Pemkab Inhil Diminta Perjelas Persyaratan dan Kategori Penyaluran Beasiswa

Anggota DPRD Inhil, Herwanissitas
Anggota DPRD Inhil, Herwanissitas

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) diminta untuk memperjelas persyaratan dan kategori penyaluran beasiswa bagi seluruh mahasiswa di daerah tersebut.

Hal itu disampaikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil, Herwanissitas kepada sejumlah awak media, di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, kemarin.

Dikatakan Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil, selama ini pihaknya sulit membedakan kategori beasiswa yang diterima oleh para mahasiswa di Negeri Seribu Parit.

“Setahu saya, beasiswa itukan tidak hanya untuk kalangan mahasiswa yang tidak mampu saja, tapi ada juga beasiswa bagi mahasiswa berprestasi,” tutur Herwanissitas.

Oleh karena itu, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini berharap, Bagian Kesra Setda dapat menganggarkan juga beasiswa untuk mahasiswa yang berprestasi

“Sebenarnya, yang dianggarkan Pemda itu adalah Bantuan Sosial (Bansos), tapi selalu dipemahaman kalangan mahasiswa biasanya disebut dengan beasiswa,” terangnya.

Dijelaskan Herwanissitas, Bansos ini berbeda dengan Hibah yang biasanya juga sudah dianggarkan oleh Pemkab Inhil setiap tahunnya.

“Kalau Bansos bisa didapatkan secara berturut-turut, apalagi jika seseorang itu masuk dalam kategori terkena dampak sosial, sedangkan kalau Hibah tidak,” imbuhnya.(adi)




Pemkab Inhil Pastikan Komitmen Selesaikan Berbagai Persoalan di Daerah

chairul-hudaTEMBILAHAN (detikriiau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) tetap berkomitmen melakukan koordinasi terhadap pihak perusahaan-perusahaan atas berbagai persoalan di daerah ini yang menyangkut dengan keberadaan perusahaan di Inhil.

Pernyataan ini disampaikan Asisten II Setda  Kabupaten Inhil H Fauzar kepada awak media, kemaren. Ia menyebutkan, jika ada persoalan daerah yang menyangkut dengan kesejahteraan masyarakat maka pihaknya segera menindaklanjuti secara tegas.

“Pada intinya kami akan terus berkoordinasi dengan pihak perusahaan jangan sampai persoalan-persoalan daerah timbul karena kehadiran mereka,” kata Fauzar.

“Perihal perizinan perusahaan saat ini sedang dilakukan evaluasi sesuai aturan yang berlaku”.

Terkait rusaknya sejumlah ruas jalan yang ada di beberapa kecamatan, pemkab Inhil akan terus berupaya untuk melakukan perbaikan jalan-jalan yang dinilai sudah tidak layak difungsikan lagi namun tentunya dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan anggaran. (mirwan/adv pemkab inhil)




Direktorat Pol Air Polda Riau Kunjungi Inhil

1TEMBILAHAN (detikriau.org) – Direktorat Polisi Air Polda Riau Kombes Pol, Deny Pudjianto melakukan kunjungan ke Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Pada kunjungannya, ia langsung melakukan peninjauan terhadap  Pos Polisi Air yang ada di Kabupaten Inhil, Rabu (18/2) kemaren.

Kunjungannya ini bermula bersilaturrahmi di kediaman Bupati Inhil HM Wardan, selanjutnya ia beserta jajarannya menuju ke Kantor Bea Cukai Inhil, Pos Polisi Air Polda Riau di Parit 19 Tembilahan, pos Mako Sandar Kapal Di Pol Air Polda Riau, Mapolsek Gaung Anak Serka dan terakhir rombongan berziarah ke makam Tuan Guru Syekh Abdul Rahman Siddiq di Hidayat Kecamatan Kuindra.

Menurut Kombes Pol, Deny Pudjianto bahwa kunjungannya ini merupakan kunjungannya yang ke-4 setelah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Siak, Bengkalis dan Pelalawan.

“Kunjungan ini merupakan bagian dari program kerja untuk memantau langsung personil-personil yang ada di Kabupaten-kabupaten,” katanya.

Diterangkannya, tujuan memantau langsung ini untuk melihat langsung kinerja anggota yang bertugas di perairan dan memberikan semangat. Selain itu, juga bertujuan menjalin hubungan dengan unsur keamanan di perairan Inhil khususnya, diantaranya Bea Cukai, KSKP dan KPLP.

Ia mengharapkan kerjasama yang baik dari masyarakat Inhil untuk ikut berperan dalam menjaga keamanan lingkungan di wilayah ini, dan melaporkan apabila terdapat ada kejadian kepada petugas keamanan di laut.(mirwan)




Plt Sekda: Angkat Ekonomi Masyarakat Dapat Melalui Home Industri

17Bagansiapapi (detikriau.org) – Plt Sekdakab Rohil, Riau, H Surya Arfan, menyebutkan upaya mengangkat perekonomian masyarakat dapat melalui pemanfaatan home industri didaerah. Supaya tercapai SKPD dapat bersinergi menjalankan program.

“Home industri itu termasuk salah satu kegiatan nonfisik skala prioritas program pemerintah daerah dalam meningkatkan ekonomi kerakyatan. Namun, dibutuhkan kerjsama semua pihak terkait,” kata Sekda usai upacara di halaman Kantor Bupati Rohil, Selasa (17/2/15) kemaren.

