Terinspirasi Dari Youtube, Pengusaha Bangsal Ini Gelar Panjat Pinang Terunik di Inhil

IMG_20150828_162943-1TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bangsal Iwan Material yang terletak di jalan Prof M Yamin parit 15 jembatan 2, Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar panjat pinang terunik sepanjang sejarah di kota Tembilahan. Kenapa tidak, kegiatan yang dinamakan panjat pinang condong itu digelar di perairan parit setempat, Jum’at (28/8/2015) sore.

Ijal, salah satu panitia mengatakan kepada detikriau.org, pihaknya sengaja menggelar kegiatan tersebut. Sebab selama ini katanya, di ibu kota Kabupaten Inhil belum pernah dilakukan yang tampak beda oleh masyarakat maupun instansi-instansi yang ada.

“Keunikan ini terinspirasi setelah intip-intip panjat pinang di daerah lain yang diupload orang di Youtube,” kata Ijal.

Diakuinya, kegiatan tersebut merupakan kegiatan perdana dilaksanakan dalam rangka ikut serta memeriahkan hari kemerdekaan dibulan Agustus. Mungkin karena perdana lanjut Ijal, masyarakat tampak memadati arena sekitar hingga sempat memacetkan lalu lintas di Jembatan jalan Prof M Yamin tersebut.

Adapun hadiah yang dipasilitasi pada panjat pinang condong itu ialah berupa perlengkapan rumah tangga, seperti gelas, mangkok dan sejumlah atribut dapur lainnya. Sedangkan pesertanya diikuti adalah warga setempat.

Sementara itu, Mimi, salah seorang penonton yang mengaku warga jalan Kayu Jati Tembilahan Hulu menyebutkan, panjat pinang itu merupakan satu keunikan terbaru yang ditemuinya di Kabupaten Inhil secara umum. Sebab katanya, sepanjang hidupnya belum pernah ia temukan panjat pinang dilakukan diatas perairan.

“Karena ini masih sangat baru di Inhil, maka patut diberi suport agar kedepan kembali ada yang menggelar dan menjadi satu hiburan untuk masyarakat. Saya saja contohnya, cukup terharu dengan tontonan baru ini,” tandasnya. (mirwan)




Diskes Gelar Pelatihan Pemantauan Pertumbuhan Bayi dan Balita

imageTEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar pelatihan pemantauan pertumbuhan pada bayi dan balita, yang dipusatkan di aula Hotel Grand Tembilahan.

Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 27-29 Agustus 2015 ini, diikuti sebanyak 54 peserta, yang merupakan bidan desa se-Kabupaten Inhil.

Kepala Diskes Inhil melalui Kasi KIA, KB dan Gizi, Siti Munziarni mengatakan, masa bayi dan balita bahkan sejak dalam kandungan adalah periode emas, karenanya jika pada masa tersebut pertumbuhan dan perkembangan bayi dan balita tidak dipantau dengan baik dan mengalami gangguan, maka tidak akan dapat diperbaiki pada periode selanjutnya.

image-1Oleh karena itu, perlu dilakukan pemantauan pada bayi dan balita agar bisa terdeteksi apabila ada penyimpangan pertumbuhan dan dapat dilakukan penanggulangan sedini mungkin, sehingga tidak terjadi gangguan pada proses tumbuh kembangnya.

“Salah satu tempat pemantauan pertumbuhan bayi dan balita adalah di Posyandu,” tutur Imun, begitu ia akrab disapa.

Dijelaskan Imun, pemantauan pertumbuhan merupakan salah satu kegiatan utama program perbaikan gizi, yang menitikberatkan pada upaya pencegahan dan peningkatan keadaan gizi anak.

“Pemantauan pertumbuhan adalah rangkaian kegiatan, yang terdiri dari penilaian pertumbuhan anak secara teratur melalui penimbangan setiap bulan, pengisian Kartu Menuju Sehat (KMS) dan penilaian status pertumbuhan berdasarkan kenaikan berat badan,” terangnya.

