Jamin Keamanan Pasokan, PLN Selatpanjang Hentikan Penambahan Pelanggan Baru

Kepala PLN Rayon Selatpanjang, Asmardi.  Foto: riaumandiri.co
Kepala PLN Rayon Selatpanjang, Asmardi. Foto: riaumandiri.co

Selatpanjang (detikriau.org) – Selama bulan Ramadan hingga Idul Fitri 1436 H, PLN Rayon Selatpanjang Kabupaten Kepulauan Meranti memastikan untuk menghentikan pemasangan sambungan listrik bagi pelanggan baru. Hal ini dilakukan untuk memberikan jaminan cukupnya pasokan listrik untuk tidak mengganggu kekhusukan umat islam yang sedang menjalankan ibadah puasa dan merayakan hari raya Isul Fitri nantinya.

Menurut Kepala PLN Rayon Selatpanjang, Asmardi, Jumat (19/6), di ruang kerjanya, beban puncak listrik di wilayah Kota Selatpanjang saat ini mencapai 9.855 KW atau 9,8 Megawatt (MW) dengan daya mampu 12 MW atau 12.000 KW. Artinya, dengan surplus daya sebesar sekitar 2000 kw atau 2 MW saat ini dinilai masih cukup untuk memenuhi kebutuhan pasokan listrik di wilayah tersebut selama bulan Ramdan.

“Artinya dengan cadangan surplus daya sebesar itu bisa dipastikan tidak ada pemadaman listrik selama bulan ramadan sampai idul fitri,” kata Asmardi.

Disamping meniadakan penambahan pelanggamn baru menurut Asmardi, pihaknya juga telah melakukan berbagai upaya yang telah dilaksanakan sejak dua bulan lalu. Diantaranya melakukan manajemen travo dan pemeliharaan gardu.

“Ini adalah salah satu upaya yang kita lakukan untuk memaksimalkan pelayanan kepada pelanggan masyarakat, khsusnya di kota Selatpanjang,” tambah Asmardi.

Bahkan untuk memperkuat sektor kelistrikan disisi pembangkit, pihaknya juga telah melakukan berbagai perawatan dan pemeliharaan rutin serta mengoptimalkan pembangkit dengan melakukan servis full terhadap mesin pembangkit yang belum optimal.

Meskipun begitu, Asmardi juga tetap menghimbau masyarakat untuk menggunakan dan memanfaatkan listrik sehemat mungkin, mengingat selama Ramadhan hingga hari raya Idul Fitri kebutuhan sumber energi ini sangat meningkat.

“Dengan kerja sama dan kerja keras, kita bisa mengatasi masalah listrik di daerah ini. Oleh sebab itu kita sangat mengharapkan partisipasi pelanggan masyarakat untuk menghemat pemakaian listrik,” Tandasnya. (eko)




Niat Lerai Perkelahian, Remaja Ini Malah Jadi Korban Penganiayaan

Gbr ilustrasi. net
Gbr ilustrasi. net

TEMPULING (detikriau.org) – Robi Arianto (19) warga desa Sungai Gantang kecamatan Kempas Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ini terpaksa dilarikan ke Puskesmas karena mengalami luka serius dibeberapa organ tubuhnya, Kamis (18/6/2015) malam, kemaren.

Menurut keterangan dari kepolisian, Robi Arianto ini menjadi korban penganiayaan disaat Robi mau melerai dua orang yang akan berkelahi. Dua orang tersebut salah satunya teman korban,Boyak alias Boy warga desa Mumpa kecamatan Tempuling.

Awalnya, Robi (korban, red) sedang bersantai bersama temannya Boy di Pos Kamling RT 01 RW 01 desa Mumpa Kecamatan Tempuling, lalu datang pelaku UP (21) marah-marah dengan Boy langsung dilerai si korban, pelaku pun memilih untuk meninggalkan lokasi.

“Berselang beberapa menit kemudian, tersangka ini kembali datang dan membawa parang ingin membacok si Boy, bahkan saat itu Robi berusaha melerainya kembali, namun usaha Robi itu malah jadi sasaran parang,” ungkap Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas Polres, Iptu Warno Akman, Jum’at (19/6/2015).

Adapun luka-luka yang dialami Robi, diantaranya di bagian lengan tangan, Pergelangan tangan, dan telapak tangan sebelah kiri. Bahkan Robi juga mengalami luka robek dibagian atas mata kaki sebelah kanan akibat bacokan parang dari tersangka.

“Untuk pelaku penganiayaan saat ini masih dalam pencarian oleh petugas kepolisian, yang jelas identitas pelaku sudah kita kantongi,” tutup PAUR Humas Polres Inhil.(mirwan)




DPRD Inhil Usulkan Pemda Segera Bentuk Tim Percepatan Penyelamatan Perkebunan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengusulkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal ini Bupati, untuk segera membentuk Tim Percepatan Penyelamatan Perkebunan guna menemukan pola yang tepat terhadap upaya penyelamatan perkebunan masyarakat secara cepat.

