Bupati Inhil Ancam Berikan Sanksi SKPD yang Lamban

a348d7d90155e014186795utx-25919TEMBILAHAN (detikriau.org) – Mengingat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015 sudah disahkan sekitar Bulan November 2014 lalu, maka seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) diinstruksikan untuk segera bekerja dan melaksanakan kegiatannya, sehingga program pembangunan yang telah direncanakan dapat terealisasi dengan baik dan optimal.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Inhil, HM Wardan saat berbincang dengan sejumlah awak media usai menghadiri peringatan milad perdana Pusdatinpuanri Inhil dan peluncuran buku profil isteri bupati dari masa ke masa, dengan judul seribu ketulusan perempuan untuk negeri seribu parit nan rupawan, di Gedung Wanita, Kamis (5/2/2015).

Dikatakan Bupati, jika pada tahun lalu yang menjadi alasan lambannya serapan APBD Kabupaten Inhil adalah dikarenakan pengesahan APBD yang terlambat, makan di tahun ini tentu tidak ada alasan lagi.

“Jadi harus segera dimulai pekerjaannya, apalagi semuanya sudah ada dan siap digunakan serta dilaksanakan, termasuk para aparatur,” tutur Bupati Wardan.

Dijelaskan Bupati, jika pengerjaan pembangunan dilakukan menjelang akhir tahun, tentu akan berdampak pada hasil yang buruk, karena di akhir tahun merupakan musim penghujan dan jadwal naiknya air laut, yang menyebabkan jalanan tergenang air.

Oleh karena itu, lanjut mantan Sekretaris Pemerintah Kota Pekanbaru ini, pekerjaan dan kegiatan pembangunan harus dilakukan di awal tahun, sehingga seluruh pihak terkait akan memiliki wktu yang cukup dan tidak terhambat musim.

“Kalau dengan deadline wktu yang diberikan ini tidak ada respon, maka saya akan ambil tindakan tegas,” pungkasnya.(adi/adv pemkab inhil)




Minim Ketersediaan Air Bersih, Pemkab Inhil Diminta Sediakan PAH Bagi Masyarakat

Anggota DPRD Inhil dari Fraksi Golkar, Yuliantini
Anggota DPRD Inhil dari Fraksi Golkar, Yuliantini

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) diminta, untuk menyediakan tempat-tempat Penampungan Air Hujan (PAH) bagi masyarakat, khususnya di wilayah yang jauh dari ibukota kabupaten.

Permintaan tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPRD Inhil, Yuliantini terkait dengan masih minimnya keberadaan fasilitas umum, seperti Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang menyediakan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari masyarakat.

Dikatakannya, Pemkab Inhil harus benar-benar memahami apa yang menjadi kebutuhan dasar bagi masyarakatnya terutama di wilayah perdesaan. Karena selain keberadaan infrastruktur, masyarakat juga sangat membutuhkan ketersediaan air bersih.

“Seperti di Pulau Burung, disana tidak ada PDAM, sehingga masyarakatnya sangat susah mendapatkan air bersih,” tutur Yuliantini, belum lama ini.

Oleh karena itu, lanjut Politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini, Pemkab Inhil harus membantu masyarakat dengan menyediakan tempat PAH agar kebutuhan akan ketersediaan air bersih bagi masyarakat dapat terpenuhi.

“Tahun lalu saya telah sampaikan hal ini kepada Pemkab Inhil, tapi tidak juga terealisasi. Jadi, sudah seharusnya tahun ini masyarakat dapat merasakan bantuan PAH itu,” terangnya.(adi)




Bupati Komitmen Perjuangkan Perbaikan Jalan Provinsi di Inhil dengan Rigid

pelaksanaan-proyek-perbaikan-jalan-provinsi-ruas-tempuling-tembilahanTEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan nyatakan berkomitmen untuk tetap memperjuangkan pembangunan infrastruktur jalan dengan beton semen (rigid) , khususnya pada ruas jalan Provinsi.

Dengan tekstur tanah labil dataran rendah, jika pengerjaan perbaikan badan jalan di Inhil hanya mengandalkan material aspal maka diyakini tidak akan mampu bertahan lama.

“kualitasnya harus lebih baik. Seperti dengan rigid agar badan jalan dapat memberi manfaat lebih lama,” ujar Wardan usai mengikuti acara milad Pusdatinpuanri cabang Kabupaten Inhil, kemaren.

Oleh karena itu ia nyatakan akan terus memperjuangkan hingga maksud ini tersampaikan. Upaya yang dilakukannya, salah satunya ia tetap dan terus meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau.

Pembangunan sistem rigid ini katanya, dimulai dari jalan penghubung antara Tembilahan ke Rumbai Jaya, untuk pembangunan itu dilakukan secara bertahap disetiap tahunnya. Diyakininya, pembangunan jalan penghubung antara Tembilahan ke Rumbai Jaya itu akan terus diupayakan penyelesaian ditahun-tahun berikutnya.

“Kalau tahun ini dikerjakan sepanjang 15 kilometer, maka tahun berikutnya lagi jalan penghubung antara Tembilahan  dan Rumbai jaya itu akan rampung dikerjakan dengan rigid,” pungkasnya.(wan/adv pemkab inhil)




Unisi Tembilahan Wacanakan Tambah Fakultas dan Prodi

DSC_1990TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dalam waktu dekat, Universitas Islam Indragiri (Unisi) akan menambah satu Fakultas serta tiga Program Studi (Prodi) pada Fakultas Kejuruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).

Pernyataan ini disampaikan Ketua Dewan Pembina Yayasan Tasik Gemilang (YTG) H Indra Muchlis Adnan kepada awak media usai menghadiri pelantikan beberapa pejabat di lingkungan Unisi, Jum’at (6/2/2015).

