Fahrulrozy: Difungsikan Atau Tidak, Terserah Pedagang

Foto: Mirwan
Foto: Mirwan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Fahrulrozy menegaskan, bangunan baru pasar umbut kelapa di jalan Kayu Jati Tembihan Hulu itu difungsikan ataupun tidaknya, terserah kepada para pedagang itu sendiri, yang jelas Pemerintah telah menyediakan lokasi.

“Kemarin pasar itu telah kita undi dan mereka (pedagang, red) rata mendapat lokasi dagangan. Jikapun tidak difungsikan, terserah saja, yang penting uang sewa lapak dagangan tetap kami tagih dan wajib mereka bayarkan, karena itu kesepakatan,” ungkap Fahrulrozy kepada awak media, Senin (7/9/2015).

Berdasarkan pantauan lapangan, tampak jelas beberapa los bangunan pasar umbut kelapa dalam kondisi kosong tak difungsikan. Bahkan sebagian dari pedagang lebih memilih membangun kios kecil-kecilan di sekitar bangunan los.

Menurut penuturan salah satu pedagang, alasan mereka tidak memfungsikan tempat tersebut karena kurang laris. Dimana, mayoritas para pengunjung lebih memadati lokasi dagangan lama dibanding tempat baru.

“Tak laku jualan disitu, makanya tak ada yang menempati. Kebanyakan orang belanja disitu,” kata pedagang perempuan sambil menunjukan ke arah bagian kios-kios kecil dan sekitar pasar ikan.

Padahal sebelumnya, pemerintah telah meresmikan bangunan pasar ini pada bulan Februari 2015 lalu dan berharap ditempati oleh para pedagang(mirwan)




DPRD Inhil Optimis Pengesahan APBD-P Rampung Bulan Ini

anggota Badan Anggara (Banggar) DPRD Inhil, H Zulbahri
anggota Badan Anggara (Banggar) DPRD Inhil, H Zulbahri

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) optimis, pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2015 rampung pada bulan September ini.

Pernyataan tersebut disampaikan salah seorang anggota Badan Anggara (Banggar) DPRD Inhil, H Zulbahri mengingat draft Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) APBD-P 2015 pemerintah daerah sudah diserahkan ke DPRD Inhil, Senin (7/9/2015).

“Insya allah, jika tidak ada halangan pembahasan APBD-P selesai bulan ini. Oleh karena itu, perlu kerja sama seluruh pihak,” tutur Zulbahri.

Dijelaskan Zulbahri, pembahasan APBD-P ini dilakukan pihaknya dengan melibatkan Pemkab Inhil melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, yang akan dibahas di tingkat Komisi sesuai bidang dan mitranya.

“Setelah dibahas di tingkat Komisi, pembahasan kemudian akan kembali dilanjutkan di tingkat Banggar. Jadi, karena kita ingin APBD-P segera diselesaikan, maka kalau perlu siang malam kita kerjakan,” terangnya.

Kendati demikian, politisi dari Partai Nasdem Inhil ini menegaskan,dengan mempercepat pembahasan bukan berarti DPRD Inhil tidak memperhatikan mutu pembahasan itu sendiri.

“Pembahasan yang dilakukan tetap mengutamakan kelayakan, kewajaran dan lebih kepada kepentingan masyarakat,” imbuhnya. (adi/adv)




Kabut Asap Masih Pekat, Disdik Inhu Liburkan Siswa di Tiga Kecamatan

Ilustrasi kebakaran lahan. net
Ilustrasi kebakaran lahan. net

Rengat (detikriau.Org) – Antisipasi penyakit yang ditimbulkan akibat paparan kabut asap, Dinas Pendidikan Kab Inhu kembali meliburkan seluruh pelajar setingkat SD hingga SMA di tiga Kecamatan. Senen (7/9/2015)

Menurut Sekretaris Dinas Pendidikan Inhu, Ir Winaldi, kebijakan itu diputuskan berdasarkan informasi dari  dinas kesehatan Inhu bahwa kualitas udara di Kecamatan Rengat, Rengat Barat dan Kuala Cenaku tidak sehat.

“Kita terpaksa kembali menghentikan aktifitas belajar mengajar untuk mengantisipasi penyakit yang ditimbulkan akibat bencana asap tersebut,” Ujar Winaldi di Rengat, senin (7/9/2015)

Libur tersebut dilakukan dalam artian siswa belajar di rumah sampai udara dinyatakan dalam status sehat. “mereka kita liburkan tetapi tetap belajar di rumah”, singkatnya.

Meski hanya mengeluarkan surat edaran penghentian aktifitas belajar mengajar pada tiga Kecamatan, bagi siswa sekolah di kecamatan lain, Disdik memberikan kewenangan kepada masing – masing kepala sekolah untuk meliburkan atau tidak siswanya.

Jika kondisi udara tidak sehat, pihaknya menyarankan agar kepala sekolah berkoordinasi dengan UPTD Pendidikan, pihak Kecamatan dan Puskesmas terdekat sebelum meliburkan siswanya.

Namun jika kondisi udara masih sehat, Disdik meminta pihak sekolah untuk tidak meliburkan siswanya.

“Kita menghimbau kepada orangtua siswa agar tetap memantau anaknya agar tidak melakukan aktivitas di luar rumah. “ujarnya. (Zal)




Mendagri : Masyarakat Desa Harus Berani Protes kepada Pemkab/Kota

Foto: Dennis Destryawan/Tribunnews.com
Foto: Dennis Destryawan/Tribunnews.com

JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta agar masyarakat desa turut aktif mengawasi penggunaan dana desa oleh Pemerintah Kabupaten/Kota. ‎

Tjahjo juga mengimbau masyarakat tak takut mengajukan protes kepada pemerintah daerahnya bila dana yang diruntukkan guna membangun wilayah pedesaan itu, masih tertahan di Pemkab/kota.

