Pengurus KNPI Inhil Telah Terima SK Resmi

knpiTEMBILAHAN (detikriau.org) – Pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) telar menerima Surat Keputusan (SK) resmi pada kepengurusan periode 2015-2018. Penyerahan SK tersebut langsung dilakukan Ketua KNPI Provinsi Riau Ari Nugroho dan diterima langsung oleh Ketua KNPI Kabupaten Inhil Hidayat Hamid di Sekretariat KNPI Riau, Pekanbaru, Jum’at (4/9/2015) kemarin.

“Alhamdulillah kita telah menerima SK kepengurusan secara resmi. Mulai saat ini, kita dari pengurus KNPI Inhil segera mempersiapkan diri lebih mumpuni demi kemajuan secara bersama, terutama melakuakan perbaikan di internal pengurus KNPI Inhil,” kata Hidayat Hamid.

Disamping itu, ketua KNPI Inhil yang akrab dengan sapaan Dayat itu mensegerakan persiapan acara pelantikan pengurus KNPI Inhil oleh KNPI Provinsi Riau yang dijadwalkan pada minggu pertama bulan Oktober mendatang.

“Pelantikan dijadwalkan pada minggu pertama Oktober mendatang, tanggal pastinya kita diskusikan dulu dengan kawan-kawan pengurus, kita juga ingin sesuaikan kepada semua pihak yang terlibat,” ujarnya.

Kedepan, diinginkannya organisasi kepemudaan ini mampu menjadi wadah seluruh pemuda Inhil dan bersatu serta aktif secara bersama-sama. Dengan tujuan, sebagai pengawal pembangunan disegala bidang dan berkontribusi sesuai dengan keahlian dan kemampuan yang dimiliki.

Sekedar untuk diketahui, kepemimpinan Dayat di KNPI Inhil tersebut sudah sekitar 3 bulan lamanya sejak digelarnya Musda belum menerima SK resmi. (mirwan)




Diduga Tenggelam, Nelayan di Tempuling Ini Belum ditemukan

JpegTEMBILAHAN (detikriau.org) – Arifin (52) warga Kelurahan Sungai Salak Kecamatan Tempuling Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) hilang disaat memasang rawai di sungai Indragiri Kecamatan Tempuling, Jum’at (4/9/2015) malam.

Berdasarkan penuturan warga setempat, Maspar, awalnya, nelayan ini turun ke sungai menggunakan perahu dayung kecil (sampan. Red) untuk memasang jaring sekitar pukul 21.00 WIB. Namun hingga paagi hari menjelang, ia tak juga pulang.

Sekitar pukul 07.00 WIB, warga setempat melihat perahu sampan di sungai yang digunakan korban dalam keadaan terbalik. Waktu itu juga dicurigai bahwa Arifin tenggelam.

Saat ini, peristiwa itu telah ditangani oleh petugas Basarnas dibantu petugas Polsek Tempuling dan BPBD Kabupaten Inhil untuk melakukan pencarian. Upaya ini juga dibantu oleh warga setempat.

“Petugas kita sedang melakukan pencarian terhadap korban yang hilang yang dibantu juga oleh warga setempat menggunakan 10 pompong dan 1 buah perahu karet dari BPBD Inhil,” terang Komandan SAR Posko siaga SAR Tembilahan Letnan II SAR Rio Putra, Sabtu (5/9/2015).

Adapun ciri-ciri korban, dijelaskan Rio, saat melaut, korban mengenakan baju warna biru dan mengenakan celana pendek warna abu-abu. (mirwan)




Bupati Rohil Hadiri Acara Silaturahmi Dengan Masyarakat Bagan Sinembah Raya.

BAGANSINEMBAHRAYA (detikriau.org) – Bupati Rokan Hilir H.Suyatno hadiri acara silaturahmi dengan masyarakat kepenghuluan bagan sinembah barat,kecamatan bagan sinembah raya,Sabtu ( 05/08/15).

Dalam kesempatan itu, Bupati menjanjikan pada tahun 2016 mendatang akan memprogramkan pembangunan berbagai infrastruktur yang diawali dengan bangunan kepemerintahan.

“Yang kita dahulukan nantinya adalah membangun kantor camat, puskesmas dan jalan lintas utama,” kata bupati.

Bupati juga menyampaikan bahwa dirinya sudah dijanjikan oleh gubernur untu diberikan bantuan dana 150 M khusus infrastuktur.

IMG-20150905-00973” Nanti dana itu kita alokasikan untuk jalan simpang pujud menuju simpang tugu, peningkatan jalan lancang kuning, dan selebihnya akan dialokasikan untuk membangun jalan utama kecamatan Bagan Sinembah Raya,” jelas bupati.

Mengenai listrik, Buaati menyebutkan telah memerintahkan asisten bidang ekonomi ke Kota Pinang Provinsi Sumtra Utara (Sumut) untuk membicarakan masalah jaringan listrik. Sebab jaringan listrik kecamatan Bagan Sinembah Raya berasal dari provinsi tetangga itu.

” Selasa depan pasti akan sudah turun untuk mengecek penambahan jaringan listrik di kecamatan Bagan Sinembah Raya ini. Pak camat nanti tolong didampingi ya,” Pungkas Bupati. (ris/adv)




Cegah Masyarakat Jadi Korban, Pemkab Inhil Diminta Gencar Sosialisasikan Peraturan Karhutla

Ketua Komisi III DPRD Inhil, Iwan Taruna
Ketua Komisi III DPRD Inhil, Iwan Taruna

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait diminta, untuk lebih gencar dalam mensosialisasikan peraturan tentang Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Permintaan tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Inhil, Iwan Taruna terkait dengan masih ditemukannya hotspot atau titik api, di sejumlah wilayah di Negeri Seribu Parit.

