Pemadaman 8:8 diperkirakan Masih Berlanjut dalam 1 atau 2 Hari Kedepan

Hearing Komisi III DPRD Inhil bersama manajer PLN Rayon Tembilahan belum lama ini. Foto: detikriau.org/mirwan)
Hearing Komisi III DPRD Inhil bersama manajer PLN Rayon Tembilahan belum lama ini. Foto: detikriau.org/mirwan)

Tembilahan (detikriau.org) – Durasi pemadaman bergilir 8 jam hidup dan 8 jam mati semakin memperburuk citra pelayanan PLN dimata pelanggannya. Diperkirakan, Pemadaman dengan durasi ini masih tetap berlanjut hingga 1 atau 2 hari kedepan.

“Mesin sewa kapasitas kecil (400kw. Red) milik mega power sudah masuk di PLTD parit 4. sekarang sedang kita pasang. Insyaallah selesainya, dalam 1 atau 2 hari kedepan durasi pemadaman kita sudah bisa kembali 2 hari hidup dan 1 hari mati,” Ujar Manajer PLN Rayon Tembilahan, Budi Warman melalui sambungan selularnya, minggu (15/3) malam

Perbaikan mesin-mesin sewa lainnya seperti tiga bintang menurutnya masih menunggu material. Namun diyakini dalam bulan ini juga sudah bisa dirampungkan.

“jika perbaikan sudah tuntas ditambah mesin sewa baru kapasitas 4 Mw, insyaallah april mendatang pasokan daya kita sudah dapat kembali normal.” Tambah Budi

Dalam kesempatan itu, Budi kembali memintakan pengertian dan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan PLN atas kondisi yang terjadi saat ini. (aam)




Kakek di Sungai Iliran Ditemukan Meninggal di Lantai Rumah

gambar ilustrasi
gambar ilustrasi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Salah seorang kakek berumur 70 tahun, warga Parit 23 Desa Sungai Iliran, Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS), Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ditemukan sudah tidak bernyawa dan terbaring di lantai rumahnya, Minggu (15/3/2015) sekitar pukul 12.00 WIB.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pihak kepolisian, kronologis penemuan mayat Id (70) ini bermula ketika saksi Salehudin datang ke rumah korban dan memanggilnya, namun korban tidak juga menjawab.

“Dikarenakan saksi tidak berani membuka pintu, kemudian dia memanggil temannya Ahyan dan sebagian masyarakat sekitar, untuk bersama-sama membuka pintu rumah korban,” tutur Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo melalui Paur Humas, IPTU Warno Akman kepada awak media.

Ketika rumah berhasil dibuka, lanjut Warno, ternyata korban ditemukan terbaring di lantai rumahnya, sehingga masyarakat pu. memanggil Babinkamtibmas dan Bidan Desa setempat untuk dilakukan pemeriksaan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, diperkirakan korban meninggal sudah satu hari,” terangnya.

Dijelaskan Warno, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban dan diketahui sebelumnya korban memiliki penyakit tekanan darah tinggi.

“Saat ini, korban sudah diserahkan kepada pihak keluarga, untuk segera dikebumikan,” imbuhnya.(adi)




Pejuang Kebersihan

28tukang sapu




Junaidi : Pilihlah Pimpinan SKPD Yang Memang Ahli Dibidangnya

ketua-komisi-ii-dprd-inhil-amd-junaidiTEMBILAHAN (detikriau.org) – Berbagai permasalah yang timbul di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) saat ini, dinilai karena faktor banyaknya jabatan yang dipegang oleh aparatur yang memang tidak ahli dibidangnya, sehingga kinerja yang dihasilkan pun tidak maksimal.

Penilaian tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Inhil, Ahmad Junadi saat berbincang dengan sejumlah awak media di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas, beberapa waktu lalu.

Dikatakan Junaidi, berbagai permasalahan seperti minimnya infrastruktur, kerusakan perkebunan kelapa dan lain sebagainya adalah akibat dari penempatan aparatur, khususnya para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tidak pada tempatnya.

