Lakukan Pemerasan, Polisi Ringkus 11 Preman di Keritang

DSC_5253TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) menyebutkan, sebanyak 11 orang preman itulah yang selalu membuat warga desa Pengalihan Kecamatan Kerintang resah. Sebab kebiasaan para preman ini selalu merugikan masyarakat.

“Mereka terpaksa kita amankan karena beberapa waktu lalu telah melakukan pemerasan disebuah perusahaan kepala sawit setempat, dan ternyata itulah kebiasaannya,” ungkap Wicaksono pada konferensi pers di Mapolres Inhil jalan Gadjah Mada, Tembilahan, Rabu (26/8/2015).

Adapun kronologis pembekukan para preman tersebut, dijelaskan Kapolres, awalnya 4 diantara 11 preman tersebut melakukan pemerasan salah satu karyawan PT Riau Agri di Keritang serta melakukan pengeroyokan terhadap karyawan tersebut.

Pada tanggal 3 Agustus 2015, 3 preman berhasil diamankan Polsek Keritang yakni AM, RI dan PI. Sedangkan 1 pelaku lagi masih DPO. Tak lama kemudian terjadi unjuk rasa di Perusahaan tersebut mendesak agar ketiga rekan yang diamankan petugas Polsek Keritang dibebaskan.

Pada saat unjuk rasa, dalam sekelompok massa ternyata ada pelaku pengeroyokan terhadap karyawan dan langsung diamankan petugas, namun massa malah mengejar petugas kepolisian dengan kendaraan roda empat dan membawa berbagai macam Senjata Tajam,, hingga akhirnya 2 anggota kepolisian mengalami luka-luka.

“Akibat penyerangan tersebut, dua orang anggota kami mengalami luka-luka. Ada yang terluka pada bagian wajah, kaki dan punggung,” tukasnya.

Namun karena dibantu dari anggota Polres Inhil, akhirnya pada waktu itu, sebanyak 9 preman berhasil diamankan petugas.

“Dua tersangka tersebut akan kita kenakan pasal berlapis, yakni pasal 170 KUHP dan pasal 213 KUHP, karena terbukti menggunakan senjata tajam dan melakukan perlawanan terhadap petugas,” tambahnya.

Ia menegaskan, saat ini Polres Inhil masih melakukan pengembangan dan atas peristiwa itu katanya tidak menutup kemungkinan akan ada lagi beberapa  preman lainnya yang akan dibekuk, terutama satu orang yang masih DPO inisial S yang masih menjadi boronan.

Adapun barang bukti yang diamankan, diantaranya baju dan celana milik korban Hermawan yang terdapat noda darah, 1 unit mobil Mitsubishi Pajero Sport, 1 unit mobil daihatsu Terrios, 7 bilah parang panjangg, 1 bilah pisau sangkur dan 2 bilah pisau badik.

Para pelaku pengeroyokan diancam kurungan penjara maksimal 9 tahun lamanya, sedangkan 2 tersangka yang dikenakan pasal berlapis yakni pasal 170 KUHP dan pasal 213 KUHP terancam lebih dari 9 tahun, karena terbukti menggunakan senjata tajam dan melakukan perlawanan terhadap petugas kepolisian. (mirwan)




Dewan Minta Bupati Bertindak Tegas

“Beri reward bagi mereka yang kerjanya bagus dan jatuhkan sanksi bagi aparatur yang hasil kerjanya tidak baik”

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan diminta untuk tegas terhadap bawahannya termasuk untuk terus melakukan evaluasi terhadap kinerja seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil.

Permintaan tersebut diungkapkan Juru Bicara (Jubir) Fraksi Golongan Karya (Golkar) Inhil, Okta Hasanatan saat menyampaikan tanggapan fraksinya terhadap pidato pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Inhil tahun 2014 pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, belum lama ini.

Dikatakan Okta, agar tugas dan tanggung jawab di seluruh SKPD bisa berjalan dengan baik dan maksimal, khususnya serapan anggaran serta pelaksanaan kegiatan dan program pembangunan, maka harus ada evaluasi menyeluruh mulai dari tingkat bawah hingga atas.

