Setelah dibantah Soal Pemerasan, Kini Keluarga Tsk Lainnya Juga Ikut Bantah Kepemilikan Sajam

dsc_5253TEMBILAHAN (detikriau.org) – Keluarga Tersangka atas nama Ridwan, salah satu pelaku yang diduga ikut melakukan pengeroyokan terhadap salah seorang karyawan PT Riau Agri di Desa Pengalihan Kecamatan Keritang membantah kepemilikan Senjata Tajam (Sajam). Sebelumnya, keterangan pihak kepolisian akan tindakan pemerasan juga dibantah oleh keluarga Tsk lainnya berinisial A.

“Pada jumat (21/8), keluarga kami, Ridwan beserta sejumlah masyarakat ikut berunjuk rasa di PT Riau Agri hanya untuk meminta pekerjaan dan tidak menggunakan senjata tajam. Pada saat itulah pihak kepolisian menangkap saudara P dan A yang dituduh melakukan penganiayaan terhadap salah seorang karyawan perusahaan,” kata Syamsuddin di Tembilahan, Rabu (2/9/2015) malam.

Dijelaskannya, setelah menangkap P dan A, pihak kepolisian membawa kedua tersangka tersebut. Berjaarak sekitar 200 meter setelah pihak kepolisian membawa P dan A, Riddwan bersama teman-temannya berniat pulang setelah kedatangan mereka tidak ditanggapi pihak perusahaan. Kebetulan saja katanya mereka membawa mobil dengan sedikit kencang sehingga pihak kepolisian merasa dikejar.

“Saat polisi melakukan penggeledahan, ditemukan adanya senjata tajam di dalam mobil. Karena itu Ridwan beserta rombongan ditangkap, padahal Ridwan dan 5 kawannya hanya ingin pulang ke rumah” jelasnya lagi.

Syamsuddin menegaskan bahwa Sajam itu adalah milik saudara A yang merupakan salah seorang tersangka, dan itu sudah diakui tersangka. Sedangkan Ridwan dan yang lain sama sekali tidak tahu menahu dan tidak ada keinginan untuk mencegat polisi.

Sebelumnya, Polres Indragiri Hilir (Inhil) telah menangkap sejumlah dua orang tersangka setelah menerima laporan karyawan perusahaan yang menjadi korban. Bahkan, ada dua orang personil yang mengalami luka-luka saat melakukan aksi penangkapan kawanan preman di Pengalihan Kecamatan Keritang, Jumat (21/8) sekitar pukul 16.00 wib. Dua personil Polres Inhil yang mengalami luka-luka tersebut bernama Brigadir Zulfadil dan Berigadir Andomik. Keduanya mengalami luka-luka pada bagian wajah, punggung dan kaki.

Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik didampingi WaKapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik didampingi Wakapolres Inhil Kompol Dhana Ananda Saputra serta PAUR Humas Polres Inhil, Iptu Warno Akman saat melakukan ekpose di Kantor Polres Inhil Jalan Gajah Mada Tembilahan, Rabu (26/8) lalu mengatakan sebanyak 2 tersangka yang melakukan pengroyokan tersebut serta 9 orang yang memiliki sajam sudah diamankan pihak kepolisian. Mereka dibekuk pihak kepolisian sektor Keritang yang dibantu oleh petugas kepolisian Polres Inhil. (mirwan)




Komisi II DPRD Inhil Minta Pemda Kaji Kembali Izin Untuk Permudah Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit

saawitTEMBILAHAN (detikriau.org) – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir (Inhil) meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda), mengkaji untuk mempermudah perizinan pembangunan beberapa pabrik kelapa sawit lagi di daerah tersebut.

Permintaan itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Inhil, Amd Junaidi terkait dengan anjloknya harga jual buah kelapa sawit.

Dikatakan Junaidi, turunnya redemin atau kualitas buah sawit salah satunya dikarenakan terlambatnya pengolahan sejak panen yang disebabkan jauhnya lokasi pabrik dari areal perkebunan sawit masyarakat.

“Buah sawit ini harus sudah diolah di pabrik paling lama 8 jam sejak dipanen, jika lebih maka redeminnya jatuh dan dengan sendirinya harga jual juga tidak akan bisa bersaing, karena kualitas jelek,” tutur Junaidi di Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, kemarin.

Dijelaskan politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini, kebijakan Pemda untuk tidak memberikan izin pembangunan perkebunan kelapa sawit yang baru, tentu sangat didukung sepenuhnya.

“Namun, Pemkab perlu menyelamatkan perkebunan sawit masyarakat yang ada saat ini, karena tidak mungkin kebun sawit tersebut dimusnahkan,” tambahnya.

