Ngaku Diperkosa Mertua, Menantu Lapor ke Polisi

Gbr Ilustrasi, Liputan6.com
Gbr Ilustrasi, Liputan6.com

Keritang (detikriau.org) – Op (55) warga Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) diamankan Polisi karena diduga  melakukan tindak pidana pemerkosaan. Mirisnya, korban perkosaan adalah menantunya sendiri, Sa (21) di kediaman korban desa Pancur kecamatan Keritang, Jum’at (26/6/2015) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wacaksono Sik melalui PAUR Humas Polres, Iptu Warno Akman, Senin (29/6/2015) menerangkan, berdasarkan laporan yang diterima dengan nomor LP/19/VI/2015/Riau/Res Inhil/Sek Keritang tanggal 28 juni 2015 tentang Tindak Pidana Perkosaan membenarkan adanya perkara tersebut.

Kronologis kejadian berawal pada siang hari itu, korban sedang berada seorang diri di rumah. Sebab seperti biasa, suaminya sedang sibuk bekerja di luar. Disaat sendiri korban ini mencuci pakaian dan piring, seusai itu pelaku datang secara tiba-tiba, tidak lain ialah Mertuanya sendiri.

“Diwaktu itu juga pelaku ini melakukan aksinya dan memaksa korban untuk berbuat mesum di rumah korban yang sedang dalam keadaan sepi, apalah daya, korban tak mampu mengurungkan kehendak ayah suaminya,” terang Warno.

Setelah pelaku melakukan tindakan tidak senonoh, korban kembali diancam dengan menggunakan sebilah pisau ke perut korban untuk tidak mengadukan kepada siapa saja.

Sekitar pukul 18.00 WIB dihari itu juga, saat sang suami pulang dari bekerja, tidak memperdulikan ancaman pelaku, korban mengadukan prilaku bejat mertuanya, namun saat itu sang suami tidak langsung percaya.

Dihari berikutnya, Sabtu (27/6) korban pun mencoba mengadu ke kakak Iparnya di desa Danau Rambe kecamatan Batang Gansal Kabupaten Inhu, namun hasilnya serupa dengan suaminya.

Korban kemudian meminjam Handphone milik kakak iparnya untuk melaporkan kejadian tersebut kepada orantua perempunya, Ru (60) desa Pasir Mas Kecamatan Batang Tuaka dan langsung melaporkan perkara ini kepada pihak kepolisian.

“Setelah dilakukan penanganan perkara Kasus ini oleh petugas, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 helai baju kaus warna putih dan 1 helai celàna panjang. Dan saat ini, pelaku telah kita amankan,” tutup Paur Humas. (mirwan)




Polisi Tangkap Pelaku Judi Jenis Sie Jie

Barang Bukti yang berhasil diamankan polisi
Barang Bukti yang berhasil diamankan polisi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Petugas kepolisian dari Polres Indragiri Hilir (Inhil) terpaksa mengamankan seorang perempuan HA (38) karena terbukti sebagai pelaku perjudian jenis Sie Jie di warung miliknya sendiri di jalan Pangeran Hidayat Tembilahan, Minggu (28/6/2015) sekitar pukul 14.00 WIB.

Berdasarkan keterangan Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas, Iptu Warno Akman kepada sejumlah awak media, Minggu (28/6/2015) malam. Penangkapan ini dilakukan karena mendapatkan laporan dari seseorang, yang menerangkan kalau di TKP sering dilakukan perjudian jenis Sie Jie tersebut.

“Saat petugas mendatangi TKP, benar disitu ada proses perjudian yang dilakukan dengan cara mengirim sms melalui Handphone si penjual nomor Sie Jie, yaitu HA ini,” terang Warno.

Lebih lanjut ia menerangkan, disaat petugas Polres melakukan pengembangan perkara. Kembali ia mendapatkan satu tersangka lainnya, yaitu seorang pria berinisial RE yang merupakan si pembeli nomor Sie Jie.

