Ada Kabar Oknum Wartawan Ngaku Anggota PWI Memeras. Masyarakat di Minta Lebih Teliti
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) M Yusuf menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Inhil untuk mewaspadai dan lebih teliti terhadap aksi penipuan dari oknum yang mengaku anggota PWI.
“Tolong jika ada wartawan yang melakukan pemerasan dan mengatas namakan PWI, segera laporkan kepada kami,” sebut Yusuf di Kantor PWI Inhil, Tembilahan, kemarin.
Sementara itu, Sekretaris PWI Inhil Mayanto, Selasa (1/9/2015) menyebutkan, himbauan tersebut disampaikan karena belakangan ini pihaknya mengaku menerima laporan dari segelintir masyarakat bahkan beberapa lembaga di Inhil yang menjadi korban pemerasan oleh oknum yang mengaku sebagai anggota PWI.
Menyikapi hal itu, pihaknya meminta untuk lebih mewaspadai dan jikapun kembali ditemukan anggota PWI yang meragukan, kata Maryanto jangan sungkan-sungkan untuk mempertanyakan secara detail.
“Kalau benar sebagai wartawan anggota PWI, maka mereka pasti memiliki kartu anggota yang diterbitkan oleh PWI pusat. Kalau tidak, maka bisa dipastikan mereka oknum wartawan gadungan yang mengaku sebagai anggota PWI,” tegasnya. (mirwan)
INHU Diselimut Kabut Asap. ISMAIL : Upaya Pemadaman Terus Dilakukan
Foto ilustrasi kebakaran hutan dan lahan. net
Rengat (detikriau.org) – Wiayah Indragiri Hulu, Propinsi Riau hingga saat ini masih diselimuti kabut asap. Diduga, asap tersebut berasal dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutlah). Kondisi ini mulai terlihat sejak sepekan lalu.
Berdasarkan konfirmasi dari pihak Manggala Agni Kab. Inhu menyatakan, kebarakaran lahan masih terjadi di 3 (tiga) kecamatan, yakni kecamatan Lirik, Keecamatan Batang Gangsal dan Kecamatan Rengat Barat.
“saat ini, kebakaran lahan masih terjadi di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Batang Gangsal, tepatnya di desa Penyaguan, Kecamatan Rengat Barat, desa Pematang Reba dan kecamatan Lirik, desa Redang,”, ungkap Kepala Operasi Manggala Agni Kab. Inhu, Ismail ketika dihubungi wartawan melalui Hpnya, Selasa (1/9).
Disambungnya, masing-masing luas lahan yang terbakar adalah di penyaguan seluas lebih kurang 15 Ha, desa Pematang Reba seluas lebih kurang 3 Ha dan desa Redang belum di ketahui berapa luas yang terbakar.
Pemadaman terus diuapayakan dalam rangka memadamkan kebakaran tersebut dan pihaknya sudah menurunkan sebanyak tiga regu atau sebanyak 40 personil dan dibantu oleh TNI dan masyarakat setempat “kita sudah turunkan sebanyak tiga regu atau sebanyak 40 personil”, ucapnya.
“kendala saat ini adalah sumber air yang cukup jauh dari lokasi kebakaran”, tutupnya. (zal)
164 Titik Panas Terdeteksi di Riau, Inhil Penyumbang Angka Terbesar
Tembilahan (detikriau.org) – Selimut kabut asap semakin hari semakin menebal. Kabupatan Inhil dalam beberapa hari sebelumnya nihil titik panas, saat ini, berdasarkan pantauan satelit (terra dan aqua) senin (31/8/201), Inhil melejit sebagai penyumbang titik panas terbesar dengan 77 hotspot.
Berdasarkan penjelasan kepala BMKG Pekanbaru, Sugarin, di seluruh Riau terdata sebanyak 164 Hot Spot yang tersebar di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) 77 tiitk, Indragiri Hulu (Inhu) 31 titik, Pelalawan 29 titik, Siak 10 titik, Bengkalis 6 titik, Kampar 5 titik, Dumai 3 titik, Rokan Hilir 2 titik dan Kuansing 1 titik.
Foto diambil di jalan Jendral Sudirman, Tembilahan Inhil Riau
“Untuk hotspot dengan tingkat kepercayaan di atas 70 persen atau hotspot yang mengindikasikan terjadinya karhutla, berjumlah 129, yakni 64 di Inhil, 22 di Inhu, dan18 di Pelalawan.” Sampaikan Sugarin dikutip melalui tribunpekanbaru.com, senin (31/8/2015)
Selain itu ditambahkannya, tujuh di Siak, tiga di Dumai dan Bengkalis, dua di Kampar, dan satu di Rohil..
