.

“Sangat kita sambut baik kegiatan ini, kami sudah berencana dengan Pak Asisten, Pak Kabag, ada coffe morning, tapi saya minta persetujuan  Bapak Bupati dululah, saya inikan orang nomor tiga ni, Pak Wakil udah oke dia, tinggal Pak Bupati lagi, setiap hari Sabtu, setiap bulannya, kalau tidak di mes atau dilantai empat ruangan staf ahli,” rencana Surya Arfan.

Cuma yang menjadi persoalan diakui Surya Arfan, siapa saja wartawan yang bakal diundang, dia minta Kabag Humas selektif menentukannya.

Ditempat yang sama, Ketua PWI Kabupaten Rokan Hilir, Jaka Abdilah didampingi pengurus lainnya berharap dibawah kepemimpinan Bupati Suyatno dan Wakil Bupati Erianda, ada sebuah perubahan paradigma pola pikir cara memandang profesi wartawan.

“Pondasi-pondasinya sudah dilakukan oleh Pak Anas, kita tinggal berharap, apa yang dibuat Pak Anas tadi dalam hal yang positif, hubungan silaturahmi, hubungan komunikasi yang sudah terbina ini, bisa kita pertahankan, bisa kita harmoniskan, dan kita lestarikan,” harap Jaka. [tris/adv]




Gasak Barang Milik Pedagang, Petugas Trantib Pasar di Bui Polisi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Ulah petugas trantib pasar, He (35), warga Kecamatan Tembilahan Hulu ini tentunya saja mencoreng nama kesatuannya. Bukannya menjaga keamanan, He malah nekat menggasak satu setengah karung cabai kering dan 14,5 kg minyak goreng milik pedagang dipasar Yos Sudarso Tembilahan, Masiyah (44).

Menurut keterangan Kapolres Inhil AKBP Suwoyo Sik Msi melalui PAUR Humas, Iptu Warno Akman melalui sambungan selularnya, peristiwa ini terjadi pada hari Rabu 4 Februari sekitar pukul 03.00 WIB.

“Pagi harinya saat pemilik dagangan hendak membuka usahanya, ternyata gembok pintu lapaknya sudah rusak. ketika diperiksa, 1 setengah karung cabai kering dan minyak goreng seberat 14,5 kg sudah tidak lagi berada ditempatnya,” Terang Paur Humas, Kamis (5/2).

ditambahkan Warno, korban mengetahui pelaku pencurinya adalah He berdasarkan laporan warga sekitar kemudian langsung membuatkan laporan kepada pihak Kepolsian Sektor Kawasan Pelabuhan.

“Pelaku sudah diamankan dan mengakui bahwa ia yang melakukan pencurian tersebut,” tutup Warno.(wan)




Maksimalkan Kualitas Pekerjaan, Pemkab Inhil Diminta Bina Kontraktor

Ketua Komisi III DPRD Inhil, Iwan Taruna
Ketua Komisi III DPRD Inhil, Iwan Taruna

TEMBILAHAN (detikriau.org) –P emerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) diminta, untuk melakukan pembinaan terhadap seluruh kontraktor yang ada di daerah tersebut. Pembinaan ini dalam upaya meningkatkan kualitas pekerjaan dan pembangunan di Negeri Seribu Parit, khususnya di bidang jasa kontruksi.

“Pemda perlu melakukan pembinaan, guna menambah wawasan dan pengetahuan para kontraktor,” tutur Ketua Komisi III DPRD Inhil, Iwan Taruna kepada awak media, belum lama ini.

Dijelaskan Iwan, pembinaan tersebut dapat dilakukan dalam bentuk pemberian pelatihan atau sosialisasi yang sifatnya dapat menambah wawasan dan pengetahuan para rekanan menyangkut pekerjaan dan pembangunan di lapangan.

“Kita tentunya ingin hasil pembangunan di Inhil ini berkualitas, makanya Pemda harus memfasilitasinya, seperti dengan mendatangkan narasumber yang benar-benar menguasai bidang kontruksi,” imbuhnya.(adi)




Iuran Beda, Pelayanan yang diterima Peserta BPJS Kesehatan tetap Sama

bpjsTEMBILAHAN (detikriau.org) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Tembilahan sampaikan bahwa peserta BPJS ini dibagi kepada tiga kelas. Namun dari sisi pelayanan ketiga kelas tersebut tidak ada bedanya.