Usulan tersebut disampaikan Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) I, Edi Gunawan saat membacakan laporan hasil pembahasan terhadap LKPJ Bupati Inhil tahun 2014 pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, beberapa waktu lalu.

Dikatakan Edi, dilihat dari sisi penganggaran pada APBD Kabupaten Inhil tahun 2014, dimana anggaran yang diposkan pada belanja langsung di sektor perkebunan adalah sebesar Rp 40 milyar atau sekitar 3 persen dari jumlah total pagu anggaran pada belanja langsung sebesar Rp 1,2 Triliyun.

“Tentu ini sangatlah tidak adil dan tidak sebanding dengan rasio penerimaan sektor pertanian, khususnya pada sektor perkebunan yang merupakan penyumbang Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) terbesar. Untuk itu, kepada Pemda agar dalam penggaran pada sektor perkebunan ini memperhatikan azas keadilan dan kebutuhan,” tutur Edi.

Sementara pada tahun 2015 ini, anggaran dana untuk dinas perkebunan sama dengan tahun lalu. Padahal, pada tahun 2014 anggaran pekerjaan penyelamatan perkebunan masyarakat tidak dapat dilaksanakan, bahkan sempat pula dipotong anggarannya diatahun 2015 sebesar 25 persen, dikarenakan adanya pengurangan dana perimbangan dari pusat, walaupun akhirnya dikembalikan.

“Dengan anggaran yang sangat terbatas tersebut tentunya membutuhkan waktu yang lama untuk penyelamatan perkebunan di Negeri Seribu Parit, serta perlu kebijakan yang tepat dan terukur,” terangnya.

Meskipun pada saat pembahasan bersama dinas perkebunan, komisi terkait dan badan anggaran bersepakat, harus ada pola kebijakan terhadap program atau kegiatan trio tata air, dan berdasarkan usul oleh Dinas Perkebunan disepakatilah bahwa sebagian pekerjaan trio tata air perkebunan masyarakat dilaksanakan dengan pola swakelola, karena pola ini dipandang lebih efektif dan efisien, serta jauh lebih murah dari sisi anggarannya ketimbang menggunakan pola kontraktual, tetapi belakangan pola swakelola batal dilaksanakan dengan berbagai pertimbangan hukum.

“Jadi, kami berkesimpulan bahwa tanggung jawab persoalan percepatan penyelamatan perkebunan ini, tidaklah bisa hanya diserahkan kepada dinas perkebunan saja, tetapi ini sudah bagian dari tanggung jawab kita semua,” imbuhnya.(adi/adv)




Setiap Lakukan Kegiatan, Kadiskes Instruksikan Aparatur di Fasyankes Buat Dokumentasi

Kadiskes Inhil, DR Hj Alvi Furwanti Alwie memberikan pengarahan dan pembinaan kepada Kepala UPT Puskesmas Concong Luar, Rudiyanto dan jajarannya
Kadiskes Inhil, DR Hj Alvi Furwanti Alwie memberikan pengarahan dan pembinaan kepada Kepala UPT Puskesmas Concong Luar, Rudiyanto dan jajarannya

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dalam melaksanakan berbagai kegiatan dan program kerjanya, seluruh aparatur di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes), mulai dari Rumah Sakit, Puskesmas hingga Pustu diinstruksikan, untuk membuat dokumentasi berupa pendataan dasar dan perkembangannya.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), DR Hj Alvi Furwanti Alwie saat melakukan kunjungan kerja (kuker) dan pembinaan di UPT Puskesmas Concong Luar, Kecamatan Concong, serta Pustu Desa Sungai Laut dan Pustu Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Tanah Merah, belum lama ini.

Dijelaskan Alvi, setiap melakukan kegiatan yang berhubungan langsung dengan bidang kesehatan harus didokumentasikan, seperti dalam pelaksanaan dan penerapan program Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) bagi masyarakat di lingkungan atau wilayah kerjanya.

Dengan begitu, lanjut mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Inhil ini, akan diperoleh data yang valid dan akurat tentang kondisi kesehatan masyarakat di suatu daerah.

“Dokumentasi ini sangat penting, untuk melihat apa saja yang menjadi kendala dan permasalahan, serta perkembangan dan capaian hasil dari program kesehatan yang dilaksanakan di lapangan, guna perbaikan di masa mendatang,” tutur Alvi.

Oleh karena itu, tegas Alvi, sangat dibutuhkan pendataan yang valid dan akurat, sehingga sasarannya menjadi jelas dan bisa dipertanggungjawabkan, dalam upaya mendukung serta mensukseskan pelaksanaan berbagai program kesehatan.

