Pembentukan Desa Adat di Inhil, Yulizal Nyatakan Masih Dalam Tahap Pengkajian

Kepala BPMPD Inhil, Yulizal (pojok kanan) dalam kunjungan kerja bersama Bupati Inhil, HM Wardan disalah satu kecamatan di belum lama ini
Kepala BPMPD Inhil, Yulizal (pojok kanan) dalam kunjungan kerja bersama Bupati Inhil, HM Wardan disalah satu kecamatan di belum lama ini

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyatakan bahwa hingga saat ini proses pembentukan desa adat di daerah setempat masih dalam tahap pengkajian.

“Pembentukan Desa Adat itu memerlukan kajian terlebih dahulu, dan untuk menentukan hal tersebut tidaklah mudah,” tutur Kepala BPMPD Inhil, H Yulizal kepada wartawan di Kota Tembilahan, kemarin.

Dijelaskan Yulizal, salah satu indikator yang harus dipenuhi dalam menentukan Desa Adat adalah masih diberlakukannya norma adat oleh masyarakat yang berdomisili di desa tersebut.

“Seperti adat yang dulunya digunakan di daerah Kecamatan Kemuning. Dimana, jika ada muda mudi yang belum memiliki ikatan pernikahan dan mereka berpacaran hingga pukul 9 malam, maka mereka akan dinikahkan oleh warga,” dicontohkan Yulizal.

Oleh karena itu, lanjut mantan Kabag Keuangan Setwan Inhil ini, pihaknya masih akan mencari desa yang sampai masih menerapkan adat istiadat dalam kehidupan sehari-hari masyarakatnya.

“Beberapa desa di Inhil yang sampai kini masih menggunakan hukum adat istiadat, diantaranya di Kecamatan Tanah Merah dan Mandah, seperti Suku Laut atau Duanu,” terangnya.

Selain itu, Yulizal mengatakan bahwa penetapan Desa Adat di Negeri Seribu Parit ini masih akan dikoordinasikan kembali dengan berbagai pihak terkait.

“Ke depan, kami akan terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, sebab jika sudah ditetapkan sebagai Desa Adat, maka ketentuan yang berlaku di desa tersebut tentunya akan sedikit berbeda dengan yang lainnya,” imbuhnya.(adi/adv pemkab inhil)




Aparatur dan Tenaga Kesehatan Diminta Terus Upgrade Informasi dan Pengetahuan

Sekretaris Dinas Kesehatan Inhil, Ridwan Ahim
Sekretaris Dinas Kesehatan Inhil, Ridwan Ahim

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Seluruh aparatur dan tenaga kesehatan yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diminta, untuk terus mengupgrade informasi dan pengetahuannya terutama yang berkaitan langsung dengan upaya peningkatan kinerja dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Inhil, Ridwan Ahim saat membuka rapat evaluasi tribulan program Puskesmas se-Kabupaten Inhil, yang dipusatkan di aula Kantor Dinkes, Jalan M Boya Tembilahan, kemarin.

Dikatakan Ridwan, untuk mengupgrade informasi dan pengetahuan para aparatur dan tenaga kesehatan ini, bisa dilakukan dengan rutin membaca, khususnya buku-buku tentang program dan kebijakan, peraturan dan ketentuan, serta hal-hal lainnya yang memang berhubungan dengan dunia kesehatan.

“Ini dilakukan agar kita tidak ketinggalan dengan berbagai perkembangan dan kemajuan dunia saat ini,” tutur Ridwan.

Selain itu, lanjut mantan Kabag Humas Setda Inhil ini, dengan bertambahnya ilmu dan pengetahuan para aparatur dan tenaga kesehatan, tentu akan menunjang serta lebih memudahkan dalam pelaksanaan program dan kegiatan di lapangan.

