Asisten I Buka Resmi Lomba Masak Cipta Menu Serba Ikan

Asisten 1 Setda Inhil meninjau Makanan yang di sajikan oleh Ibu-ibu TP PKK Lomba Cipta Menu Serba Ikan TH 2015
Asisten 1 Setda Inhil meninjau Makanan yang di sajikan oleh Ibu-ibu TP PKK Lomba Cipta Menu Serba Ikan TH 2015

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Asisten I Setda Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Darussalam membuka secara resmi lomba memasak cipta menu serba ikan yang di taja oleh Dinas kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kabupaten Inhil di Gedung Wanita Tembilahan, Kamis (30/7/2015).

Mewakili Bupati Inhil, Asisten I ini mengatakan bahwa Inhil ini merupakan penghasil Ikan yang cukup besar, sebab Potensi Kelautan dan perikanannya cukup banyak seperti, pada tahun 2014 lalu sumberdaya penangkapan perairan laut mencapai 109,212 ton, perairan umum 2.600 ton, Budidaya air tawar 1.657 Ha, dan Budidaya air payau 31.600 Ha.

“Namun dalam pemanfaatannya oleh masyarakat kita selama ini, baru sebatas memanfaatkan untuk lauk pauk semata. Padahal bila dicermati, olahan daging ikan dapat dijadikan berbagai macam menu masakan,” sebutnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, kalaulah semua itu dikelola dan diolah oleh Industri Rumah Tangga atau Usaha Kelompok Rumah Tangga seperti kelompok Up2k, tentu katanya dengan sendirinya dapat meningkatkan pendapatan keluarga dan mendorong tumbuh dan berkembangnya ekonomi kerakyatan.

Untuk itu, kedepannya ia berharap kepada SKPD terkait agar dapat mencari terobosan dan inovasi serta  membuat berbagai macam program guna melatih dan membina kelompok-kelompok organisasi masyarakat agar mampu memanfaatkan ikan sebagai sumber ekonomi, guna meningkatkan kesejahteraan keluarga dan masyarakat.

Adapun pelaksanaan lomba ini, merupakan salah satu program bidang Kelautan dan Perikanan yang bertujuan untuk menyebarluaskan dan menginformasikan gemar makan ikan menuju industrialisasi produk olahan hasil perikanan yang berkualitas kepada masyarakat di Kabupaten Inhil.

“Kegiatan ini bukan sekedar untuk mencari siapa pemenang atau juaranya, tetapi lebih dari itu, kegiatan ini saya harapkan menjadi motivasi bagi nelayan khususnya, dan masyarakat Inhil umumnya supaya dapat memanfaatkan Ikan, guna mewujudkan kesejahteraan keluarga dan mengangkat harkat dan martabat masyarakat Inhil,” ujarnya.

Ia juga berharap kepada seluruh peserta, untuk dapat mengikuti lomba cipta menu serba ikan ini dengan baik, sehingga tujuan yang kita harapkan dapat tercapai. Diinginkannya momentum ini sebagai ajang pembelajaran untuk dikembangkan di lingkungan dan daerah masing-masing, sehingga kegiatan ini benar-benar berdampak positif bagi masyarakat kita dalam mengembangkan dan mendayagunakan ikan sebagai salah satu sumber kehidupan.

Untuk diketahui, peserta yang mengikuti lomba ini adalah ibui-ibu Tim Penggerak PKK Kecamatan Se-Inhil sebanyak dengan Tim Penilai dari 4 Orang yang berasal dari Universitas Islam Indragiri (UNISI), Dinas Kesehatan, TP PKK Kabupaten Inhil dan SMK Tembilahan. (mirwan/adv)




Bupati Inhil Hadiri Ramah Tamah KBB di Pekanbaru

IMG_7266 - CopyPEKANBARU (detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan menghadiri acara ramah tamah pengurus besar Kerukunan Bubuhan Banjar (KBB) di Gubernuran Balai Serindit jalan Diponegoro, Pekanbaru, Rabu(29/7/2015) malam.

