Jika Terbukti Jual Daging Tikus, Pelaku Dijerat Dengan UU Perlindungan Konsumen dan Kesehatan

Gbr: detikriau.org
Gbr: detikriau.org

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Polres Inhil berjanji untuk serius menindaklanjuti adanya dugaan penjualan sate berbahan daging tikus.Jika terbukti, pelaku akan dijerat dengan UU perlindungan Konsumen dan UU Kesehatan.

“Indikasi dugaan penjual sate daging tikus ini sesegara mungkin ditindak lanjuti,” ungkap Kapolres Inhil AKBP Suwoyo Sik Msi melalui Kasat Reskrim, AKP Ade Zamrah kepada detikriau.org, Kamis (12/3/2015).

Untuk sementara Barang Bukti (BB) belum ditemukan di TKP. Sebab saat itu, ketika konsumen sedang protes, si terduga ini langsung membuang bungkusan sate tersebut ke dalam got disekitarnya. Setelah dicari oleh jajaran Polres Inhil BB itu tidak ditemukan.

Ditambahkan Ade, berdasarkan keterangan beberapa saksi bahwa kebenaran daging tikus yang didapat di dalam bungkusan sate murah itu tampak jelas dengan potongan pada bagian kepala, bahkan masih tampak berbulu segar.

Untuk tindak lanjut, Polres Inhil telah mengamankan gerobak serta semua isi dagangannya dan akan dikirim ke Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dikatakan, untuk terduga, saat ini sedang dalam pengejaran karena si pendagang sate murah itu kabur dari TKP. Bahkan, ketika pihak kepolisian mendatangi di kediamannya juga tidak ditemukan.

“Jika kasus ini benar-benar terbukti nantinya, maka akan dijerat UU Konsumen dan UU Kesehatan,” tutup Kasat Reskrim Polres Inhil.(mirwan)




Siti Munziari : Diharapkan Ibu dan Anak Diperiksa Oleh Tenaga Kesehatan Yang Kompeten

“Program Kemitraan Bidan dan Dukun”

image-2TEMBILAHAN (detikriau.org) – Rendahnya pencapaian persalinan yang ditolong oleh tenaga kesehatan pada tahun 2014 lalu, yakni sebanyak 77 persen dari target yang harus dicapai sebesar 90 persen, dikarenakan masih adanya persalinan yang ditolong oleh dukun bayi.

 

“Saat ini, jumlah dukun bayi yang ada di Kabupaten Inhil adalah sebanyak 837 orang, jumlah itu lebih banyak dari jumlah bidan,” tutur Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Inhil, DR Hj Alvi Furwanti Alwie melalui Kepala Seksi KIA, KB dan Gizi, Siti Munziarni kepada detikriau.org, Kamis (12/3/2015).

 

Oleh karena itu, lanjut Munziarni, untk meningkatkan jumlah persalinan yang ditolong oleh tenaga kesehatan di Negeri Seribu Parit ini, salah satunya adalah melalui program kemitraan bidan dengan dukun.

“Mengingat semua ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas dan bayi berisiko terjadinya kematian, maka ibu dan anak harus diperiksa oleh tenaga kesehatan yang memang berkompeten di bidangnya,” terang munziarni.

 

Dijelaskan, kegiatan kemitraan ini tidak akan berjalan sesuai dengan yang diharapkan, jika tanpa adanya dukungan dari lintas sektor terkait, seperti pelaksanaan pertemuan kemitraan bidan dengan dukun yang dilaksanakan oleh UPT Puskesmas Enok dengan melibatkan lintas sektor terkait, yakni camat, lurah, kepala desa, pkk kecamatan, kapolsek, danramil, tokoh masyarakat, kader dan dukun ). Program kemitraan ini, juga sudah berjalan di Puskesmas se-Kabupaten Inhil.

 

“Kepada seluruh Kepala UPT Puskesmas diharapkan memaksimalkan pelaksanaan program tersebut, melalui peningkatan kerjasama dengan lintas sektor terkait dan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaannya, sejauhmana program kemitraan sudah berjalan, yang ditandai dengan semua persalinan bisa ditolong oleh tenaga kesehatan yang kompeten,” imbuhnya.(adi/adv)




Terkait Aksi Bidan PTT, BKD Inhil Telah Kirimkan Surat Rekomendasi Bupati Ke Kemenpan

Foto mirwan
Foto mirwan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) telah mengirimkan surat rekomendasi Bupati Inhil ke Kemenpan terkait tuntutan Forum Komunikas Bidan Tidak Tetap (PTT).

