Persoalan PLN Bukan Pada Mesin, Melainkan Manusianya

Wakil Ketua DPRD Inhil, Ir Feriyandi. Foto: Adi
Wakil Ketua DPRD Inhil, H Feriyandi. Foto: Adi

Tembilahan (detikriau.org) – Dewan menilai persoalan krisis listrik yang tak kunjung tuntas ini bukan semata disebabkan kondisi mesin tetapi lebih kepada persoalan manusianya. Mesin tidak bisa mengendalikan manusia tetapi justru manusia yang menjadi pengendali mesin.

“Artinya, persoalan hari ini bukan semata terletak pada persoalan mesinnya tetapi lebih kepada manusianya. Kami nilai manajemen PLN-nya yang tidak benar. Hari ini kondisi PLN sudah sangat kronis, bak pepatah hidup segan matipun tak mau, ” Kecam Wakil Ketua DPRD Inhil Feriyandi dalam hearing bersama manajemen PLN diruang rapat Komisi III gedung DPRD Inhil jalan HR Subrantas Tembilahan, selasa (5/5)

Politisi asal partai Golkar ini juga meminta agar pihak PLN tidak terus memainkan peran asal pusat senang. Sejak dulu ia menduga PLN selalu berupaya menyenangkan pihak pusat dengan mendapatkan penghasilan yang terus meningkat. Misalnya dengan terus melakukan penambahan pelanggan baru. Padahal kondisi ketersediaan daya sudah tidak memungkinkan.

“ini seperti kapal yang berkapasitas 100 penumpang tetapi dijejali dengan 200 penumpang. Konsekuensinya ditengah jalan, dihantam gelombang kecil saja kapal pasti akan karam karena kelebihan muatan. Ini yang terjadi kepada PLN sejak dulu. Ingatnya hanya menambah pelanggan tetapi lupa menambah daya. Makanya saya bilang bukan persoalan mesinnya teapi manusianya. Hanya itu persoalannya,” Kata Fery juga.

Senada, Ketua Komisi II, Junaidi yang juga ikut menghadiri hearing tersebut meminta pihak PLN untuk bersikap sangat tegas. Yang dikontrak PLN kepada pihak vendor menurutnya adalah daya bukan mesinnya. Artinya jika vendor tidak bisa memenuhi kewajiban sesuai kontrak, berikan keputusan yang tegas.

“Masyarakat bayar kepada PLN bukan kepada vendor. PLN harus tegas agar vendor benar-benar memenuhi kewajiban menyediakan daya sesuai kesepakatan.” Pinta Junaidi.

Bahkan saat itu Junaidi juga mempertanyakan apakah sanksi penalty yang diberikan PLN bagi Vendor yang tidak mampu memenuhi kewajibannya dalam mneyediakan daya sebanding dengan penderitaan masyarakat.

Kepada pemerintah daerah, Junaidi juga menyindir agar tidak memprogramkan kegiatan yang muluk-muluk seperti menambah penerangan jalan ditempat-tempat yang sudah terang, karena ini akan semakin membebani PLN.

“Jalan M Boya itu sudah sangat terang, kenapa masih diprogramkan untuk pemasangan lampu penerangan jalan? Ini namanya akan semakin membebani kemampuan ketersediaan daya PLN. Saya minta hari ini semua pihak harus senada untuk bersama-sama memperjuangkan perbaikan krisis listrik ini.” Tegas Junaidi. (*/adv)




Galeri Foto Rapat Paripurna DPRD Inhil Tentang Pemandangan Umum Fraksi Terhadap LKPJ Bupati




Pemadaman Bergilir Tak Kunjung Usai, Komisi III DPRD Inhil Kembali Gelar Hearing Bersama PLN Area Rengat dan Rayon Tembilahan

Suasana hearing Komisi III DPRD Inhil bersama PLN Area Rengat dan Rayon TembilahanTEMBILAHAN (detikriau.org) – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali menggelar hearing atau rapat dengar pendapat bersama jajaran Perusahaan Listrik Negara (PLN) Area Rengat dan PLN Rayon Tembilahan, Selasa (5/5/2015).

Hearing yang dilaksanakan di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Iwan Taruna didampingi para anggota, serta dihadiri Ketua DPRD, Dani M Nursalam, Wakil Ketua DPRD, Ferriyandi, Ketua Komisi II, Ahmad Junaidi, Sekretaris Komisi I, Muammar, perwakilan Distamben, LSM dan mahasiswa di Kabupaten Inhil.

Pada kesempatan itu, Ketua Komisi III, Iwan Taruna menyatakan keheranannya, karena hingga saat ini kondisi dan permasalahan pemadaman listrik bergilir masih terus berlangsung di Kota Tembilahan dan sekitarnya.

“Belum lagi di waktu siang hari, yang pemadaman listriknya juga rutin terjadi. Ini yang saya tidak habis pikir dengan PLN sekarang,” tutur Iwan.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Komisi III, Edy Haryanto Sindrang. Dikatakan Edy, dirinya sangat malu dengan kondisi PLN Rayon Tembilahan. Apalagi, ketika pelaksanaan salah satu kegiatan pada peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tingkat Provinsi Riau tahun 2015 di Kabupaten Inhil kemarin, listrik PLN sempat mati mendadak, sehingga panitia terpaksa menggunakan pengeras suara dari mobil ambulance.

