MUI: Program BPJS Kesehatan Tak Sesuai Syariat Islam

program-bpjs-kesehatan-tak-sesuai-syariat-islam-sIlIaUiKRFJAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia V tahun 2015 menyebut sistem dan konsep Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang saat ini berlangsung tidak sesuai dengan syariat Islam.

Dalam deskripsi masalah disebutkan kalau program termasuk modus transaksional yang dilakukan BPJS khususnya BPJS Kesehatan dari perspektif ekonomi Islam dan fiqh mu’amalah, dengan merujuk pada Fatwa Dewan Syari’ah Nasional MUI (DSN-MUI) dan beberapa literatur secara umum belum mencerminkan konsep ideal jaminan sosial dalam Islam.

Terlebih jika dilihat dari hubungan hukum atau akad. Di antaranya ketika terjadi keterlambatan pembayaran iuran untuk pekerja penerima upah, maka dikenakan denda administratif sebesar 2% (dua persen) per bulan dari total iuran yang tertunggak paling banyak untuk waktu tiga bulan. Denda tersebut dibayarkan bersamaan dengan total iuran yang tertunggak oleh pemberi kerja.

Sementara keterlambatan pembayaran iuran untuk peserta bukan penerima upah dan bukan pekerja dikenakan denda keterlambatan sebesar 2% per bulan dari total iuran yang tertunggak paling banyak untuk waktu enam bulan yang dibayarkan bersamaan dengan total iuran yang tertunggak.

Atas hal tersebut, MUI menyatakan penyelenggaraan jaminan sosial oleh BPJS Kesehatan, terutama yang terkait dengan akad antar para pihak tidak sesuai dengan prinsip syariah, karena mengandung unsur gharar, maisir dan riba.

MUI juga mendorong pemerintah untuk membentuk, menyelenggarakan, dan melakukan pelayanan jaminan sosial berdasarkan prinsip syariah dan melakukan pelayanan prima. Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia V ini diselenggarakan di Pondok Pesantren at-Tauhidiyah, Cikura, Tegal, Jawa Tengah pada 7-10 Juni 2015

Sumber: http://news.okezone.com/read/2015/07/28/337/1186368/program-bpjs-kesehatan-tak-sesuai-syariat-islam




Syukuran Gedung Kantor Bupati Baru, Bupati Pinta Masyarakat Jangan Percaya Rumor

sukuranBAGANSIAPIAPI, detikriau.org – Pemerintah kabupaten Rokan Hilir melaksanakan acara syukuran dengan selesainya pembangunan gedung baru Kantor Bupati Rohil. Doa syukuran gedung baru yang dibangun setinggi delapan lantai yang terletak dipesisir tepian Sungai Rokan, batu enam ini direncanakan secepatnya akan ditempati.

“Gedung termegah milik pemkab Rohil itu saat ini telah memiliki hasil rekomendasi Uji kelayakan dari tim ahli yang berasal dari Institut Teknologi Bandung (ITB), “kata Bupati Rohil H Suyatno disela-sela acara Syukuran dan doa Tolak Bala diKantor Bupati Rohil, Rabu (29/7).

Meski sudah rampung ditambahkan Bupati, masih ada beberapa fasilitas pendukung yang harus dilengkapi, seperti sarana pelangkap air dan listrik.

“saya sudah perintahkan instansi terkait untuk segera membenahi. Jika telah rampung, gedung kantor baru ini akan segera kita tempati, “tambah Suyatno.

Dalam kesempatan itu Bupati berkesempatan menyampaikan kepada seluruh masyarakat untuk tidak mempercayai rumor-rumor yang menyebutkan bahwa Kantor Bupati Rohil itu tidak layak ditempati karena kondisinya miring. “saya pertegaskan kantor Bupati delapan lantai sangat layak ditempati dan tidak ada kemiringan apapun. Itu dibuktikan dengan uji kelayakan dari ITB, “pungkasnya.

Acara Syukuran dan doa Tolak Bala tersebut juga tampak dihadiri Wakil Bupati Rohil Erianda SE, Ketua DPRD Rohil Nasruddin Hasan, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala Dinas/badan/kantor Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, dan undangan lainnya. (humas/adv/dro)




BPBD Inhil Buka Posko Siaga Karhutla. Inhil Terdata 7 Titik Api

Kepala BPBD Inhil, Yusfik (kiri)
Kepala BPBD Inhil, Yusfik (kiri)

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) buka posko siaga Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di depan Kantor BPBD jalan Swarna Bumi Tembilahan.

Kepala BPBD Kabupaten Inhil, Yusfik saat dikonfirmasi, Rabu (29/7/2015) mengatakan, dibukanya siaga Karhutla ini berdasarkan hasil rapat bersama pihak Kepolisian, TNI, Basarnas dan pihak terkait lainnya beberapa waktu lalu. Hasilnya, semua pihak terkait dilibatkan dalam siaga Karhutla tersebut.

“Siaga ini terhitung dari tanggal 27 Juli kemaren dan ditargetkan berakhir hingga 2 bulan kedepan. Namun jika suasana pada pertengahan bulan berubah maka statusnya pun bisa dinaikkan menjadi darurat,” ungkapnya.

