Terkait Pengurangan DBH, Dewan Segera Panggil Pemkab Inhil

Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam saat memberikan penjelasan dihadapan massa aksi demonstran dihalam kantor wakil rakyat itu, rabu (18/2)
Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam saat memberikan penjelasan dihadapan massa aksi demonstran dihalam kantor wakil rakyat itu, rabu (18/2)

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dalam waktu dekat ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berencana akan memanggil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil), untuk duduk bersama dan menentukan langkah-langkah ke depan, khususnya dalam upaya pelaksanaan program pembangunan di daerah tersebut.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam menyikapi dampak dari turunnya harga minyak dunia, yang berpengaruh pada pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) bagi Kabupaten Inhil hingga mencapai sebesar Rp 280 miliar dari sebelumnya Rp 1,8 triliun.

Dikatakan Dani, pemanggilan ini bertujuan untuk menentukan program apa saja yang harus ditunda pembangunannya terlebih dahulu.

“Kami akan panggil Pemkab Inhil secepatnya untuk menentukan program prioritas mana yang lebih kita utamakan terlebih dahulu dan mana yang bisa ditunda,” tutur Dani dihadapan sejumlah mahasiswa yang melakukan demo di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Rabu (18/2/2015).

Dijelaskan Dani, pengurangan DBH sebesar Rp 280 miliar ini, tentunya sangat memberikan dampak yang cukup signifikan bagi jalannya program pembangunan di Negeri Seribu Parit. Apalagi APBD Murni 2015 sudah disahkan sejak Bulan November 2014 lalu.

“Jadi, kita akan menentukan program mana yang mau ditunda, karena semua program yang sudah disetujui sangat bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat,” terangnya.

Selanjutnya, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini berharap agar dampak dari pengurangan DBH tidak menimbulkan gejolak sosial di Kabupaten Inhil.

“Dengan berkurangnya DBH ini sudah jelas berdampak pada bidang perekonomian. Namun kami harapkan hal ini tidak sampai menimbulkan gejolak sosial, supaya semuanya tetap berjalan dengan baik dan lancar,” imbuhnya.(adi)




Bupati Tunjuk Asisten II Jabat Plh Kepala DTPHP Inhil

DSC_2066TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan menunjuk Asisten II Setdakab Inhil, H Fauzar sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Inhil.

“ditunjuknya Asisten II sebagai Plh agar pekerjaan di dinas itu tetap dapat berjalan seperti biasa,” ungkap Bupati pada kesempatan dirapat Forkopimda kemaren.

Senada, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Inhil, Syaifuddin menyatakan bahwa penunjukan Asisten II bukan berbentuk Surat Keputusan (SK), namun berupa Surat Perintah (SP).

Dimana, SP yang telah ditanda tangani Bupati tersebut bernomor 800/BKD-MP/408 tertanggal 13 Februari 2015. “Surat perintah ini ditanda tangani bertanggal 13 pada hari Jum’at kemaren, namun turunnya pada hari Senin kemaren tanggal 16,” kata Syaifuddin kepada detikriau.org, Rabu (18/2/2015).

Sementara itu, Fauzar ketika dijumpai di Kantor Bupati mengaku Surat Perintah tersebut hingga saat ini belum diterimanya, masih sebatas informasi. “Saya belum menerima, tapi saya sudah tahu prihal Surat ini,” ujarnya singkat.

Diketahui, kepala DTPHP Inhil, Urip Sukarno kini dalam penahanan oleh Kejaksaan atas dugaan tindak pidana korupsi semasa ia masih menjabat sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Inhil.(mirwan/adv pemkab inhil)




Mahasiswa Demo, Pemerintah Dinilai Kurang Kontrol Menyikapi Persoalan Daerah

demoTEMBILAHAN (detikriau.org) – Puluhan mahasiswa yang tergabung Forum Aksi Mahasiswa Inhil (FAMI) yang merupakan gabungan seluruh organisasi kemahasiswaan baik Internal maupun eksternal kampus melakukan aksi demonstrasi atas berbagai persoalan di Kabupaten Inhil, Rabu (18/2/2015).

