Tembilahan diselimuti Kabut Asap. Ardy: Mungkin dari Provinsi Tetangga

Tampak-Atas-Kabut-Asap-Di-Kota-TembilahanTEMBILAHAN (detikriau.org) – Kabut asap yang menyelimuti kota Tembilahan dan sekitarnya diduga merupakan asap kiriman dari Provinsi tetangga. Pantauan satelit, sejak tangal 31 juli – 18 agustus 2015, Kabupaten Inhil nihil titik api.

“Dari tanggal 31 Juli hingga 18 Agustus 2015 di Kabupaten Inhil nihil Hotspotnya,” tulis Kabid Kerusakan Lingkungan BLH Inhil, Ardi Yusuf melalui pesan sms. Rabu (19/8/2015)

Menurut penuturannya, kabut asap yang menyelimuti kota Tembilahan pada tgl 19 hari ini bisa saja merupakan kabut asap kiriman dari daerah lain, seperti Provinsi Jambi sebagai Provinsi terdekat dari Kabupaten Inhil.

“Kita kurang tahu juga asap itu dari mana. Mungkin saja dari Kabupaten Tanjab Provinsi Jambi. Sebab disana terpantau 18 titik api,” Tandasnya. (mirwan)

 




Di Desa Bagan Jaya, Masyarakat Antusias Ikuti Upacara HUT RI

IMG_20150819_174219PELANGIRAN (detikriau.org) – Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-70 tahun 2015, di desa Bagan Jaya Kecamatan Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diikuti seluruh masyarakat desa setempat.

Menurut Penjabat Kepala Desa Bagan Jaya, Zulkifli, Rabu (19/8/2015) pelaksanaan upacara tanggal 17 Agustus itu memang haarus dilaksanakan, namun hebatnya desa tersebut tampak antusias masyarakat mengikutinya, pasalnya tanpa dipaksa, masyarakat turut menyaksikan berkibarnya bendera merah putih.

“Meski desa ini jauh dari ibu kota Kecamatan, namun mereka (masyarakat, red) rela melepaskan aktivitasnya pada tanggal 17 itu, demi mengikuti upacara bersama,” katanya.

Semoga katanya, antusias masyarakat tersebut merupakan simbol dukungan dalam membangun desa untuk lebih maju lagi kedepannya. (mirwan)




Yusli : Kampanye, “Paslon dihimbau Pedomani Peraturan KPU No 7 Tahun 2015”

Ketua KPU Meranti - Yusli SE
Ketua KPU Meranti – Yusli SE

Selatpanjang (detikriau.org) – Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Meranti, Yusli SE menghimbau kepada calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati mempedomani sebaik-baiknya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 7 tahun 2015.

Hal ini dimaksudkan agar pelaksanaan kampanye Pilkada Meranti 27 Agustus hingga 5 Desember mendatang berjalan lancar dan tidak menjadi polemik dimasyarakat.

“Tahapan kampanye kita harrapkan dapat berjalan sesuai aturan. Jangan kampanye jadi polemik. Kami (KPU, red) akan melaksanakan seluruh tahapan Pilkada sesuai dengan undang undang dan peraturan yang berlaku,” tegas Yusli, saat ditemui di Jalan Kartini Selatpanjang, Senin (17/8) kemarin.

Dijelaskannya, Pilkada tahun 2015 ini berbeda pada Pilpres, Pileg dan Pilbup sebelumnya. Sekarang Alat Peraga Kampanye (APK) dibuat oleh KPU. Paslon tak boleh buat spanduk, baliho, umbul-umbul, leaflet, poster dan selebaran secara sendiri-sendiri. Semuanya merupakan kewenangan KPU yang dibiayai melalui APBD.

Pasangan calon hanya boleh membuat dan mencetak 9 bahan kampanye, sesuai dengan pasal 26 PKPU No 7 Tahun 2015, dan 9 bahan kampanye yang boleh dibuat dan dicetak paslon yakni, kaos, topi, mug, kalender, kartu nama, pin, pena, payung dan atau stiker dengan ukuran paling besar 10 x 5 cm. (eko)




Sudah diatur Perda, Pemkab Inhil Jangan Tahan Dana Hibah dan Bansos

malianTEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait diminta untuk menyalurkan seluruh dana hibah dan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Inhil, Malian Gazali terkait adanya isu yang menyatakan bahwa Bagian Kesra Setdakab Inhil akan menunda sejumlah bantuan dana hibah dan bansos, kecuali untuk masjid dan mushalla/surau.

Dikatakan Malian, hibah dan bansos ini sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda), serta telah pula dikeluarkan Surat Keputusan (SK) dari Bupati Inhil. Jadi, tidak ada alasan untuk menundanya, apalagi sampai tidak menyalurkan kepada masyarakat yang memang berhak menerimanya.