Saat berita ini di lansir, sejak pagi hari hingga pukul 11. 54 Wib, Selasa (1/9/2015) selimut kabut asap, khususnya di Kota Tembilahan semakin pekat. Cuaca tampak teduh karena matahari tidak dapat bersinar maksimal terhalang pekatnya kabut asap. (dro)
Hadiri Hatam Al-Quran, Suyatno : Tak Ado Kampanye, Saya Hadir Sebagai Bupati Rohil.
Bupati ROHIL, Suyatno memberikan sambutan sebelum kegiatan khatam Al Qur’an
Bagansiapiapi (detikriau.org) – Bupati Rokan Hilir H Suyatno.Amp hadiri Hatam Al-Qur’an di Taman Pendidikan Al-Quran ( TPA) Al-Ikhlas Jalan Seiya, Kelurahan Bagan Punak, Kecamatan Bangko, Senin,( 31/08/15) malam. Dalam kegiatan Hatam Qur’an 5 santri perempuan ini, Bupati memberikan sumbangan pribadi ke TPA sebesar Rp 5 Juta.
Hadir mendampingi Bupati, Asisten III Setda Rohil, H.Ali Asfar.S.sos,Msi,Kepala BPPD Wanzairwan Yunus, Camat Bangko Julianda.SE serta Kabag Humas, Hermanto.S.sos.
Bupati dalam sambutannya menegaskan bahwa dirinya sangat memberi dukungan dan Penghargaan kepada TPA Al-Ikhlas, Karena selama ini masyarakat yang kurang lancar dan tidak tahu membaca al-quran sekarang sudah tahu. Itu berkat TPA Ini.
“Saya mendapat informasi dari dulu,Banyak orang tua kita, saudara kita yang kurang lancar membaca alquran, hanya selang beberapa bulan, saudara kita sudah bisa lancar membaca alquran.” Ujar Suyatno.
Tentunya masyarakat seperti ini, Sambung Bupati, sangat diidamkan pemerintah daerah.” pemda pastinya sangat mendukung kegiatan positif seperti ini” tambah Suyatno.
Bupati Suyatno juga menyampaikan bahwa kehadiran dirinya di acara hatam alquran ini bukan untuk berkampanye, melainkan hanya memenuhi undangan pimpinan TPA.
” Saya hadir disini ,saya diundang. ada waktu pak,kami ada acara Qatam quran, kalau sompek bapak hadir, datanglah pak.” Ucap suyatno meniru bahasa pimpinan yang mengundang dirinya.
“Saya hadir sebagai bupati ,tak Ado kampanye-kampanye do, jangan salah artikan,saya bawa kepala dinas, kepala bagian dan camat.” Sambung Bupati mengakhiri sambutan. (tris/adv)
Keluarga Tsk Bantah Keterangan polisi Adanya Pemerasan Pada Kasus Pengeroyokan di Keritang
“Bukan Memeras, tapi Menagih Hak Pada Salah Seorang Karyawan Perusahaan”
Kuasa Hukum Tsk, Doly Maarpaung dan M Arsyad saat memberikan konfrensi pers
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Keluarga tersangka yang diamankan Polres Indragiri Hilir (Inhil) pada kasus pengeroyokan terhadap salah satu karyawan PT Riau Agri di desa Pengalihan Kecamatan Keritang beberapa waktu lalu membantah keterangan pihak kepolisian dalam konfrensi pers yag dipublikasikan disejumlah media pemberitaan.
Bantahan ini disampaikan Evi, salah satu adik tsk berinisial A pada konfrensi pers di Tembilahan, Senin (31/8/2015). “Tidak ada pemerasan, namun ada hak yang ingin ditagih pada karyawan perusahaan itu,” ungkap Evi yang didampingi kuasa hukum tersangka A, M Arsyad dan Dolly Marpaung.
Ia mengaku sangat keberatan dengan keterangan pihak kepolisian yang dipublikasikan dibeberapa media yang menyatakan bahwa tersangka terlibat kasus pemerasan. Padahal katanya, selama ini tersangka bekerja sebagaimana mestinya dan tidak pernah melakukan pemerasan.
Sementara itu, Kuasa Hukum tersangka A, M Arsyad menjelaskan, setelah dilakukan introgasi oleh penyidik kepolisian, pihaknya menerima bahwa seluruh tersangka yang diamankan tersebut dikenakan pasal pengeroyokan, pasal penggunaan senjata tajam dan pasal melawan petugas.
