Sengketa Lahan, Besok, PWI Inhil Bertandang ke Kecamatan GAS

indexTEMBILAHAN (detikriau.org) – Sejumlah anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) aagendakan sambangi Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS) terkait adanya sengketa lahan masyatakat desa Rambaian dengan PT Citra Palma Kencana, Sabtu (22/8/2015) besok.

Rencana tersebut disampaikan langsung Ketua PWI Kabupaten Inhil, M Yusuf kepada sejumlah awak media di Kantor PWI Inhil jalan Telaga Biru, Tembilahan Hulu, Jumat (21/8/2015). Dikatakannya, wacana turun tersebut karena ingin membuktikan kebenarannya, sebab beberapa waktu lalu, warga setempat sempat mengadu kepada PWI.

“Jika nantinya di lapangan terbukti perusahaan menyerobot atau merusak lahan masyarakat, maka kita akan berusaha melakukan mediasi kedua belah pihak agar didapat keputusan yang saling menguntungkan. Secara otomatis, perusahaan wajib mengganti kerugian masyarakat. Jikapun perusahaan ingin membeli lahan tersebut, maka haruslah dengan nilai yang wajar,” kata Yusuf.

Disamping itu, jika mediasi tersebut tidak menghasilkan keputusan yang bisa diterima oleh kedua belah pihak, Yusuf nyatakan akan melaporkan apa yang ditemui di lapangan kepada pihak berwajib. (mirwan)




KPU : 2 Paslon Asal Meranti Sudah Serahkan LHKPN ke KPK

Ketua KPU Kepulauan Meranti - Yusli SE
Ketua KPU Kepulauan Meranti – Yusli SE

SELATPANJANG (detikriau.org) – Dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti periode 2015-2020 telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta. Kepastian ini diperoleh setelah pihak KPU Kepulauan Meranti melakukan klarifikasi dan verifikasi.

“Benar, 2 paslon Meranti ini sudah melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Laporkan ke dua paslon tersebut sudah sesuai. Kita tinggal menunggu hasil proses verifikasi KPK yang nantinya akan di umumkan ke KPU,” kata Ketua KPU Kepulauan Meranti, Yusli SE, Jumat (21/8), di Selatpanjang.

Menurut Yusli, LHKPN merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi para calon kepala daerah seuai yang peraturan yang ditetapkan KPU, berdasarkan Undang-undang nomor 1 tahun 2015, dan UU nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggara negara bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Laporan harta kekayaan juga ditujukan untuk meyakinkan masyarakat bahwa harta kekayaan yang dilaporkan telah sesuai dengan kondisi sebenarnya. Dan terbebas dari potensi benturan kepentingan yang akan berpengaruh pada tugas pokok mereka sebagai penyelenggara negara.

“Paling penting, laporan harta kekayaan calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) untuk dijadikan sebagai pertimbangan dalam proses memilih calon pada Pilkada,” ujarnya. (eko)




Halal Bihalal Keluarga Rohil di Pekanbaru, Bupati Berharap Plt.Gubri Hadir.

IMG_20150806_104515Bagansiapiapi (detikriau.org) – Bupati Rokan Hilir H Suyatno Memastikan dirinya akan menghadiri Acara Halal Bihalal yang digelar Ikatan Keluarga Besar Masyarakat Rokan Hilir Dipekanbaru Malam ini,(Jum.21‎/08/15).

Pada acara yang akan berlangsung di The Premire Hotel Sudirman itu, Suyatno berharap Plt Gubernur Riau Arsyajuliandi Rahman ikut menghadiri Hadir.

“Kita mengundang tokoh-tokoh ‎ rokan hilir, pejabat pemkab serta dijadwalkan Plt Gubri hadir.Insyaallah besok” Kata Suyatno,(Kam.20/08/15) Usai menghadiri Pelantikan Pengurus IDI cabang bagansiapiapi dihotel Lion,Bagansiapiapi.

Dikatakan Suyatno, Kehadiran Plt.Gubri diacara tersebut bukan hanya harapannya, tapi juga harapan masyarakat yang ada dipekanbaru.

“kita harapkan pak gubernur agar bisa hadir ya.” Harap Calon Bupati Rokan Hilir Priode 2015-2020 Ini.(tris/adv)




Galeri Foto Rapat Paripurna Pidato Pengantar Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2014




Amirullah : Jika IPDN Tetap Pindah, Kami Ada Digarda Terdepan Menolak

IMG_20150820_201704Bagansiapiapi (detikriau.org) – Wacana pemindahan IPDN dari kabupaten Rokan Hilir menuai penolakan dan kecaman dari berbagai masyarakat. dinilai keberadaan IPDN di Rohil sangat dibutuhkan.