Dikatakannya, penambahan Fakultas yang diwacanakannya tersebut yakni Fakultas ilmu Kesehatan dengan tiga Prodi didalamnya, salah satunya ilmu farmasi. Sedangkan untuk penambahan tiga Prodi di FKIP, yakni Ilmu Pendidikan Biologi, Ilmu Pendidikan MTK dan PGSD.

“Setelah kita mengkaji, ternyata masyarakat Kabupaten Inhil ini juga membutuhkan sarjana dari ilmu kesehatan serta beberapa program studi yang telah diwacanakan,” sebutnya.

Saat ini, dijelaskan mantan Bupati Kabupaten Inhil dua periode itu, pihaknya telah membentuk tim pekerja dibawah naungan Rektor, dan saat ini tim tersebut sedang bekerja menyusun kelengkapan dari berbagai administrasinya.

Diakuinya, dari laporan tim pekerja tersebut bahwa proposal yang akan diajukan kepada Dikti sudah hampir rampung. Artinya, dalam waktu dekat ini segera diajukan proposal penambahan Fakultas serta beberapa Prodi.

“Harapan kita dengan adanya Fakultas serta Prodi ini akan memberikan muatan baru untuk masyarakat Inhil yang membutuhkan,” tutup Indra.(wan)




Dewan Minta Guru Didik Siswa Dengan Hati Nurani

Anggota Komisi IV DPRD Inhil, Hasmawi
Anggota Komisi IV DPRD Inhil, Hasmawi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) meminta kepada tenaga pendidik untuk dapat memberikan dan menyalurkan ilmunya serta mendidik siswa di sekolah dengan lebih mengedepankan hati nurani.

Permintaan tersebut disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Inhil, Hasmawi belum lama ini di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan.

Menurutnya, tugas seorang guru adalah mendidik, mengajar dan melatih. Meskipun demikian, guru juga dituntut untuk menjadi orang tua yang baik bagi anak didiknya, sehingga tidak menganggap siswa dan siswi yang diajarnya sebagai orang lain dan hanya sebatas melakukan pekerjaan sebatas tanggungjawab profesi.

“Dalam mengajar guru seharusnya menjadi figur orang tua yang menyayangi, melindungi dan melakukan yang terbaik untuk masa depan anak didiknya,” tutur Hasnawi.

Hal itu, lanjut Politisi dari Partai Demokrat Inhil ini, untuk menghindari terjadinya berbagai hal yang tidak diinginkan, seperti perlakuan yang tidak baik di sekolah.

Selain itu, apabila seorang guru menganggap siswanya sebagai anak sendiri, tentunya guru yang bersangkutan juga akan melakukan dan memberikan yang terbaik bagi anak didiknya.

“Inilah yang kita inginkan. Apalagi jika mengingat keberadaan guru sangat berperan penting dalam mendidik anak-anak, supaya menjadi penerus perjuangan bangsa dan daerah yang berkualitas dan handal,” imbuhnya.(adi)




Kejaksaan Tembilahan “BUI” Mantan Kepala DKP Inhil

Tsk US (baju hitam) saat digiring petugas kejaksaan ke mobil tahanan untuk diantar ke lapas kelas II A Tembilahan
Tsk US (baju hitam) saat digiring petugas kejaksaan ke mobil tahanan untuk diantar ke lapas kelas II A Tembilahan

Tembilahan (detikriau.org) – Kejaksaan Negeri Tembilahan menahan mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Indragiri hilir berinisial,US dan seorang tenaga pendamping dengan inisial B, jum’at (6/2/2015).

Keduanya disangkakan bersalah dalam kapasitas sebagai penanggungjawab untuk memperivikasi dan mengevaluasi penggunaan dana bantuan langsung masyarakat pengembangan usaha mina pedesaan (PUMP) senilai Rp 100 juta dari Kementrian Kelautan dan Perikanan RI pada Aggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2013.

Berdasarkan keterangan Kepala Kejaksaan Tembilahan, Lulus Mustofa, SH MH, “US” yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Inhil diamankan dengan sprindik nomor 1/n.4.15/FD.1/02/2015 tertangal 3 Februari 2015 serta tsk B dengan sprindik nomor 2/n.4.15/FD.1/02/2015 tertanggal 3 Februari 2015.

“untuk kasus yang sama kita sudah menahan sebanyak 3 orang tersangka. Sebelumnya adalah ketua kelompok Usaha Bersama Maju Jaya 2 Desa Kuala Selat, Kecamatan Kateman, Mo,” Terang kajari, jum’at (6/2/2015) diruang kerjanya

Dijelaskannya, dana sebesar Rp 100 juta itu sedianya diperuntukkan bagi Kelompok Usaha Bersama Maju Jaya 2 Desa Kuala Selat Kecamatan Kateman untuk dibelanjakan 10 unit pompong berbobot 1 GT berikut mesin dan alat tangkap serta Bahan Bakar jenis solar bagi 10 orang anggotanya. Namun dalam praktiknya dana tidak dibelanjakan sesuai dengan spek teknis yang diharuskan.

Kedua Tsk dijerat dengan pasal 2 ayat 1 jo pasal 3 jo pasal 8 jo pasal 9 UU RI no 31 tahun 1999 sebagaimana telah dirubah dengan UU RI no 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman kurungan penjara minimal 1 tahun dan maksimal 20 tahun dengan denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 1 milyar.

“Hari ini juga, usai pemeriksaan kedua Tsk langsung kita tahan dan dititipkan di Lapas kelas II A Tembilahan,”tandas Kajari.(dro)