“Yang kami tidak terima dari statmen dalam pemberitaan itu adanya kasus pemerasan. Padahal hasil dari penyidik hanya dikenakan 3 pasal itu saja,” kata Arsyad.
Ia kembali memperjelas, kasus itu sedikitpun tidak ada melibatkan perusahaan, hanya saja terjadi pemukulan oleh tersangka terhadap salah satu karyawan perusahaan karena perselisihan disaat tersangka menagih haknya kepada karywan perusahaan. “Penagihan itu karena ada hak, bukan memeras,” tandasnya.
Sekedar mengingatkan, terkait kasus ini, dalam konfrensi pers pihak kepolisian menyebutkan, 11 orang warga ini ditahan karena telah melakukan pemerasan disebuah perusahaan kepala sawit setempat.
“Mereka terpaksa kita amankan karena beberapa waktu lalu telah melakukan pemerasan disebuah perusahaan kepala sawit setempat, dan ternyata itulah kebiasaannya,” Sampaikan kapolres dalam konferensi pers di Mapolres Inhil jalan Gadjah Mada, Tembilahan, Rabu (26/8/2015) yang lalu
Menurut Kapolres, kronologis kejadian, awalnya 4 diantara 11 warga tersebut melakukan pemerasan salah seorang karyawan PT Riau Agri di Keritang serta melakukan pengeroyokan terhadap karyawan tersebut.
Pada tanggal 3 Agustus 2015, 3 diantaranya berhasil diamankan Polsek Keritang yakni AM, RI dan PI. Sedangkan 1 pelaku lagi masih DPO. Tak lama kemudian terjadi unjuk rasa di Perusahaan tersebut mendesak agar ketiga rekan yang diamankan petugas Polsek Keritang dibebaskan.
Pada saat unjuk rasa, dalam sekelompok massa ternyata ada pelaku pengeroyokan terhadap karyawan dan langsung diamankan petugas, namun massa malah mengejar petugas kepolisian dengan kendaraan roda empat dan membawa berbagai macam Senjata Tajam,, hingga akhirnya 2 anggota kepolisian mengalami luka-luka.
“Akibat penyerangan tersebut, dua orang anggota kami mengalami luka-luka. Ada yang terluka pada bagian wajah, kaki dan punggung,” tukasnya.
Namun karena dibantu dari anggota Polres Inhil, akhirnya pada waktu itu, sebanyak 9 warga diamankan petugas.(mirwan)
Sengketa Lahan, Kades Rambaian Akui Warganya Belum Diganti Rugi
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepala Desa Rambaian, H Ardi mengakui masih ada beberapa lahan masyarakat yang belum tuntas pembayarannya terkait pola kemitraan perkebunan sawit dengan PT Citra Palma Kencana.
Hal tersebut terungkap dalam mediasi beberapa warga Desa Rambaian dan Kepala Desa Rambaian di Kantor PWI Inhil, Senin (31/8) seputar dugaan penyerobotan lahan warga oleh PT Citra Palma Kencana (CPK).
“Sebelumnya pihak perusahaan sudah mengakui telah membayar semua lahan masyarakat, namun jika memang ada yang tidak sampai ke tangan warga, dalam waktu satu minggu akan kita tuntaskan, “ungkap H Ardi setelah melakukan pembicaraan telepon dengan salah satu pimpinan perusahaan PT CPK, Darman.
Sementara itu, Ketua PWI Inhil, M Yusuf yang juga berkesempatan melakukan pembicaraan dengan Pimpinan PT CPK, Darman, juga menyampaikan bahwa pihak perusahaan akan menyelesaikan secepatnya.
“Pimpinan perusahaan CPK siap menuntaskan pembayaran lahan warga, walaupun pihaknya mengakui telah melakukan pembayaran sebelumnya, “kata Yusuf.
Jelas Yusuf lebih jauh, ada indikasi percaloan yang terjadi dalam pola kemitraan perkebunan sawit PT CPK dalam hal ganti rugi lahan warga yang masuk dalam konsesi PT CPK, karena kenyataannya dana ganti rugi tersebut tidak sampai ke tangan warga yang bersangkutan.
“Tidak ada asap kalau tidak api, tidak mungkin warga berontak jika haknya tidak diambil dan dikebiri tanpa kejelasan, artinya dalam kejadian ini pasti ada permainan, sehingga warga dirugikan, “tukas Yusuf dalam pertemuan yang juga dihadiri Kepala Pos Polisi Desa Rambaian, Pardede serta beberapa warga Desa Rambaian yang lahannya diduga diserobot PT CPK. (rilis)