Aneh, Ratusan KTP Misterius Itu Kini Ra’ib

Tumpukan KTP Misterius yang ditemukan di TKP perkosaan
Tumpukan KTP Misterius yang ditemukan di TKP perkosaan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Ratusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Sistem Informasi Administrasi Komputer (Siak) yang ditemukan di TKP pemerkosaan siswi SMA di kota Tembilahan beberapa waktu lalu kini sudah ra’ib.

Sebelumnya, Selasa (31/3/2015) kemaren, awak media sempat menelusuri persoalan ditemukannya sejumlah KTP aneh itu ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) sekitar pukul 09.30 WIB, saat itu sejumlah KTP itu masih ada di TKP, namun beberapa jam kemudian, sekitar pukul 11.30 WIB petugas kepolisian mendatangi TKP dan ratusan KTP itu telah raib.

Dari pantauan awak media di lapangan, terlihat petugas kepolisian hanya dapat mengantongi 1 kantong plastik kecil saja. Bahkan sampai saat ini pihak kepolisian pun belum bisa memberi keterangan.

“Nanti ya, kami masih melakukan penyelidikan,” kata Kapolres Inhil AKBP Suwoyo Sik Msi melalui Kasat Reskrim AKP Ade Zamrah kepada awak media, Rabu (1/4/2015).

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Inhil MJ Verman saat dihubungi melalui telpon selularnya, Rabu (1/4/2015) juga menyatakan hal yang serupa, artinya Disdukcapil sendiri juga tidak mengetahui adanya serakan ratusan KTP Siak itu, terlebih hilangnya KTP tersebut.

“Kami punya gudang tersendiri, jika ada yang ganti dengan e-KTP, maka KTP Siak itu kami gudangkan dan akan dimusnahkan,” pungkasnya.

Namun demikian, sedikit mengganjal, salah satu pemilik KTP Siak yang masih berlaku atas nama Nisa Wahyuni (33) warga Jalan Pelajar Tembilahan ketika dijumpai di kediamannya menjelaskan, terakhir ia memegang KTP yang ditemukan itu di kantor Disdukcapil.

“Saya mengambil e-KTP dan saya serahkan KTP Siak ini, setelah itu saya tidak tau lagi,” katanya dengan raut wajah agak bingung.” Rabu (1/4/2015). (mirwan)




Disdik Inhil Sampaikan Mutasi Guru Sesuai Prosedur

Foto Net
Foto Net

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menegaskan bahwa mutasi guru dari desa ke kota yang telah dilakukan pihaknya beberapa waktu lalu telah sesuai prosedur.

Pernyataan ini diungkapkan Kepala Disdik Inhil Helmi D melalui Sekretaris Dinas, Ahmad Ramani kepada awak media, Rabu (1/3/2015). Bahkan ia menyatakan dari perpindahan sejumlah guru dari desa ke kota itu disenangi oleh sekolah maupun guru itu sendiri.

“Salah satu syaratnya guru itu harus dapat rekomendasi dari tempat ia mengajar. Artinya, jika sekolah sangat membutuhkan tenaga pendidik itu, tentunya tidak akan bersedia mengeluarkan rekomendasi mutasi itu,” katanya.

Ia menjelaskan, untuk melakukan mutasi itu juga bukan wewenang Disdik sendiri, namun Disdik hanya mengusulkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Inhil dan dirapatkan langsung dengan BKD itu sendiri serta menghadirkan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

Semua aturan itu menurutnya telah dilakukan, artinya mutasi itu dilakukan tidak menyimpang dari prosedur yang ada. Dan ini juga dinilainya didukung oleh sejumlah pihak sebab mayoritas guru-guru itu sudah terlalu lama mengajar di pedesaan.