“Semua pelayanan ketiga kelas peserta BPJS Kesehatan itu sama saja, baik dari segi perawatan, pelayanan maupun obatnya,” ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan Yessy Rahmi melalui Kanit Kepesertaan dan Pelayanan Peserta (KPP), Erinaldi Mukhlis, Kamis (5/2/2015).

Diterangkannya untuk besaran iuran masing-masing peserta setiap bulannya dari ketiga kelas yang merupakan kalangan pekerja penerima upah atau juga bisa disebut dengan pekerja mandiri atau masyarakat umum ini adalah, pertama pada pelayanan di ruang perawatan kelas III dengan iuran sebesar Rp 25.500, kemudian pelayanan di ruang perawatan kelas II sebesar Rp 42.500, dan ketiga pada pelayanan di ruang perawatan kelas I sebesar Rp 59.500.

Yang membedakan dari ketiga golongan itu hanya terletak pada ruang inap perawatannya saja, dan ini sesuai dengan acuan pada besaran iuran yang telah ditentukan, menurutnya hal itu tidak menjadi persoalan.

“Yang perlu diingatkan iuran itu jangan sampai terlambat, jika terlambat sampai per tanggal 10 maka akan dikenakan denda sebesar 2 persen,” ujarnya.

Bagi masyarakat umum yang ingin menjadi peserta BPJS Kesehatan, disebutkannya cukup memenuhi 5 syarat. Pertama mendaftarkan diri dan anggota keluarganya, kedua memiliki NIK sebagaimana tercantum pada e-KTP ataupun KK, ketiga memiliki nomor rekening Bank BNI atau Bank Mandiri ataupun BRI, terkecuali untuk menjadi peserta dengan perawatan kelas III.

“Sebab untuk peserta perawatan kelas III ini sistem bayar iurannya tidak menggunakan rekening, melainkan secara langsung disetorkan ke nomor rekening BPJS Kesehatan yang ada,” terangnya.

Selanjutnya untuk syarat keempat yakni memiliki nomor telepon ataupun memiliki alamat email sendiri, dan untuk syarat terakhir berupa adanya penundaan pemanfaatan pelayanan kesehatan selama 7 hari sejak peserta mendaftar dan membayar iuran pertama kali, kecuali peserta dan bayi baru lahir dapat langsung diberikan penjaminan dengan memenuhi beberapa kriteria yang ada.

Untuk kriteria yang pertama katanya jika bayi baru lahir dari peserta bukan penerima upah dan dirawat di kelas III yang benar-benar tidak mampu membayar dengan menunjukkan surat rekomendasi dari Dinas Sosial.

Kedua lanjutnya, bayi baru lahir yang merupakan anak dari peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau peserta dari penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) yang menjadi peserta perorangan dengan hak manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas III.

Dan terakhir bagi peserta dan bayi baru lahir dari Penyandang masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial dan telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan dengan hak manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas III.(wan)




Bupati Inhil Hadiri Milad Perdana Pusdatinpuanri Cabang Inhil

Bupati Inhil menanda tangani peresmian peluncuran buku profil dari masa ke masa Hj Zulaikah Wardan
Bupati Inhil menanda tangani peresmian peluncuran buku profil dari masa ke masa Hj Zulaikah Wardan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan hadiri peringatan milad perdana Pusat Data dan Informasi Perempuan Riau (Pusdatinpuanri) Cabang Kabupaten Inhil yang berlangsung di Gedung Wanita Tembilahan, Kamis (5/2/2015).

Milad perdana ini beriringan dengan peluncuran buku profil istri Bupati Kabupaten Inhil dari masa ke masa yang merupakan karya dari Pusdatinpuanri Cabang Inhil itu sendiri.