“Mau letak dimana muka kita selaku tuan rumah penyelenggara kegiatan itu. Dari dulu sampai sekarang, tak selesai-selesai juga masalah PLN ini,” kata Edy.

Oleh karena itu, Ketua DPRD, Dani M Nursalam meminta kepada pihak PLN, untuk segera mengambil langkah penyelesaian dan tidak main-main lagi, agar kejadian di Bima dan Tanjung Pinang, Provinsi Kepri tidak menjadi contoh bagi masyarakat di Negeri Seribu Parit.

“Seperti diketahui, tak lama lagi kita akan memasuki Bulan Ramadhan. Kalau kondisinya masih seperti ini juga, tentu akan menimbulkan keresahan dan hal-hal yang tidak diinginkan di masyarakat,” terang Dani.

Menanggapi penyampaian pimpinan dan anggota DPRD Inhil tersebut, perwakilan PLN Area Rengat Arip menjelaskan bahwa kondisi ini bukanlah kesengajaan, karena pihaknya terus berupaya melakukan yang terbaik, guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Pada Bulan Puasa nanti, insya Allah tidak ada lagi pemadaman bergilir. Kalau pun ada, durasinya hanya ketika beban puncak saja, karena sejumlah mesin telah selesai diperbaiki,” tambah Kepala PLN Rayon Tembilahan, Budi Warman.

Untuk diketahui, saat ini beban puncak di PLN Rayon Tembilahan adalah sebesar 13,1 MW, dengan daya terpasang sekitar 10,7 MW. Daya yang tersedia ini berasal dari mesin 3 Bintang sebesar 4 MW, 5 Golden sebesar 2 MW, MPI sebesar 1,8 MW dan mesin PLN sebesar 2,8 MW.(adi/adv)




DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap 6 Ranperda Tahun 2015

“Fraksi Golkar Nilai Usulan Ranperda Terkesan Main-main”

Jubir PDIP Inhil, Surya Lesmana menyerahkan pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Inhil tahun 2015 kepada Pimpinan Rapat. Foto: Adi
Jubir PDIP Inhil, Surya Lesmana menyerahkan pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Inhil tahun 2015 kepada Pimpinan Rapat. Foto: Adi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi terhadap 6 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2015 dan penetapan keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Inhil tahun 2015, Selasa (5/5/2015).

Rapat paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan ini dipimpin Wakil Ketua DPRD, Ferriyandi didampingi Ketua DPRD, Dani M Nursalam dan para Wakil Ketua DPRD lainnya, serta dihadiri Wakil Bupati, H Rosman Malomo, sejumlah anggota DPRD dan pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil.

Pada kesempatan itu, Juru Bicara (Jubir) Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil, Muammar mengusulkan agar pada salah satu Ranperda dibuat pasal yang jelas, untuk mengatur regulasi Perda pemberangkatan jema’ah haji, seperti menggunakan transportasi laut, serta melalui pelabuhan Tembilahan dan Guntung.

“Sedangkan 5 Ranperda lainnya, lebih baik disatukan, karena masih memiliki keterkaitan tentang desa,” tutur Muammar.

Sedangkan Jubir Fraksi Golongan Karya (Golkar) Inhil, HM Yusuf Said menilai bahwa dari sejumlah Ranperda yang telah diusulkan Pemkab Inhil, terlihat hanya merupakan dokumen asal jadi dan terkesan main-main, karena cukup banyak persyaratan yang belum dilengkapi.

Senada dengan itu, Jubir Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Inhil, Surya Lesmana meminta agar Pemkab Inhil untuk mensosialisasikan Ranperda tersebut, sehingga masyarakat bisa lebih memahami apa manfaat yang mereka peroleh dari penerapan Perda ini nantinya.

“Ranperda yang diusulkan ini seharusnya melalui konsultasi dengan berbagai pihak terkait terlebih dahulu dan Pemkab Inhil melalui Satker harus aktif dalam pembahasannya, sehingga bisa mengetahui apa saja yang harus dilengkapi dalam pengusulannya,” tambah Jubir Frasi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Inhil, Malian Ghazali.

Sementara itu, Jubir Fraksi Partai Demokrat Inhil, Hasnawi mengapresiasi dan menyetujui 5 Ranperda yang telah diusulkan oleh Pemkab Inhil untuk dibahas di tingkat selanjutnya, dengan melakukan berbagai perbaikan dan penyempurnaan terlebih dahulu.

“Sedangkan untuk Ranperda tentang Desa Adat, kita ingin mempertanyakan apakah betul di Inhil ini ada terdapat Desa Adat, karena setahu kami itu tidak ada,” terangnya.

Untuk dua fraksi lainnya, yakni Fraksi Gerakan Bintang Amanat Keadilan (GBAK) dan Fraksi Nasdem Plus, juga menyatakan sangat menyambut baik Ranperda yang telah diusulkan oleh Pemkab Inhil, khususnya Ranperda tentang pelaksanaan Ibadah Haji, karena menyangkut dengan kepentingan kaum muslimin dalam penyelenggaraan Rukun Islam.

