Nursida: KKN Unisi, Hasil Tahun Ini Lebih Membanggakan

IMG_20150820_222410TEMBILAHAN (detikriau.org) – Sebanyak 487 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Indragiri (Unisi) yang tersebar di 44 desa dan 9 kecamatan se-Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) secaara sserentak telah dijemput oleh pengurus kampus, Kamis (20/8/2015) kemaren.

“Betul, mahasiswa KKN dari Unisi sudah kami jemput secara resmi. Penjemputan itu digelar di masing-masing kantor camat di lokasi kecamatan tempat mereka KKN,” ungkap Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Unisi, Nursida kepada awak media, Jum’at (21/8/2015).

Ia bersyukur, selama pelaksanaan KKN tahun ini, selama kurang lebih 45 hari mahasiswanya hidup bermasyarakat tidak ditemukan hal-hal yang negatif. Bahkan katanya hasil di lapangan lebih membanggakan dari pada pelaksanaan KKN tahun sebelumnya.

Hal itu dikatakannya dengan alasan, tahun sebelumnya mahasiswanya sempat ditemukan melakukan hal yang menyimpang dan ditindaklanjuti dengan pemberian sanksi seberat-beratnya, namun tahun ini tampak damai hingga akhir pelaksanaan KKN.

“Alhamdulillah pelaksanaannya tertib dan lancar tanpa ada hambatan. Sebelum turun KKN, kita memang sangat mewanti-wanti terjadinya hal yang tidak diinginkan, dan sangat kami syukuri mahasiswa kami sangat mentaati himbauan yang ada,” ujarnya.

Disamping itu, ia juga sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah menerima dengan baik terhadap pengabdian mahasiswanya di sejumlah pelosok kelurahan dan desa se-Kabupaten Inhil. (mirwan)




Kabut Asap Tebal, Disdik Tak Akan Liburkan Sekolah Sebelum Terima Edaran Dari Dinkes

Foto ilustrasi
Foto ilustrasi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tidak akan meliburkan Sekolah sebelum menerima surat edaran dari Dinas Kesehatan terkait tebalnya kabut asap di wilayah kota Tembilahan dan sekitarnya.

Hal tersebut dikatakan Kepala Disdik Kabupaten Inhil Helmi D melalui Sekretaris Dinas, Moh Hatta kepada awak media melalui sambungan selularnya, Jum’at (21/8/2015).

“Sampai detik ini kita belum menerima surat edaran dari Dinas Kesehatan, jadi kita belum bisa meliburkan sekolah,” kata Hatta.

Menurutnya, ketebalan kabut asap itu memang cukup mengkhawatirkan kesehatan, dikhususkannya bagi para pelajar, baik SMA, SMP dan terlebih para pelajar jenjang SD. Dan jika nanti diterimanya surat edaran tersebut, Disdik terlebih dahulu memperhatikan Sekolah-sekolah yang ada di wilayah selatan sebagai penyumbang sumber asap.

Sekarang saja katanya, Disdik telah menghimbau untuk para pelajar yang ada di wilayah selatan tersebut untuk tidak banyak bermain di luar rumah demi menjaga kesehatan, sehingga aktivitas belajar di Sekolah pun terus berjalan dalam keadaan sehat.

“Jadi sebenarnya, kami telah mengkhawatirkan adanya efek bagi para pelajar di Sekolah, namun dasar kita untuk meliburkan juga tidak ada, sebelum surat edaran itu disebarkan,” tandasnya. (mirwan)




Bupati Inhil Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban Dalam Sidang Paripurna DPRD

Bupati Inhil, HM Wardan menyampaikan pidato pengantar penyampaian Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2014
Bupati Inhil, HM Wardan menyampaikan pidato pengantar penyampaian Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2014

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan menyampaikan pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2014 pada Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2015, Jum’at (21/8/2015).

Disampaikan Bupati, secara garis besar Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Inhil Tahun Anggaran 2014, terdiri atas Realisasi Pendapatan Daerah, Realisasi Belanja Daerah dan Realisasi Pembiayaan Daerah.

Adapun Realisasi Pendapatan Daerah pada APBD tahun anggaran 2014 adalah sebesar Rp 1,8 triliyun. Bila dibandingkan dengan Realisasi Pendapatan Daerah pada APBD tahun anggaran 2013 sebesar Rp 1,5 triliyun, terjadi kenaikan sebesar Rp 261,2 milyar atau sekitar 14 persen.

“Realisasi Pendapatan Daerah pada APBD tahun anggaran 2014 ini, terdiri dari Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 105,6 milyar, Realisasi Pendapatan Transfer Rp 1,7 triliyun dan Realisasi Lain-lain Penerimaan yang Sah Rp 1 milyar,” tutur Bupati Wardan.