Dalam aksinya, massa mendatangi 3 titik yakni Kantor DPRD dan Bupati Inhil serta Kejaksaan Tembilahan. Mereka menilai Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Inhil lemah pada kontrol menyikapi persoalan daerah,baik persoalan harga Kopra, konflik perusahaan, pembangunan infrastruktur dan lainnya.

“Dimana jiwa seorang pemimpin, dimana kepedulian wakil rakyat, masyarakat Inhil menangis merasakan kondisi daerah semakin terpuruk. Perekonomian masyarakat tidak akan meningkat kalau infrastukturnya tidak mendukung,” teriak Indra Gunawan selaku orator di depan Kantor DPRD Inhil.

Senada yang disampaikan Korlap Aksi, Pirman dalam orasinya meminta kepada Pemda untuk serius menangani persoalan daerah yang dinilainya sudah sangat memprihatinkan. Dimana menurutnya, tanah Inhil ini telah dikuasai perusahaan-perusahaan untuk memuluskan investasinya dan melakukan pembodohan kepada masyarakat Inhil.

Padahal katanya, banyak perizinan perkebunan dinilai terindikasi melawan hukum dan aktivitasnyapun mengabaikan kelestarian lingkungan, dicontohkannya seperti kasus PT SAL di Desa Pungkat beberapa waktu lalu.

Bahkan pasca terjadinya konflik di Desa Pungkat itu menurut Pirman pula, sampai saat ini belum ada ekspos dari Pemerintah, meski Pemda telah membentuk Tim Evaluasi untuk mengevaluasi perizinannya.

“Tim itu seperti tidak bekerja, begitu juga persoalan yang lainnya seperti harga kelapa sampai hari ini belum ada kontrol yang jelas dari Pemerintah, perlu diketahui kelapa itu nadinya masyarakat Inhil,” pungkasnya, di depan Kantor Bupati Inhil yang juga menyampaikan harga kelapa sepenuhnya ditentukan oleh mekanisme pasar dan lagi-lagi dikendalikan oleh Kapitalis.

Tuntutan massa pada aksi kali ini ada 4 yakni massa meminta secepatnya mengevaluasi seluruh perizinan perusahaan perkebunan dan HTI yang ada di Kabupaten Inhil dan pencabutan izin perusahaan yang izinnya bermasalah dan terbukti merusak lingkungan. Kedua, massa meminta pemerintah membuat Perda untuk mengontrol harga kelapa.

Sedangkan tuntutan ketiga, dimintanya secepatnya menggesa pembangunan infrastuktur yang berkualitas disertai kontroling yang tegas. Dan terakhir massa meminta kepada Kejaksaan Negeri Tembilahan mengusut tuntas secara transparan terkait kasus-kasus korupsi yang ada di Inhil.

“Jika dalam 1 atau 2 bulan tuntutan dan aspirasi kami ini tidak ditindak lanjuti, maka kami akan melakukan konsolidasi lebih jauh dengan kawan-kawan untuk kembali mempersoalkan masalah ini lebih tegas,” pungkas Pirman.

Ketua DPRD Kabupaten Inhil Dani M Nursalam menanggapi bahwa segala apa yang disampaikan massa tersebut merupakan persoalan yang selalu dipikirkannya selama ini. Karena, dari tuntutan tersebut merupakan tupoksi dari Pemda.

Sementara itu, Asisten II Setdakab Inhil Fauzar berjanji apa yang telah disampaikan sejumlah mahasiswa itu akan disampaikan kepada Bupati. Saat itu, menurutnya kebetulan Bupati sedang tidak ada di tempat karena ada kesibukan di luar kota Tembilahan.

“Mungkin apa yang terjadi di Inhil ini memang perlu perbaikan, jadi kita dari Pemerintah sangat menyikapi. tuntutan itu annti akan kami sampaikan kepada pak Bupati,” tutupnya.