Oleh karena itu, atas dasar pemikiran membantu perekonomian warga yang sudah mempunyai lahan perkebunan sawit, perlu dikaji pendirian ataupun memberikan izin berdirinya perusahaan kelapa sawit pada beberapa titik lagi di Negeri Seribu Parit.

“Kebijakan ini tentunya harus dikaji dengan baik dan yang paling penting adalah paradigmanya dalam rangka membantu, menjaga serta meningkatkan perekonomian masyarakat, khususnya mereka yang selalu terjepit harga jual buah sawit. (adi/adv)




Kabut Asap, Masyarakat Serbu Penjual Masker

Foto: net
Foto: net

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Semakin pekatnya kabut asap mendatangkan rezky tersendiri bagi kalangan ekonomi tertentu, seperti misalnya apotik. Banyaknya permintaan masyarakat, menjadikan hampir seluruh Apotik di ibu Kota Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ini kehabisan persediaan masker.

“Stok kita sudah kosong. Dalam beberapa hari ini penjualan melonjak drastis,” ujar salah seorang karyawan Apotik di Jalan M Boya Tembilahan, Kamis (3/9/2015).

Penilaian karyawan salah satu apotik lainnya, peningkatan penjualan ini bisa diartikan kekhawatiran masyarakat akan bahaya dampak asap kebakaran hutan dan lahan terhadap kesehatan.

“Kita masih punya stok. Tapi tinggal masker yang harganya paling murah. Rp 2 ribu-an aja, itupun tinggal sedikit. Untuk Masker berbahan karet dengan harga bervariasi lainnya telah habis terjual beberapa hari yang lalu,” ungkap karyawan salah satu Apotik di jalan Sudirman Tembilahan.

Jamal, salah satu warga kota Tembilahan mengaku, saat ini ia sangat sulit untuk mencari penjual Masker. Dengan kondisi kabut asap seperti beberapa hari belakangan ini, masker dinilainya dapat menjaga kesehatan keluarganya. Ia berharap agar pemerintah untuk segera mencarikan solusi mengatasi dampak kabut asap yang semakin mengkhawatirkan ini.

“Kalau beginikan susah jadinya, asap semakin tebal, Masker untuk melindungi kesehatan kita pun susah kita peroleh,” kritiknya. (mirwan)




Pemkab Diminta Lebih Giatkan Sosialisasi Aturan Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan

Zulkifli AM SE
Zulkifli AM SE. Foto: net

Tembilahan (detikriau.org) – Kalangan aktifitas meminta Pemkab Inhil melalui stackholder terkait untuk lebih menggiatkan sosialisasi akan pelarangan terhadap tindakan pembukaan hutan dan lahan dengan cara membakar. Minimnya pemahaman akan hal itu dinilai menjadi penyebab semakin banyaknya masyarakat tersandung masalah hukum.

Menurut Sekjen Ikatan Pemuda Masyarakat Tempatan Inhil (IPMTI), Zulkifli, dulunya, setiap kali akan mulai memasuki musim tanam, masyarakat melakukan pembakaran lahan. Tujuannya tidak lain untuk menekan biaya tanam yang harus dikeluarkan.

Namun sayangnya, sejak turunnya aturan pelarangan akan tindakan tersebut, masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui dan akhirnya harus berhadapan dengan hukum.

Terutama masyarakat di perdesaan. Padahal yang dibakar notabenenya adalah lahan masyarakat sendiri sebagai sumber usaha untuk menafkahi keluarga.

“Jika tulang punggung keluarga tersandung masalah hukum bagaimana nasib anak dan istrinya. Kasihan mereka. Mirisnya mereka sendiri bahkan kerap tidak mengetahui bahwa tindakan mereka itu tidak dibenarkan menurut hukum,” sampaikan Zulkifli melalui sambungan selularnya, kamis (3/9/2015)

Dalam kesempatan itu, pria yang akrab disapa pilay ini juga berharap adanya pertimbangan hukum bagi masyarakat kecil yang benar-benar tidak mengetahui bahwa yang mereka lakukan adalah salah.

“Sekali lagi kita meminta agar pemerintah lebih menggiatkan sosialisasi akan hal ini agar kedepannya tidak terus menerus masyarakat kecil dirugikan hanya disebabkan ketidakmengertian mereka. terlebih lagi tentunya untuk meminimalisir bencana kabut asap yang hampir terjadi setiap tahunnya.” Tandas Pilay. (*)




Diskes Inhil Gelar Pertemuan Penatalaksanaan Kasus Malaria

image-1TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar pertemuan penatalaksanaan kasus malaria yang dipusatkan di aula Hotel Telaga Puri Tembilahan, Kamis (3/9/2015).

Kegiatan yang diikuti pengelola program malaria dan bidan koordinator Puskesmas se-Kabupaten Inhil ini, menghadirkan narasumber dari perwakilan Diskes Provinsi Riau.