Seperti diberitakan, 6 Ranperda yang diusulkan oleh Pemkab Inhil melalui Bupati HM Wardan pada rapat paripurna sebelumnya, yakni Ranperda tentang pelaksanaan Ibadah Haji, Ranperda tentang Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ), Ranperda tentang Desa Adat, Ranperda tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Penetapan dan Pemberhentian Kepala Desa, Ranperda tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, serta Ranperda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD).(adi/advertorial)




Puluhan Peserta Ikuti Lokmin Puskesmas Gajah Mada

Camat Tembilahan, Satir Hasan yang menjadi salah satu narasumber saat menyampaikan pemaparannya pada Lokmin Puskesmas Gajah Mada
Camat Tembilahan, Satir Hasan yang menjadi salah satu narasumber saat menyampaikan pemaparannya pada Lokmin Puskesmas Gajah Mada

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Puluhan peserta yang terdiri dari perwakilan Puskesmas dan Pustu, UPTD, pengurus Tim Penggerak PKK, Kader Posyandu, organisasi sosial dan para pengusaha di Kota Tembilahan mengikuti Loka Karya Mini (Lokmin) Puskesmas Gajah Mada, Selasa (5/5/2015).

Kegiatan yang dipusatkan di aula Kantor Camat Tembilahan ini, dihadiri Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Inhil, DR Hj Alvi Furwanti Alwie dan jajarannya, serta Camat, Upika dan Lurah se-Kecamatan Tembilahan.

Kepala UPT Puskesmas Gajah Mada, Subowo Radianto mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan peran serta dan dukungan dari seluruh lintas sektor, guna membantu mengatasi permasalahan kesehatan di tengah-tengah masyarakat,” tutur Subowo.

Sementara itu, Kepala Dinkes Inhil melalui Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Kesehatan Dasar (Yankesdas), Hayandi SKm menjelaska bahwa Lokmin Puskesmas ini bertujuan, untuk meningkatkan peran dan fungsi Puskesmas melalui penggalangan kerjasama tim, baik lintas sektor maupun lintas progam, sehingga seluruh program Puskesmas dapat terlaksana.

“Kegiatan ini juga merupakan momen evaluasi program tahun 2014, guna mengetahui berbagai kendala dan permasalahan yang dihadapi di lapangan, untuk selanjutnya dicari solusi dan jalan keluar bersama-sama,” terangnya.

Adapun berbagai permasalahan yang paling banyak ditemui, adalah terkait administrasi, seperti pencatatan laporan, registrasi dan lain-lain, serta kurangnya koordinasi dan komunikasi antar seluruh lintas sektor dan lintas program.

“Jadi, kami dari Dinkes menginginkan adanya keseragaman dari pelaksanaan Lokmin di 27 Puskesmas di Inhil ini, sehingga mudah dievaluasi dan ditindaklanjuti,” imbuhnya.(adi/advetorial)




Bupati Inhil Hadir Pencanangan Pembangunan Zona Integritas se-Riau di Pekanbaru

Bupati menandatangani Fakta Zona Integritas yang di saksikan Plt.Gubri, BPKP Provinsi Riau, Ombudsmen Provinsi Riau.
Bupati menandatangani Fakta Zona Integritas yang di saksikan Plt.Gubri, BPKP Provinsi Riau, Ombudsmen Provinsi Riau.

Pekanbaru (detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan turut menghadiri pencanangan pembangunan zona integritas se-Provinsi Riau tahun 2015 di ruang Melati Kantor Gubernur Riau Pekanbaru, Selasa (5/5/2015).

Kegiatan tajaan Inspektorat Provinsi Riau ini dihadiri langsung oleh Plt Gubernur Riau Arsyadjulaindi Rachman serta sejumlah pejabat elit lainnya seperti Deputi Bidang Program dan Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Muhammad Yusuf Ateh, Ak MBA KPK RI dan Ombudsmen dan Bupati dan Wali Kota Se-Provinsi Riau.

Dalam kesempatan itu, Bupati Inhil didampingi Kepala Badan Inspektora Kabupaten Inhil juga turut menandatangani Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas yang disaksikan langsung oleh sejumlah pejabat yang hadir.

“Kegiatan tersebut ditaja pihak provinsi dalam rangka reformasi birokrasi pemerintah dan bebas dari zona korupsi,” kata Bupati Inhil HM Wardan.

Ia menyampaikan, berdasarkan keterangan Plt Gubri hal tersebut merupakan komitmen Pemprov Riau untuk bersama-sama melanjutkan wilayah birokrasi yang bersih dan reformasi birokrasi dengan meningkatkan SDM para pejabat tingkat Pratama Riau dengan melakukan assesment yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Kedepan, lanjut Wardan, Plt Gubri mengharapkan kepada Bupati dan Walikota se-Riau untuk melanjutkannya di daerahnya masing-masing serta proaktif mendukung reformasi birokrasi serta persepsi Indonesia bebas dari wilayah korupsi.(advertorial)