Sebelumnya, di depan kantor Bupati, massa sempat ricuh dengan petugas keamanan karena sejumlah mahasiswa itu memaksakan untuk masuk. Namun, dikarenakan petugas keamanan tetap bertahan, terjadilah sedikit kericuhan.(mirwan)




Bupati Buka Resmi Rakor Pelaksanaan Upsus Padi, Jagung dan Kedelai

18Bagansiapapi (detikriau.org) – Bupati Rokan Hilir H.Suyatno secara resmi membuka rapat konsolidasi pelaksanaan Upsus ( Upaya Khusus ) padi, jagung dan kedelai. Acara itu dalam rangka mendukung program swasembada pangan nasional tahun 2017. Hadir Dandim 0303/Bengkalis Letkol Arh. Wachyu Dwi Haryanto, Ketua DPRD Rohil yang diwakili Wakil Ketua I DPRD Rohil, Drs.Jamaluddin, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Riau, Zailani dan staf ahli Menteri Pertanian RI.

Hadir juga Kepala SKPD dlingkungan Pemkab Rohil serta Camat, Koramil/Babinsa, Kepala UPTD Distanak se-Rokan Hilir dan kelompok tani sebagai undangan.

Sebelum membuka acara secara resmi, Bupati Rokan Hilir menandatangani Fakta Integritas mendukung Swasembada Pangan bersama dengan Danramel se-Rohil dan menyerahkan bantuan kepada masing-masing kelompok tani yang di wakili ketua kelompok. Bupati juga menyerahkan bantuan yang diserahkan berupa rekening tabungan yang berisi 1 milyar perkelompok. Adapun kelompok tani yang mendapatkan bantuan sebanyak 7 kelompok.

Dalam sambutannya, bupati Suyatno menyampaikan bahwa telah menandatangani fakta integritas, yang mana intinya Pemkab mendukung swasembada pangan. “Kita mengucapkan terima kasih kepada kementerian pertanian khususnya Dinas Pertanian dan perternakan Kab.Rohil yang telah memperjuangkan untuk mendapatkan APBN buat Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan)”.

Namun Suyatno menyayangkan, begitu banyak Gapoktan di Rohil, hanya tiga kelompok tani yang mendapatnya. “Tiga kecamatan itu kecamatan Pekaitan, kecamatan Bangko Pusako dan kecamatan Sinaboi,” ujarnya.

Ia juga menceritakan mengapa Presiden Republik Indonesia H.Jokowidodo libatkan TNI pada swasembada pangan, karena pada saat presiden mengikuti acara APEC beberapa waktu lalu, PM Thailand bertanya ke presiden, kapan membeli beras lagi ke Thailand?. Tentunya hal ini membuat presiden malu.

Tambah Suyatno, Presiden saat itu langsung mengintruksikan panglima TNI untuk mendukung swasembada pangan. “Mengapa harus TNI yang dilibatkan, padahal TNI itu aparat menjaga keamanan Negara. Hal itu karena TNI bekerja tidak kenal lelah,” katanya.

“Jadi camat dan lurah kalau ada melihat Koramil atau Babinsa turun ke sawah, jangan kaget. Karena mereka mau membantu kita,” paparnya.

Suyatno juga menghimbau kepada masyarakat jangan ada lagi masyarakat yang mengalih fungsikan lahan, “Kita tidak ingin hal seperti ini berkelanjutan. Jangan hanya tahunya kebun sawit saja”.

Rokan Hilir saat ini, merupakan daerah penghasil kedelai nomor satu di Riau. “Ini harus kita pertahankan.Kalau bisa jangan hanya kedelai saja, usahakan jagung dan padi,” ajak bupati. (tris/adv]




Edy Sindrang: Kalau Bekerja Benar, Rasanya Tidak Ada Yang Perlu Ditakutkan

Edi SindrangTembilahan (detikriau.org) – Anggota DPRD Inhil, Edy Haryanto meminta kepada seluruh aparatur pemerintahan untuk tetap bekerja maksimal dalam memberikan pengabdian kepada masyarakat. Asal bekerja benar dan tidak melanggar aturan, menurutnya tidak ada yang perlu untuk ditakutkan.

