Staf Ahli Bupati Inhil Hadiri Yudisium Fekon UNISI Ke-VII

“Unisi tidak perlu diragukan lagi, selain program studi, institusi Universitaspun telah resmi terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)”

Staf Ahli Bupati Fajar Husin saat memberikan sambutan. Foto: Mirwan
Staf Ahli Bupati Fajar Husin saat memberikan sambutan. Foto: Mirwan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Staf Ahli Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Fajar Husen hadiri Yudisium Fakultas Ekonomi (Fekon) Universitas Islam Indragiri (Unisi) yang ke-VII di aula Hotel Telaga Puri Tembilahan, Selasa (28/4/2015).

Mewakili Bupati Inhil, Staf Ahli mengapresiasi agar Universitas satu-satunya di Negeri Sri Gemilang ini terus berkembang dan terus melahirkan sarjana-sarjana muda yang berkompoten yang bisa dihandalkan dalam kemajuan daerah Inhil.

Apalagi katanya Unisi saat ini memiliki tenaga pendidik yang berkualitas sehingga mampu bersaing dengan perguruan tinggi lainnya yang ada di tanah air, tidak hanya pendidik berpangkat Magister, Unisi bahkan telah memiliki beberapa tenaga pendidik yang telah memiliki gelar Doktor.

“Pada intinya tidak kita ragukan lagi pendidikan yang diterapkan oleh Universitas ini, dan ini terbuktinya telah lahirnya sarjana-sarjana yang ikut berperan dalam membangun daerah, pendidikan serta dibidang lainnya,” kata Fajar.

Pada kesempatan itu, diharapkannya bagi mahasiswa yang telah sampai ke Yudisium tersebut mulai membuka gerbang untuk bersaing di dunia luar kampus. Sebab kata Staf Ahli yang kini juga menjabat sebagai PLT Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Inhil inini, Yudisium merupakan tahap awal meniti karir kesuksesan, minimal pada kehidupan sehari-hari.

Sementara itu, Wakil Rektor II Unisi, Wandi SH MH menyampaikan saat ini Unisi tidak perlu diragukan lagi, selain program studi, institusi Universitaspun telah resmi terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Untuk diketahui, mahasiswa yang mengikuti Yudisium ke-VII Fakultas Ekonomi ini sebanyak 239 orang terdiri dari 47 program study Akutansi dan 192 program study Manajemen. Kegiatan ini juga tampak dihadiri oleh salah seorang anggota DPRD Provinsi Riau, Hj Septina Primawati Rusli serta seluruh civitas akademika Unisi. (mirwan/adv pemkab inhil)




Hati-hati, Inilah Istilah-istilah Lain dari Babi pada Produk Makanan

imagesBagi umat Islam daging babi adalah makanan yang tidak boleh dikonsumsi karena hukumnya haram. Namun, daging babi banyak digunakan sebagai bahan campuran beberapa produk makanan dengan menggunakan nama lain yang tak dikenal.

Bagi muslim hal tersebut sangat merugikan, terutama mereka yang tidak mengenal istilah atau nama lain dari daging babi tersebut. Berikut ini adalah beberapa istilah lain dari produk babi yang kerap digunakan sebagai bahan campuran produk makanan:

  • Swine. Swine adalah nama lain dari salah satu spesies babi. Beberapa produsen terkadang menggunakannya  untuk campuran produk penyedap rasa. Agar tidak salah pilih, bacalah dengan hati-hati komposisinya.
  • Sow. Walau jarang digunakan, namun bila Anda menemukan kata ini dalam komposisi makanan olahan maka sebaiknya jangan Anda pakai. Sow adalah nama lain babi betina indukan.
  • Sow milk. Susu dari babi Indukan .
  • Hog. Hog adalah nama lain dari babi dewasa yang memiliki bobot besar.
  • Boar.  Di Indonesia mungkin sebangsa dengan babi hutan atau celeng. Boar memiliki tubuh berwarna hitam dan hidup liar.
  • Pork. Istilah ini cukup familiar bagi masyarakat. Biasanya tertera pada makanan kaleng impor, jenis mie, dan beberapa produk olahan lain seperti sosis.
  • Lard. Lard adalah nama lain dari lemak babi yang kerap digunakan untuk bahan pembuatan sabun, dan bahan kosmetik seperti pelembab kulit, body lotion, pemutih, dll. Hati-hatilah dalam memilih kosmetik, bacalah bahan-bahan yang dikandungnya.
  • Bacon. Tidak semua bacon (daging tipis) terbuat dari daging babi. Ada pula yang terbuat dari sapi. Namun untuk bacon produksi luar negeri perlu anda waspadai. Apalagi bila ada tulisan bacon pada komposisi makanan kemasan yang anda beli.
  • Ham. Ham adalah daging babi pada bagian paha. Ham biasanya diolah menjadi burger.
  • Porcine. Semua bagian tubuh babi yang digunakan dalam industri pengobatan, kerap disebut porcine. Bacalah dengan teliti komposisi obat yang hendak anda beli, jika terdapat kata porcine lebih baik cari produk obat lain.