Acara ramah tamah itu diserangkaikan dengan pengukuhan pengurus KBB Provinsi Riau periode 2015-2020 yang dikukuhkan langsung oleh Ketua Umum Pengurus Besar KKB H Rudi Arifin yang juga merupakan sebagai Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel).

Ramah tamah malam itu tampak dihadiri Menteri Riset dan Teknologi, Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rahman, Dandrem serta sejumlah organisasi suku Banjar yang ada.

Bupati Inhil yang juga berpangkat sebagai Datuk Mangku Negeri menyampaikan, 30 persen penduduk Kabupaten Inhil adalah Keluarga Bubuhan Banjar. Jadi, partisipasi dalam mengisi pembangunan yang ada di Inhil juga sangat menentukan.

“Dengan kehadiran kerukunan bubuhan banjar tentunya sebagai perekat artinya bagi masyarakat banjar diperantauan dengan wadah ini menjalin satu ikatan kekeluargaan sangat tinggi sekali dan harapan kita tentunya wadah ini dapat kita jadikan sebagai wahana untuk mempererat,tentunya saling tukar informasi dan tukar pengalaman,” ujarnya.

Selain itu, tambahnya, sejumlah komponen keluarga banjar pun bisa saling mendukung dan tentunya memiliki potensi masing-masing yang luar biasa. Kedepan, dalam rangka untuk memajukan, baik memajukan kalimantan selatan maupun memajukan Provinsi Riau, wadah inilah salah satu tempat yang bisa kerjasama baik dibidang pindidikan, sosial, teknologi dan lain sebagainya.

Harapannya, kedepan dapat meningkatkan silahturahim sebab katanya banjar ini besar sekali hampir seluruh semua Provinsi ada warga banjar, tidak hanya di Indonesia, malah katanya ada juga di luar negeri. (Humas/adv)




Meningkat Drastis Jadi 47 Titik Api, Kecamatan Kempas Terbanyak

indexTEMBILAHAN (detikriau.org) – Jumlah titik api yang ditemukan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengalami peningkatan yang sangat signifikan. berdasarkan pantauan satelit pada Rabu (29/7/2015), terdata sebanyak 47 titik api tersebar di beberapa kecamatan di daerah tersebut.

Menurut Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Inhil, melalui Kepala Bidang Kerusakan Lingkungan, Ardhi Yusuf, jumlah titik api tersebut meningkat dari hari sebelumnya, yaitu pada Selasa (28/7/2015) yang ditemukan sebanyak 6 titik api.

“Jika dibandingkan beberapa hari yang lalu, jumlah titik api yang terpantau pada Senin kemarin meningkat drastis hingga mencapai 47 titik,” tutur Ardhi melalui telepon selulernya, Kamis (30/7/2015) malam.

Adapun daerah dengan jumlah titik api terbanyak terpantau di Kecamatan Kempas yang mencapai 27 titik api, terdiri dari 23 titik api di Desa Bayas Jaya dan 4 titik api di Desa Pekantua. Disusul Kecamatan Keritang sebanyak 17 titik api, yang tersebar di Desa Sencalang 8 titik api dan Desa Pancur 9 titik api.

“Kemudian, ditemukan juga titik api di Sungai Bela Kecamatan Kuindra, Rambaian Kecamatan GAS dan Simpang Gaung Kecamatan Gaung, yang masing-masingnya 1 titik api,” terang Ardhi.

Dijelaskan, munculnya titik api ini dikarenakan kebakaran hutan dan lahan, yang kebanyakan dilakukan secara sengaja oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, harus segera diantisipasi oleh semua pihak terkait, terutama aparat dan masyarakat setempat. Sehingga, titik api yang ditemukan dapat segera diminimalisir, agar tidak semakin meningkat jumlahnya.