Sedangkan Realisasi Belanja Daerah dan Transfer pada APBD Tahun Anggaran 2014 terealisasi sebesar Rp 1,7 triliyun. Bila dibandingkan dengan Belanja Daerah dan Transfer pada APBD Tahun Anggaran 2013 sebesar Rp 1,5 triliyun terjadi kenaikan sebesar Rp 190,4 milyar.

Berdasarkan Realisasi Pendapatan serta Realisasi Belanja dan Transfer tersebut di atas, maka Anggaran Tahun 2014 mengalami surflus sebesar Rp 92,2 milyar.

“Realisasi Belanja Daerah dan Transfer pada APBD Tahun Anggaran 2014, meliputi Belanja Operasi dari anggaran sebesar Rp 1,6 triliyun terealisasi sebesar Rp 1,3 triliyun atau 81,05 persen, Belanja Modal dari anggaran sebesar Rp 521,6 milyar terealisasi sebesar Rp 394,03 milyar atau 75,53 persen dan Belanja Tak Terduga, dari anggaran sebesar Rp 800 juta tidak terealisasi,” tambahnya.

Selanjutnya, Realisasi Pembiayaan Netto pada APBD Tahun Anggaran 2014 terealisasi sebesar Rp 436,2 milyar. Bila dibandingkan dengan Pembiayaan Netto pada APBD Tahun Anggaran 2013 sebesar Rp 418,8 milyar terjadi kenaikan sebesar Rp 17,4 milyar atau 4 persen.

Dengan jumlah Pembiayaan Netto sebesar tersebut di atas, maka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Anggaran Tahun 2014 sebesar Rp 528,5 milyar.

“Realisasi pembiayaan pada APBD Tahun Anggaran 2014 diuraikan sebagai berikut, Penerimaan Pembiayaan terealisasi sebesar Rp 441,6 milyar, bila dibandingkan dengan Penerimaan Pembiayaan Tahun Anggaran 2013 sebesar Rp 425,4 milyar terjadi kenaikan sebesar Rp 14,8 milyar. Kemudian Pengeluaran Pembiayaan atas Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Tahun Anggaran 2014 terealisasi sebesar Rp 5,4 milyar, bila dibandingkan dengan Tahun Anggaran 2013 sebesar Rp 6,6 milyar terjadi penurunan sebesar Rp 1,1 milyar,” terangnya.

Penjelasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2014 ini, dijelaskan Bupati Wardan, telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Riau Nomor: 11.A/LHP/XVIII.PEK/05/2015 tanggal 29 Mei 2015.

“Demikian gambaran umum Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2014, sebagai wujud dari implementasi akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Kabupaten Inhil, dengan harapan adanya percepatan terhadap pembahasan untuk selanjutnya dapat menjadi Peraturan Daerah (Perda),” imbuhnya. (adv/humas)




DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Pidato Pengantar Pertanggungjawaban Pelaksaanaan APBD 2014

Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam didampingi Wakil Ketua, Syahruddin memimpin Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2015.
Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam didampingi Wakil Ketua, Syahruddin memimpin Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2015.

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar rapat paripurna ke-5 masa persidangan II tahun sidang 2015, yang dilaksanakan di aula Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Jum’at (21/8/2015).

Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2014 oleh Bupati Inhil, HM Wardan ini, dipimpin Ketua DPRD, Dani M Nursalam didampingi Wakil Ketua DPRD, Syahruddin, serta dihadiri Unsur Forkopimda dan sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil.

Pada kesempatan itu, Bupati menyatakan bahwa Pemkab Inhil telah menyusun Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD yang merupakan Laporan Keuangan, meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas dan Catatan Atas Laporan Keuangan serta dilampiri Laporan Kinerja yang telah diperiksa BPK.

“Penjelasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2014 ini, telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Riau Nomor: 11.A/LHP/XVIII.PEK/05/2015 tanggal 29 Mei 2015,” tutur Bupati Wardan.

Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2014 yang disampaikan ini, lanjut Bupati Wardan, adalah sebagai wujud dari implementasi akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Pemda) di Kabupaten Inhil.

“Kita harapkan adanya percepatan terhadap pembahasan ini, untuk selanjutnya dapat menjadi Peraturan Daerah (Perda),” tambahnya.

Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam yang diwawancarai sejumlah awak media usai memimpin Rapat Paripurna menjelaskan, setelah disampaikannya pidato pengantar Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2014 ini, maka akan dibahas terlebih dahulu di tingkat fraksi-fraksi.

“Senin nanti, barulah dilanjutkan dengan Rapat Paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi dan jawaban Pemkab Inhil. Untuk kemudian, pada tanggal 31 Agustus mendatang disahkan menjadi Perda,” terangnya. (adi/adv)




Kabut Asap Makin Pekat, Selain Gunakan Masker, Kadiskes Imbau Masyarakat Perbanyak Minum Air Putih dan Vitamin

foto: mirwan
foto: mirwan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Seluruh masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diimbau, untuk memperbanyak konsumsi serta meminum air putih dan vitamin, dalam upaya menjaga kesehatan tubuh agar tetap fit.