Itulah istilah-istilah lain dari babi, hendaknya senantiasa hati-hati dalam memilih produk makanan kemasan. Semoga informasi ini bermanfaat, sebarkan informasi ini agar teman-teman dan saudara kita tidak salah konsumsi. (*/erteerwe)




93 Pejabat Esselon III dan IV dimutasi dan lantik

29Bagansiapiapi (detikriau.org) – Sebanyak 93 Pejabat Struktural Eselon III dan IV dilingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir di mutasi dan dilantik.

Dari 93 orang, 4 orang merupakan Pejabat Eselon III, mereka adalah H.Jasmudin Rauf.S.Sos dimutasi menjadi Sekretaris Inspektorat, sebelumnya Kabag Perlengkapan.

Selanjutnya Alkan.SE dimutasi menjadi sekretaris Dinas Perkebunan sebelumnya menjabat Kabag Bina Kesra, Acil Rusdianto dimutasi menjadi Kabag Perlengkapan, sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Perkebunan. Dan H.M.Nurhidayat dimutasi menjadi Kabag Kesra sebelumnya menjabat Sekretaris Inspektorat. Sedangkan sebanyak 89 pejabat Eselon IV mengisi Jabatan sebagai Kasubag dan Kabid di Badan/Kantor/Dinas dilingkungan Pemkab Rohil.

Mutasi Para Pejabat Eselon III berdasarkan Surat Keputusan Bupati Rokan Hilir Nomor : 820/BK-PN/2015/218 dan eselon IV berdasarkan Surat Keputusan Bupati Rokan Hilir Nomor :820//BK-PN/2015/219.Kedua Surat keputusan tersebut dikeluarkan tertanggal 28 April 2015.

Pelantikannya dilakukan oleh Plt.Sekda Rohil,Drs.H.Surya Arfan.Msi di gedung Serbaguna, Jalan Utama, Selasa (29/04/15) yang dihadiri dan disaksikan, Kepala BKD Rohil Roy Azlan.AP, Asisten I,II,III dan IV, derta Kepala SKPD lainnya.

Surya Arfan dalam sambutannya mengatakan bahwa mutasi dilakukan hanya untuk memenuhi kebutuhan organisasi,apalagi mengingat masyarakat Rokan Hilir mengharapkan pelayanan yang baik.

Dirinya juga berharap kepada pejabat yang baru dilantik untuk dapat menjalankan tugas dengan baik. “Pertama saya minta untuk disiplin, dimana apel pagi itu masih perlu ditingkatkan, karena kita jauh ketinggalan dari daerah lain,” sebut Surya.

“Mulai besok jalankan apel pagi secara rutin, tidak hanya dilingkup Setda. Namun juga di tingkatkan di SKPD,” sambungnya.

Surya juga mengakui banyak menemukan pejabat yang membangkang terhadap atasannya. “Kedua loyalitas, karena kita banyak menemukan pejabat eselon III melawan pejabat eselon II (Kepala SKPD-red ). Ini perlu diperbaiki, kalau ia memang bersalah atasannya, lapor ke kita jangan sewenangnya saja,” pungkasnya. [tris/adv]




Ini Dia 8 Tanda Bahaya Kehamilan Yang Harus Diketahui Para Ibu

Kasi Promkes Dinkes Inhil, Fitri Astuti
Kasi Promkes Dinkes Inhil, Fitri Astuti

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Mempunyai keturunan atau anak adalah impian setiap keluarga, yang nantinya diharapkan dapat menjadi penerus garis keturunan. Kendati demikian, untuk mendapatkan seorang anak itu harus melalui berbagai proses yang cukup panjang, salah satunya masa kehamilan bagi kaum perempuan atau calon ibu.