“Untuk mengantisipasi meningkatnya titik api ini, kita mengimbau masyarakat yang berkebun dan berladang, tidak melakukan pembakaran lahan, baik untuk membersihkan ataupun membuka lahan baru. Sebab, resiko yang ditimbulkan nantinya sangat besar, seperti terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” imbuhnya. (adi)




Dewan Minta Pemkab Inhil Berikan Pembinaan Bagi Rekanan dan Kepala SKPD

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) diminta untuk memberikan pembinaan terhadap para rekanan dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungannya.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah SKPD terkait, guna membahas tentang progres kegiatan dan pembangunan tahun 2015, di ruang Banggar Gedung DPRD, Jalan HR Soebranas Tembilahan, kemarin.

Dikatakan Yusuf, pembinaan ini sangat penting dilakukan guna mencegah dan mengantisipasi terjadinya hambatan dan kesalahan, baik dalam proses lelang di ULP maupun saat pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

“Dengan pembinaan ini, diharapkan tidak ada lagi kontraktor yang tidak mengerti, bahkan sampai menyewa jasa dari pihak lain, untuk mengurus kelengkapan dokumen administrasi dan persyaratan lelang di ULP,” tutur Yusuf.

Apalagi, lanjut Yusuf, saat ini persyaratan yang harus dipenuhi oleh pihak rekanan untuk bisa memasuki proses lelang di ULP dinilai sangat rumit.

“Selain menyulitkan pihak rekanan, ini juga berimbas pada rendahnya penyerapan progres fisik APBD Inhil tahun 2015,” tambahnya.

Dijelaskan politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini, apabila persyaratan lelang terlalu dipaksakan, maka akan menimbulkan korban, seperti yang terjadi pada pengerjaan fisik jembatan di Kecamatan Enok.

“ULP mintanya harus ada ISO, tapi pelaksanaan di lapangan tidak begitu, sehingga menjadi persoalan bagi pihak rekanan, karena adanya temuan oleh aparat hukum,” imbuhnya. (adi/adv)




Posyandu Lestari Desa Mugomulyo Juarai Lomba Posyandu Tingkat Kabupaten Inhil

image-1TEMBILAHAN (detikriau.org) – Posyandu Lestari Desa Mugomulyo, Kecamatan Sungai Batang berhasil meraih juara terbaik satu pada lomba Posyandu tingkat Kabupaten Indragiri Hilit (Inhil) tahun 2015.

Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Inhil Nomor : 028/SK-PPKDPK/II/2015 tanggal 2 Februari 2015 tentang pembentukan tim penilai lomba Posyandu tingkat Kabupaten Inhil tahun 2015.

imagePada Surat Keputusan itu, diketahui bahwa Posyandu Lestari menduduki peringkat pertama dengan total nilai 269 poin, dan disusul juara terbaik dua Posyandu Teratai Desa Pancur, Kecamatan Keritang dengan nilai 267 poin, serta Posyandu Jaya Makmur Desa Pusaran, Kecamatan Enok di peringkat tiga dengan nilai 266 poin.

Kemudian, juara harapan satu diraih oleh Posyandu Melati Kelurahan Sungai Piring, Kecamatan Batang Tuaka dengan nilai 263 poin, juara harapan dua Posyandu Cermai Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan dengan nilai 233 poin dan juara harapan tiga Posyandu Mutiara Hati Kelurahan Concong Luar, Kecamatan Concong dengan nilai 220 poin.

Kepala Diskes Inhil, DR Hj Alvi Furwanti Alwie melalui Kepala Seksi (Kasi) Pemberdayaan Masyarakat dan Kemitraan, Suhariani SKM mengatakan, sebagai pemenang lomba Posyandu tingkat Kabupaten Inhil, Posyandu Lestari akan dikutsertakan pada lomba yang sama di tingkat Provinsi Riau.

“Nanti, pemenang lomba Posyandu tingkat Provinsi Riau ini, akan diumumkan sempena peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) tahun 2015 pada tanggal 12 November mendatang,” tutur Suhariani saat ditemui detikriau.org di ruang kerjanya, Kamis (30/7/2015).