Pernyataan ini disampaikannya melalui detikriau.org diruang kerjanya, gedung DPRD Inhil jalan HR Subrantas Tembilahan, selasa (17/2).

Menurut politisi dari Partai Golkar Inhil ini, hal itu perlu diingatkannya menanggapi informasi timbulnya keresahan sebahagian pejabat yang takut tersandung masalah hukum sehubungan dengan pekerjaan yang dilakukannya.

“Aturan sangat jelas. Saya rasa kalau kita bekerja sesuai ketentuan aturan, tak ada yang perlu kita takutkan. Jangan sampai rasa ketakutan justru menurunkan kinerja kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” Ujar putra Kelahiran Enok ini.

Apapun alasannya ditambahkan Sindrang, sebagai pelayanan masyarakat, melaksanakan program pembangunan yang sudah direncanakan adalah sebuah kewajiban. Apalagi menurutnya APBD Inhil sudah disahkan pada akhir November tahun 2014 yang lalu dan seluruh kegiatan untuk kesejahteraan masyarakat itu harus segera dilaksanakan.

“Keinginan Bupati, selambatnya maret seluruh program pembangunan bagi masyarakat harus sudah dijalankan agar manfaatnya juga segera dapat dirasakan oleh masyarakat.”

“Kalau ada yang takut. Lebih baik letakkan jabatan. Saya rasa masih banyak yang berani dan mau bekerja benar,”Singgungnya

Sebelumnya, beredar informasi dari berbagai sumber bahwa sebahagian pejabat merasa hilang keberanian untuk menjalankan berbagai program pembangunan yang sudah diprogramkan. Ketakutan ini timbul; akibat adanya beberapa oknum pejabat yang saat ini tersandung masalah hukum sehubungan dengan pekerjaan yang dilakukannya. (dro)




Inhil Kehilangan DBH Rp 280 M. Bupati Pinta Jangan dijadikan Alasan Keterlambatan Pelaksanaan Kegiatan

Bupati inhil, HM Wardan
Bupati inhil, HM Wardan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pada tahun 2015 ini, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) harus rela kehilangan Dana Bagi Hasil (DBH) yang cukup besar, yakni senilai Rp 280 miliar.

Hilangnya DBH hingga mencapai miliaran rupiah tersebut dikarenakan dampak dan pengaruh dari turunnya harga minyak dunia.

Bupati Inhil, HM Wardan menyatakan bahwa pengurangan DBH itu sangat mempengarahi tatanan pemerintahan di Negeri Seribu Parit. Apalagi jika mengingat APBD Inhil sudah disahkan dari tahun 2014 lalu.

Kendati demikian, mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau ini menegaskan kepada seluruh Satuan Kerja (Satker) di Inhil ini untuk tetap memulai seluruh kegiatan, program dan progres fisik paling lambat pada bulan Maret nanti.

Selanjutnya, Bupati Inhil yang dikenal agamis ini juga mengingatkan kepada seluruh Satker, untuk melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing, dengan membuat time schedule yang jelas, sehingga dapat menjalankan seluruh bentuk pekerjaan dengan baik dan maksimal.

“Dengan spirit baru ini, tidak ada lagi kerja lambat. Jika di tahun 2014 lalu alasan terlambatnya dikarenakan pengesahan APBD, jangan sampai pengurangan DBH ini juga dijadikan alasan,” kata Bupati Wardan, Selasa (17/2/2015)

Bupati juga berpesan kepada seluruh jajaran dibawahnya untuk tetap bekerja professional dan bersungguh-sungguh dalam memberikan pengabdian kepada daerah dan masyarakat. (adi/adv pemkab inhil)