“Jika perlu, beri reward bagi mereka yang kerjanya bagus dan jatuhkan sanksi bagi aparatur yang hasil kerjanya tidak baik,” tutur Okta.

Selain itu, Fraksi Golkar juga meminta kepada Bupati Wardan, untuk memberikan sanksi bagi pimpinan SKPD yang tidak hadir dan tidak aktif dalam mengikuti kegiatan di DPRD, khususnya yang berkaitan langsung dengan pembahasan Ranperda.

“Selama ini cukup banyak SKPD yang hanya mengirimkan utusannya saat pembahasan hal-hal yang penting di DPRD. Ini mungkin dikarenakan yang memilih mereka bukan DPRD, tetapi Bupati,” tambahnya.

Menanggapi permintaan tersebut, Bupati Wardan menjelaskan bahwa rendahnya progres realisasi anggaran saat ini, tentunya akan dilakukan evaluasi menyeluruh oleh Pemkab Inhil, sehingga kondisinya tidak berlarut-larut.

“Kita akan terus berupaya agar ke depan lebih optimal dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab. Karena itu, kita akan lakukan evaluasi terhadap masing-masing SKPD,” imbuhnya.(adi/adv)




Ruang Waka SMA 1 Tembilahan Hulu di Santroni Maling. Puluhan Juta Ra’ib

malingTEMBILAHAN (detikriau.org) – Ruang Wakil Kepala SMA Negeri 1 Tembilahan Hulu di jalan Sapta Marga Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir (Inhi) dibobol maling, diduga pencuri melakukan aksi disaat tidak ada aktivitas di Sekolah.

Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas Polres, Iptu Warno Akman, Selasa (25/8/2015) mengatakan, berdasarkan laporan Polisi No : LP/17/VIII/2015 tertanggal 25 Agustus 2015 tentang tindak pidana Curat, membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Diterangkan, mula diketahui peristiwa itu ketika salah seorang guru PNS datang ke sekolah yang hendak mengajar sekitar pukul 07.00 WIB, tiba-tiba ia langsung dapat kabar dari rekan-rekannya kalau ruangan Waka telah dibobol maling.

“Ketika Hamdi (guru SMA 1 Tembilahan, red) memeriksa ruangan Waka, diketahuinya banyak barang-barang berharga hilang dengan nilai puluhan juta rupiah,” paparnya.

Adapun barang-barang yang hilang, dirincikan Warno, 2 buah proyektor Merk Infokus warna hitam, 1 buah Tape recorder Merk apolo WA-622 DRC warna hitam, 1 buah tape recorder merk sekaku DA-6000 warna hitam, 1 buah printer warna putih merk canon type pixma 25, 1 buah LED gitar listrik warna mersh merk ibanex, 1 buah Rytim gitar listrik warna kuning merk ibanex dan 1 buah monitor merk LG warna hitam.

Atas kejadian tersebut kerugian yang ditanggung Sekolah lebih dari Rp 23 juta. Sedangkan pelakunya, saat ini kata PAUR Humas Polres sedang dalam penyelidikan oleh petugas Polsek Tembilahan Hulu.(mirwan)




Perlancar Pembahasan Ranperda, Dewan Minta Bupati Instruksikan Pimpinan SKPD Tak Tinggalkan Tempat

image-4TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta kepada Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan untuk menginstruksikan seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), agar tidak meninggalkan tempat tugasnya.

Permintaan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Inhil, H Mariyanto saat memimpin Rapat Paripurna ketujuh masa persidangan II tahun sidang 2015, di aula Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Senin (24/8/2015) malam.

Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Inhil atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap pidato pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Inhil tahun 2014 ini, dihadiri Wakil Ketua DPRD, Ferryandi dan Syahruddin serta diikuti sejumlah pejabat eselon dan 28 anggota DPRD Inhil.

Dikatakan Mariyanto, untuk memperlancar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2014, maka pimpinan SKPD terkait harus aktif dalam mengikuti pembahasan di Badan Anggaran (Banggar).

“Kita minta kepada Pak Bupati, untuk menginstruksikan seluruh pimpinan SKPD agar tidak meninggalkan tempat tugas dan mengikuti pembahasan Ranperda ini secara bersama-sama,” tutur Mariyanto.

