BAZ Provinsi dan Rohil Salurkan Bantuan Senilai Ratusan Juta

24aBagansiapapi (detikriau.org) – Badan Amal Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Riau serahkan bantuan barang senilai Rp.100 juta untuk 26 orang dan bantuan beasiswa senilai Rp.37.500.000 untuk 50 Siswa. Secara bersamaan, Badan Amal Zakat Nasional ( BAZNAS ) Kabupaten Rokan Hilir juga menyerahkan bantuan berupa uang dan barang senilai Rp.100 juta.

Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Wakil Ketua BAZNAS Provinsi Riau, Jalal dan Ketua BAZNAS Rohil, H.M.Job Kurniawan didampingi Asisten II Setda Rohil Bidang Ekbang Hasrial Dan Kepala Kandepag Rohil, H.Agustiar.Sag berupa mesin perontok padi, compresor, mesin jahit dan mesin diesel. Acara penyerahan dilaksanakan dikantor Baznas Rohil jalan Pahlawan Bagansiapiapi, Selasa (24/02/15) kemaren.

Usai menyerahkan bantuan, Ketua Baznas Rohil, Job kepada wartawan menyampaikan, kepada para penerima agar dapat mengunakan bantuan yang diberikan dengan baik jangan sampai dijual.

“Mudah-mudahan bisa mengurangi angka kemiskinan di Rokan Hilir ini,” harapnya.

Ia juga menghimbau kepada para pegawai negeri sipil dilingkungan Pemkab Rohil dan yang mampu berzakat untuk langsung menyerahkan ke badan amal zakat nasional Rokan Hilir,  agar kaum mustahik bisa langsung menerimanya.

Job juga mengakui bahwa Baznas Rohil sudah mengajukan Prolegda (program legislasi daerah) ke DPRD Rohil untuk dapat disahkan menjadi peraturan daerah. [tris/adv]




Diskusi Tentang Persoalan Inhil, Sejumlah Mahasiswa Datangi Wakil Rakyat di Gedung DPRD

imageTEMBILAHAN (detikriau.org) – Sejumlah mahasiswa Indragiri Hilir (Inhil) yang berasal dari beberapa Universitas di Provinsi Riau mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil, di Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Selasa (24/2/2015).

Kedatangan para mahasiswa ini sebagai tindak lanjut atas aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa kemarin, serta dalam rangka mendiskusikan berbagai persoalan terkini yang terjadi di Negeri Seribu Parit.

Guna memfasilitasi kedatangan mahasiswa itu, Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam mengajak para mahasiswa berdiskusi di ruangannya yang berada di lantai 2 Gedung DPRD Inhil.

Selain itu, pertemuan ini juga diikuti Wakil Ketua DPRD, Ferriyandi serta sejumlah Ketua dan Anggota Komisi di DPRD Inhil.

Beberapa persoalan penting yang menjadi pembahasan mahasiswa dan para wakil rakyat, diantaranya terkait dengan anjloknya harga kelapa, sengketa lahan masyarakat dan perusahanaan serta pembangunan infrastruktur yang berkualitas jelek di Tembilahan.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam menjelaskan bahwa selama ini pihaknya di DPRD Inhil terus menjadi pengingat bagi Pemkab apabila mereka lupa terhadap berbagai kebijakan yang harus dilaksanakan.

Seperti terkati tidak stabilnya harga kelapa, dikatakan Dani pihaknya sudah berulang kali menyampaikan kepada Pemkab untuk melakukan opsi-opsi yang dapat membuat harga kelapa di Inhil ini stabil sehingga tidak membuat petani kelapa menjadi prustasi.

“Kita juga terus mengawal agar anggaran penyelamatan kebun-kebun masyarakat tidak terganggu, disamping itu kita juga meminta Pemkab Inhil untuk lebih cepat mengambil langkah pencegahan,” tutur Dani.