“Ada yang belasan tahun, dan ada juga yang mencapai 20 tahunan mengajar, jadi secara manusiawi kita juga sangat prihatin, guru itu tidak berkembang jika hanya mengendap di pelosok desa, penting juga kita segarkan dengan dimutasi ke tempat lain, khususnya di kota Tembilahan ini,” tutupnya. (mirwan)




Tuntaskan Hutang Piutang, Target Awal Dirut Baru Benahi PDAM TI

Dirut PDAM Tirta Indragiri. Foto: Mirwan
Dirut PDAM Tirta Indragiri. Foto: Mirwan

Tembilahan (detikriau.org) – Direktur baru PDAM Tirta Indragiri, Agustian Rasmanto menegaskan bahwa langkah awal yang akan dilakukannya dalam upaya membenahi PDAM TI adalah dengan menuntaskan persoalan hutang piutang.

“Hari ini hutang kita mencapai Rp 7 milyar. Salah satunya hutang bayar kepada karyawan, sedangkan tunggakan pelanggan PDAM Tirta Indragiri mencapai Rp 12 milyar, inilah salah satu target yang akan segera saya bereskan,” ujarnya saat dikomfirmasi usai acara pelantikan.

Diejlaskannya, langkah konkrit dalam menangani hal ini akan dilakukannya pendataan ulang terhadap pelanggan PDAM yang tersebar diseluruh Inhil.

Disamping hal itu, ia juga menyebutkan akan meminta kepada pemerintah untuk segera menyediakan meteran baru.

“Sesuai Perda nomor 10 tahun 2010 tentang PDAM, disitu tercantum bahwa setiap 4 tahun sekali meteran PDAM harus diganti dan dibiayai oleh pemerintah,” terangnya.

Menurutnya, sepengetahuan dirinya selama ini meteran dirumah pelanggan tidak pernah dikontrol dengan baik, jadi wajar kualitasnya semakin merosot.

Terkait pendataan ulang pelanggan PDAM, ia menyebutkan setidaknya membutuhkan waktu 2 hingga 3 bulan kedepan. setelahnya, seluruh tunggakan pembayaran pelanggan tersebut akan ditagih secara tegas.

“Bukan untuk memperkaya diri, namun murni untuk kelangsungan perusahaan air bersih kedepannya bagi masyarakat,” imbuhnya.(mirwan)




Percepat Benahi PDAM TI, Bupati Inhil Lantik Dirut Definitif

DSC_2791 copyTEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan lantik Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Indragiri untuk masa tugas 2015-2019 di gedung Engku Kelana Tembilahan, Rabu (1/3/2015) sore.

Pelantikan ini beriringan dengan Pengukuhan Komiten Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi (KP3E) Kabupaten Inhil tahun 2014-2018 yang dihadiri para kepala Satker di lingkungan Pemkab Inhil dan beberapa anggota DPRD Inhil.

Dalam pemaparannya, Bupati menginginkan Dirut PDAM Tirta Indragiri yang baru dilantik ini bisa memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya para pelanggan PDAM itu sendiri.

Apalagi katanya terhadap persoalan pelayanan yang dinilai selama ini sangat minim, sehingga keluhan pelanggan tersebut sering terdengar pada dirinya.

“Kalau secara administrasi maupun persyaratan lainnya, Dirut PDAM yang baru ini telah memenuhi persyaratan, namun tetap hasil kerja di lapangan yang kita inginkan, apalagi menyangkut hutang piutang PDAM,” kata Wardan.

Orang nomor satu di Negeri Sri Gemilang ini sangat mengharapkan persoalan keuangan khususnya, maupun lainnya yang menyangkut dengan kelangsungan PDAM di kota ini segera mungkin diselesaikan.

Diakuinya, selama ini masih banyak persoalan yang masih minim seperti, dicontohkannya seperti masih rendahnya kualitas air. “Semoga dengan dilantiknya Dirut PDAM itu bisa meningkatkan kualitas produk PDAM Tirta Indragiri kedepan,” harapnya.(mirwan/adv pemkab inhil)




Satpol PP Bersihkan Ibu Kota Dari Baliho Expired dan Elegal

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bersihkan ibu kota Kabupaten dari baliho expired dan elegal, Rabu (1/4/2015).

