Kunjungi Selat Panjang, Kapolda Riau Janji Usulkan Sarana Kendaraan Apung

Selatpanjang (detikriau.org) –Kapolda Riau Brigjen Pol Drs Dolly Bambang Hermawan menyatakan akan segera mengusulkan sarana kendaraan apung bagi Polres Kepulauan Meranti kepada Mabes Polri. Penyediaan sarana tranportasi air ini dimaksudkan untuk mempermudah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Pernyataan ini disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja di Ibukota Kabupaten Kepulauan Meranti, Selat Panjang, Jum’at (24/4). Menurut Kapolda, kunker ini dimaksudkan untuk melihat secara langsung apa-apa saja kesulitan Polres ini dan mencarikan solusi yang dinilai tepat.

“yang pertama akan kita usulkan kepada Mabes Polri adalah sarana alat apung untuk mempermudah dalam menjangkau tiga pulau di Kepulauan Meranti. Ini yang sangat di butuhkan, bukan kendaraan darat roda empat,” Terang pria berpangkat Jenderal lulusan Akpol 1984 ini.

Selain itu, perwira tinggi Polri kelahiran Jember, Jawa Timur, 10 April 1961 ini juga mengakui saat ini jumlah personel di Polres Meranti masih sangat minim.  Untuk memenuhi kekurangan personil pada Polres yang baru berusia sekitar 1,8 tahun tersebut, akan diupayakan melalui berbagai proses.

“Untuk memenuhi kekurangan itu tentunya membutuhkan proses. Kan tidak ada yang jualan polisi. Kalo ada, saya akan beli untuk Polres Meranti. Jadi harus nunggu, sabar. ” katanya.

Dicertiakan pewira tertinggi dijajaran Kepolisian Provinsi Riau yang memiliki pengalaman sebagai Kepala Biro Pengendalian Personil SSDM Polri, Karo Pers Polda Riau 2006 dan Karo Pers Polda Sumsel 2008 ini, saat ia pertamakali masuk ke Riau pada tanggal 3 September 2014 lalu, menurutnya jumlah personil di Mapolres Meranti baru 179 personil, kini sudah bertambah menjadi 275.

“Oleh karenanya saya menghimbau kepada masyarakat Meranti untuk mempersiapkan diri masuk menjadi anggota Polri, sehingga jika nantinya lulus dapat ditempatkan di Meranti,” Tutupnya. (eko)




Kadiskes Inhil Imbau Masyarakat Jalani Pola Hidup Sehat dan Jaga Kebersihan Lingkungan

perilaku hidup sehatTEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepala Dinas Kesehatan Inhil menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjalani pola hidup sehat dan selalu menjaga kebersihan di lingkungan sekitar tempat tinggalnya.

Imbauan tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Inhil, DR Hj Alvi Firwanti Alwie dalam upaya mencegah dan mengantisipasi muculnya berbagai penyakit yang dapat menyerang kesehatan masyarakat.

Dikatakan Alvi, untuk mencapai hidup sehat itu ada faktor yang harus menjadi perhatian seluruh masyarakat, yakni faktor perilaku dan lingkungan.

“Faktor perilaku berhubungan langsung dengan pola hidup sehat dan bersih. Sedangkan faktor lingkungan, terkait dengan upaya menjaga kebersihan lingkungan sekitar tempat tinggal,” tutur Alvi baru-baru ini di Tembilahan

Oleh karena itu, untuk menjaga kebugaran dan kesehatan tubuh, masyarakat diminta memperhatikan dua faktor tersebut, sehingga terhindar dari berbagai serangan penyakit.

“Marilah kita lakukan pola hidup sehat dan selalu menjaga kebersihan di lingkungan masing-masing, menuju Kabupaten Inhil yang sehat,” imbuhnya.(adi/adv)




Polres Inhil Dukung Berdirinya IPWL

IPWLTEMBILAHAN (detikriau.org) – Polres Indragiri Hilir (Inhil) mendukung wacana pendirian Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) guna memaksimalkan keberadaan Badan Nasional Kabupaten (BNK) untuk mencegah dan memberantas narkoba di Inhil.

“Kita dari Polres, khususnya dari Sat Narkoba akan sangat terbantu dengan terbentuknya IPWL ini,” ungkap Kapolres Inhil AKBP Suwoyo SIK Msi melalui Kasat Res Narkoba  Polres, Detis Mayer Silitonga, Kamis (23/4/2015).

Menurutnya, dengan adanya IPWL nanti maka akan adanya dukungan terhadap perangkat yang mengupayakan rehabilitasi korban narkoba. Dengan demikian, kedepan jika ada persoalan yang berkaitan dengan narkoba ini bisa melapor langsung kepada IPWL agar mendapatkan proses rehabilitas.