Dijelaskan Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini, terkait infrastruktur yang pembangunannya tidak berkualitas baik, untuk tahun ini kejadian tersebut semaksimal mungkin tidak terjadi lagi, apalagi sudah ada penambahan SOTK baru.

“Kita sudah setujui pemecahan Dinas PU menjadi 3, jadi diharapkan tahun ini pembangunan berbagai infrastruktur tidak ada kendala lagi,” pungkasnya.(adi)




Satpol PP Jaring 10 Pegawai di RM

DSC_2248TEMBILAHAN (detikriau.org) – Sebanyak 10 pegawai terjaring razia kedisiplinan pegawai daerah oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Selasa (24/2/2015).

Dari sejumlah pegawai yang terjaring razia tersebut yakni 4 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 6 pegawai honorer yang sedang asyik nongkrong di beberapa rumah makan saat jam kerja.

Kepala Satpol PP TM Syaifullah melalui Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perundang-undangan Daerah, Hady Rahman mengatakan bahwa razia ini dilakukan sesuai PP nomor 53 tahun 2010 tentang kedisiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Peraturan Daerah Kabupaten Inhil nomor 23 tahun 2008 tentang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Kabupatan Inhil.

“Sanksi yang diberikan ada beberapa tahap, diantaranya sanksi secara administrasi berupa teguran secara tertulis melalui atasan langsung, dan kedua  akan diberi sanksi sosial,” ungkap Hady Rahman.

Dijelaskannya, untuk sanksi sosial ini banyak bentuknya. Dimana, sanksi tersebut bisa berupa diumumkan ketika upacara, bisa diumumkan pada acara-acara tertentu dan lain sebagainya yang bisa membuat pelaku jera.(mirwan/adv pemkab inhil)




3 Rumah Warga di Enok-Inhil Hangus Dilalap si Jago Merah

image-1TEMBILAHAN (detikriau.org) – Sedikitnya 3 unit rumah warga yang terletak di RT 02 RW 05 Kelurahan Pusaran, Kecamatan Enok, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) hangus dilalap si jago merah, Selasa (24/2/2015) sekitar pukul 08.30 WIB.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari pihak kepolisian, kronologis terjadinya musibah yang cukup sering melanda sejumlah daerah di Negeri Seribu Parit ini, berawal saat salah satu korban, yalni Isnaidi melihat api dari belakang rumahnya.

“Api ini diduga berasal dari sisa pembakaran kayu anglo di dapur,” tutur Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo melalui Paur Humas, Iptu Warno Akman.

Dijelaskan Warno, karena kondisi rumah beratapkan daun, maka konaran api denan cepat membesar dan menghanguskan 3 unit rumah di daerah setempat.

Apalagi, saat kejadian berlangsung rumah korban dalam keadaan kosong, karena sedang ditinggal kerja ke kebun oleh para penghuninya. Sedangkan rumah lainnya hanya ditinggali oleh orang tua dari korban Isnaidi yang sudah pikun.

“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian ditaksir mencapai Rp 200 juta,” terangnya.(adi)




Rapat Paripurna Penyampaian Pokok Pikiran, 5 Hal Ini Yang Menjadi Prioritas DPRD Inhil

Asisten II Setda Inhil, H Fauzar membacakan sambutan pada Rapat Paripurna DPRD Inhil
Asisten II Setda Inhil, H Fauzar membacakan sambutan pada Rapat Paripurna DPRD Inhil

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar rapat paripurna ke-II masa persidangan 1 tahun sidang 2015, dalam rangka penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD Inhil, Senin (23/2/2015) malam.

Adapun yang menjadi prioritas dalam penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD Inhil diantaranya, pembangunan infrastruktur seperti jalan penghubungan di sejumlah daerah, yang kondisinya sangat memprihatinkan.

Sedangkan dalam hal ekonomi adalah masalah penyelamatan kebun kelapa masyarakat yang saat ini cukup banyak yang terendam, mengakibatkan produksi menurun.