Menurutnya, bentuk kegiatan yang bisa dicapai dalam home indutri misalnya, pengolahan makanan ikan, udang dan kerang menjadi jenis makanan baru, hasilnya dimanfaatkan sendiri oleh masyarakat.

“Ini gawe bapemas jadi saya harap dapat berkordinasi dengan, koperasi, dan permodalan. Kemudian, pengolahan ikan, udang menjadi kerupuk merupakan pemanfaatan potensi laut dan hasilnya menjadi keuntungan bagi penngelolanya,” ujar mantan Kepala Badan Ketahanan Pangan ini.

Disisi lain, program skala prioritas  pemerintah daerah tetap mengacu pada insfrastruktur, SDM, kesehatan, pendidikan dan pemberantasan kemiskinan.

“Itu semua program skala prioritas 2015, termasuk utama memberantas kemiskinan melalui program pembangunan Rumah Layak Huni,” paparnya.[tris/adv]




Pemerintah Dinilai Lemah Hadapi Kaum Kapitalis

Foto: Mirwan
Foto: Mirwan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) dinilai tidak mampu bertindak secara tegas ketika kaum kapitalis merebut hak-hak rakyat dan merusak lingkungan, sehingga kehilangan marwahnya dihadapan para penjajah atau neokolonialisme.

Hal itu disampaikan Koordinator Lapangan (Korlap) Forum Aksi Mahasiswa Inhil (FAMI), Firman saat menggelar demonstrasi di Gedung DPRD, Kantor Bupati dan Kejaksaan Negeri Tembilahan, Rabu (18/2/2015).

Dikatakan, saat ini tanah Inhil telah dikuasai oleh perusahaan yang untuk memuluskan investasinya melakukan pembodohan-pembodohan terhadap masyarakat dan merusak lingkungan.

Belum lagi banyak perizinan-perizinan perkebunan yang dinilai terdapat indikasi melawan hukum dan aktivitas mereka telah mengabaikan kelestarian lingkungan, serta konflik antar perusahaan dan masyarakat terjadi dimana-mana dan telah menjatuhkan korban, seperti konflik di Desa Pungkat, Kecamatan Gaung, beberapa waktu lalu.

“Jadi, kami minta Pemkab Inhil secepatnya mengevaluasi seluruh perizinan perusahaan perkebunan dan HTI, serta mencabut izin perusahaan yang bermasalah dan terbukti merusak lingkungan,” tutur Firman.

Senada dengan itu, Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said meminta Badan Perizinan, Penanaman Modal dan Promosi Daerah (BP2MPD) Inhil  segera menyelesaikan evaluasi perizinan yang telah diberikan kepada seluruh perusahaan.

Selain itu, lanjut politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini, harus diperjelas juga pola kemitraan yang ditawarkan oleh pihak perusahaan kepada masyarakat setempat yang meliputi pembagian dan bentuk kerjasamanya.

“Jangan terjadi lagi seperti yang sudah-sudah, dimana masyarakat selalu berada diposisi yang terendah,” tegasnya.(adi)




Dapatkan Pelayanan Jamkesda, Ini Caranya.

“Dewan Akui Pelayanan Diskes Inhil Bagi Masyarakat Sudah Baik”

imageTEMBILAHAN (detikriau.org) – Seperti diketahui, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di puskesmas dengan menunjukkan kartu Jamkesda atau KTP Kabupaten Inhil, sedangkan untuk pelayanan gratis di Rumah Sakit, dikhususkan bagi masyarakat miskin, hampir miskin dan sangat miskin yang memiliki kartu Jamkesda.

Untuk mendapatkan kartu Jamkesda atau Jamkesmas caranya sangat mudah, masyarakat hanya perlu datang ke puskesmas atau pustu dengan membawa KTP Kabupaten Inhil.

Apabila terpaksa dirujuk ke Rumah Sakit, masyarakat harus membawa surat keterangan miskin dari kelurahan dan diketahui pihak kecamatan, serta surat rujukan dari pustu atau puskesmas dan membawa foto copy Kartu Keluarga (KK) ke Diskes Inhil, untuk diganti dan disahkan menjadi peserta Jamkesda.

Apabila syaratnya tidak lengkap, maka masyarakat diberi waktu 2×24 jam untuk melengkapinya. Sedangkan untuk proses penggantian surat keterangan miskin menjadi kartu Jamkesda, hanya membutuhkan waktu sekitar 15 menit.

Terkait pelayanan yang diberikan oleh aparatur di lingkungan Dinas Kesehatan (Diskes) kepada masyarakat yang berurusan diniliai Dewan sudah baik

Pernyataan itu disampaikan secara langsung oleh Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Sulo Lipo saat melihat langsung kondisi pelayanan di Kantor Diskes Inhil, sempena menguruskan Kartu Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) bagi salah seorang masyarakat tidak mampu, yang saat itu membutuhkan pelayanan kesehatan dan pengobatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada Tembilahan.

Dikatakan politisi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Inhil ini, seluruh masyarakat yang kurang mampu di Negeri Seribu Parit, tentunya membutuhkan Kartu Jamkesda untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis di pusat dan fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah daerah.

“Jadi, kedatangan saya kesini juga sekalian menguruskan Kartu Jamkesda bagi salah seorang masyarakat kita yang sangat membutuhkan pertolongan. Sebagai wakil rakyat, tentunya saya harus tanggap terhadap hal-hal yang dibutuhkan masyarakat, apalagi dari kalangan tidak mampu,” tutur Sulo Lipo kepada detikriau.org ditemui di Kantor Diskes Inhil, Selasa (17/2/2015).(adi)