Siswa SD Sederajat di Pengalihan Enok Diajak Lakukan 3 M Plus

image-1TEMBILAHAN (detikriau.org) – Seluruh siswa tingkat Sekolah Dasar (SD) sederajat di Desa Pengalihan, Kecamatan Enok diajak untuk selalu menjaga kebersihan, baik di lingkungan rumah maupun sekolahnya masing-masing, dengan melakukan 3 M Plus.

Ajakan itu disampaikan Bidan Koordinator Pengalihan Enok, Ayu Leningsih SSt sempena pelaksanaan kegiatan pelatihan kader Juru Pemantau Jentik Nyamuk (Jumantik), yang dipusatkan di Desa Pengalihan, kemarin

Kegiatan yang digelar oleh UPT Puskesmas Pengalihan ini, diikuti sejumlah siswa SD sederajat di daerah tersebut.

Dikatakan Ayu, seperti diketahui bahwa nyamuk merupakan pembawa berbagai penyakit berbahaya, seperti Demam Berdarah Dengue (DBD) dan Malaria, yang juga bisa menyebabkan kematian bagi para penderitanya.

Oleh karena itu, penyebaran penyakit-penyakit ini harus dicegah dan diantisipasi sejak dini, salah satunya dengan cara memutus mata rantai perkembangbiakan nyamuk melalui pembasmian jentik-jentik nyamuk.

“Jadi, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada para peserta, khususnya tentang cara memantau dan membasmi jentik-jentik nyamuk di lingkungan sekolah dan rumah,” tutur Ayu.

Adapun cara untuk membasmi jentik-jentik nyamuk ini, dapat dilakukan dengan 3 M Plus, yakni Menguras dan Menutup tempat penampungan air, Membersihkan lingkungan sekitar dan Mengubur barang-barang bekas yang dapat menyebabkan munculnya genangan air, yang menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk.

“Kemudian, yang tak kalah pentingnya adalah menaburkan bubuk abate pada tempat-tempat penampungan air,” imbuhnya.(adi/adv)




Dinilai Merugikan, Bupati Terus Desak Tuntaskan Persoalan Tapal Batas

BAGANSIAPIAPI, (detikriau.org) – Persoalan Tapal Batas antara Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rohil Provinsi Riau dengan Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara dinilai sangat merugikan bagi Rohil.

Menurut Bupati Rohil, Dengan adanya persoalan tapal batas ini, sedikitnya seribuan hektar lahan perkebunan sawit milik PT Perkebunan Nusantara IV hanya numpang tanam di Kecamatan Pasir Limau Kapas namun pajaknya dibayarkan ke Provinsi Sumatera Utara.

“Kita sudah berupaya berjuang agar wilayah yang mereka klaim itu kembali ke daerah kita dengan cara memanggil direksi perusahaan untuk mengadakan hearing dengan Pemkab dan DPRD. Namun hingga kini belum ada penjelasan terkait hal itu,” kata Bupati Rokan Hilir, H Suyatno.A.Mp baru-baru ini.

Persoalan tapal batas ini juga menurut Bupati sudah disampaikan kepada Kementrian Dalam Negeri. Apalagi menteri juga sudah banyak mendapat laporan akan kerabnya terjaadi pertikaian antara warga yang berada di perbatasan.

Dalam keputusan Mendagri tahun 1984, seharusnya antara pemerintah Sumatera Utara dengan Provinsi Riau wajib mematuhinya. Yakni perjanjian kedua daerah itu berada pada patok 153. Kejadian serupa juga terjadi di Dusun Podorukun Kecamatan Pasir Limau Kapas yang sebagian besar wilayahnya sudah diklaim oleh Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Sumatera utara.

”Malah pemuda disana tak segan-segan mendirikan gapura dengan ucapan selamat datang di Labuhan Batu Selatan. Padahal gapura itu masih berada di wilayah Rokan Hilir,” Kesal Suyatno.

Suyatno menegaskan, persoalan Dusun Podorukun sebenarnya sudah mendapat pengakuan secara de facto. Karena hampir seluruh penduduk disana mengantongi KTP dan masuk dalam database pemilih Rohil. Namun akhir-akhir ini timbul lagi gejolak karena persoalan tumpang tindih lahan antar pemilik sehingga menimbulkan kubu diantara warga itu sendiri.