“Malam tadi kita kirimkan ke Kemenpan dengan nomor surat Bupati: 800/BKD/03/2015/26.15 tentang Permintaan Pengangkatan Payung Hukum Bidan PTT tertanggal 10 Maret 2015,” sebut Kepala BKD Kabupaten Inhil, H Syaifuddin, Kamis (12/3/2015).

Diakuinya, dari aksi kampanye Bidan PTT tersebut merupakan satu aspirasi yang memang harus segera ditanggapi, salah satu upayanya, dari surat rekomendasi itu juga dimintanya untuk menjadwalkan pertemuan antara Pemkab Inhil denga Kemenpan.

Bahkan, ia juga menginginkan jika nantinya dijadwalkan pertemuan tersebut, diupayakannya menghadirkan satu orang perwakilan Bidan PTT Kabupaten Inhil agar bisa mengeluarkan keluhannya secara langsung.

“Itu salah satu upaya kita, kami dari Pemkab Inhil juga akan berusaha pada pengangkatan payung hukum tersebut,” tutupnya. (mirwan)

 

Tuntut diberikan Payung Hukum, FKB Bidan PTT Gelar Aksi Kampanye




Minggu Depan, Plt Kepala DTPHP Inhil Akan ditetapkan

Kepala BKD Inhil, H Syaifuddin
Kepala BKD Inhil, H Syaifuddin

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) akan segera mengganti jabatan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Inhil menjadi Pelaksana Tugas (Plt).

“Sekitar seminggu kedepan jabatan Plh Kepala DTPHP Inhil itu kita ganti menjadi Plt, karena sudah terlalu lama Dinas itu kekosongan Kepala, sedangkan jabatan Plh itu tidak boleh lama,” ungkap Kepala BKD Kabupaten Inhil, H Syaifuddin kepada awak media, Kamis (12/3/2015).

Ia menerangkan, digantinya nama gelar jabatan tersebut karena kepala dinas yang definitif itu terlalu lama menjalani proses kasus yang membelitnya, padahal dinas itu membutuhkan pemimpin yang bisa memutusan sesuatu pekerjaan serta membuat suatu kebijakan.

“Jabatan Plh itukan hanya sebatas melanjutkan pekerjaan si pejabat definitif yang berhalangan saja, tapi pejabat definitifnya kita tidak tau sampai kapan menjalani proses dan ini menjadi suatu kendala bagi dinas, maka kami membuat kebijakan untuk mendudukan Plt,” terangnya.

Dijelaskan, jika jabatan Plt Kepala dinas itu di SK kan, maka dinas tersebut akan ada kebijakan tersendiri layaknya memiliki kepala difinitif, dan ini akan terwujud seminggu kedepan.

“Yang jelas Plt Kepala dinas itu orang harus ligat bekerja dan tidak merangkap jabatan kepala Satker,” tutupnya. (mirwan/adv)




Pemadaman Bergilir PLN Semakin Parah. Warga Harus Lebih Mengurut Dada

“Kalau perlu kita kompak tidak akan bayar tagihan hingga tuntas persoalan pemadaman ini. Lucunya. Listrik kerap mati tapi tagihan malah melonjak.”

Gbr; viva.co.id
Gbr: vivanews

Tembilahan (detikriau.org) – Warga Tembilahan kini tampaknya harus semakin bersabar. Setelah pemberlakuan durasi pemadaman bergilir 2 hari hidup dan 1 hari mati (2:1). PLN kini kembali memberlakukan jadwal yang semakin membuat warga terpaksa harus mengurut dada. Jadwal pemadaman 1:1 dengan durasi 8 jam hidup.