Untuk melakukan penilaian status gizi pada bayi dan balita, lanjut Imun, Tenaga Pelaksana Gizi (TPG) di Puskesmas perlu dilatih, sehingga memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam menentukan status gizi pada bayi dan balita secara dini dan dapat melakukan tindakan dini untuk mengatasi gangguan tersebut.

“Saya harapkan para pesera dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, untuk kemudian diterapkan di wilayah kerjanya masing-masinh,” imbuhnya. (adi/adv)




Pembayaran PBB P2 Bisa Dilakukan di Kantor Pos

PajakTEMBILAHAN (detikriau.org) – Saat ini, pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) sudah bisa dilakukan di Kantor Pos ataupun Agen Pos. Hal itu dikatakan Kepala Kantor Pos Tembilahan Riyan Renova, Jum’at (28/8/2015).

Diterangkan, proses pembayaran PBB P2 bisa dilakukan di Kantor Pos karena saat ini antara PT Pos Indonesia (Persero) telah bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda).

Bahkan katanya, tidak tanggung-tanggung, pembayaran PBB-P2 Inhil dapat dilakukan di seluruh Kantor Pos online serta Agen Pos di seluruh Indonesia. Khusus di Kabupaten Inhil sendiri, ada 14 Kantor Pos sedangkan Agen Pos terdapat puluhan agen yang tersebar di 20 kecamatan.

“Jadi bagi masyarakat yang ingin melakukan membayaran PBB P2 di Kantor Pos ataupun Agenpos, cukup hanya membawa lembaran SPPT yang telah diterima dari Dispenda Kabupaten Inhil,” kata Riyan.

Namun diingatkannya, jika telah melakukan pembayaran PBB P2 itu, bukti resinya mesti disimpan dengan baik, sebab bukti itu cukup penting jika diperlukan oleh pihak terkait. (mirwan)




Ardi Yusuf: Inhil Jadi Korban Asap Kiriman

kabut asapTEMBILAHAN (detikriau.org) – Pekatnya kabut asap selama 2 pekan terakhir di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) merupakan korban kiriman asap dari Kabupaten tetangga lainnya di Riau termasuk Provinsi tetangga, seperti Provinsi Jambi dan Palembang.

Pernyataan tersebut diungkapkan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Inhil H Encik Kamal Syahindra melalui Kabid Kerusakan Lingkungan, Ardi Yusuf kepada awak media, Jum’at (28/8/2015). Menurutnya, kabut asap yang menerpa Inhil khususnya kota Tembilahan tersebut karena arah angin dari tenggara berputar ke arah timur laut.

“Berdasarkan pemantauan satelit Terra dan Aqua tertanggal 27 Agustus 2015, titik api di Inhil berkurang, hanya ditemukan 3 titik di desa Bayas Jaya Kecamatan Kempas. Namun saat ini daerah kita diterpa asap dari Jambi dan Palembang,” katanya.

Ia menyebutkan, dari jumlah angka titik api yang ditemukan di Kabupaten Inhil, terbilang tidak sesuai dengan ketebalan kabut asap saat ini dengan jarak pandang sangat terbatas. (mirwan)




Komisi II DPRD Inhil Sarankan Pemda Permudah Investor Buka Pabrik di Kawasan Perkebunan

ketua-komisi-ii-dprd-inhil-junaidi-memimpin-rdpTEMBILAHAN (detikriau.org) – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir (Inhil) menyarankan kepada pemerintah daerah (pemda) untuk lebih terbuka terhadap para investor yang ingin membuka pabrik di kawasan perkebunan masyarakat.

Langkah tersebut dalam upaya meningkatkan taraf perekonomian masyarakat terutama petani, yang bersumber dari pendapatan penjualan hasil kebun kelapa mereka.

Ketua Komisi II DPRD Inhil, Ahmad Junaidi mengtakan, apabila ingin mengangkat perekonomian dan penghasilan petani, maka pemerintah harus memikirkan apa yang menjadi kendala petani selama ini, yaitu adanya monopoli harga yang sering dilakukan oleh salah satu pabrik.