Adapun barang bukti yang ditemukan, yang pertama 1 buat dompet berisikan uang tunai sebenar Rp 265 ribu. Dan barang bukti lainnya berupa 3 unit Handphone dengan merk yang berbeda-beda.

“Sejumlah barang bukti dan tersangka perjudian sudah diamankan di Mapolres Inhil,” tutup PAUR Humas. (mirwan)




Bupati Inhil Hadir Pada Rapat Fasilitasi Koordinasi Pimpinan Daerah

Bupati Inhil mengisi daftar hadir saat mengikuti Rakoor Fasilitasi Pimpinan Daerah
Bupati Inhil mengisi daftar hadir saat mengikuti Rakoor Fasilitasi Pimpinan Daerah

PEKANBARU (detikriau.org) – Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan hadir pada rapat Fasilitasi Pimpinan Daerah dalam bentuk mewujudkan ketentraman dan ketertiban masyarakat di gedung daerah Provinsi Daerah Riau, Pekanbaru, Senin (29/6/2015).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Plt Gubernur Riau Arsyad Djuliandy Rahman, Bupati juga didampingi Kapolres Inhil, Dandim 0314 Inhil, Wakil Ketua DPRD Inhil, Feriyandi, Kepala Bappeda Inhil, Kasatpol PP Inhil dan Kabag Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Inhil.

Tampak Bupati di dampingi Wakil Ketua DPRD Inhil saat menyampaikan Kondisi Wilayah Kab. Inhil pada RAKOOR Fasilitasi Pimpinan Daerah
Tampak Bupati di dampingi Wakil Ketua DPRD Inhil saat menyampaikan Kondisi Wilayah Kab. Inhil pada RAKOOR Fasilitasi Pimpinan Daerah

Bupati menyampaikan, pada rapat itu Plt Gubri membahas isu-isu aktual yang berkembang di masyarakat disamping persiapan seluruh unsur masyarakat yang terkait dalam menghadapi persiapan lebaran Idul Fitri 1436 Hijariah mendatang.

Pada kesempatan itu juga, pimpinan daerah Riau mengharapkan kepada Bupati dan Walikota se Riau untuk mengantasipasi Ketersediaan Sembako, BBM, dan infrastruktur jalan di samping isu-isu aktual lainnya seperti Faham Radikal ISIS, Kantibmas, Pekat Curanmor dan lain-lain. yang lebih penting lagi mengenai titik Hot spot atau Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut) yang ada di Wilayah Propinsi Riau. (adv/Humas/mirwan)




Komisi IV DPRD Inhil Kunjungi PT Pulau Sambu Kuala Enok

image-7TEMBILAHAN (detikriau.org) – Jajaran Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengunjungi PT Pulau Sambu Kuala Enok, Kecamatan Tanah Merah, Sabtu (27/6/2015) kemarin.

Kedatangan rombongan yang turut didampingi Wakil Ketua DPRD Inhil, H Ferryandi dan H Syahruddin, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) dan Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Inhil ini, disambut langsung oleg General Manager dan Manager Personalia PT Pulau Sambu Kuala Enok.

Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil, Herwanissitas mengatakan, kunjungan ini bertujuan untuk mengetahui sejauhmana pemahaman dan penerapan BPJS Ketenagakerjaan bagi para karyawan yang ada di PT Pulau Sambu Kuala Enok.

Apalagi, dengan telah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS Ketenagakerjaan yang dulunya Jamsostek, maka setiap perusahaan harus segera merealisasikan pelak­sanaan UU tersebut, yakni 1 Juli mendatang sudah mendaftarkan pekerjanya sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.

“Dari hasil kunjungan kita kemarin, memang tenaga kerja disana sudah didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaana, tapi masih ada sekitar 400 buruh atau pekerja harian yang belum dimasukan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tutur pria yang akrab disapa Sitas ini kepada detikriau.org di Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Senin (29/6/2015).

