Bupati Lantik Resmi Lurah Cempedak Rahuk

pelantikan_lurahTANAHPUTIH, detikriau.org – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir meresmikan pembentukan kelurahan Cempedak Rahuk yang merupakan salah satu kelurahan di Kecamatan Tanah Putih, Rabu (12/8/2015) siang sekaligus melantik lurah Cempedak Rahuk.

Acara tersebut dihadiri Bupati H Suyatno, anggota DPRD Rohil, para kepala Dinas, Kantor dan Badanselingkungan Pemkab Rohil serta tokoh masyarakat, alim ulama, tokoh adat, cerdik pandai di Kecamatan Tanah Putih.

Adapun yang dilantik sebagai Lurah Cempedak Rahuk adalah Ramlan, S.Sos yang sebelumnya merupakan staff di Bagian Pemerintahan Desa Sekretariat Daerah Kabupaten Rohil.Suyatno menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada yang dilantik sebagai lurah.

“Tentunya saya berharap agar bisa pelayanan maksimal kepada masyarakat, jangan tinggalkan tempat tugas kecuali bila ada hal yang bersifat prinsip baru bisa tinggalkan,”kata Suyatno. (humas/dro/adv)




Masyarakat Diajak Turut Bersama Awasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah

Ketua Komisi III DPRD Inhil, Iwan Taruna
Ketua Komisi III DPRD Inhil, Iwan Taruna

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Seluruh masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), mulai dari tingkat kecamatan hingga kelurahan dan desa diajak, untuk turut bersama-sama mengawasi pelaksanaan kegiatan dan program pembangunan di daerahnya masing-masing.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Inhil, Iwan Taruna dalam upaya menjaga kualitas dan hasil pembangunan terutama di bidang infrastruktur agar tidak terkesan asal jadi dan dapat dinikmati oleh masyarakat dalam waktu yang cukup lama.

Dikatakan Iwan, ketika mendapatkan alokasi dana pembangunan infrastruktur di daerahnya, masyarakat harus melakukan pengawasan dalam pelaksanaannya di lapangan, sehingga hasilnya tidak mengecewakan dan pekerjaan sesuai dengan spek.

“Jika tidak diawasi maka masyarakat itu sendiri yang akan rugi, karena hasil pekerjaanny tidak akan bertahan lama,” tutur Iwan saat melakukan Reses II di Desa Sialang Panjang, Kecamatan Tembilahan Hulu, kemarin.

Dijelaskan Iwan, pengawasan tersebut harus dilakukan, karena mengingat sulitnya mendapatkan anggaran dari APBD yang terbilang kecil. Sedangkan peningkatan APBD setiap tahunnya tidak seberapa, namun anggaran ini harus dibagi-bagi untuk seluruh daerah di Negeri Seribu Parit.

“Kalau melihat daftar kegiatan di Musrenbang Inhil setiap tahun, total anggaran yang diusulkan untuk kegiatan pembangunan sangat besar, sementara APBD Inhil tidak mampu memenuhi kebutuhan pembangunan daerah yang diusulkan,” terangnya.

Kondisi tersebut, lanjut politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini, diperparah lagi dengan luasnya daerah Kabupaten Inhil, yang hingga kini masih menyandang status sebagai kabupaten terluas di Provinsi Riau, karena belum ada dilakukan pemekaran.

“Makanya, kalau ada wacana pemekaran daerah, hendaknya kita dukung bersama-sama, karena ketika pemekaran terjadi, maka APBD kita tentu tidak dibebani oleh daerah yang mekar. Selain itu, pemekaran juga merupakan semangat untuk mempercepat pembangunan,” imbuhnya.(adi/adv)




Plt Sekda Inhil Buka Resmi Sosialisasi Permendagri Nomor 52 Tahun 2015

Penyerahan Plakat  dari Plt.Sekda Drs.Fauzar kepada Direktorat Jendral Bina Keuangan Daerah KEMENDAGRI Ihsan Dirgahayu, S.STP
Penyerahan Plakat dari Plt.Sekda Drs.Fauzar kepada Direktorat Jendral Bina Keuangan Daerah KEMENDAGRI Ihsan Dirgahayu, S.STP

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Plt Sekretaris Derah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Fauzar membuka secara resmi sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 52 tahun 2015 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggran 2016 di aula Kantor Bappeda Kabupaten Inhil, Tembilahan, Rabu (12/8/2015).

Pada sosialisasi itu tampak langsung dihadiri perwakilan dari Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI Ihsan Dirgahayu dan diikuti sebanyak 150 orang terdiri dari unsur Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Baggar DPRD Kabupaten Inhil, Asisten Bupati beserta Staf Ahli, Direktur RSUD Puri Husada dan seluruh Kepala SKPD dan Camat se-Kabupaten Inhil.

Berdasarkan data yang diperoleh, tujuan dari sosialisasi tersebut untuk menginformasikan subtansi Permendagri agar semua steak holder dan seluruh pihak terkait dalam penyusunan dan penetapan APBD dapat diketahui dan dipahami. Sehingga, terciptanya pemahaman dan kesalarasan dalam pelaksanaan penyusunan pembahasan dan penetapan anggaran daerah di lingkungan Pemkab Inhil pada tahun mendatang.

“Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini untuk mengikuti dengan seksama, sehingga dalam penyusunan anggaran tahun 2016 tidak ada keragu-raguan lagi,” tutur Plt Sekdakab Inhil dalam sambutannya.

Selain menyimak dan memahami isi Permendagri, Fauzar juga berharap kepada seluruh peserta untuk mempedomani aturan penyusunan anggaran tersebut sesuai dengan Permen yang disajikan oleh narasumber. (mirwan/adv)




Inhil Disepakati Diadakan PBL, SRG dan PL

IMG_20150812_164713PEKANBARU (detikriau.org) – Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) telah disepakati untuk mengadakan Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK), Sistem Resi Gudang (SRG) dan Pasar Lelang (PL). Kesepakatan itu merupakan keputusan bersama dalam rapat Disperindag Provinsi Riau dan Kementrian Pendagangan RI di Gedung Menara Lancang Kuning Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Rabu (12/8/2015).

Pada rapat yang diikuti Bupati Inhil HM Wardan dan Wakil Ketua Komisi III Inhil Edy Sindrang itu tampak dihadiri langsung oleh Kepala Biro Analisis Pasar Kementrian Perdaganagan RI Mardjoko dan Tenaga Konsultan Kajian desk research kopra sebagai subyek komoditi PBK, SRG dan PL Dr Tri Yuni Hedrawati.

“Dalam rapat itu, disepakati di Kabupaten Inhil akan didirikan PBK, SRG dan PL setelah pihak Kementrian Perdagangan melakukan Survei ke Kabupaten Inhil. Dalam hal ini, sebagai pimpinan daerah Inhil, saya secara terbuka kepada pihak Kementrian Perdagangan RI untuk melihat kondisi industri kopra di lapangan,” ungkap Wardan.

Pada kesempatan itu juga, orang nomor satu di Negeri Sri Gemilang ini sangat mengharapkan agar komoditi Kopra Provinsi Riau, terkhusus di Kabupaten Inhil dapat segera terwujudkan. Dan ini sangat tidak mustahil, apalagi katanya, dari penuturan Kadisperindag Provinsi Riau saja dilingkungan Riau untuk komoditas Kopra masuk dalam komoditi perdagangan terjangka.

Bahkan, berdasarkan pendapat Mardjoko, terangnya, Kopra di Kabupaten Inhil telah cukup memenuhi syarat pemberlakuan SRG. Adapun diantara syaratnya yakni, memiliki daya simpan paling sedikit 3 bulan, memiliki standar mutu, jumlah minimum barang yang disimpan dan harga berfluktuatif. Pada intinya, dari rapat tersebut, Kabupaten Inhil ini berpeluang cukup besar untuk diberlakukannya PBK, SRG dan PL. (mirwan/adv)




Di Inhil, Harga Daging Sapi Masih Stabil

sapiTEMBILAHAN (detikriau.org) – Harga daging Sapi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terbilang masih stabil. Meski belakangan dikabarkan, sebagian daerah di Pulau Jawa terjadi mogok pasokan dagangan daging Sapi.

“Harga daging Sapi di daerah kita stabil,” ungkap Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Inhil H Fahrulrozy, Rabu (12/8/2015).

Sementara itu, salah satu pedagang daging Sapi di kota Tembilahan, Miskal saat dikonfirmasi juga menuturkan hal yang serupa, kestabilan harga daging itu katanya sudah berlangsung sejak awal Idul Fittri lalu.

Selain relatif kestabilan harga, stok daging pun masih mencukupi. Dimana, khusus untuk dagangan sapi di pasar Trapong Selondang Kelapa jalan Yos Sudarso Tembilahan setiap harinya memotong 2 ekor Sapi.

“Beberapa waktu belakang hingga sekarang, harga sapi yang dijual masih Rp 120 ribu perkilo gram,” katanya. (mirwan)




Event Wisata Pacu Sampan Leper, 22 – 23 Agustus 2015

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) menjadwalkan pelaksanaan event wisata pacu sampan leper untuk tahun 2015. Berdasarkan data yang ada, event wisata itu dijadwalkan pada tanggal 22 sampai 23 Agustus mendatang.

“Kegiatan itu beriringan dengan peringatan hari ulang tahun kemerdekaan RI yang ke-70, dan akan digelar di kawasan kuala Getek Kelurahan Sungai Beringin,” sampaikan Kepala Dinas Pemuda, Olaharaga, Budaya dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Inhil, Rudiansyah melalui Sekretaris Dinas, Palisman kepada awak media, belum lama ini.

Ditambahkan, untuk peserta objek wisata tahunan ini bisa diikuti oleh utusan dari setiap kecamatan di Inhil dan bisa ditonton oleh siapa saja. Sebab selain ruang lingkupnya luas, jadwalnya pun juga masih bernuansa kemeriahan HUT kemerdekaan RI.

“Kita menggelar event wisata ini juga melihat kondisi alam, karena harus menyesuaikan pasang surut sungai Indragiri. Dari perhitungan kita, bulan Agustus inilah pacu sampan leper ini dijadwalkan,” jelas Palisman.

Menurutnya event wisata perlombaan itu cukup terbilang langka, tidak hanya di tanah air, melainkan di dunia karena arena perlombaannya di permukaan lumpur. Jadi sangat diharapkannya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Inhil khususnya untuk bersama-sama menyukseskan even wisata tahunan tersebut. (mirwan)