Mungkin katanya, dalam hal mengatasi ketakutan masyarakat adanya penangkapan oleh jajarannya karena telah mengkonsumsi narkoba, ditegaskan Kasat ini bahwa hal tersebut tidak akan terjadi karena telah diatur dalam undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba.

“Dalam UU ini sudah tercantum bahwa dalam aturan tidak mengenal penghapusan hukuman pidana bagi pengguna narkoba, kecuali sebelum tertangkap baik oleh polisi maupun BNN,” katanya.

Ditambahkan,bagi pengguna yang telah melaporkan diri terlebih dahulu bahwa dirinya adalah pengguna narkoba yang ingin mendapatkan rehabilitasi atau memang sedang menjalani proses rehabilitasi ini tidak menjadi persoalan.

Untuk sekedar diketahui, Institusi Penerima Wajib Lapor atau IPWL merupakan sistem kelembagaan yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Wajib Lapor Bagi Pecandu Narkotika. Intitusi atau lembaga ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika khususnya pasal 55.

Wajib Lapor diartikan sebagai kegiatan melaporkan diri yang dilakukan oleh pecandu narkotika yang sudah cukup umur atau keluarganya, dan/atau orang tua atau wali dari pecandu narkotika yang belum cukup umur kepada institusi penerima wajib lapor untuk mendapatkan pengobatan dan/atau perawatan melalui rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.

Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) adalah pusat kesehatan masyarakat, rumah sakit, dan/atau lembaga rehabilitasi medis dan lembaga rehabilitasi sosial yang ditunjuk oleh Pemerintah. Rehabilitasi Sosial adalah proses refungsionalisasi dan pengembangan untuk memungkinkan seseorang mampu melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan masyarakat (Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009). (mirwan)




Reses di Tempat Sampah, Dani Diminta Perjuangkan Peningkatan Kesejahteraan Pekerja Kebersihan

Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam
Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam

Tembilahan (detikriau.org) – Ratusan pekerja lepas pada Dinas Kebersihan, pertamanan dan pemakaman (DKPP) berharap mendapatkan perbaikan kesejahteraan, terutama peningkatan penghasilan dan jaminan kesehatan.

Permintaan ini disampaikan mereka dalam kegiatan temu ramah dan silaturahmi dengan masyarakat dalam rangka reses I masa persidangan I tahun 2015 anggota DPRD inhil dari dapil I, Dani M Nursalam.

Pada kegiatan yang dilaksanakan di TPA Parit 23 jalan Sungai Beringin Tembilahan ini juga dihadiri oleh Kepala DKPP dan sejumlah pejabat serta Lurah Kelurahan Sungai Beringin, kamis (23/4)

Rosida, Tukang sapu jalanan yang setiap bulannya menerima upah Rp 500 ribu tidak hanya berharap untuk mendapatkan penambahan penghasilan. Yang lebih penting menurutnya adalah kepastian waktu pembayaran upah kepada mereka.

“Kita berharap waktu pembayaran upah bisa ditetapkan. Tidak seperti saat ini, kadang bahkan sampai berbulan-bulan upah kami tak dibayar. Tolong kami karena penghasilan ini penopang utama kehidupan keluarga saya,” Sampaikannya

Samsuri, pekerja bongkar muat sampah yang mengaku bekerja selama 2,5 jam setiap harinya menerima upah Rp 550 ribu setiap bulannya. Selama ini menurutnya pemeriksaan kesehatan bagi mereka hanya dilakukan 1 kali dalam 1 bulan. “ Bagaimana kalau belum sampai waktunya kami sakit,” pertanyakannya

Menurut Ketua DPRD Inhil Dani M Nursalam, kegiatan reses adalah kegiatan yang wajib dijalankan oleh setiap anggota DPRD. Pada kesempatan itu, wakil-wakil rakyat turun dan mendengar secara langsung apa yang menjadi kebutuhan dan harapan masyarakat dimasing-masing dapilnya.

“Termasuk kegiatan yang kita lakukan hari ini. Apa yang menjadi harapan bapak dan ibu nantinya akan jadi bahan untuk saya sampaikan di Banggar, pembuat kebijakan dan TAPD. Kita berharap dengannya akan ada kesamaan pendapat untuk memperjuangkan apa yang menjadi keinginan Bapak dan Ibu sekalian,” Ujar Dani.

Menurut Dani yang terpenting harus dipertanyakan, apakah masyarakat masih mempercayai para wakilnya? “pertanyaan ini tak perlu dijawab karena ia ada dihati kita masing-masing,” Kata Dani

Sementara itu, Kepala DKPP Inhil, Edywan Shasby menyampaikan bahwa upah pekerja lepas berkisar antara Rp 500 hingga Rp 900 ribu perbulannya dengan masa kerja rata-rata 2 jam kerja setiap harinya. Kedepan, DKPP menurutnya sudah merencanakan untuk menaikan waktu jam kerja antara 4 – 5 jam perharinya namun konsekuensinya tentunya harus diiringi dengan peningkatan kesejahteraan pekerja.