Imbauan tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Inhil, DR Hj Alvi Furwanti Alwie terkait dengan makin pekatnya kondisi kabut asap yang menyelimuti sebagian besar wilayah di Negeri Seribu Parit, seperti yang terlihat pada pagi hingga sore Jum’at (20/8/2015).

Dikatakan Kadiskes, guna mencegah terkena dampak dan terjangkitnya berbagai penyakit yang disebabkan oleh kabut asap, seperti penyakit ISPA, maka seluruh masyarakat harus melakukan berbagai langkah antisipasi sejak dini, diantaranya dengan menggunakan masker.

“Selain menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, masyarakat juga harus memperbanyak minum air putih dan vitamin,” tutur Alvi saat ditemui detikriau.org usai menghadiri kegiatan di Kantor Bupati Inhil.

Selanjutnya, mantan Kepala Bappeda Inhil ini menginstruksikan kepada seluruh Puskesmas, untuk melakukan pemantauan langsung terhadap kondisi di wilayah kerjanya masing-masing, guna mengetahui apakah wilayahnya terkena dampak dan paparan asap seperti di Kota Tembilahan dan sekitarnya saat ini.

Apabila ditemukan, lanjut Alvi, maka petugas kesehatan setempat harus memberikan imbauan ke rumah-rumah ibadah dan sekolah-sekolah, khususnya bagi masyarakat yang beresiko tinggi, seperti anak-anak, ibu hamil dan orang tua, supaya melakukan tindakan pencegahan dengan mengurangi aktifitas di luar rumah.

“Kita juga telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, untuk pencatatan terhadap masyarakat yang menderita penyakit karena dampak asap. Jadi, surveilans kita langsung bergerak kemarin,” imbuhnya. (adi/adv)




Oknum Polisi Penganiaya Jul di Rawat di RSJ Tampan. Kapolres Sampaikan Permintaan Maaf

baju hitam tanpa lengan - Briptu HD - pelaku pemukulan saat digiring dari Selatpanjang ke RSJ Tampan Pekan baru dengan pengawalan ketat.
baju hitam tanpa lengan – Briptu HD – pelaku pemukulan saat digiring dari Selatpanjang ke RSJ Tampan Pekan baru dengan pengawalan ketat.

Selatpanjang (detikriau.org) – Oknum anggota polisi Polres Kepulauan Meranti, Hd, pelaku penganiaayaan Jul (24) warga Jalan Suak Baru, RT 01 RW 01 Dusun II Kelurahan Selatpanjang kini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan Pekanbaru

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSI mengatakan, pelaku Briptu Hd diperiksa kesehatannya di RS Bhayangkara Polda Riau Pekanbaru pada Ahad (1/8) kemarin kemudian di rujuk ke RSJ Tampan Pekanbaru.

“Pekan ke dua Agustus 2015 kemarin, pelaku sudah dirujuk ke RSJ Tampan Pekanbaru dari RS Bhayangkara Polda Riau untuk pemeriksaan kejiwaan lebih intensif. Saat ini pelaku tengah dirawat di sana (RSJ Tampan, red),” sampaikan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSI kepada wartawan, jum’at (21/8/2015)

Saat disinggung menyangkut lanjutan proses hukum oknum anggota Polres Kepulauan Meranti berpangkat Briptu tersebut, Pandra menegaskan, bahwa pihaknya akan memeberi tindakan tegas terhadap oknum polisi tersebut, tanpa pandang bulu.

“Jika dia (pelaku Briptu Hd, red) memang mengalami gangguan jiwa, kita akan proses sesuai dengan kejiwaannya. Namun jika tidak, kita akan beri sanksi tegas dan akan kita proses sesuai aturan dan hukum yang berlaku,” tutur Pandra.

Atas kasus pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota Sat Narkoba Polres Kepulauan Meranti tersebut, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad, meminta maaf kepada keluarga korban penganiayaan

“Atas nama Kapolres dan jajaran, saya meminta maaf kepada masyarakat dan keluarga korban atas kelakuan anggota polisi ini. Anggota ini akan kita proses sesuai aturan hukum atas perilakunya,” kata Pandra.

Selaku Kapolres Kepulauan Meranti, ia mengaku menyesalkan kejadian tersebut, karena sebagai aparat penegak hukum harusnya mereka memberi contoh baik dalam penegakan hukum. Selain itu, Kapolres juga menegaskan, kesalahan dilakukan oleh anak buahnya tersebut dilakukan diluar kesadaran. “Saya berharap kejadian demikian tidak terulang masalah dikemudian hari,” tuturnya. (eko)