Selanjutnya, masalah pendidikan dan kesehatan juga masih menjadi prioritas utama agar segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait, apakah itu secara kualitatif maupun kuantitatif, mutu, serta sarana dan prasarana yang memadai.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Feriyandi didampingi Ketua DPRD, Dani M Nursalam dan Wakil Ketua DPRD, Syahruddin ini, dihadiri oleh Bupati diwakili Asisten II Setda, H Fauzar, Unsur Forkopimda, serta sejumlah anggota DPRD dan Pejabat Eselon di lingkungan Pemkab Inhil.

Feriyandi dalam kata pembukanya mengatakan, pokok-pokok pikiran yang disampaikan oleh masing-masing komisi ini merupakan aspirasi masyarakat yang didapatkan melalui reses, kunjungan kerja dan Rapat Dengar Pendapat.

“Diharapkan, pokok-pokok pikiran yang disapaikan ini dapat menjadi acuan untuk pembangunan daerah pada tahun 2016 mendatang,” tutur Ferriyandi.

Sementara itu, Asisten II Setda, Fauzar mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerjasama dalam perencanaan pembangunan Negeri Seribu Parit ke depan.

“Pembangunan fisik di Inhil memerlukan biaya yang sangat besar, sehingga perlu jangka waktu yang cukup panjang untuk menuntaskannya, karena dengan berbagai keterbatasan yang ada saat ini, harus ada komitmen kita bersama,” katanya.(adi)




Dewan Ingatkan Bupati Inhil Tepati Janji Prioritaskan Sektor Perkebunan

kondisi perkebunan kelapa rakyat yang rusak akibat intrusi air laut. perlu perhatian dan keseriusan pemerintah untuk menyelamatkan sumber pendapatan terbesar masyarakat Inhil ini
kondisi perkebunan kelapa rakyat yang rusak akibat intrusi air laut. perlu perhatian dan keseriusan pemerintah untuk menyelamatkan sumber pendapatan terbesar masyarakat Inhil ini

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir berharap adanya pengurangan DBH tidak akan berdampak pada sektor perkebunan dan pertanian. Terhambatnya penyelamatan sumber mata pencaharian terbesar masyarakat Inhil ini akan memberikan dampak sangat signifikan pada kesejahteraan masyarakat secara umum

Menurut Ketua Komisi II DPRD Inhil, Junaidi, apapun alasannya, ia berharap Bupati Inhil tetap berkomitmen menepati janji yang telah disampaikannya kepada masyarakat Inhil khususnya dalam upaya memperbaiki sektor pertanian secara luas.

“Tidak ada bahasa lain, komitmen Bupati sebagai pemimpin tertinggi di Kabupaten ini untuk perbaikan sektor pertanian harus ditepati kalau ingin meningkatkan kesejahteraan masyarakat.” Tegas Junaidi

Wakil Ketua Komisi III DPRD Inhil, Edy Harianto Sindrang-pun berpendapat senada. Menurut pria kelahiran enok 45 tahun silam ini, program penyelamatan sektor perkebunan seperti pembuatan tanggul dan normalisasi parit merupakan program yang sudah tertunda pada tahun anggaran sebelumnya. Ia berharap tahun anggaran 2015 ini kejadian serupa tidak sampai berulang kembali.

“Kalau memang harus ada penundaan beberapa program disebabkan adanya pengurangan DBH, jangan sentuh sektor pertanian. Sektor ini berpengaruh besar pada kesejahteraan masyarakat, khususnya petani dan harus kita prioritaskan,” Pinta Sindrang

Untuk penundaan beberapa program lainnya akibat pengurangan DBH ini ia berharap agar dapat diakomodir pada anggaran perubahan.

“Kita sebagai DPRD pastinya akan berdiri tegak dibelakang pemerintah selama perjuangan kita senada untuk kepentingan masyarakat. Tapi kita akan berdiri berlawanan jika kondisi itu terjadi sebaliknya.” Ingatkan Sindrang. (dro)