Bupati Harapkan SKPD Fokus Dengan Program Masing-Masing

Bupati Inhil, HM Wardan
Bupati Inhil, HM Wardan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan mengharapkan kepada Satuan SKPD-SKPD di lingkungan Pemkab Inhil agar lebih fokus dengan programnya masing-masing.

“Saya mengharapkan SKPD fokus dengan programnya, kuncinya serius maka ada hasil yang didapat,” pesannya saat dijumpai pada acara Musrenbang RKPD kemaren.

Ditambahkan, jika SKPD ini bekerja hanya sekedar pengisian program kerja saja, maka hasilnyapun juga terbatas, dan ini sangatlah tidak membuahkan hasil yang bisa dinikmati bersama, terlebih program yang menyangkut masyarakat umum. Dicontohkannya seperti, Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ).

Tidak hanya itu, ia juga sempat menyinggung tentang kesehatan, pendidikan serta pertanian Kabupaten Inhil hingga saat ini diakuinya masih perlu kerja keras pada capaiannya.

“Sekali lagi, kuncinya serius, tidak hanya mengacu pada kucuran dana saja,” tutupnya. (mirwan/adv pemkab inhil)




PLN Sub Rayon Teluk Pinang Juga Lakukan Pemadaman Bergilir

“Tertular Penyakit PLN Rayon Tembilahan”

foto: harianandalas

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Penyakit yang saat ini sedang melanda PLN Rayon Tembilahan menular ke jajaran di bawahnya. Kini, PLN Sub Rayon Teluk Pinang juga melakukan pemadaman bergilir bagi para pelanggannya.

Hanya saja, pemadaman bergilir yang dilakukan oleh PLN Sub Rayon Teluk Pinang ini dinilai sangat meresahkan masyarakat terutama para pelanggannya, karena durasi pemadaman listrik yang cukup lama, yakni 12 jam hidup dan 24 jam mati.

Menurut sejumlah masyarakat Kelurahan Teluk Pinang, Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS), kondisi pemadaman listrik bergilir ini sudah sangat keterlaluan.

Pasalnya, aliran listrik lebih banyak mati daripada hidup, sementara kebutuhan masyarakat akan ketersediaan listrik sangat penting, apalagi di malam hari.

“Sudah sekitar satu minggu belakangan ini PLN lakukan pemadaman bergilirnya bang, jadwal matinya lama pula tu, sampai 12 : 24,” tutur Rahmat kepada detikriau.org di Teluk Pinang, Selasa (10/3/2015) kemaren.

Dengan kondisi seperti itu, lanjut Rahmat, tentu saja masyarakat merasa sangat dirugikan, apalagi bagi para pelanggan PLN yang memiliki usaha yang berhubungan langsung dengan ketersediaan daya listrik, seperti warung internet (warnet), kedai kopi dan lain-lain.

“Kalau sudah dapat jadwal hidup lampunya siang, kita tentu tak dapat merasakan keberadaan listrik dengan baik dan maksimal, karena yang lebih penting itu ketersediaan listrik di malam hari. Kalau siang sudah terang, malam tu yang gelap dan butuh penerangan listrik,” tambahnya.

Senada dengan itu, masyarakat Teluk Pinang lainnya juga mempertanyakan bagaimana sebenarnya proses penghitungan tarif listrik yang dikenakan kepada para pelanggan, karena setahu mereka biaya tagihan rekening listrik hampir sama besarnya saat listrik PLN normal dengan kondisi pemadaman bergilir saat ini.

“Kita bukan tak mau bayar, asalkan pelayanan yang kita dapatkan sesuai, tentu kita tidak akan protes. Ini tidak, ketika jadwal pemadaman bergilir bayarnya sama juga saat listrik normal,” kata masyarakat lainnya.

Oleh karena itu, masyarakat meminta pihak PLN dapat segera mengatasi berbagai permasalahan yang ada saat ini, sehingga tidak menimbulkan keresahan yang lebih besar lagi di masyarakat.