“Dengan begitu, insya Allah kinerja kita dapat terus ditingkatkan dan seluruh program serta kebijakan pemerintah di bidang kesehatan bisa berjalan dengan baik, lancar dan sukses, guna mewujudkan Kabupaten Inhil yang sehat,” imbuhnya.(adi/adv)




Terpidana Narkotika, Seorang PNS Diancam 20 Tahun Penjara

Pesakitan saat menjalani proses persidangan di PN Tembilahan
Pesakitan saat menjalani proses persidangan di PN Tembilahan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Terdakwa kasus tindak pidana narkotika, Hs (36), menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tembilahan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi tahap pertama, Kamis (26/3/2015).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tembilahan Lulus Mustofa SH MH, melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU), Eko Purwanto mengatakan terdakwa dijerat pasal belapis yakni Pasal 114, pasal 111 dan Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan penjara maskimal 20 tahun.

“Dalam persidangan terdakwa membenarkan sebagian dari keterangan yang disampaikan oleh saksi,”ungkap JPU.

Ia menjelaskan, dalam persidangan mendengarkan keterangan saksi terbagi dua tahap, yang pertama mendengarakan saksi spilit sebanyak dua orang dan pada tahap kedua saksi dari luar, sebanyak 4 orang.

“Kamis depan, baru persidangan keterangan saksi tahap kedua, yang akan menghadirkan saksi 4 orang,”ungkpanya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, sebagai bahan pertimbangan, jika selama mengikuti persidangan dari awal hingga penetapan dakwaan, terdakwa berkelakukan baik, belum pernah tersandung masalah hukum dan merupakan penanggung jawab nafkah di keluarganya, tidak menutup kemungkinan terdakwa akan mendapatakan peringanan hukuman.

Untuk sekedar menginatkan, Hs, hingga kini masih terdaftar sebagai salah seorang Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Puskesmas Kecamatan Mandah.(mirwan)




Bupati Harapkan SKPD Tidak Tertutup Dengan Media

Bupati Inhil, HM WardanTEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan harapkan kepada SKPD di lingkungan Pemkab Inhil untuk tidak tertutup dengan media dalam menjalankan berbagai aktifitasnya.

Pernyataan ini dilontarkan Bupati dalam sambutan ramah tamah HPN 2015 di kediamannya, belum lama ini.

“Dengan adanya peran media, maka masyarakat kita bisa tau aktifitas yang kita lakukan, oleh sebab itu saya harapkan SKPD tidak tertutup dengan media,” Pesan Bupati.

Ia menerangkan, jikalau dalam kepemerintahan disuatu daerah itu tidak ada peran media, maka akan berimbas pada masyarakat setempat. Kenapa tidak, segala yang dilakukan oleh pemerintah itu tidak dapat disebarluaskan kepada masyarakat. Peran pemerintah akan terasa vakum.

Sebab katanya, hubungan antara pemerintah dengan masyarakat itu tidak boleh putus. Setiap keluhan masyarakat bisa kita dengar, begitu juga sebaliknya, kegiatan pemerintah juga mesti diketahui masyarakat.

“Agar semua tercapai, maka medialah yang akan berperan sebagai pemberi informasi. Tidak hanya dilindungi undang-undang, namun secara fakta peran media ini sangat penting,” imbuhnya.(mirwan/adv pemkab inhil)




Kepala Satpol PP Sebut Sarana Penunjang Kerja Masih Minim.

Kendaraan Operasional Terpaksa Digunakan Secara Bergilir

Foto: Mirwan
Foto: Mirwan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) TM Syaifullah mengaku sedih mendayu karena sarana penunjang kerjanya masih minim. Pernyataan itu diungkapkannya usai melakukan rapat koordinasi persiapan HUT Satpol PP Provinsi Riau tahun 2015.

“Bukan mengeluh, hanya sedih saja karena sarana yang menunjang kerja masih minim seperti, masih kurangnya jumlah mobil operasional yang dimiliki,” katanya kepada sejumlah awak media, Rabu (25/3/2015).

Saat ini lanjutnya, Satpol PP hanya memiliki 3 kendaraan operasional diantaranya kendaraan Kasat, 1 unit mobil dalmas, dan 1 unit mobil patroli. Yang menjadi persoalan, sampai hari ini pihaknya belum bisa melakukan kerja yang maksimal untuk meningkatkan kedesiplinan.