Oleh karena itu, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini meminta kepada managemen perusahaan, untuk mempertimbangkan dan segera mendaftarkan buruh atau pekerja harian tersebut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Yang paling penting dan harus juga menjadi perhatian pihak perusahaan, adalah terkait dengan hak-hak yang semestinya diterima oleh para kryawan, seperti Tunjangan Hari Raya (THR). Apalagi, tak lama lagi kita akan sampai di penghujung puasa dan memasuki lebaran,” imbuhnya.(adi/adv)

 




Ini Alasan Bupati Gencar Dorong Satpol PP Razia PNS di Rumah Makan

Bupati menyerahkan Bingkisan kepada Kaum Dhuafa dalam kegiatan di masjid alhuda Tembilahan kemaren
Bupati menyerahkan Bingkisan kepada Kaum Dhuafa dalam kegiatan di masjid alhuda Tembilahan kemaren

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan menyampaikan alasannya gencar memberi tugas kepada Satpol PP melalui BKD Inhil dalam mengawasi PNS yang kerap nongrong di warung saat jam kerja adalah untuk lebih memperketat kedisiplinan PNS.

“Karena saya kerap terima laporan dari warga bahwa disaat masyarakat ingin berurusan ke kantor pelayanan di Pemkab Inhil, pegawainya sering tidak ada di tempat,” sampaikan Wardan disela sambutannya saat menghadiri safari Ramadan baru-baru ini.

Ketika ditanya, lanjut Bupati, beberapa kejadian ditemukan masyarakat di lapangan, kebanyakan para pegawai tersebut sedang bersantai di Rumah Makan atau sejenisnya pada jam kerja, di kota Tembilahan khususnya.

Bahkan ia meminta kepada seluruh komponen turut membantu dari segi kinerja PNS, terutama pada kedisiplinan mematuhi jam kerja.

Sebab, orang nomor satu di Bumi Seribu Parit ini tidak lagi menginginkan hal serupa kembali terjadi yang mengakibatkan kepentingan masyarakat jadi tertunda. (mirwan/adv)




Kunjungi PT Pulau Sambu Kuala Enok, Matzen Tekankan Pentingnya BPJS Bagi Tenaga Kerja

image-6TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dalam upaya memberikan perlindungan dan jaminan kesehatan bagi tenaga kerja, maka sudah seharusnya seluruh tenaga kerja yang ada di setiap perusahaan didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Inhil, DR Hj Alvi Furwanti Alwie melalui Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan, Pengendalian Kemitraan dan Promosi Kesehatan (PPKDPK), Ns Matzen Msi usai melakukan kunjungan ke PT Pulau Sambu Kuala Enok, akhir pekan kemarin.

Dikatakan Matzen, sesuai dengan Undang-Undang nomor 40 tahun 2004 tentang BPJS Kesehatan, dinyatakan bahwa seluruh masyarakat Indonesia termasuk yang bekerja di perusahaan, wajib diikutsertakan dalam BPJS Kesehatan.

“Dari hasil kunjungan kemarin, masih ditemukan adanya karyawan yang belum didaftarkan menjadi peserta BPJS. Namun, pihak perusahaan berjanji dan akan terus berupaya agar seluruh karyawannya masuk dalam kepesertaan BPJS,” tutur Matzen.

Selanjutnya, Matzen mengimbau kepada seluruh perusahaan yang ada di Negeri Seribu Parit ini, untuk segera mendaftarkan tenaga kerjanya ke BPJS. Pasalnya, hal itu sudah menjadi kewajiban pihak perusahaan dan merupakan hak yang harus didapatkan oleh para tenaga kerja.

“BPJS ini sangat penting bagi seluruh masyarakat termasuk karyawan, karena nantinya akan memberikan kemudahan bagi mereka saat ingin mendapatkan pelayanan kesehatan, khususnya pelayanan dasar di tingkat Puskesmas,” imbuhnya. (adi/adv)