Dikatakan Iwan, saat ini Kabupaten Inhil terutama Kota Tembilahan dan sekitarnya diselimuti kabut asap yang cukup tebal, yang disebabkan oleh Karhutla, baik di daerah tetangga maupun Kabupaten Inhil sendiri.

“Dampak dari Karhutla ini sangat besar, seperti munculnya kabut asap yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat,” tutur Iwan saat ditemui awak media di Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, belum lama ini.

Oleh karena itu, Pemkab Inhil melalui SKPD terkait harus memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya dan hukuman bagi masyarakat yang melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sengaja.

Dengan begitu, lanjut politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini, diharapkan tidak ada lagi dijumpai masyarakat yang membakar lahan, baik untuk membersihkan maupun membuka lahan baru.

“Langkah ini sangat perlu dilakukan, dalam upaya mencegah dan mengantisipasi sejak dini adanya masyarakat yang menjadi korban dan tersangkut persoalan hukum,” imbuhnya.(adi/adv)




Dewan Meradang!, Kadistanak Rohil Tolak Jalankan Program Pengadaan Lembu,

Bagansiapiapi (detikriau.org) – Tolak menjalankan dan melaksanakan Proyek Pengadaan Lembu senilai 9 Milyar Lebih, Komisi B, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD)  Kabupaten Rokan Hilir sempat meradang dengan Kepala Dinas Pertanian Dan Perternakan ( Distanak ) Rohil Ir.Muslim.

Berangnya Wakil Rakyat ini memuncak ketika Komisi B melakukan hearing dengan Kadistanak di Ruangan Komisi B DPRD Rohil, Jumat ( 4/8/2015) kemaren.

Dalam hearing itu, Kadistanak menyampaikan bahwa dirinya tidak sanggup menjalankan program yang sudah dianggarkan. Mendengar penegasan Muslim, Komisi B sontak naik pitam dan sempat terjadi kericuhan.

Tidak berhenti hanya disitu, kericuhan juga ssempat terjadi siruang Sekda Rohil ketika Muslim menemui Plt.Sekda Surya Arfan usai melakukan hearing.Tapi kericuhan tak berlangsung lama, karena Surya Arfan cepat memberi solusi .

“Alhamdulillah, Pak Setda bisa memberi solusinya,” Ujar Ketua Komisi B, Hendra ST didampingi Sekretaris Komisi, Murkan Muhammad.

Hendra menjelaskan bahwa alokasi dana pengadaan hewan ternak lembu untuk masyarakat miskin dirohil sudah diprogramkan di APBD 2015 senilai Rp 9,232 Miliar. Namun program itu hingga saat ini belum dijalankan Distanak.

“Alasannya tidak jelas dan tidak rasional, makanya kita seluruh Komisi B memberi ketegasan terhadap Kadistanak  yang dinilai tidak pro terhadap Pemkab Rohil guna mensejahterakan masyarakat,” Sebut Politisi Partai Gerindra Itu.

Pria berambut Gondrong itu juga mengatakan bahwa sampai saat ini, Distanak belum jga menjalankan program-program yang sudah dianggarkan.

“Hanya anggaran rutin saja yang terlaksana dan berjalan dilingkungan Distanak Rohil,” Terang Hendra Sembari tersenyum.

Dengan kondisi ini, Hendra mempertanyakan Kinerja Kadistanak Rohil. Dirinya juga meminta kepada  Pemkab Rohil harus bisa menata ulang atau memberikan bimbingan bagi SKPD nya yang tidak mampu menjalankan program-program Pemkab Rohil.

“Ini dinilai tidak koorperatif menjalankan tugasnya.Kalau tidak mampu menjalankan program-program Pemkab Rohil, berikanlah kepada yang mampu ” Pungkasnya.(ris)




Pembatasan Dana Kampanye Pilkada Inhu 12,3 milyar.

Rengat (detikriau.org) – KPU Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mengeluarkan  surat keputusan tentang pembatasan pengeluaran dana kampanye pemilihan bupati dan wakil bupati indragiri hulu tahun 2015. Hal tersebut dilakukan dalam rangka melaksanakan ketentuan  peraturan komisi pemilihan umum nomor 8 tahun 2015 tentang dana kampanye.

“kita  sudah mengeluarkan peraturan pembatasan dana kampanye yang dituangan kedalam keputusan KPU Inhu  tentang pembatasan pengeluaran dana kampanye pemilihan bupati dan wakil bupati indragiri hulu tahun 2015”, Sampaikan Komisioner KPU Inhu, A Saleh kepada wartawan, sabtu (5/9)..

Ketetapan besaran dana kampanye tersebut adalah berkisaran Rp 12,3 milyar. “seluruhnya berkisar Rp. 12,3 milyar”, singkatnya.

Dia berharap  batasan dana kampanye tersebut agar ditaati oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati Inhu. “meminta kepada pasangan calon untuk taat aturan sehingga tidak meenjadi permasalahan dimasa yang akan datang”, sebutnya.

Dijelaskannya untuk kampanye rapat umum hanya dilakukan satu kali dalam masa kampanye sedangkan kampanye bentuk lain dapat dilakukan tidak terbatas asalkan sesuai zona yang sudah ditetapkan oleh KPU Inhu. (Zal)