Galeri Foto Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2015 DPRD Inhil Tentang Penyampaian Hasil Reses




Dani : Menyangkut Hajat Hidup Orang Banyak Harus Segera Ditanggapi

“Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Reses”

Dari kiri: Wakil Bupati Inhil, H Rosman Malomo. Ketua DPRD, Dani M Nursalam. Wakil Ketua, H Feriyandi, H Maryanto dan H Syahruddin. Foto: Adi
Dari kiri: Wakil Bupati Inhil, H Rosman Malomo. Ketua DPRD, Dani M Nursalam. Wakil Ketua, H Feriyandi, H Maryanto dan H Syahruddin. Foto: Adi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar rapat paripurna ke-3 masa persidangan 1 tahun sidang 2015, di aula Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Kamis  (30/4/2015) malam.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, H Sahruddin didampingi Ketua DPRD, Dani M Nursalam dan Wakil Ketua DPRD lainnya, H Mariyanto dan Ferriyandi ini, dihadiri oleh Wakil Bupati, H Rosman Malomo serta diikuti 32 anggota DPRD dan sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil.

Adapun agenda rapat paripurna malam itu, adalah penyampaian laporan hasil reses anggota DPRD Inhil dan penutupan masa persidangan 1 tahun sidang 2015.

Pada kesempatan tersebut, masing-masing juru bicara (jubir) anggota DPRD Inhil dari daerah pemilihan (dapil) 1-6 secara bergiliran menyampaikan laporan hasil reses mereka dari 20 kecamatan di Negeri Seribu Parit.

Dimana, dari hasil penyampaian laporan reses itu diketahui bahwa permasalahan perkebunan, khususnya perkelapaan menjadi topik yang paling banyak dikeluhkan oleh masyarakat, disamping permasalahan lainnya, seperi infrastruktur, pendidikan dan kesehatan.

Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam yang ditemui awak media usai rapat paripurna menyatakan bahwa secara substansi apa yang telah disampaikan masing-masing Dapil ini menyangkut kepentingan dan hajat hidup orang banyak, yang tentunya perlu menjadi perhatian serius bagi Pemkab dan DPRD Inhil.

“Ini akan menjadi pokok pikiran DPRD nantinya, sehingga dalam penyusun perencanaan dan program pembangunan ke depan dapat menjadi pedoman, dalam upaya perbaikan dan perubahan yang berarti di tengah-tengah masyarakat,” pesan politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini.(adi/adv)




Ini Dia Keuntungan Berhenti Merokok Yang Dapat Segera Dirasakan

“Dinkes Inhil Sosialisasikan Kawasan Bebas Rokok”

Kabid Pembinaan, Pengendalian Kemitraan dan Promosi Kesehatan Dinkes Inhil, NS Matzen Msi memberikan sosialisasi tentang bahaya merokokTEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar sosialisasi tentang kawasan bebas rokok bagi tokoh masyarakat dan kader Posyandu di Kecamatan Pelangiran, kemarin.

Sosialisasi yang dipusatkan di UPT Puskesmas Pelangiran ini, diikuti sebanyak 40 peserta, yang merupakan perwakilan dari seluruh desa dan kelurahan yang ada di Kecamatan Pelangiran.

Kepala Dinkes Inhil, DR Hj Alvi Furwanti Alwie melalui Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Pengendalian Kemitraan dan Promosi Kesehatan, NS Matzen Msi menyatakan bahwa sosialisasi tersebut sangat penting dilakukan, dalam upaya mencegah sejak dini timbulnya berbagai penyakit yang disebabkan oleh rokok.

Peserta terlihat serius mengikuti sosialisasi bahaya merokok
Peserta terlihat serius mengikuti sosialisasi bahaya merokok

“Dengan sosialisasi ini, kita harapkan masyarakat terutama generasi muda lebih mengetahui dan memahami berbagai bahaya yang disebabkan oleh rokok, sehingga bagi para perokok dapat menghentikannya sekarang,” tutur Matzen.