“dalam kesempatan pertemuan hari ini, saya termasuk anggota DPRD inhil yang kebetu;an langsung oleh Ketua DPRDnya tentu berharap untuk dapat menggali informasi sebanyak-banyaknya dan nantinya diperjuangkan dengan maksimal dengan harapan dapat memenuhi apa yang menjadi kebutuhan bapak dan ibu sekalian,” Tandasnya (dro)




Ketua TP PKK Inhil Kunker Ke Kecamatang Batang Tuaka

Ketua TP PKK Inhil, Hj Zulaikah Wardan
Ketua TP PKK Inhil, Hj Zulaikah Wardan

BATANG TUAKA (detikriau.org) – Ketua TP PKK Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Hj Zulaikhah Wardan lakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kecamatan Batang Tuakan di desa Wisma, Kamis (23/4/2015).

Dalam kunjungan kerja ino dilakukannya dalam rangka pembinaan dan penilaian Desa Wisma, pelantikan serta serah terima Ketua Tim penggerak PKK Kecamatan Batang Tuaka serta sosialisasi kanker serviks. Selain itu, juga dilakukannya peninjauan langsung kondisi TK Negeri Pembina Terpadu dan Puskesmas yang ada di Sungai Piring.

“Kedatangan kita ini kembali menyampaikan program pembinaan desa yang pernah kita programkan sebelumnya untuk tahun ini, kemudian kita sejalankan dengan Ketua TP PKK Kecamatan Batang Tuaka yang baru saja kita lantik,” ujar Ketua TP PKK Kabupaten Inhil, Hj Zulaikhah Wardan. Menurutnya, setelah dilantiknya camat Batang Tuaka yang baru beberapa waktu lalu, secara otomatis istri camat itu juga langsung memegang jabatan sebagai ketua TP PKK Kecamatan. Dalam hal ini, sangat diinginkannya ketua PKK yang baru ini langsung paham apa yang mesti dilakukan.

Sebab yang terpenting itu katanya, setelah dilantik ini ada konsulidasi serta kerjasama dan terua menyusun program-program disamping program yang telah menjadi program diprioritaskan secara nasional, dicontohkannya seperti pencanangam deteksi kanker serviks.

“Yang jelas kita sangat mengharapkan ketua yang baru dilantik bisa melanjutkan program-program yang belum sempat dilaksanakan oleh ketua sebelumnya, terlebih mampu mengembangkan PKK kecamatan kedepan,” harapnya.

Terkait sosialisasi pencangan kanker serviks di Batang Tuaka, menurut Istri Bupati ini akan bisa menambah wawasan bagi para ibu tentang bahaya kanker tersebut, apalagi kanker ini sangat vatal dan bisa mematikan.(mirwan/adv)




BP3AKB Kirim 18 Pelajar Inhil ke Pelalawan dan Pekanbaru

Kepala BPA3KB Inhil, Hj Djamilah
Kepala BPA3KB Inhil, Hj Djamilah

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengirim 18 pelajar Inhil untuk mengikuti berbagai kegiatan perlombaan yang digelar oleh Pusat Informasi Konseling Remaja (PIK-R) Provinsi Riau dan Forum Komunikasi Anak akhir bulan ini.

“Untuk jadwal yang telah ditetapkan PIK-R Provinsi Riau di Pelalawan pada tanggal 28 April dan tanggal 30 April mendatang di Pekanbaru oleh Forum Komunikasi Anak,” sebut Kepala BP3AKB Kabupaten Inhil Hj Djamilah saat audiensi Forum Komunikasi Anak dengan Bupati Inhil di Balai Kantor Bupati Inhil Jalan Akasia Tembilahan, Selasa (21/4/2015) kemaren.

Ia menyampaikan, 18 pejalar yang dikirim tersebut hampir semua dari siswa SMA di kota Tembilahan, namun ada juga dari siswa MA, tentunya pelajar yang berkompoten serta memiliki kreativitas yang bisa membawa nama Kabupaten Inhil lebih baik lagi. Saat ini, menjelang tanggal yang telah ditetapkan, peserta lomba sedang dalam persiapan latihan dalam menghadapi minggu akhir bulan ini.

Dikatakannya, untuk di Pelalawan akan dilombakan dibidang pentas seni, lomba desain tiga dimensi, lomba berbalas pantun, lomba tari, puisi dan penyuluhan. Sedangkan untuk perlombaan yang diikuti di Pekanbaru yqkni lomba balas pantun, lomba fashion show baju melayu, lomba puisi dan pentas seni tari.

“Dari seluruh cabang yang diperlombaan di dua kota ini akan kami persiapkan semaksimal mungkin,” tutup Kepala BP3AKB Kabupaten Inhil. (mirwan)