“Kita berharap secepatnya pemadaman bergilir ini bisa dituntaskan, sehingga listrik kembali normal dan masyarakat pun dapat melaksanakan aktifitas sehari-harinya tanpa terganggu, khususnya saat malam hari,” harap Ali, warga Parit 8, Kelurahan Teluk Pinang.(adi)




Dewan Usulkan Pemkab Tambah Peralatan dan Tenaga Medis di RSUD Raja Musa dan Tengku Sulung

Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam (kiri) bersama Bupati Inhil, HM Wardan
Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam (kiri) bersama Bupati Inhil, HM Wardan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil), untuk segera menambah serta melengkapi peralatan dan tenaga medis yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Musa dan Tengku Sulung.

Usulan itu disampaikan oleh Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam. Hal ini menurutnya dilakukan sebagai upaya meningkatkan kinerja dan memaksimalkan keberadaan dua RSUD berplat merah tersebut.

Dikatakan Dani, Pemkab Inhil harus memberikan perhatian khusus bagi RSUD Raja Musa yang terletak di Guntung dan RSUD Tengku Sulung yang terletak di Pulau Kijang.

Pasalnya, keberadaan dua RSUD milik Pemerintah Daerah ini akan dapat menyediakan pelayanan kesehatan yang lebih murah dan mudah dijangkau oleh masyarakat, khususnya bagi para pasien dari daerah setempat.

“Untuk tahun 2016 nanti, kita mengusulkan agar keberadaan RSUD Raja Musa dan Tengku Sulung dapat lebih diperhatikan oleh Pemda melalui dinas dan insansi terkait, sehingga masyarakat tidak perlu susah-susah lagi datang ke Tembilahan jika ingin berobat, karena disamping membutuhkan biaya yang cukup besar, juga memakan waktu dan jarak tempuh yang cukup jauh,” tutur Dani saat menyampaikan padangan pada Musrenbang RKPD, di Gedung Daerah Engku Kelana Tembilahan, kemarin.

Selain itu, lanjut politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil, Pemkab Inhil juga harus memprioritaskan program pembangunan di bidang infrastruktur dan perekonomian masyarakat di Negeri Seribu Parit, seperti penyelamatan perkebunan kelapa.

“Semua yang kita usulkan ini, sudah sejalan dengan visi dan misi yang ada di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), termasuk bidang lainnya, seperti pendidikan,” imbuhnya.(adi/adv)




Operasionalkan Pelabuhan Parit 21, Pemkab Inhil Jalin Kerjasama Dengan PT Pelindo

arsip-454TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) jalin kerjasama dengan PT Pelindo sebagai salah satu upaya untuk mengoperasikan pelabuhan parit 21 Tembilahan yang sampai saat ini masih belum beroperasi.

Pernyataan ini diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Inhil, H Tantawi kepada awak media, kemaren. Dibenarkannya, bahwa Pemkab Inhil melalui dinasnya lakukan jalin kerjasama badan usaha operasiolan pelabuhan (BUP) PT Pelindo.

“Masih terkendalanya pengoperasian Pelabuhan Parit 21 dikarenakan Kabupaten Inhil belum memiliki BUP yang menjadi syarat dalam pengoperasian,” katanya.

Karena ketiadaan Badan Usaha tersebut lanjutnya, maka pihaknya melakukan kerjasama tersebut. Sebagai tindak lanjut pengoperasian Pelabuhan Parit 21, Dishubkominfo Inhil telah melakukan pertemuan dengan pihak PT Pelindo beberapa waktu lalu. Dimana, dari pertemuan itu dihasilkan berupa draf perjanjian pengoperasian pelabuhan.

Meski demikian, ia juga menyebutkan proses yang dilakukannya dengan PT Pelindo pada badan usaha operasional pelabuhan tersebut tetap memerlukan waktu yang panjang.

Selain itu, juga didapatnya kesepakatan dari Pemprov Riau dalam pekerjaan dibidang perhubungan ini. “Untuk sisi laut itu menjadi tanggung jawab Pemprov Riau dan untuk sisi darat baru menjadi tanggung jawab kita di Kabupaten,” pungkasnya.(mirwan/adv)




Enni : Bayi Dalam Kandungan Bisa Didaftarkan Jadi Peserta BPJS Kesehatan

bay-daftar-bpjsTEMBILAHAN (detikriau.org) – BPJS mengeluarkan kebijakan baru terkait bayi dalam kandungan. Dimana, bayi dalam kandungan tersebut dapat didaftarkan oleh ibunya atau keluarganya sebagai peserta BPJS Kesehatan kelompok Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU).