Bupati juga  tidak menafikan, oknum aparat desa ikut bermain dalam ”pat gulipat” jual beli tanah yang aktor intelektualnya adalah pengusaha. Menyebabkan, kisruh jual beli lahan menambah deretan panjang hubungan yang kurang harmonis antara kabupaten yang berada diperbatasan.

”Kita menginginkan agar persoalan tapal batas cepat diselesaikan karena selain merugikan secara ekonomi, namun hubungan bilateral antara kedua daerah juga ikut merenggang,” kata Suyatno. (*/tris/adv)




Warga GAS Lakukan Perbaiki Sementara Jalan Penghubung Kecamatan Secara Swadaya

Aksi warga sebagai bentuk protes tidak kunjung diperbaikinya kerusakan jalan penghubung kecamatan GAS menuju Batang Tuaka belum lama ini
Aksi warga sebagai bentuk protes tidak kunjung diperbaikinya kerusakan jalan penghubung kecamatan GAS menuju Batang Tuaka belum lama ini

GAS (detikriau.org) – Seluruh masyarakat diajak untuk ikut berpartisipaspi memperbaiki kerusakan jalan penghubung Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS) menuju Kecamatan Batang Tuaka secara swadaya.

Ajakan tersebut terkait dengan kondisi ruas jalan yang menghubungkan Kelurahan Teluk Pinang dengan Kelurahan Sungai Piring yang saat ini mengalami kerusakan sangat parah sehingga sulit dilalui oleh pengguna jalan, baik para pejalan kaki maupun pengendara.

Camat GAS, H Abdul Rasyid MH mengatakan, berdasarkan hasil musyawarah yang diikuti pihak kecamatan, kelurahan, serta RT dan RW disepakati bahwa akan dilakukan pungutan secara sukarela kepada masyarakat setempat, khususnya bagi mereka yang memiliki kendaraan.

“Pada pertemuan tadi kita sudah sepakat untuk memungut sumbangan dari masyarakat. Dimana untuk pemilik mobil sebesar Rp 100 ribu dan sepeda motor Rp 10 ribu,” tutur Rasyid saat ditemui detikriau.org di rumah dinasnya, di Jalan Merdeka Teluk Pinang, Sabtu (25/4/2015).

Dijelaskan mantan Camat Kuala Indragiri (Kuindra) ini, dana dari sumbangan masyarakat yang terkumpul nantinya akan digunakan untuk memperbaiki kerusakan ruas jalan penghubung Kecamatan GAS-Batang Tuaka, dengan membuat jalur alternatif yang bisa dilewati para pengendara.

“Dana itu akan kita belikan batang kelapa. Untuk kemudian, dibelah dua dan disusun dua jalur di atas jalan yang rusak tersebut,” terang Rasyid seraya menyebutkan, ada sekitar 5 titik kerusakan jalan yang ingin diperbaiki.

Langkah tersebut, lanjut Camat GAS yang baru dilantik tanggal 7 April 2015 lalu ini dimaksudkan untuk menanggulangi sementara waktu kerusakan jalan yang sudah cukup lama itu.

“Jika kita menunggu perbaikan dari Pemda tentu membutuhkan waktu yang cukup lama karena masih harus menunggu proses lelang dan lain sebagainya. Jadi, inilah keputusan yang kita ambil bersama tadi,” tambahnya.

Menanggapi hasil musyawarah tersebut sejumlah masyarakat Kelurahan Teluk Pinang ada yang menyambut baik dan ada juga yang merasa keberatan dengan berbagai alasan yang mereka utarakan.

Kendati demikian, asalkan kesepakatan itu dijalankan dengan baik dan transparan, serta tidak hanya untuk kepentingan dan keuntungan pribadi atau golongan saja tentu akan didukung juga oleh masyarakat, demi perbaikan dan kemajuan daerah setempat.(adi)




Selain NAPZA, Pihak Terkait Diminta Sosialisasikan Penggunaan Bahan Berbahaya Lainnya

Foto: kaskus
Foto: kaskus

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Selain fokus terhadap pencegahan dan penanganan peredaran Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA), pihak terkait juga diminta mensosialisasikan penggunaan berbagai bahan berhaya lainnya oleh masyarakat.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said saat hearing bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas, beberapa waktu lalu.