Selanjutnya, Suhariani meminta kepada seluruh Posyandu yang ada di Negeri Seribu Parit, untuk terus meningkatkan kinerja dan jalinan kerjasama antar lintak sektor terkait.

Pasalnya, Posyandu adalah Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM), yang berasal dari, oleh dan untuk masyarakat.

“Jadi, Puskesmas bukanlah milik petugas kesehatan ataupun Diskes. Karena itu, perlu adanya dukungan dan kerjasama dari seluruh lintas sektor terkait,” terangnya.

Adapun indikator penilaian pada lomba Posyandu tingkat Kabupaten Inhil ini, diantaranya memiliki Tanaman Obat Keluarga (Toga), ambulance desa, usaha mandiri untuk tambahan dana kegiatan Posyandu, seperti kolam ikan, serta kinerja keterampilan kader Posyandu, kerjasama lintas program dan lintas sektor yang baik. (adi/adv)




MUI beri pernyataan bahwa BPJS mengandung praktik gharar, maisir, dan riba yang diharamkan agama Islam. Apa tanggapan BPJS Kesehatan?

imagesJakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan ketentuan yang salah satunya terkait dengan pelaksanaan Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS), yang telah berjalan tidak sesuai dengan syariah agama Islam karena mengandung unsur gharar, maisir dan riba.

Menanggapi hal itu, Kepala Departemen Hubungan Masyarakat BPJS, Irfan Humaidi menyatakan pihak Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) akan melakukan konfirmasi langsung kepada pihak MUI terhadap rekomendasi yang diberikan pihak MUI.

“DJSN akan mengonfirmasi langsung ke MUI,” ujarnya kepada Dream, Rabu, 29 Juli 2015.

Dalam ijtima MUI, disampaikan beberapa rekomendasi dari pernyataan kegiatan BPJS yang tidak sesuai syariah agama.

Rekomendasi tersebut antara lain agar pemerintah membuat standard minimum atau taraf hidup layak dalam kerangka Jaminan Kesehatan yang berlaku bagi setiap penduduk negeri, sebagai wujud pelayanan publik sebagai modal dasar bagi terciptanya suasana kondusif di masyarakat tanpa melihat latar belakangnya.

Pemerintah juga disarankan membentuk aturan, sistem, dan memformat modus operansi BPJS Kesehatan agar sesuai dengan prinsip syariah.

Irfan tidak menegaskan pihak BPJS menunggu keputusan DJSN. Pasalnya, dalam pelaksanaannya, BPJS selalu mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah.

“BPJS akan melaksanakan regulasi yang ditetapkan pemerintah, kami yakin pemerintah akan membuat kebijakan dan regulasi yang membawa kemaslahatan bagi seluruh komponen bangsa,” tandasnya.

Apa maksud dari pernyataan MUI bahwa (BPJS) yang telah berjalan tidak sesuai dengan syariah agama Islam karena mengandung unsur gharar, maisir dan riba.

Maisir secara harfiah adalah memperoleh sesuatu dengan sangat mudah tanpa kerja keras atau mendapat keuntungan tanpa bekerja. Maisyir adalah suatu kegiatan bisnis yang di dalamnya jelas bersifat untung-untungan atau spekulasi yang tidak rasional, tidak logis, tak jelas barang yang ditawarkan baik secara kuantitatif maupun secara kualitatif.

Sementara, Gharar menurut bahasa penipuan. Dari segi terminologi : penipuan dan tidak mengetahui sesuatu yang diakadkan yang didalamnya diperkirakan tidak ada unsur kerelaan.

Sedangkan riba menurut etimologi berarti tambahan. Sedangkan, menurut terminologi adalah kelebihan/tambahan pembayaran tanpa ada ganti/imbalan yang disyaratkan bagi salah seorang dari dua orang yang membuat akad (transaksi). (*)

Sumber: http://www.dream.co.id/dinar/dibilang-tak-sesuai-syariah-agama-ini-tanggapan-bpjs-150729q.html