Adapun ketentuan dan persyaratan untuk mendaftarkan bayi dalam kandungan sebagai peserta BPJS Kesehatan kelompok PBPU, yakni setelah terdeteksi adanya denyut jantung bayi (janin) di dalam kandungan (secara medis dengan melampirkan surat keterangan dokter).

“Pendaftaran bayi dalam kandungan sebagai peserta BPJS kelompok PBPU ini dapat dilakukan dengan mencantumkan data sesuai identitas ibu bayi tersebut,” tutur Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Inhil, DR Hj Alvi Furwanti Alwie melalui Kepala Seksi (Kasi) Pembiayaan dan Jamkesmas, drg Enni Kholisatun kepada detikriau.org, Rabu (11/3/2015).

Sedangkan pengisian NIK, lanjut Enni, diisi berdasarkan nomor Kartu Keluarga (KK) orang tua calon peserta. Dimana, nomor KK yang dimaksud adalah nomor KK keluarga sebagai satu kesatuan.

Untuk tanggal lahir bayi, mengikuti tanggal pada saat didaftarkan. Begitu juga dengan jenis kelaminnya, menggunakan perkiraan jenis kelamin yang diperoleh dari hasil pemeriksaan USG atau menggunakan perkiraan sementara.

“Pengisian kelas rawat calon peserta bayi dalam kandungan sebagai peserta BPJS kelompok PBPU ini, wajib sama untuk satu keluarga,” tambahnya.

Sementara, perubahan identitas bayi (nama, tanggal lahir, NIK) dilakukan paling lambat 3 bulan setelah bayi tersebut dilahirkan. Namun jika hal ini tidak dilakukan, maka bayi tersebut tidak dapat memperoleh pelayanan kesehatan dan status kepesertaannya menjadi tidak aktif.

Lebih jauh dijelaskan Enni, tata cara pendaftaran ini tidak berlaku bagi peserta yang merupakan anak dari peserta PBI atau bayi baru lahir yang merupakan anak dari peserta penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda).

Selain itu, peserta dan bayi baru lahir dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang ditetapkan oleh Kementerian Soail dan telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan.

“Begitu pula bagi peserta dan bayi baru lahir dari peserta perorangan yang tidak mampu dan mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan serta menunjukan surat rekomendasi dari Dinas Sosial,” imbuhnya.(adi/adv)




Bupati Inhil: Kondisi Jalan Provinsi Yang Paling Parah Itu di Bagian Selatan

Bupati Inhil HM Wardan. Foto: Mirwan
Bupati Inhil HM Wardan. Foto: Mirwan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan menilai dari 20 kecamatan di Inhil ini, jalan Provinsi yang paling parah terdapat di kecamatan bagian selatan.

“Jalan Provinsi yang paling parah itu di bagian selatan, seperti di kecamatan Kemuning dan Reteh,” ujarnya dalam sambutan pada acara Musrenbang RKPD Kabupaten Inhil tahun 2015 di gedung Engku Kelana Tembilahan, kemaren.

Menurutnya, kerusakan jalan Provinsi di kedua daerah kecamatan itu sudah harus menjadi perhatian khusus oleh Badan terkait untuk diusulkan ke Pemprov Riau. Apalagi jalan tersebut merupakan akses utama masuk ke Kabupaten Inhil.

“Seperti di Selensen dan kota Baru contohnya, kondisi jalan di sana itu kalau tidak debu, berarti lumpur. Malu kita, karena disana itu akses masuk dari Provinsi Jambi,” tukas Wardan.

Sementara itu, Plt Kepala BPMP Bangdes Provinsi Riau H Daswanto menyampaikan bahwa alokasi dana untuk pembangunan semenisasi perbaikan jalan Provinsi yang ada di Kabupaten Inhil ini akan direalisasikan. Sebab katanya, kurang lebih Rp 25 Milyar sudah rampung dan siap dikucurkan.

“Dana itu dari APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2015, dan siap dicairkan ke Kabupaten Inhil guna membangun semeninsasi jalan Provinsi,” ujarnya.

Namun, dari sejumlah dana tersebut merupakan alokasi dana secara umum ke Inhil yang akan terbagi kebeberapa titik jalan.(mirwan/adv pemkab inhil)