“Kalau rasanya aparatur dan SKPD terkait tak mampu melaksanakan, ya mundur saja dari jabatan. Tapi kalau mampu, silakan bekerja dengan baik dan maksimal, karena hibah dan bansos ini adalah haknya masyarakat,” tutur Malian saat berbincang dengan detikriau.org di Tembilahan, Rabu (19/8/2015).

Contohnya saja bantuan beasiswa, lanjut Malian, jika sampai ditunda atau tidak direalisasikan, maka cukup banyak masyarakat terutama mahasiswa dan siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu di Negeri Seribu Parit ini, akan mengalami kesulitan dalam menjalani dan meraih pendidikan.

“Jadi, kita harapkan jangan ada yang dipending, apalagi sampai tidak direalisasikan, karena hibah dan bansos ini sangat dibutuhkan masyarakat,” pungkasnya. (adi/adv)




Serentak di Seluruh Indonesia, POMP Filariasis Tahap IV di Inhil Dimulai Awal Oktober

Scan_20141203+(2)TEMBILAHAN (detikriau.org) – Jika tidak ada aral melintang, Pemberian Obat Massal Pencegah (POMP) Filariasis tahap IV di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) akan dimulai pada awal Bulan Oktober mendatang.

Rencana tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Inhil, DR Hj Alvi Furwanti Alwie melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Masalah Kesehatan (PMK), dr Saut Pakpahan saat berbincang dengan detikriau.org di kantornya, Jalan M Boya Tembilahan, beberapa waktu lalu.

Dikatakan Saut, pada tahun 2015 ini, program eliminasi penyakit kaki gajah atau Filariasis di Negeri Seribu Parit sudah memasuki tahun keempat.

“Mudah-mudahan, tahun ini kita bisa melaksanakannya secara serentak di seluruh Indonesia, yang rencananya digelar pada minggu pertama Bulan Oktober,” tutur Saut.

Nantinya, lanjut dokter spesialis penyakit dalam ini, kegiatan tersebut akan dilaksanakan pencanangannya di Jakarta, yang dilakukan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

“Untuk Kabupaten Inhil, segala obat-obatan dan logistiknya sudah masuk dari Pusat dan pada akhir bulan ini, kita akan melakukan pertemuan koordinasi tingkat kabupaten dan tingkat kecamatan, guna persiapan lebih lanjut,” terangnya.

Untuk diketahui, obat Filariasis ini harus dikonsumsi masyarakat 1 kali dalam setahun, yang dilakukan selama 5 tahun berturut-turut, tujuannya agar masyarakat Kabupaten Inhil bebas dari penyakit yang lebih dikenal dengan sebutan kaki gajah.(adi/adv)




Panwas Rohil Hentikan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Cawabup Rohil.

“Dinilai Tidak Memenuhi Syarat Untuk Ditindak Lanjuti”

IMG_20150819_124108Bagansiapiapi (detikriau.org) – Paniti Pengawas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rohil Priode 2015-2020  ‎nyatakan tidak akan menindaklanjuti laporan (MFR) terkait dengan dugaan ijazah palsu salah satu bakal calon wakil bupati rokan hilir. Keputusan ini diambil setelah mengali informasi dari Pelapor ( MFR) ,Terlapor ( TP) dan KPUD Rohil.

Hal itu disampaikan Ketua Panwas Rohil Jaka Abdillah Diruang Kerjanya kepada wartawan saat menggelar Konfrensi Pers ‎yang dihadiri Beberapa wartawan media cetak dan elektronik, rabu (19/08/15)

“Kita nilai tidak memenuhi syarat Formil dan Materil. Kasus dugaan ijazah palsu paket C milik salah satu balon wabup rohil kita hentikan dan tidak akan ditindak lanjuti oleh panwas, “ Terang Jaka

Dijelaskan jaka, ketika panwas mengundang Pelapor untuk minta keterangan, Pelapor tidak bisa menunjukan bukti yang kuat bahwa ijazah tersebut memang palsu. Pelapor mengatakan bahwa dia mendapatkan ijazah itu dari rekan LSM 4 Bulan lalu t‎anpa diregister.

” Pelapor tak memiliki saksi-saksi yang mengetahui apa benar ijazah itu palsu.jika memang dia mendapat ijazahnya dari temannya, hadirkan temannya sebagai saksi. Kami juga mendapat keterang resmi dari PKBM bahwa terlapor memang benar pernah sekolah disana.”‎lagi kata jaka.

Sementara itu, Ketua PWI rohil ini juga menghimbau kepada seluruh bakal calon bupati dan wakil bupati rokan hilir agar tidak perang statemen dimedia.”Jika merasa dirugikan‎,lapor aja ke Panwas.”himbau jaka.

Secara terpisah, Bakal calon wakil bupati rohi,l Taem Pratama Ketika dihubungi via telpon, Rabu (19/08/15) Sore mengatakan bahwa semua permasalahan dan keputusan diserahkan ke Panwas.

“Kita serahkan saja ke paswas, orang panwaskan pintar-pintar. Mereka tentu bisa dimenilai dan mempelajari laporan yang masuk.” ucap Taem singkat.(*/tris)