Dalam pemaparannya, Bupati menyampaikan ucapan selamat atas terlaksananya milad perdana ini serta ucapan selamat atas peluncuran buku profil tersebut.

Dikatakannya untuk kegiatan itu merupakan sebuah tonggak sejarah yang mana sebelumnya belum pernah ada pusat data dan informasi dari perempuan-perempuan yang aktif.

Ia menyebutkan diseluruh Indonesia, hanya Provinsi Riau yang membangun Pusdatinpuanri ini. Dan untuk seluruh Kabupaten dan Kota di Provinsi Riau itu sendiri, hingga hari ini hanya ada 5 kabupaten yang membentuk cabang Pusdatinpuanri.

“Salah satu dari 5 kabupaten di Provinsi Riau yang membentuk cabang Pusdatinpuanri itu yakni Kabupaten Inhil,” ungkap Wardan.

Pada kesempatan itu, ia juga mengharapkan kepada Pusdatinpuanri cabang Inhil ini tidak cukup sampai disini, namun terus aktif dan kedepan lebih dikembangkan lagi. Apalagi katanya berupa karya, salah satu contoh seperti karya buku.

Diacara milad perdana ini dihadiri juga ketua Pusdatinpuanri Hj Septina Primawati, ketua Pusdatinpuanri cabang Inhil Hj Zulaikhah Wardan serta unsur muspida kabupaten Inhil.(wan/adv pemkab inhil)




Pelayanan di Tingkat Lanjutan, Pengguna SKTM Diminta Urus Jamkesda ke Diskes

 Kasi Pembiayaan dan Jamkesmas Diskes Inhil, drg Enni Kholisatun
Kasi Pembiayaan dan Jamkesmas Diskes Inhil, drg Enni Kholisatun

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Seluruh masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terutama para pengguna Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) diminta untuk mengurus Kartu Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) ke Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) di Jalan M Boya Tembilahan.

Pengurusan Kartu Jamkesda tersebut, diperuntukan bagi masyarakat atau para pasien yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan di tingkat lanjutan, yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) secara gratis.

Kepala Diskes Inhil, DR Hj Alvi Furwanti Alwie melalui Kepala Seksi (Kasi) Pembiayaan dan Jamkesmas, drg Enni Kholisatun mengatakan, SKTM hanya bisa digunakan dan berlaku bagi masyarakat atau pasien yang ingin mendapatkan pelayanan di tingkat dasar, seperti Poskesdes, Pustu dan Puskesmas.

“Sedangkan untuk berobat di RSUD, masyarakat atau pasien dari kalangan tidak mampu harus menggunakan Kartu Jamkesda dan dapat mengurusnya di Kantor Diskes Inhil,” tutur Enni saat ditemui detikriau.org di ruang kerjanya, Kamis (5/2/2015).

Petugas di Diskes Inhil saat melayani masyarakat yang ingin membuat Kartu Jamkesda
Petugas di Diskes Inhil saat melayani masyarakat yang ingin membuat Kartu Jamkesda

Dijelaskan Enni, pengurusan Kartu Jamkesda ini dapat dilakukan oleh perwakilan setelah pasien mendapat penanganan dan perawatan di RSUD. Namun, sebaiknya diurus sesegera mungkin, karena biaya yang ditanggung oleh Pemda hanya setelah Kartu Jamkesda diterbitkan.

“Jika diurus setelah pasien 4 hari mendapat perawatan di rumah sakit, makanya biaya perawatan pada hari pertama hingga hari ketiga ditanggung sendiri oleh keluarga pasien, karena ini dianggap sebagai kelalaian,” terangnya.

Pengurusan Kartu Jamkesda inipun sangat mudah dan tidak sulit. Perwakilan atau pihak keluarga pasien cukup mendatangi Kantor Diskes dengan membawa sejumlah persyaratan, dan akan langsung dilayani oleh para petugas.

Adapun persyaratan untuk mendapatkan Kartu Jamkesda ini, yaitu penduduk asli Kabupaten Inhil, yang ditandai dengan KTP dan KK, serta membawa surat rujukan dari Poskesdes, Pustu atau Puskesmas setempat, dan tidak lupa membawa SKTM.(adi)