Plt Kepala Diskes Inhil dalam sambutannya yang dibacakan Kabid PPKDPK, Ns Matzen S.Kep Msi MM mengatakan, program pencegahan penyakit menular bertujuan untuk mencegah terjadinya penyakit, menurunkan angka kesakitan dan kematian.

“Salah satu pencegahan penyakit menular tersebut adalah pemberantasan penyakit malaria, yang dapat menyebabkan kematian terutama pada kelompok resiko tinggi, yakni ibu hamil, bayi dan anak,” tutur Matzen.

imageOleh karena itu, guna menekan jumlah korban malaria bertambah dan mengikis wabah penyakit ini, pemerintah telah dan akan melakukan berbagai upaya, seperti bantuan pengobatan gatis, pemberian kelambu, penyemprotan rumah, upaya perbaikan gizi dan mengurangi jumlah genangan air di parit maupun kanal, yang sebelumnya dibuat untuk menahan arus air laut memasuki daerah tersebut.

“Penanggulangan malaria harus secara komprehensif, dengan upaya promotif, preventive dan kuratif, yang dilakukan dengan berkualitas dan terintegrasi dengan program lain,” terangnya.

Lebih jauh dijelaskan, penitikberatan pada pelayanan kesehatan yang berkualitas ini, diharapkan akan mampu memberikan kontribusi langsung dalam melepaskan beban penderita malaria yang selama ini membelenggu masyarakat.

“Jadi, pertemuan ini dipandang perlu untuk dilaksanakan, karena merupakan bagian dari upaya peningkatan dan penjagaan kualitas pelayanan kesehatan di seluruh daerah di Negeri Seribu Parit,” tambahnya.

Terkait dengan adanya kabut asap saat ini, Matzen mengimbau kepada seluruh peserta agar mengajak masyarakat di wilayah kerjanya masing-masing, untuk menggunakan masker ketika beraktifitas di luar rumah.

“Ajak juga masyarakat memperbanyak konsumsi buah-buahan, air putih dan vitamin, serta segera memeriksakan diri ke Fasyankes apabila mengalami gejala-gejala batuk, filek dan sesak nafas,” imbuhnya.(adi/adv)




Pemekaran Insel, Edi Sarankan Tokoh Masyarakat di 6 Kecamatan Musyawarah Kembali Tentukan Ibukota Kabupaten

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Seluruh tokoh masyarakat yang ada di enam kecamatan di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bagian selatan, yang meliputi Kecamatan Keritang, Kemuning, Sungai Batang, Reteh, Tanah Merah dan Enok disarankan agar melakukan musyawarah kembali untuk menentukan letak calon Ibukota Kabupaten Indragiri Selatan (Insel).

Hal itu disampaikan salah seorang tokoh masyarakat Kecamatan Enok dan Tanah Merah, Edi Hariyanto Sindrang kepada sejumlah awak media di Kantor DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, kemarin.

Dikatakan Edi, saat ini sejumlah masyarakat tidak menyetujui, jika seandainya letak Ibukota Kabupaten Insel ditetapkan di Kecamatan Kemuning karena yang paling tepat adalah di Kecamatan Reteh.

Oleh karena itu, anggota DPRD Inhil dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) ini menyarankan agar semua tokoh masyarakat di enam kecamatan tersebut duduk kembali bermusyawarah, sehingga proses dan perjuangan pemekaran Kabupaten Insel tidak hanya didominasi serta berdasarkan kepentingan sejumlah elit saja.

“Kita tidak mempermasalahkan dimana saja ibukotanya, tapi yang harus dipertimbangkan adalah rentang kendali. Jadi, jangan ada unsur politik dalam proses pemekaran ini,” tutur Edi.

Dijelaskan Edi, untuk mencegah dan mengantisipasi timbulnya keresahan di masyarakat terkait hasil keputusan penetapan calon Ibukota Insel ini, maka penyelesaiannya jangan hanya di tingkat elit saja, tetapi harus dilakukan di tingkat bawah terlebih dahulu.

“Penetapan ibukota inikan harus melalui kajian atau musyawarah bersama, bukan karena keinginan atau hanya demi kepentingan elit-elit saja. Jadi, harus ditetapkan dulu dimana ibukota kabupatennya, baru kita bicara pemekaran,” terangnya.

Ditegaskan Edi yang juga Wakil Ketua Komisi III DPRD Inhil ini, dirinya tidak ada kepentingan dalam hal tersebut, semua itu murni aspirasi dan demi kepentingan masyarakat.

“Beberapa waktu lalu, BPD Enok dan Tanah Merah sudah menyatakan menolak Kemuning menjadi ibukota kabupaten. Pernyataan ini juga sudah disampaikan ke Kemendagri,” tambahnya. (adi)