Menanggapi hal itu, Bupati Wardan menyatakan sangat sependapat dan akan menginstruksikan seluruh pimpinan SKPD, untuk proaktif dalam mengikuti pembahasan Ranperda ini di Banggar, tanpa mengirim perwakilan.

“Supaya pembahasan Ranperda ini dapat terlaksana dengan baik dan lancar, maka untuk pembahasannya harus dihadiri langsung pimpinan SKPD, sehingga apabila ada permasalahan yang membutuhkan keputusan dapat secepatnya diselesaikan,” imbuhnya. (adi/adv)




Bupati Inhil Kecewa, Kepala SPKD Banyak Tak Hadiri Rapat Paripurna

DSC_5238TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir (Inhi) HM Wardan mengaku sangat kecewa terhadap sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Inhil. Bagaimana tidak, pada rapat paripurna pembahasan tentang pertanggung jawaban APBD tahun 2014 di Gedung DPRD Kabupaten Inhil hampir tidak ada yang hadir.

“Pembahasan rapat ini menyangkut pekerjaan teknis yang diketahui secara rinci oleh SKPD itu sendiri, kebijakan terbaiknya pun ada pada SKPD. Tapi pada rapat kali ini, saya lihat perwakilan dari Kabid saja yang banyak hadir,” kata Wardan, usai menyampaikan tanggapan pandangan umum fraksi-fraksi di Gedung DPRD Inhil, Senin (24/8/2015) malam.

Ia menegaskan pada rapat paripurna yang menyangkut kinerja SKPD, seluruh kepala diharuskannya untuk hadir tanpa mengirimkan perwakilan. Sebab usai paripurna, menurutnya bukan selesai sampai disitu, namun banyak tugas-tugas yang harus dikerjakan oleh SKPD terkait berdasarkan berbagai macam pandangan umum fraksi-fraksi.

Kalau begini katanya, terpaksa mengulas kembali secara detail dari hasil paripurna tersebut kepada masing-masing kepala SKPD, apalagi jika pekerjaannya menyangkut data. Pada intinya, orang nomor satu di Negeri Sri Gemilang ini tidak menginginkan lagi hal seperti demikian terjadi kembali pada paripurna berikutnya.

“Kedepan, jika kepala SKPD masih seperti ini, tak segan-segan saya beri sanksi. Lihat saja nanti sanksi apa yang saya siapkan,” pungkasnya. (mirwan/adv)




Tak Miliki Badan Hukum, Pemkab Inhil Tunda Pencairan Hibah Bansos Mesjid

indexTEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) terpaksa menunda pencairan hibah Bantuan Sosial (Bansos) untuk Mesjid. Sebab belakangan ada undang-undang baru diberlakukan Pemerintah Pusat bahwa penerima Bansos harus berbadan hukum.

Pernyataan itu dilontarkan Kepada Bagian Kesra Setda Kabupaten Inhil H Arifin kepada sejumlah awak media, Senin (24/8/2015) usai mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Inhil jalan Soebrantas Tembilahan.

“Untuk anggaran tahun 2015, semua penerima hibah berbentuk Bansos tanpa memiliki badan hukum kita tunda, karena begitulah prosedur yang baru diberlakukan. Dalam hal ini, rata-rata Mesjid di Kabupaten Inhil belum memiliki badan hukum,” kata Arifin.

Diakuinya, Mesjid-mesjid di Inhil sudah sangat banyak yang mengajukan permohonan pencairan hibah anggaran tahun ini. Bahkan, Pemkab saat inipun masih menampung permohonan hibah tersebut, hanya saja kebijakan pencairannya belum bisa dipastikan dan kapan akan disetujui.

Yang jelas kata Arifin, Pemkab saat ini masih melakukan titik koordinasi dengan pemerintah pusat terkait adanya regulasi baru dalam pencairan hibah tersebut.

“Kita tetap melakukan koordinasi untuk mencarikan solusi bagaimana supaya Bansos itu bisa segera dicairkan. Jadi, bagi para pemohon pencairan kami harap untuk bisa dimengerti sajalah,” tandasnya. (mirwan)