32 Tenaga Honorer Dokter Terima SK CPNS

penyerahan skTEMBILAHAN (detikriau.org) – Sebanyak 32 tenaga honorer dokter di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menerima Surat Keterangan (SK) pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil, Kamis (12/2/2015).

Prosesi penyerahan SK CPNS yang digelar di aula lantai 5 Kantor Bupati Inhil, Jalan Akasia Tembilahan ini dilakukan langsung oleh Bupati, HM Wardan.

Adapun 32 tenaga honorer dokter yang diangkat menjadi CPNS tersebut, terdiri dari 23 dokter umum, 5 dokter gigi dan 4 dokter spesialis.

Bupati Wardan dalam sambutannya berharap agar dokter-dokter yang baru menerima SK CPNS ini dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai abdi masyarakat, khususnya dalam penyediaan pelayanan kesehatan yang maksimal di wilayah kerjanya masing-masing.

“Kehadiran para dokter di daerah terpencil dan tertinggal, tentunya sangat dibutuhkan masyarakat. Jadi, pekerjaan dan profesi dokter ini sangat mulia, karena bisa menolong orang sakit dan membutuhkan perawatan medis,” tutur Bupati.

Selanjutnya, orang nomor satu di Negeri Seribu Parit ini juga berharap, para dokter dapat membantu dan bekerjasama dengan pemerintah, khususnya dalam menciptakan lingkungan yang damai dan kondusif dimanapun ia berada.

“Artinya, kehadiran dokter dapat menjadi corak warna tersendiri di tempat ia bertugas. Jadi, saya tidak mengharapkan adanya laporan minta pindah dan hal-hal lainnya yang melanggar ketentuan dan peraturan yang berlaku,” pungkasnya.

Sementara itu, untuk persyaratan tenaga honorer dokter diangkat menjadi CPNS diantaranya, dokter yang telah selesai atau sedang melaksanakan tugas sebagai pegawai tidak tetap atau sebagai tenaga honorer pada fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah, setelah melalui pemeriksaan kelengkapan administrasi.

Sedangkan pengangkatan tersebut dilakukan tanpa memperhatikan masa bakti sebagai pegawai tidak tetap atau masa kerja sebagai tenaga honorer, dengan ketentuan usia paling tinggi 46 tahun pada 1 Januari 2016, serta bersedia bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan di daerah terpencil, tertinggal, perbatasan atau tempat yang tidak diminati paling singkat 5 tahun. (adi)




Selain Perjelas Pola Kemitraan, BP2MPD Diminta Selesaikan Evaluasi Perizinan Perusahaan

Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said
Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Badan Perizinan, Penanaman Modan dan Promosi Daerah (BP2MPD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diminta, untuk segera menyelesaikan evaluasi perizinan yang telah diberikan kepada seluruh perusahaan.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said saat berbincang dengan detikriau.org di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, kemarin.

“BP2MPD kita minta segera menyelesaikan evaluasi perizinan yang telah dikeluarkannya, terutama bagi seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Inhil,” tutur Yusuf.

Selain itu, lanjut politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini, harus diperjelas juga pola kemitraan yang ditawarkan oleh pihak perusahaan kepada masyarakat setempat, yang meliputi pembagian dan bentuk kerjasamanya.

“Jangan terjadi lagi seperti yang sudah-sudah, dimana masyarakat selalu berada diposisi yang terendah,” tegasnya.

Dijelaskan Yusuf, pola kemitraan yang baik dan bagus itu adalah lahan tetap milik masyarakat dan perusahaan hanya bertindak sebagai penjamin, yang mengambil keuntungan dari hasil pertanian atau perkebunan yang dijual oleh masyarakat.

“Perusahaan juga berkewajiban membina masyarakat, sehingga jauh lebih efektif dan masyarakat pun lebih diuntungkan dengan kerjasama seperti ini,” imbuhnya.(adi)




Jago Merah Lalap 10 Unit Rumah Penduduk di Kateman

KATEMAN – 10 Unit rumah pemukiman penduduk jalan Kelabang Sakti dan Teuku Umar Kelurahan Tagaraja Kecamatan kateman ludes dilalap si jago merah dan 1 rumah mengalami rusak berat. Kamis (12/10)

Berdasarkan keterangan warga setempat, Amir melalui sambungan selularnya, api pertama kali terlihat sekitar pukul 08.00 Wib dibelakang rumah salah seorang warga. Tidak berselang lama apipun membesar dan semakin sulit untuk dikendalikan.

“Kami tidak tau pasti apa penyebabnya. Tapi yang jelas api begitu cepat merembet dan menghanguskan rumah penduduk berhampiran,” Akuinya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pihak kepolisian, setidaknya 10 unit rumah warga habis dilalap si jago merah, sedangkan 1 unit rumah lainnya mengalami rusak berat.

“Informasi dari masyarakat setempat, api diduga muncul dan terlihat dari bagian belakang rumah salah satu warga,” tutur Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo melalui Paur Humas, IPTU Warno Akman.