Ia menyampaikan, dibukanya posko siaga tersebut karena baru-baru ini terjadi bencana Karhutla di kecamatan Kempas yang cukup luas sehingga diturunkan personil gabungan ke lokasi serta dibuka posko siaga tersebut 24 jam.

Sementara itu, Berdasarkan penyampaian dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Inhil,  titik api di Inhil saat ini tercatat tertanggal 27 Juli 2015 sebanyak 8 titik, yakni 7 titik di Desa Bayas Kecamatan Kempas dan 1 titik di Desa Sencalang Kecamat Keritang.

“Kita telah melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat terhadap bencana Karhuta tersebut,” sebut Kepala BLH Kabupaten Inhil melalui Kabid Kerusakan Lingkungan Ardi Yusuf. (mirwan)




Merajalelanya Pekat Atau Tidak Tergantung Hasil Kerja Tim Yustisi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan mempercayakan tim yustisi dalam memberantas Penyakit Masyarakat (Pekat) di Kabupaten Inhil. Hal itu diucapkannya usai memimpin Dialog Kebangsaan di Balai Kantor Bupati Inhil, Tembilahan, Selasa (28/7/2015) kemaren.

“Kita maksimalkan fungsi tim yustisi yang sudah kita bentuk dan terus saya intruksikan tim ini untuk melakukan razia, penertiban dan lainnya yang berkenaan dengan izin-izin, terlebih Pekat,” katanya.

Dengan demikian, orang nomor satu di Negeri Sri Gemilang ini sangat mengharapkan tim yustisi untuk dapat bekerja semaksimal mungkin, bahkan ia menyebutkan, merajalelanya Pekat tergantung pada hasil kerja tim yustisi, jika ditertibkan secara maksimal maka katanya masyarakat pun akan berfikir untuk melakukan hal-hal negatif.

“Saya percayakan dengan fungai tim yustisi, itulah guna kita membentuk tim itu demi ketertiban dari berbagai aspek yang masih dalam ruang lingkup kerja tim tersebut,” pungkas Wardan. (mirwan/adv)




Wardan: Akhir Juli, Seluruh Proses Lelang Harus Tuntas

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan menekankan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menyelesaikan seluruh kegiatan yang memerlukan proses lelang atau tender pada akhir Juli 2015 ini.

Penekanan tersebut disampaikan orang nomor satu di Negeri Seribu Parit ini saat berbincang dengan sejumlah awak media di rumah dinasnya, Jalan Kesehatan Tembilahan, beberapa waktu lalu.

Dikatakan Bupati Wardan, saat ini secara keseluruhan, progres kegiatan dan pelaksanaan program pembangunan di lingkungan Pemkab Inhil baru mencapai sekitar 40 persen.

Oleh karena itu, pencapaian progres ini harus terus ditingkatkan, dengan memaksimalkan kinerja dan mengoptimalkan keberadaan Sumber Daya Manusia (SDM) di wilayah kerja masing-masing.

“Harapan saya, akhir Juli ini semua proses lelang dan tender selesai. Jadi, bisa langsung dikerjakan,” tutur Bupati Wardan.

Apalagi, mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau ini menargetkan, paling lambat pada Bulan September mendatang seluruh kegiatan fisik sudah dikerjakan oleh pihak rekanan.

“Dengan begitu, di awal Desember nanti semua kegiatan sudah selesai tanpa adanya kendala dan hambatan yang dapat menyebabkan serapan APBD rendah serta tidak maksimal,” imbuhnya. (adi/adv)




Dewan Minta Pemkab Inhil Segera Perbaiki Jalan dan Jembatan Yang Rusak

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) diminta untuk segera memperbaiki infrastruktur jalan dan jembatan yang menjadi akses vital pendukung kelancaran arus transportasi masyarakat sehari-hari.

Permintaan tersebut disampaikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil, Asmadi kepada awak media di Tembilahan, Rabu (29/7/2015).

Dikatakan Asmadi, saat ini keberadaan jalan dan jembatan di sejumlah daerah di Kabupaten Inhil, seperti di Kecamatan Mandah dan Pelangiran dalam kondisi memprihatinkan.

“Padahal, untuk kelancaran aktifitas sehari-hari masyarakat sangat membutuhkan akses jalan dan jembatan,” tutur Asmadi.

Apalagi, lanjut Asmadi, Kabupaten Inhil yang mendapat julukan Negeri Seribu Parit ini pada kenyataannya memang memiliki ribuan parit, yang tentunya harus dilengkapi dengan jembatan agar masyarakat bisa melewatinya.

“Di semua desa yang ada di Inhil pasti memiliki parit. Jadi, pemerintah harus bisa memberikan akses untuk melewatinya, yakni jembatan yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” tambahnya.

Selain menyoroti infrastruktur yang ada di belahan utara Kabupaten Inhil tersebut, Asmadi juga meminta Pemkab Inhil untuk segera memperbaiki jalan lintas yang menghubungkan Sungai luar – Teluk Pinang.

“Keberadaan jalan ini sangat penting, karena menghubungkan tiga kecamatan dengan Ibukota Tembilahan, yakni Gaung, GAS dan Batang Tuaka. Jadi, kalau bisa tahun ini segera diperbaiki,” imbuhnya. (adi/adv)