Adapun keuntungan berhenti merokok yang dapat segera dirasakan oleh masyarakat, diantaranya :

  1. 6 jam sesudah berhenti merokok, denyut nadi dan tekanan darah kembali normal.
  2. 12 jam setelah berhenti merokok, karbonmonoksida (CO) meninggalkan sistem peredaran darah dan pernafasan.
  3. 1 hari setelah berhenti merokok, tekanan darah lebih rendah dan kegiatan jantung lebih kuat.
  4. 1 tahun setelah berhenti merokok, resiko serangan jantung menurun sampai setengah dibandingkan dengan perokok aktif.
  5. 5-15 tahun setelah berhenti merokok, resiko stroke menurun sampai tingkat bukan perokok.
  6. 10 tahun setelah berhenti merokok, resiko kanker paru menurun sampai setengah dibandingkan dengan perokok aktif.
  7. 15 tahun setelah berhenti merokok, resiko serangan jantung menurun sampai tingkat bukan perokok, jika berhenti sebelum timbul penyakit.

“Namun, untuk lebih efektifnya harus diimbangi dengan pola hidup sehat, lakukan aktifitas fisik dan konsumsi gizi seimbang,” imbuhnya.(adi/adv)




Mei 2015, Pelaksanaan DMIJ Dimulai

Kepala BPMPD Inhil, H Yulizal  bersama Bupati, HM Wardan dalam sebuah kegiatan beberapa waktu yang lalu
Kepala BPMPD Inhil, H Yulizal bersama Bupati, HM Wardan dalam sebuah kegiatan beberapa waktu yang lalu

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Jika tidak ada aral melintang, pelaksanaan program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) tahun kedua akan dimulai pada Bulan Mei 2015 mendatang.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Inhil, H Yulizal MM, kemarin. Dikatakannya, penerapan program unggulan Pemkab Inhil ini akan kembali dimulai dengan tahap sosialisasi dari tim yang telah ditunjuk.

“‎Setelah sosialisasi selesai dilaksanakan, maka seluruh desa sudah dapat mengajukan rancangan APBD-Desa yang sudah dibuat, untuk selanjutnya melakukan pencairan dana pembangunan, yang pada tahun ini sudah tidak ada lagi Desa Swadaya, karena semua desa sudah naik kelas menjadi Desa Swakarya,” tutur Yulizal.

Selain mendapatkan dana pembangunan yang berasal dari kabupaten, lanjut mantan Kepala Bagian Keuangan pada Sekretariat DPRD Inhil ini, desa juga akan memperoleh bantuan dana pembangunan dari pemerintah provinsi dan pusat.

“Thun ini, minimal desa mendapatkan dana sebesar Rp 1,2 miliar untuk pembangunan. Dana itu berasal dari pemerintah kabupaten, provinsi dan pusat,” terangnya.

Oleh karena itu, Yulizal berharap dengan pagu anggaran yang sudah cukup banyak saat ini, pihak desa mampu menyikapi dan mempergunakan anggaran tersebut sesuai peruntukannya, guna membangun dan memajukan daerah.

“Semestinya desa harus memperhatikan skala prioritas yang ada disana, sehingga mendahulukan kebutuhan yang benar-baenar mendesak dan diperlukan oleh khalayak ramai,” imbuhnya.(adi/adv)




Pemadaman Bergilir Tak Kunjung Tuntas, Dewan Kembali Agendakan RDP Bersama PLN

Wakil Ketua Komisi III DPRD Inhil, Edy Haryanto (kiri) bersama Ketua Komisi III, Iwan Taruna dalam sebuah RDp bersama pihak PLN beberapa waktu yang lalu
Wakil Ketua Komisi III DPRD Inhil, Edy Haryanto (kiri) bersama Ketua Komisi III, Iwan Taruna dalam sebuah RDp bersama pihak PLN beberapa waktu yang lalu

Tembilahan (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir kembali mengagendakan pelaksanaan Rapat Dengat Pendapat (RDP) bersama pihak manajemen PLN. Hal ini dilakukan karena begitu banyaknya desakan masyarakat mempertanyakan perihal jadwal pemadaman bergilir yang tak kunjung tuntas.

“Kita rencanakan RDP pada senin (3/5) mendatang. Kita akan minta penjelasan kenapa janji pihak PLN tidak juga kunjung terealisasi,” Sampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Inhil, Edy Haryanto Sindrang diruang kerjanya, kamis (30/4) kemaren.

Selain manajemen PLN Rayon Tembilahan, DPRD menurut politisi dari Partai Golkar ini juga memintakan kehadiran pihak manajemen PLN Wilayah Rengat. “Termasuk kita juga mintakan kehadiran pihak Vendor. Selama ini PLN selalu melimpahkan kesalahan kepada Vendor, makanya kita juga merasa perlu untuk mengklarifikasinya secara langsung,” Tambah pria yang akrab disapa Sindrang ini.