‎”Sudah 80 persen dana oleh Kemenkeu ditransfer ke kas Pemerintah Kabupaten/Kota yang harusnya Pemkab/kota segera menyampaikan ke desa. Warga desa harus berani protes ke PemKab/Kota kalau uang desa masih tertahan di Pemkab/kota,” kata Tjahjo kepada wartawan di Jakarta, Senin (7/9/2015).

Tjahjo menegaskan dana desa bukanlah untuk kepala desa, melainkan untuk warga desa yang di‎kelola oleh Kepala Desa. Karena itu tidak seharusnya pencairan dana desa dibuat sulit dengan birokrasi yang ada. ‎Menurut Tjahjo itu bertentangan dengan semangat pemerintah ‎pusat, yang menempatkan pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa jadi salah satu prioritasnya.

“Karena itu Kemendagri dan Kemendes serta kemenkeu akan megeluarkan SKB yang intinya mempercepat pencairan dana desa. Birokrasinya jangan berbelit,” tegas Tjahjo. (tribunnews.com)




Api Mengamuk, Mbah Slamet Hangus Terpangang

TEMPULING (detikriau.org) – Slamet Pramuji alias Mbah Slamet (60) hangus terbakar ketika rumah kediamannya dilalap api di RT 03 RW 02 dusun Suka Jadi Desa Harapan Jaya Kecamatan Tempuling Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Senin (7/9/2015) sekitar pukul 03.50 WIB dinihari.

Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, saat api melalap rumahnya, pria lansia ini sedang tidur sendiri di dalam rumah. Waktu itu, seorang saksi yang merupakan warga setempat, Suradi (61) terbangun dan keluar rumah, sontak saksi ini melihat kobaran api di rumah Mbah Slamet bagian belakang telah membesar.

“Waktu itu, saksi ini langsung berteriak meminta pertolongan kepada tetangga terdekatnya, kemudian para tetangganya langsung keluar untuk membantu memadamkan api,” sebut Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas Polres, Iptu Warno Akman.

Menurut informasi dari warga setempat, lanjut Warno, bahwa kondisi Mbah Slamet tersebut dalam keadaan kurang sehat sehingga diduga tidak bisa keluar untuk menyelamatkan diri. Sedangkan bangunan rumah milik korban terbuat dari kayu, sehingga api dengan cepat melalap hingga ludes jadi abu.

Disampaikan Warno, api diduga berasal dari lampu teplok yang digunakan korban sebagai penerangan dalam rumah saat tidur. Kerugian materil akibat amukan jago merah ini ditaksirnya mencapai Rp 200 juta. (mirwan)




Bupati Kembalikan Dana Desa Ke Pemerintah Pusat, Mendagri: Itu Melanggar UU

JAKARTA — Mendagri Tjahjo Kumolo mengaku akan menyurati Bupati dan Wali Kota‎ yang mengembalikan dana desa kepada pemerintah pusat. Menurut Tjahjo itu langkah yang salah, mengingat dana yang ditransfer oleh Kemenkeu itu adalah hak masyarakat desa, bukan Bupati/Wali Kota, maupun Kepala Desa. Meski transfer dana itu melalui rekening Bupati atau Wali Kota, kemudian diteruskan kepada Kepala Desa.
‎
“‎‎Kami buat surat kepada Bupati yang mengembalikan. Itu melanggar UU. Dia bisa didugat masyarakat desa. Karena ini dana juga bukan hak Kades. Tapi itu hak masyarakat desa. Jangan sampai kepala daerah kembalikan atau hambat, sama saja dia telah khianati masyarakat desa,” kata Tjahjo kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Senin (9/7/2015).

Menurut Tjahjo, hasil rapat bersama Mendagri, Menkeu dan Mendes yang dipimpin Wakil Presiden, menyepakati SKB tiga menteri untuk mengurai masalah ini. Bahkan dalam aturan bersama itu juga tertuang sanksi bila kepala daerah tidak juga mencairkan dana untuk desa.

Sejauh ini, Bupati dan Wali Kota, ungkap Tjahjo, banyak yang beralasan lebih memilih mengembalikan dana desa ke pemerintah pusat karena belum mendapat konsep penggunaan dana tersebut dari Kades. Sehingga timbul kekhawatiran bisa terjerat hukum, apabila dana itu tetep dicairkan lalu diberikan kepada Kades.

“(Dikembalikan) alasannya karena penrecanaan belum siap. Ada Wali Kota batu, (sudah) diterima (kemudian) dikembalikan, khawatir ada maslah hukum. Loh padahal ini amanat UU loh. Menkeu sudah salurkan 80 persen,” kata Tjahjo.

Oleh sebab itu, tegas Tjahjo, penting menerbitkan SKB tiga menteri, agar anggaran tersebut segera digunakan oleh mayarakat desa. Tidak perlu program yang canggih-canggih, melain cukup digunakan untuk yang urgen dan bermanfaat untuk warga desa. Selanjutnya, kata Tjahjo pemerintah pusat mempercayai tim dari Kementerian Desa untuk mendampingi masyarakat desa dalam mengunakan dana tersebut.

“Karena tinggal 4 bulan, jadi harus diserap dengan cepat. Kalau dibangun secara tender dan proyek kan lama, harus dengan padat karya sehingga uangnya bisa dibagi kepada rakyat. Program kita fokuskan ke tiga saja, infrastruktur, irigasi, dan sosial kemasyarakatan. Misalnya bangun Gereja, Masjid, pos gardu, atau perbaiki balai desa. Sementara yang canggih-canggih itu nanti,” kata Tjahjo. (tribunnews.com)