Sementra itu, terkait dengan penyebab timbulnya api yang menyebabkan kebakaran, kata Warno masih dalam penyelidikan Polsek Kateman.

“Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini dan kerugian materil juga belum dapat ditaksirkan,” terangnya.

Adapun 10 unit rumah warga yang terbakar saat itu, diantaranya rumah milik Gogo (40), Bustami (45), Eko (30), H Jamaludin (55), Ahmad Sopian (40), Iwan (30), Eko (30), Lukman (40), H Rapik (70) dan Hj Minah (68).

Sedangkan satu unit rumah warga yang mengalami rusak berat, yakni rumah milik H Gafar (50). (adi)




Bupati Pimpin Rakor Pencegahan Narkotika dan Karhutla

12Bagansiapapi (detikriau.org) – Bupati Rokan Hilir H.Suyatno Pimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Narkotika dan Karhutla serta pencanangan Indonesia Bebas Narkoba tahun 2025 yang berlangsung dilantai 4 Kantor Bupati Rohil di Bagansiapiapi, Rabu Malam (11/2/15).

Hadir dalam kesempatan itu Kapolres Rohil AKBP Subiantoro.SH, Dandim Dumai, Kepala Kejari Bagansiapiapi, H.Zainuddin.SH dan Ketua DPRD Rohil Nasruddin Hasan.

Selain itu hadir dalam Rakor yaitu Plt.Sekda Rohil Drs.Surya Arfan.Msi, seluruh Kabag,Kepala SKPD dilingkungan Pemkab Rohil serta jajaran Polres Rohil, Camat, Lurah/Penghulu, tokoh agama dan tokoh masyarakat se Rokan Hilir.

Dalam pidatonya, Bupati Rokan Hilir meminta kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung pencanangan bebas narkoba. Ia berharap jangan sampai Rokan Hilir tempat sarang narkoba.

Bupati juga menyampaikan bahwa pada tanggal 17 Februari nanti akan ada apel bersama jajaran Polres dan memusnahkan barang bukti berupa narkoba.

“Saya juga minta kepada tokoh agama yang sering khotbah dimesjid-mesjid untuk menyampaikan pencanangan indoensia bebas narkoba dan jelaskan bahayanya mengunakan narkoba ” pinta Suyatno.

Mengenai Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Ia menjelaskan bahwa saat ini, kabupaten Bengkalis sedang marak kebakaran hutan dan itu tidak tertutup kemungkinan akan terjadi Rokan Hilir akan menyusul. ” Kita semua harus siap dan bekerjasama untuk mengatasinya,”.

Ia juga menghimbau seluruh lapisan masyarakat Rokan Hilir, jika ada salah satu lahan di daerah yang ada di Rohil, diharapkan masyarakat sama-sama memadamkannya dan jangan sampai merebak kemana-mana.

“kita juga mengharapkan kerjasama dengan perusahaan yang beroperasi di Rokan Hilir untuk mengatasi Karhutla,” tutupnya.

Sementara Kapolres Rohil AKBP Subiantoro.SH menyampaikan bahwa saat ini narkoba sering masuk dari pelabuhan tikus yang ada diperairan Rokan Hilir. Jika ini masih terulang lagi.tidak tertutup kemungkinan Rokan Hilir tidak akan bebas dari narkoba.

Mantan Kabag Binkar Polda Riau Ini juga mengatakan dengan banyaknya penguna narkoba.secara otomatis banyak terjadi kejahatan asusila,perbandingannya 4 banding 45.

“Saya menghimbau seluruh elemen masyarakat dan perangkat desa seperti RT dan RW turut serta memberantas narkoba,” ujarnya.

Subiantoro juga menyampaikan bahwa narkoba saat ini bukan hanya beredar dikalangan masyarakat, anggota Polri pun ada yang terlibat. ” Tahun lalu kita sudah memecat 7 anggota Polri yang terlibat narkoba dan tahun ini sebanyak 3 orang yang tinggal menunggu keputusan Kapolda lagi,” tandasnya. [tris/adv]




Gulat Sebut Pertemuan dengan Zulher dan Bos Duta Palma Awal Malapetakanya

gulasJAKARTA- Sidang lanjutan kasus suap alih fungsi hutan di Riau dengan terdakwa Gulat Medali Emas Manurung berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (12/2/15). Di mana Gulat membacakan pembelaan dirinya di depan majelis hakim Tipikor.

Dalam pembacaan pembelaannya, Gulat menyebut pertemuan pada tanggal 16 September 2014 tahun lalu dengan Kepala Dinas Perkembunan Riau Zulher dan Dirut PT Duta Palma Surya Darmadi merupakan awal malapetaka dalam hidupnya. Sebab katanya, dari situlah perjalanan hidupnya berakhir di Pengadilan Tipikor dan harus menjalani hukuman akibat perbuatan yang tidak diperbuatnya.