“Seperti diriwayatkan dalam Hadist Rasulullah SAW, yakni jika urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah kehancurannya,” tutur Junadi.

Oleh karena itu, Politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini menyatakan, jika Bupati benar-benar ingin memajukan Negeri Seribu Parit dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya, hendaklah dapat memilih kepala SKPD yang memang ahli serta menguasai tugas dan tanggung jawab di instansi yang dipimpinnya.

“Ke depan, kita harapkan aparatur yang telah diberikan amanah dan kepercayaan untuk memegang jabatan, hendaknya dapat berkerja dengan baik dan maksimal, dalam upaya membangun dan memajukan daerah,” imbuhnya.(adi/adv)




Bayi tak Diimunisasi dan Ditimbang, Siti Munziarni : Petugas Harus datang Langsung Ke Rumah Sasaran Berikan Pelayanan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Turun ke Posyandu merupakan tanggung jawab seluruh tenaga kesehatan terutama para bidan, yang bertugas di Puskesmas. Oleh karena itu, tanpa dibantu dan diminta pun harus melaksanakannya.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Inhil, DR Hj Alvi Furwanti Alwie melalui Kepala Seksi KIA, KB dan Gizi, Siti Munziarni dalam paparannya saat memberikan sosialisasi di Puskesmas Teluk Pinang, Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS), beberapa waktu lalu.

Dikatakan Munziarni, Bidan PTT bertugas untuk mengisi kekosongan Bidan PNS di daerah pedesaan. Jadi, apabila ditemukan adanya bayi yang tidak diberikan imunisasi dan ditimbang oleh orang tuanya, maka petugas harus mendatangi langsung ke rumah-rumah sasaran.

“Langkah ini bertujuan, untuk memberikan pelayanan kesehatan secara langsung bagi bayi tersebut,” tutur Munziarni.

Selanjutnya, Munziarni berpesan kepada seluruh tenaga kesehatan, untuk meningkatkan kerjasama dan saling memberikan dukungan, dalam upaya mensukseskan berbagai program kesehatan, khususnya di bidang KIA, KB dan Gizi.

“Laksanakanlah tugas dan tanggung jawab dengan sebaik dan semaksimal mungkin, karena keberadaan tenaga kesehatan terutama para bidan sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” imbuhnya.(adi/adv)




Kepala BKD Inhil: Langgar Kode Etik, PNS Bisa Dicopot

Kepala BKD Inhil, H Syaifuddin
Kepala BKD Inhil, H Syaifuddin

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Syaifuddin ingatkan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tidak tidak nakal, terlebih tidak sampai melanggar kode etik kepegawaian.

“Cukup patuh dengan aturan yang ada. Kalau waktu jam kerja jangan lagi keluyuran sana sini,” ujarnya kepada awak media, belum lama ini.

Terkait banyaknya PNS yang telah terjaring razia oleh Satpol PP, kata Syaifuddin itu akan terus didata pelakunya dan ketika berulang kali melakukan ketidakdisiplinan maka akan dikenakan sanksi kode etik kepegawaian.

Untuk saat ini, diakuinya belum ada PNS di kota Tembilahan khususnya yang dikenakan sanksi kode etik tersebut, sebab sanksi melanggar kode etik kepegawaian ini katanya bisa saja sampai diberentikan sebagai PNS.

“Namun untuk sementara ini yang ada hanya sebatas surat teguran, belum ada diberi sanksi lebih dari itu,” sebutnya.

Sebenarnya lanjut Syaifuddin, nongkrong di warung-warung minum itu tidak ada masalah, tapi cukup waktu sarapan pagi dan waktu makan siang, maupun waktu lain yang hanya sebatas mengisi perut saja.

“Yang tidak benar itu seperti nongkrong diwarung dari jam 9 sampai jam 11 siang, lama ngobrolnya dari pada makan, kebanyakan sekarang ini begitu,” tandasnya.(mirwan)