Sebab, dari semua bidang yang ada di Satpol PP itu terpaksa menggunakan kendaraan operasional secara bergilir, baik malam maupun disiang hari. Seharusnya kata Syaifullah, satu bidang itu minimal memiliki 1 mobil patroli. Bahkan seharusnya dimiliki lebih dari satu.

“Beberapa bidang kita mayoritas membutuhkan kendaraan, tapi bagaimana saya bisa menurunkan personil sedangkan mobil patroli Cuma dimiliki 1 unit, begitu juga dalmas,” tukasnya.

Dengan diagendakannya HUT Satpol PP ke-65 di Kabupaten Inhil ini diharapkannya kepala pihak terkait bisa melihat begitu mewahnya Satpol PP Kabupaten dan kota lain, dan akan menjadi buah pikiran bersama untuk meningkatkan kapasitas Satpol PP yang ada di Inhil ini.

“Saya nilai Inhil inilah Satpol PP yang paling miskin, sebab satpol PP di Kabupaten lain itu mereka miliki kendaraan operasional mencapai 10 hingga belasan unit,” sampaikannya.(mirwan)




Lampu Teplok Meledak, 2 Bocah Kembar Terbakar

Foto: Mirwan
Foto: Mirwan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – 2 bocah kembar, Siti Rahmah dan Siti Rahmi yang baru berusia 6,5 tahun terpaksa dirawat di Rumah Sakit. Kedua bocah itu mengalami luka bakar serius akibat tersambar api ledakan lampu teplok, Selasa (24/3/2015) sore.

Kedua bocah kembar dari pasangan suami-istri Saini (35) dan Sumiati (24) ini adalah warga Dusun Sungai Pinang Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra), tepatnya di seberang Hidayat Sapat.

Awal kejadian berdasarkan penuturan Ibunda korban, Sumiati kepada detikriau.org, Rabu (25/3/2015) malam. Musibah itu terjadi ba’da shalat maghrib sekitar pukul 18.30 WIB, ia mengaku sedang berbaring sambil memijit kaki di kamar seorang diri sedangkan suaminya berada di ruang bagian depan rumah bersama kedua putri kembarnya.

Lanjut Sumiati, menceritakan keterangan suaminya, saat itu suaminya sedang mengisi minyak lampu teplok di dekat anak kembar tersebut. Namun tak disangka, lampu teplok itu meledak hingga melukai kedua bocah tersebut.

“Saat meledak, anak saya Siti Rahmah kaget dan mencoba lari, tapi ia jatuh hingga menimpa kobaran api. akibatnya ia mengalami luka bakar pada bagian wajah, kedua tangan dan bagian kaki sebelah kiri,” katanya.

Selain Siti Rahmah, saudara kembarnyapun juga mengalami luka bakar dibagian kaki kiri. Tidak hanya itu, ayah kedua bocah juga ikut mengalami luka bakar pada kedua tangan.

Sebelumnya, setelah terjadinya ledakan itu, ayah korban langsung mengangkat kedua anaknya ke dapur dan disiram dengan air yang tersedia. Mirisnya, Siti Rahmah yang tengah terbakar dibagian wajah itu malah terjatuh dari lantai dapur ke tanah.

“Waktu itu suami saya sudah lemah Karena luka bakar, sayapun tidak bisa banyak berbuat karena sedang sakit kaki,” tutur Sumiati.

Setelahnya kedua bocah kembar dilarikan ke Puskesmas kelurahan Sapat. “Dan siangnya sekitar pukul 12 kami dirujuk ke Rumah Sakit Tembilahan,” tambahnya.

Untuk saat ini, korban kebakaran itu sedang dirawat di RSUD Puri Husada Tembilahan. Siti Rahmah mengalami bengkak pada bagian kepala hingga tidak bisa membuka mata termasuk makan minum. Sang ibu menyebutkan, menangispun juga tidak bisa diketahui lagi.

“Hanya gerak kakinya yang memberi tanda apakah ia sedang tidur atau lagi sadar,” tutupnya.(mirwan)