“Kita banyak meminta maaf kepada pelanggan atas ketidaknyamanan ini. Kebijakan ini terpaksa dilakukan karena kembali terjadinya gangguan pada mesin sewa pada PLTD parit 4. Perbaikannya masih terus kita lakukan.” Pemberitahuan Manajer PLN Rayon Tembilahan, Budi Warman melalui pesan singkatnya. Kamis (12/3)

Kebijakan PLN ini. Sontak semakin mendapatkan kritikan pedas masyarakat pelanggannya. Mereka menilai apapun alasannya, kondisi seperti ini sangat jelas mencerminkan tidak profesionalnya manajemen PLN.

“Terserah PLN lah. Kami masyarakat mau bicara apalagi. Kita hanya minta seharusnya pemerintah setempat dan DPRD Inhil juga segera ikut campur tangan mencarikan solusi akan masalah ini. Kasihan masyakat.” Kesal Amin, warga jalan Abd Manaf Tembilahan

Andre, warga Tembi lahan lainnya malah mengajak masyarakat untuk  bersama-sama melakukan gerakan. Jika hanya diam menurutnya kondisi seperti ini tidak akan pernah ada habisnya.

“Kalau perlu kita kompak tidak akan bayar tagihan hingga tuntas persoalan pemadaman ini. Lucunya. Listrik kerap mati tapi tagihan malah melonjak.”Kritiknya

Menyikapi persoalan ini, Ketua Komisi III DPRD Inhil, Iwan Taruna menyebutkan pihaknya juga sudah memanggil manajemen PLN Tembilahan untuk membicarakan persoalan ini.

“Siang ini. Kita sudah agendakan pemanggilan hearing dengan manajemen PLN. ” Ujar Politisi PKB Inhil ini. (dro)




Pedagang Sate Kabur. Diduga Jual Sate Daging Tikus

Petugas saat memeriksa kuah sate yang ditinggal kabur pedagangnya .
Petugas saat memeriksa kuah sate yang ditinggal kabur pedagangnya . Foto: detikriau.org

Tembilahan (detikriau.org) – Warga seputaran bangunan SD 001 dan 003 Kecamatan Tembilahan mendadak heboh. Geger warga ini setelah mendengar kabar adanya seorang pelajar yang mengaku menemukan potongan kepala tikus yang tercampur didalam kuah sate padang yang akan dikonsumsinya.

Menurut pengakuan pelajar kelas 1 setingkat SMP di Kota Tembilahan, Amanda yang membeli sate di pedagang gerobak di jalan Hasan Gani (lorong kolong. Red) tersebut, saat akan mengkonsumsi sate         padang yang baru saja dibelinya, ia merasa heran karena menemukan potongan daging yang mirip kepala tikus. Saat itu,karena belum yakin, iapun memperlihatkan kepada seseorang disampingnya,dan pendapatnya juga sama,bahwa itu potongan kepala tikus.

Penasaran, Amanda ditemani beberapa orang wargapun mendatangi pedagang sate yang kerap disapa   lelek oleh anak-anak sekolah dasar disana. Saat diperlihatkan, pedagang sate tampak gugup dan langsung mengambil potongan daging mirip kepala tikus itu lalu membuangnya kedalam got. Usainya, sang pedagangpun ambil langkah seribu.

“ia sem pat dikerja oleh beberapa orang anak-anak dan warga, tapi tidak berhasil ditangkap.” Pengakuan Amanda kepada detikriau.org di TKP

Menrut Warga sekitar, Salim. Pedagang sate yang sepengetahuannya bertempat tinggal di lorong siak Tembiahan itu sudah cukup lama berjualan dilokasi tersebut. Namun ia mengaku tidak mengetahui secara persis kronologis kejadiannya.

“Setiap hari ia memang mangkal di sini. Tapi benar tidaknya ia menjual sate daging tikus, saya kurang tau. Saya hannya heran saja kenapa ia harus kabur kalau memang tidak bersalah,” Ujarnya.

Pantauan lapangan, peristiwa itu sempat menarik perhatian warga. Ruas jalan yang hanya selebar kurang lebih 4 meteran itupun macet akibat banyaknya warga yang ingin menyaksikan.

Gerobak kayu yang ditinggal pedagang yang kabur, saat itu tampak disita oleh petugas kepolisian.

Hingga berita ini dirilis. Belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kepolsian Polres Inhil. (dro)