Menurut Sindrang juga, hari ini Humas pihak PLN sepertinya sudah berpindah ke DPRD. Diakuinya hampir setiap hari ia mendapatkan telpon dari masyarakat mempertanyakan persoalan terkait permasalahan PLN yang tak kunjung tuntas.

Untuk sekedar mengingatkan, sebelumnya, PLN berdalih tak kunjung mampu ditepatinya janji-janji perbaikan pasokan listrik bagi kebutuhan masyarakat pelanggannya lebih disebabkan ketidakmampuan pihak vendor.

Menurut Asisten pembangkit PLN wilayah Rengat, Arif, selama ini pihak PLN juga mendapatkan janji-janji dari berbagai pihak yang bertanggungjawab dalam melaksanakan pekerjaan dilapangan, yakni vendor. Hanya saja janji-janji itu tak kunjung mampu dipenuhi.

“Kami sangat peduli dengan permasalahan ini dan kami tidak ingin terus seperti ini, tapi kami juga hanya diberikan janji-janji yang tidak pasti,” Sampaikan Arif dihadapan anggota Komisi III DPRD Inhil dalam RDP dengan PLN Area Rengat dan PLN Rayon Tembilahan, di Ruang Komisi III Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Selasa (7/4/2015) yang lalu.

Dalam beberapa kali kesempatan, PLN menjanjikan bahwa tanggal 25 maret 2015 yang lalu giliran pemadaman sudah berubah menjadi 4 hari hidup dan 8 jam mati bahkan dijanjikan tanggal 15 April 2015 yang lalu, pemadaman bergilir PLN sudah tuntas. Sayangnya hingga saat ini janji-janji itu nyata baru sebatas janji. Bahkan kini dilapangan pemberlakuan pemadaman semakin mengecewakan masyarakat. (aam/adv)




Balon Bupati Meranti Diminta Berkompetisi Secara Sehat

19442417332-pilkada_riauSelatpanjang (detikriau.org) – Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Meranti diminta untuk melakukan persaingan secara sehat dalam berkompetisi memperebutkan kursi orang nomor satu dan dua yang akan dilaksanakan pada bulan desember 2015 mendatang.

Permintaan ini disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Muranti, Yusli SE ditemui diruang kerjanya, rabu (29/4) kemaren. Menurut Yusli, dengan bersaing secara sehat diharapkan akan menciptakan suasana tentram dan damai pada pelaksanaan pesta demokrasi Bupati dan Wakil bupati periode 2015-2020 di Kabupaten termuda di provinsi Riau itu nantinya.

“Kepada Calon yang akan mengikuti pesta demokrasi di Meranti nantinya kita harapkan dapat bersaing secara sehat. Tunjukan kemampuan masing-masing calon. Berkompetisilah secara Jantan,” tuturnya

Sejauh ini 6 nama bakal calon sudah mencuat. Nama-nama itu adalah, Drs H Irwan Nasir MSi, Drs H Masrul Kasmy MSi, Basiran SE MT, Hj Jahlelawati SH, Muzamil Bahrudin dan Taufiqurrahman MSi

Untuk sekedar diketahui, Pembentukan Kabupaten Meranti merupakan pemekaran dari Kabupaten Bengkalis yang dibentuk pada tanggal 19 Desember 2008, Dasar hukum berdirinya kabupaten Kepulauan Meranti adalah Undang-undang nomor 12 tahun 2009, tanggal 16 Januari 2009

Drs H. Syamsuar, M.Si., ditunjuk sebagai Pelaksanaan Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti pasca pemekaran yang dilantik pada Selasa, 26 Mei 2009 oleh Mendagri Mardiyanto di Jakarta. Selanjutnya berdasarkan hasil Pilkada yang dilaksanakan pada tanggal 3 Juni 2010 terpilih pasangan Drs. Irwan Nasir, M.Si., dan Drs. Masrul Kasmy, M.Si., sebagai bupati dan wakil bupati terpilih sekaligus Bupati dan Wakil Bupati Pertama di Kabupaten Meranti yang kemudian dilantik pada hari Jum’at, 30 Juli 2010 oleh Gubernur Riau, HM. Rusli Zainal atas nama Mendagri Gamawan Fauzi SH.MM di Selatpanjang.(eko)

6 Bakal Calon Bupati yang diprediksi akan ikut meramaikan Pilkada Kabupaten Meranti