“Malam tanggal 16 September itu, awal petaka dalam hidup saya. Karena harus mempertanggungjawabkan atas perbuatan yang tidak saya perbuat,” kata Gulat Manurung.

Dalam pertemuan itu, kata Gulat dirinya mengaku sempat membahas dengan Dirut PT Duta Palma Surya Darmadi untuk pengurusan lahan PT Duta Palma dimasukan dalam revisi kawasan hutan di Riau. Sementara itu, Zulher lanjutnya, memang meninggalkan mereka saat membahas tapi besar kemungkinan pembicaraan tersebut diketahui Zulher.

“Pihak PT Duta Palma memberikan surat disposisi dari Gubernur Riau Pak Annas Maamun untuk pembahasan dimasukannya lahan PT Duta Palma dalam revisi kawasan hutan Riau,” ungkapnya.

Terkait adanya uang sebesar Rp 750 juta yang diberikan oleh PT Duta Palma atas dirinya, Gulat dengan tegas mengakui uang tersebut dia terima. Namun, Gulat mengatakan, bahwa uang tersebut tak pernah dibukanya dan di simpan di rumah yang akhirnya disita oleh KPK saat melakukan penggeledahan di rumahnya.

“Uang sebesar Rp 750 juta itu memang benar saya terima dari PT Duta Palma. Tapi uang itu tak pernah dibuka dari amplop karena saya simpan di rumah dan uang itu sudah disita KPK,” terangnya.

Ditambahka Gulat, dirinya hanyalah merupakan korban, karena dirinya terus didesak Gubernur Riau Annas Maamun untuk mencari sejumlah uang. Sehingga Gulat harus memutar otak untuk mendapatkan uang tersebut dengan meminjam dari Edison Marudut sebesar Rp 1.5 miliar dan berhubungan dengan PT Duta Palma.

“Apakah pinjaman uang yang diberikan Edison merupakan bentuk suap. Padahal itu merupakan bentuk pinjam meminjam antara saya dan Edison,” ujarnya.

Sampai saat ini pembelaan masih dibacakan pihak kuasa hukum terdakwa Gulat Manurung, Jimmy Stapanus Mboi.***

sumber: http://riauterkini.com/hukum.php?arr=87591&judul=Gulat%20Sebut%20Pertemuan%20dengan%20Zulher%20dan%20Bos%20Duta%20Palma%20Awal%20Malapetakanya




Polres Jakbar Sita Dua Ton Ganja di Riau

daun-ganja-kering-sitaan-dari-detik-comPEKANBARU — Tim dari Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Jakarta Barat melakukan operasi pemberantasan jaringan narkoba lintas provinsi dan berhasil menyita dua ton ganja kering asal Aceh dalam penangkapan di Provinsi Riau, Rabu.

“Penangkapan ini adalah hasil pengembangan kasus narkoba di wilayah kami bahwa akan ada pengiriman ganja kering dari Aceh ke Jakarta Barat. Akhirnya kami bergerak cepat dan berhasil menemukan sekitar dua ton ganja yang disembunyikan di dalam truk intercooler,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jakbar AKBP Gembong Yudha, ketika dihubungi di Pekanbaru.

Satu tim dari Polres Jakbar yang dipimpin langsung oleh AKBP Gembong langsung berangkat dari Jakarta pada Rabu pagi menuju Riau untuk melakukan penangkapan.

Polisi menghentikan truk yang sudah diintai itu di sebuah rumah makan, tepatnya di Jalan Lintas Sumatera KM 21 Kecamatan Pulau Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan.

Ia mengatakan pengiriman ganja cukup rapi karena truk itu sudah dimodifikasi untuk mengelabui petugas. Pelaku menyekat sebagian ruang di bagian belakang truk dengan papan untuk menyembunyikan ganja, sedangkan sebagian ruang lagi diisi dengan mangkok dan peralatan makan lainnya. Dua ton ganja tersebut dikemas dengan rapi di dalam karung-karung.

“Kalau dilihat sekilas tidak akan terlihat muatan ganjanya karena ada sekat tersembunyi. Setelah petugas membongkar sekat papannya baru ditemukan ganja yang diperkirakan beratnya dua ton,” katanya.

Menurut dia, dalam penangkapan itu polisi mengamankan dua orang sedangkan satu orang lainnya berhasil kabur. “Yang kita amankan pelakunya berinisial KW beserta teman wanitanya,” kata AKBP Gembong.

Ia menjelaskan tersangka KW adalah kaki tangan seorang bandar ganja besar di Kota Banda Aceh. KW mendapat upah untuk mengantarkan paket tersebut ke Jakarta Barat.

Ia mengatakan dua ton ganja itu dibawa dari Aceh menggunakan truk, dan berganti kendaraan di Medan dan di sana lah KW mulai ikut mengawal.(*)

Sumber: http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/daerah/15/02/12/njmrvt-polres-jakbar-sita-dua-ton-ganja-di-riau