“Jadi saya harapkan, hal ini harus menjadi perhatian serius bagi seluruh aparatur dan tenaga kesehatan yang ada di Fasyankes. Apalagi mengingat, pada tahun 2016 nanti seluruh pengguna dan peserta Program Jaminan Kesehaan Daerah (Jamkesda) harus diintegrasikan ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS),” pungkasnya.(adi/adv)




Ingin Anaknya Bebas, Pria Ini Malah Ditipu Hingga Rp 8 Juta

Gbr ilustrasi. net
Gbr ilustrasi. net

PELANGIRAN (detikriau.org) –Sulaiman (41), Petani, warga Parit Pulai Tiga RT 002 RW 003 kelurahan Pelangiran kecamatan Pelangiran kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ini menjadi korban penipuan berupa uang tunai Rp 8 Juta.

Berdasarkan keterangan dari Kapolres Inhil AKBD Hadi Wicaksono Sik melalui Paur Humas, Iptu Warno Akman, korban penipuan ini menjadi mangsa disaat sedang kesulitan. Kala itu, warga kelahiran 1973 ini sedang berupaya membebaskan putranya Iriyandi yang sedang terbelit kasus hukum terlibat tindak pidana pencabulan pada tanggal 4 Maret 2015 lalu.

Disaat itulah korban penipuan ini mengaku dihampiri oleh salah seorang warga jalan H Hasan RT 11 RW 4 Kelurahan Pelangiran Kecamatan Pelangiran, Bu (41). Pelaku mengatakan mampu membantu melepaskan anaknya dari jeratan hukum

Pengakuan Bu, perkara itu akan diurusnya melalui seorang Jaksa di Kejaksaan Negeri Tembilahan. Namun terlebih dahulu Sulaiman diharuskan menyetor uang tunai sebesar Rp 5 Juta. Sulaiman pun menyetujui dan memberikan uang tunai sesuai permintaan.

Tak cukup hanya itu, seminggu kemudian, pelaku kembali meminta uang sebesar Rp 3 Juta dan kembali dijanjikannya dengan penuh keyakinan, anak korban segera bebas dari tahanan Jaksa dan segera pulang ke kampung halaman.

“Sampai hari yang dijanjikan, tersangka tidak ada membawa anak korban pulang ke kampungnya. Selanjutnya pada saat korban menghadiri sidang penuntutan anaknya, korban ini bertemu dengan oknum Jaksa yang disebutkan Bu dan menanyakan secara langsung persoalan pembebasan anaknya. Malah Jaksa yang disebut-sebut mengaku sama sekali tidak mengenal siapa itu Bu (tersangka, red),” Terang Paur Humas, Kamis (18/6/2015).

Menyadari ia telah tertipu, korbanpun langsung melaporkan kepada pihak kepolisian pada Rabu (17/6/2015) kemaren dengan nomor laporan: LP/14/VI / Riau/Res Inhil/Sek-Pelangiran.

Dari laporan korban, lanjut Warno, petugas menerima barang bukti selembaran Kwitansi penyerahan uang dengan total sebesar Rp 8 Juta yang diterima oleh tersangka pada bulan Maret lalu.

“Saat ini tersangka penipuan telah diamankan petugas di Mapolsek Pelangiran dan polisi akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut.(mirwan)




Rapat Perdana KP3E, Asisten II Sebut Tahap Awal Cukup Memperkenalkan

foto: Mirwan
foto: Mirwan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Asisten II Setda Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Fauzar yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Komite Perencanaan Perluasan Pembangunan Ekonomi (KP3E) Kabupaten Inhil menyatakan tahap awal kinerja KP3E cukup memperkenalkan kepada seluruh komponen masyarakat Inhil.

Pernyataan tersebut diungkapkannya saat memimpin rapat perdana pengurus KP3E Kabupaten Inhil yang dihadiri sejumlah pengurus dari berbagai sub bidang KP3E di Balai Kantor Bupati Inhil jalan Akasia Tembilahan, Rabu (17/6/2915) kemaren, sore.

“Karena pembentukan KP3E di Inhil masih terbilang baru, maka langkah awal kita cukup memperkenalkan. Mungkin dengan cara bersosialisasi ataupun cara lainnya,” ungkap Fauzar.

Menurutnya, organisasi yang baru dikukuhkan Bupati Inhil 2 bulan belakang ini memiliki potensi yang cukup besar dalam mengembangkan perekonomian di daerah Inhil khususnya. Sebab itu ia menginginkan seluruh jajarannya bekerja serius dan melangkah pelan secara pasti.

Tampak sore itu, sejumlah pengurus baru menerima SK resmi dari Bupati Inhil. Dan berdasarkan SK, setiap sub bidang, bahkan mulai dari ketua hingga jajaran paling bawah sudah dicantumkan tugas-tugas atau apa saja yang harus dilakukan.

“Jadi, mengacu dari lampiran SK ini, kita tinggal menjalankan saja lagi. Tapi lagi-lagi, sebelumnya kita ekspos secara umum terlebih dahulu mengenai KP3E ini,” tandasnya.(mirwan/adv)