“Jika di kawasan perkebunan petani banyak dibangun pabrik, tentu petani akan dapat memilih ke pabrik mana mereka akan menjual hasil kepala mereka. Namun, jika hanya ada satu pabrik, tentu akan terjadi monopoli harga yang dapat merugikan petani seperti sekarang ini,” tutur Junaidi, belum lama ini.

Dikelaskan politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini, dengan dibangunnya pabrik di kawasan perkebunan kelapa petani, tentu akan memberikan masa tenggang terhadap buah yang akan dipanen.

Selain itu, lanjut Junaidi, jarak tempuh untuk menjual hasil kelapa juga menjadi semakin dekat, sehingga petani tidak perlu lagi menempuh jarak yang jauh, dan otomatis menekan biaya pengeluaran, khususnya pada biaya transportasi.

“Jadi, sangat keliru jika ada SKPD yang menghalang-halangi berdirinya pabrik. Namun dengan catatan, hanya mendirikan pabrik dan tidak menanam lahan,” imbuhnya. (adi/adv)




Kata Kabag Humas, Bupati Bantah Pernah Berikan Batas Waktu Janji Mekarkan Insel

kabag Humas Setdakab Inhil, Ahmad Ramani
kabag Humas Setdakab Inhil, Ahmad Ramani

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepala Bagian Humas Setda Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Ahmad Ramani membantah  jika Bupati Inhil pernah berjanji selambat-lambatnya 2 tahun setelah ia menjabat orang nomor satu di Inhil,  Insel akan dimekarkan.

“Bupati berjanji ia akan memekarkan insel sesuai kewenangan yang dimilikinya, itu saja, tidak ada yang lain,” Bantahnya melalui sambungan selular, Kamis (27/8/2015).

Apalagi sekarang ini, lanjutnya, Bupati telah menandatangani rekomendasi pemekaran Insel, bahkan penandatangan tersebut merupakan komitmen Bupati sejak awal dilantiknya sebagai pimpinan daerah Inhil, bantah Bupati dalam pertemuan saat itu, kata Ramani.

“Secara administrasi segala kewenangan daerah sudah kita penuhi tinggal saat ini bagaimana  perjuangan kita bersama khususnya DPR RI dan Pemerintah pusat,” Ujaarnya menyampaikan pernyataan Bupati.

Senada yang disampaikan wakil ketua komisi 2 DPR RI Lukman Edy dalam pertemuan itu, masih menurut Ramani, bahwa Pemkab Inhil telah berupaya semaksimal mungkin untuk memekarkan insel.

Hanya saja saat ini menurut LE, Bola panas pemekaran telah berada di DPR RI dan Pemerintah Pusat untuk mencapai kesuksesan pemekaran otonomi baru di Kabupaten Inhil.

Untuk sekedar diketahui, bantahan ini menurut Kabag Humas disampaikan menyikapi pernyataan salah seorang tokoh pemuda kecamatan Keritang,Hermison dalam pertemuan bersama anggota DPR RI di Jakarta beberapa hari lalu mengenai persoalan ini.

Sebelumnya, melalui sambungan telepon selular, tokoh muda Kecamatan Enok, Rahman juga sempat mengingatkan kepada pemimpin-pemimpin Inhil untuk bersungguh-sungguh memperjuangkan cita-cita masyarakat Insel.

14 tahun lebih perjuangan untuk mendirikan daerah otonomi baru di kab Inhil bagian selatan bukan waktu yang singkat. Janji-janji calon pemimpin setiap menjelang pesta rakyat, berulang-ulang selalu terikrar, sayangnya janji-janji itu nyatanya kerap terlupakan atau bahkan mungkin sengaja dilupakan.

Janji tetap janji. Bagaimanapun kondisi dan langkah untuk mewujudkannya. Ia berharap pemimpin Inhil saat ini juga tetap kukuh memegang janji.

“Siapalah yang mau memperkecil “kue” kekuasaan. Tapi janji tetaplah sebuah janji.” Singgung Rahman kala itu. (dro/mirwan)