Menurut salah seorang tokoh masyarakat setempat, Amirullah, Pemerintah kabupaten rokan hilir telah banyak mengeluarkan dana, tenaga dan pikiran untuk membangun IPDN yang ada di Ujung Tanjung.

“Masyarakat rohil menolak IPDN pindah, itukan sudah berdiri dirohil, sudah banyak tenaga dan pikiran terkuras untuk membangun IPDN itu. Jadi jangan main pindah aja.”Ujar Ketua Apaksindo rohil ini dengan nada kesal, kamis (20/8/2015) malam

Jika ada sumbangan pemikiran untuk IPDN, Sambung Amirullah, Kepada pihak-pihak yang terkait kiranya dapat memberi masukan kepada Pemda Rohil.”seperti minimnya fasilitas, kurangnya tenaga pengajar, dan atau lainnya yang bersifat menunjang fasilitas pendidikan. Berikan masukan ke Pemda, biar Pemda berbenah lebih baik lagi.”Harapnya.

Tetapi, Lanjut Amir, Jika keinginan Pemerintah Pusat dan Provinsi tetap bersikeras IPDN harus pindah dari rohil. Dengan tegas Amirullah nyatakan menantang pemindahan tersebut.

“Jika IPDN tetap dipaksakan pindah,kami akan siap digarda terdepan menentangnya.”Tegas Aktivis LSM Bara Ini.

Menurut Amirullah,Kehadiran IPDN dirohil  sangat dibutuhkan diriau, khususnya Kabupaten Rohil untuk mencetak kader-kader pamong praja yang berkualitas dan handal, demi kemajuan bangsa dan negara.(tris)




Bantu 3 Eskavator Untuk Masyarakat, Ini Kebijakan Yang Tidak Tepat

“Kalau kita Pemkab tidak mampu, jangan malah dibebankan kepada masyarakat”

eksavatorTEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan menilai kebijakan Pemkab Inhil dengan menyerahkan bantuan eskavator kepada masyarakat tidak tepat. Kebijakan itu dinilai justru akan menambah beban baru bagi petani karena harus beriuran untuk membeli bahan bakar minyak dan biaya operasional lainnya.

Menurut Ketua Komisi II DPRD Inhil, Ahmad Junaidi, jika pengelolaannya memang diserahkan langsung ke masyarakat, ini sama saja menunjukkan bahwa Pemkab melalui SKPD terkait tidak mampu mengatasi permasalahan kerusakan kebun masyarakat.

“Seharusnya itu dibiayai pemerintah. Kenapa justru dibebankan kepada petani,” tutur Junaidi saat berbincang dengan awak media di Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, kemaren.

Lebih jauh dijelaskan Junaidi, apabila diserahkan kepada pihak kecamatan, maka siapa yang akan bertanggungjawab atas pemeliharaan barang tersebut, karena jika bukan ahlinya, tentu tidak akan mudah menjaga alat berat yang sangat mahal harganya.

“Selain biaya untuk bahan bakarnya, pikirkan juga, siapa yang akan memelihara alat itu,” tambahnya.

Terkait dengan alasan pemerintah sebelumnya yang menyatakan bahwa dengan menyerahkan eskavator ke kecamatan maka akan dapat mempercepat penanggulangan kerusakan kebun tanpa proses lelang yang begitu panjang. Junaidi beranggapan hal itu bukan suatu pemikiran yang tepat.

“Sewakelola juga tak perlu pelelangan. Jadi kenapa harus diserahkan kepada kecamatan, apakah dengan alasan begitu dapat selesai permasalahannya,” Tanya Junaidi.

Oleh karena itu, ditegaskan Politisi dari Partai Golkar Inhil ini, Komisi II akan menyetujuinya sepanjang tidak menyusahkan masyarakat. Tetapi, bagi petani yang kebunnya rusak namun tidak mampu ikut beriuran membeli bahan bakar, tentu eskavator ini hanya terpakai untuk mereka yang mampu saja.

“Saat memberikan bantuan eskavator ini, Pemkab juga tidak pernah membicarakannya dengan Komisi II. Jadi kesannya, kita seperti tak dianggap, padahal kita bermitra. Kalau kita yang tidak mampu, jangan malah dibebankan kepada masyarakat,” pungkasnya.(adi/adv)