Kepala Satpol PP Kabupaten Inhil TM Syaifullah melalui Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah, Hady Rahman saat dikonfirmasi mengatakan, pembersihan yang dijalankan ini sesuai dengan Perda nomor 21, dimana dalam Perda tersebut bisa dipahami salah satunya masalah pengawasan.

“Pengawasan ini berbentuk penertiban baliho, baik yang expired atau habis masa tayang maupun baliho elegal,” kata Hady.

ditambahkannya, pembersihan kali ini dilakukan pada dua zona, yang pertama di zona Tembilahan kota dan zona kedua Tembilahan Hulu. Dalam operasi kali ini didapati 26 baliho expired dan 15 baliho elegal.

Tugas ini sebenarnya kata Hady bukan kerjaan pihak Satpol PP, namun lebih diutamakan kepada pihak pemilik Baliho itu sendiri untuk menurunkannya jika sudah sampai batas waktunya. Namun dikarenakan kebiasaan di kota Tembilahan ini membiarkan sampai habis masanya, maka Satpol PP terpaksa menurunkan petugas.

“Kita inginkan kerjasamanyalah, banyak lagi kerja kami yang mesti diselesaikan,” tutupnya.(mirwan)




Edi Gunawan : Perbaikan Perkebunan Kelapa Butuh Komitmen dan Keseriusan.

“Jika Tidak Juga, Lebih baik Kita Sama-sama Terjun Ke Parit”

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan menilai sudah sekitar 3 tahun belakangan ini, program perbaikan perkebunan kelapa masyarakat tidak berjalan dengan baik dan maksimal.

Oleh karena itu, perlu diambil langkah dan kebijakan strategis dari berbagai pihak terkait, khususnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) dalam hal ini Dinas Perkebunan.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Inhil, Edi Gunawan mengatakan, mengingat berbagai keterbatasan yang ada, seperti anggaran, aparatur dan lain sebagainya, maka program perbaikan perkebunan kelapa masyarakat harus dilakukan secara bertahap, baik itu melalui kontraktual maupun swakelola.

“Yang jelas, pelaksanaannya membutuhkan komitmen dan keseriusan Pemkab Inhil. Meskipun dana yang tersedia cukup kecil, tapi program ini bisa dilakukan secara bertahap, dengan pola swakelola,” tutur Edi Gunawan saat hearing Komisi II DPRD dengan Dinas Perkebunan (Disbun), di Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas, kemarin.

Dijelaskan pria yang akrab disapa Asun ini, program perbaikan perkebunan kelapa masyarakat melalui pola swakelola bukanlah yang pertama dilakukan di Kabupaten Inhil, karena beberapa tahun yang lalu sudah diterapkan pada proses pembangunan tanggul di sejumlah tempat.

Untuk itu, tidak ada alasan lagi bagi SKPD terkait tidak melaksanakan program perbaikan perkebunan kelapa masyarakat di tahun anggaran 2015 ini, karena sebenarnya yang bermasalah bukan pada pola penerapannya, tetapi pekerjaan tersebut tidak dilaksanakan dengan baik dan benar.

“Kalau tahun ini tidak terlaksana juga, lebih baik kita semua sama-sama terjun ke parit,” tegasnya.

Penegasan tersebut, lanjut politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini, bukan semata-mata untuk kepentingan pribadinya atau golongan, tetapi lebih pada kebutuhan masyarakat yang saat ini sudah menjerit, dikarenakan kerusakan perkebunan kelapa yang semakin parah.

Apalagi seperti diketahui, sebagian besar masyarakat Kabupaten Inhil menggantungkan hidupnya pada hasil perkebunan kelapa, sehingga apabila hal ini tidak menjadi prioritas utama, tentu akan banyak masyarakat yang sengsara, karena perekonomian keluarga yang semakin terpuruk.

“Jadi, dengan pola swakelola ini diharapkan bisa menjawab berbagai permasalahan yang ada di bidang perkebunan. Sedangkan untuk masalah teknisnya, tergantung kepada aparatur pelaksananya, yang jelas tidak dilakukan secara fiktif,” pungkasnya.(adi/adv)