Dikatakan Yusuf, saat ini bukan hanya peredaran NAPZA yang dapat merusak masa depan generasi muda di Negeri Seribu Parit, tetapi juga penggunaan berbagai bahan berbahaya lainnya, seperti menghirup lem, mengkonsumsi obat batuk secara berlebihan, yang cukup banyak ditemukan dan bisa dilihat di lapangan.

“Kita sangat sedih melihat sejumlah anak-anak di bawah umur dengan santainya menghirup lem di jalanan tanpa ada rasa takut atau malu terhadap orang-orang yang melihatnya,” tutur Yusuf.

Permasalahan itulah menurut politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini yang harus juga menjadi prioritas utama untuk segera dicari solusi dan jalan keluarnya sehingga tidak semakin meluas dan pada akhirnya dapat menghancurkan masa depan daerah dan bangsa serta generai muda.

“Salah satu cara yang dapat kita lakukan, adalah dengan memberikan sosialisasi dan penanganan sejak dini kepada mereka yang belum dan sudah terlanjut menggunakannya,” imbuhnya.(adi/adv)




UPT Puskesmas Pengalihan Enok Berikan Pelatihan Dokter Kecil

imageTEMBILAHAN (detikriau.org) – UPT Puskesmas Pengalihan Enok menggelar kegiatan dan program penunjang kesehatan di bidang Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), yakni melalui pemberian pelatihan dokter kecil di wilayah kerjanya, kemarin.

Kegiatan yang diikuti perwakilan siswa SD 019, SD 25, SD 26, SD 33 dan MI Ar Rasyid Pengalihan Enok ini bertujuan untuk melatih para peserta agar dapat membantu dan menolong dirinya sendiri, teman-teman, serta lingkungan sekolahnya masing-masing.

Kepala UPT Puskesmas Pengalihan Enok, Baihaqi mengatakan bahwa dokter kecil tersebut merupakan kader kesehatan yang ada di sekolah.

“Setelah mengikuti pelatihan ini, diharapkan para dokter kecil dapat menyampaikan pesan kesehatan sesuai dengan materi yang disampaikan oleh narasumber,” tutur Baihaqi.

Dijelaskan Baihaqi, dokter kecil yang merupakan kader kesehatan ini tentunya akan sangat membantu dalam pelaksanaan berbagai kegiatan khususnya yang berkaitan dengan bidang kesehatan di sekolah.

“Nantinya mereka juga akan terus dipantau oleh para petugas kesehatan yang ada di Puskesmas kita,” terangnya.

Adapun materi yang disampaikan pada pelatihan dokter kecil tersebut, antara lain usaha kesehatan gigi dan mulut oleh drg Intan Puspita Sari, Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) di sekolah oleh dr Irene Purba, imunisasi bagi anak sekolah, Ayu Leningsih SSt, Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) oleh Syamsinar, serta kesehatan lingkungan oleh Hendra Saputra.(adi/adv)




Bupati Wardan Tegaskan Camat dan Isteri Harus Berada di Tempat Tugas

Bupati Inhil, HM Wardan
Bupati Inhil, HM Wardan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati KabupatenIndragiri Hilir (Inhil), HM Wardan menegaskan kepada seluruh Camat dan Isteri untuk selalu berada di tempat tugasnya masing-masing.

Penegasan tersebut disampaikan orang nomor satu di Negeri Seribu Parit ini dalam sambutannya, saat menghadiri salah satu kegiatan di Kota Tembilahan, belum lama ini.

Dikatakan Bupati, dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada seluruh masyarakat, maka pimpinan di daerah seperti Camat, tidak dibenarkan untuk selalu meninggalkan tempat tugasnya karena dikhawatirkan bisa menghambat pelayanan kepada masyarakat.

“Saya juga menegaskan agar para isteri selalu mendampingi para suaminya. Jadi dimana suami bertugas, disitu isteri berada, sehingga antara Camat dan Ketua TP PKK atau Bunda PAUD kecamatan bisa ikut membangun dan memajukan daerah,” tutur Bupati.

Oleh karena itu, lanjut Bupati yang dikenal agamis ini, apabila antara Camat dan isteri berbeda tempat tugas dan domisili, maka diinstruksikan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD), untuk mengurus hal ini dan menyatukan mereka.

“Dengan begitu, kehadiran ibu-ibu akan dapat mendukung dan mensukseskan berbagai program dan tugas yang diemban serta diamanahkan kepada para Camaf,” imbuhnya.(adi/adv pemkab inhil)