Dimana, kondisi kehamilan ini harus benar-benar dijaga dan dirawat dengan baik oleh setiap pasangan, sehingga tidak menimbulkan berbagai hal yang tidak diinginkan dan proses persalinan pun dapat berjalan lancar dan selamat.

Oleh karena itu, ada beberapa langkah yang harus dilakukan oleh para ibu di masa kehamilan, diantaranya melakukan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat serta mengantisipasi dan segera menangani tanda-tanda bahaya kehamilan.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Inhil, DR Hj Alvi Furwanti Alwie melalui Kepala Seksi (Kasi) Promosi Kesehatan (Promkes), Fitri Astuti, ada 8 tanda bahaya kehamilan yang harus diketahui oleh masyarakat terutama kaum ibu, yaitu :

 

  1. Ibu tidak mau makan dan muntah terus
  2. Berat badan ibu hamil tidak naik
  3. Bengkak tangan atau wajah, pusing dan dapat diikuti kejang
  4. Kelainan letak janin
  5. Pendarahan
  6. Gerakan janin berkurang atau tidak ada
  7. Ketuban pecah sebelum waktunya
  8. Penyakit ibu yang berpengaruh terhadap kehamilan (penyakit jantung, anemia berat, TBC, malaria dan infeksi saluran kehamilan)

 

“Bila ada ibu hamil mengalami salah satu keluhan tersebut maka diharapkan dapat segera menghubungi bidan atau dokter, sehingga bisa secepatnya ditangani oleh tim medis,” kata Fitri saat ditemui detikriau.org di ruang kerjanya, baru-baru ini diruang kerjanya.(adi/adv)




Diskusi Bersama Komisi I dan II DPRD Dengan BP2MPD Inhil Dalam Upaya Samakan Persepsi Terkait Pemberian Izin Perusahaan




Komisi I dan II DPRD Lakukan Diskusi Bersama BP2MPD Inhil

“Samakan Persepsi Terkait Pemberian Izin Perusahaan”

 

ketua komisi I HM Yusuf Said dan Ketua Komisi II Amd Junaidi. Foto: Adi
ketua komisi I HM Yusuf Said dan Ketua Komisi II Amd Junaidi. Foto: Adi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Jajaran Komisi I dan II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melakukan pertemuan dan diskusi bersama Badan Perizinan, Penanaman Modal dan Promosi Daerah (BP2MPD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Selasa (28/4/2015).

Diskusi yang digelar di ruang rapat Komisi I Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan ini dipimpin Ketua Komisi I DPRD, HM Yusuf Said dan didampingi Ketua Komisi II, Amd Junaidi.

Ketua Komisi I DPRD, HM Yusuf Said mengatakan, diskusi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara pihak eksekutif dan legislatif, khususnya terkait dengan pemberian izin lokasi dan operasional kepada pihak perusahaan.

Dengan begitu, diharapkan akan ada perbaikan dan evaluasi secara menyeluruh terhadap izin yang diberikan kepada perusahaan, baik yang sudah terbit maupun yang akan diterbitkan berikutnya, sehingga tidak ada masyarakat yang merasa dirugikan terutama yang berkaitan dengan pola kemitraan dan kerjasama.

“Hasil diskusi ini akan kita tindaklanjuti, dengan melakukan pembicaraan bersama pihak terkait lainnya dan perusahaan,” tutur Yusuf.

Senada dengan itu, Ketua Komisi II DPRD, Amd Junaidi menjelaskan, jika ada ditemukan kekeliruan dalam pemberian izin perusahaan, tidak ada salahnya dilakukan perbaikan dan penyempurnaan.

“Jadi, tidak perlu kita cari siapa yang salah dan siapa yang benar. Asal kita punya niat untuk membantu dan menolong masyarakat, pasti ada jalannya, kecuali kita tidak punya niat,” terangnya.

Menanggapi berbagai pernyataan tersebut, Kepala BP2MPD Inhil, Junaidi menegaskan bahwa dirinya berkomitmen untuk melakukan penataan ulang terhadap seluruh perizinan yang ada di Negeri Seribu Parit ini, karena dengan perizinan yang baiklah akan memberikan dampak yang baik pula pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah.

“Dengan izin yang teratur itu maka pembangunan dan kemajuan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat bisa terwujud, dan yang tak kalah pentingnya dapat menghindari terjadinya berbagai konflik dan permasalahan di kemudian hari,” imbuhnya.(adi/adv)