Komisi IV DPRD Minta Plt Kadiskes Inhil Lanjutkan Kerja Baik Pejabat Sebelumnya

Ketua Komisi IV DPRD Inhil, H Adrianto
Ketua Komisi IV DPRD Inhil, H Adrianto

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), dr Saut Pakpahan diminta untuk melanjutkan kerja baik yang telah ditunjukkan dan dilakukan oleh pejabat sebelumnya.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Inhil, H Adriyanto saat berbincang dengan sejumlah awak media di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Rabu (9/9/2015).

Dikatakan Adriyanto, meskipun saat ini jabatan Kadiskes Inhil tidak lagi dipegang oleh DR Hj Alvi Furwanti Alwie, namun seluruh tugas serta pekerjaan yang telah dan akan dilaksanakan harus tetap berjalan dengan baik dan maksimal.

“Jangan sampai kerja baik dan hasil yang telah dirintis oleh kadis sebelumnya tidak dilanjutkan lagi, karena kita lihat selama ini kinerja di Diskes Inhil sudah mulai menunjukkan hasil yang cukup memuaskan,” tutur Adriyanto.

Selanjutnya, politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Inhil ini berharap agar jajaran Diskes lebih fokus dan memprioritaskan pada upaya penanggulangan dan pencegahan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB), serta gizi buruk di Negeri Seribu Parit.

“Seperti kita ketahui, kasus AKI dan AKB, serta gizi buruk di Inhil masih sangat tinggi di Riau bahkan Sumatera. Jadi, ini harus menjadi perhatian serius dari Diskes dan jajaran,” pungkasnya. (adi/adv)




Plt Sekda; Apapun Jabtan yang Diemban, Jalankan Dengan Sebaik-baiknya

“Pelantikan 15 Pejabat Esselon III dan IV dilingkungan Pemkab Rohil”

BAGANSIAPIAPI, detikriau.org – Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Drs H Surya Arfan Msi melantik 10 orang pejabat eselon III dan 5 orang pejabat eselon IV di aula Lantai IV Kantor Bupati Rohil, Selasa (8/9/2015).

Dari 10 pejabat eselon III yang dilantik termasuk posisi Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Dr Pratomo Bagansiapiapi. Acara pelantikan berlangsung di lantai IV kantor Bupati Rokan Hilir di Bagansiapiapi, Selasa (8/9/2015).

Acara Pelantikan eselon III dan IV berdasarkan Surat Keputusan Bupati Rokan Hilir No: 820/BK-PM/2015/595Nomor 820/BK-PM/2015/596 juga dihadiri para Asisten, Kepala Dinas, Kepala Bagian dan anggota DPRD Rohil, Tatang Hartono.

Plt Sekda pada kata sambutannya menyampaikan bahwa pelantikan tersebut untuk mengevaluasi diri. Bagi yang dimutasi akan dinilai sebagai membantu pimpinan dalam menjalan tugas. Mutasi ini hanya kepentingan organisasi.

“Saya juga memohon, apa pun keputusan pimpinan, tolong terima dengan ikhlas, jangan sampai membuat Anda tidak nyaman, nanti jadi penyakit bagi diri sendiri,” terangnya.

Dikatakan Sekda, jabatan apapun yang diberikan, jalankan dengan sebaik-baiknya. Kita harus tahu apa keinginan masyarakat, jangan hanya kemauan kita saja. Berikan kerja yang maksimal, jangan kita dirisaukan dengan kejadian yang tidak bagus.

Satu hal yang harus diingatkan, ungkap Sekda, sebagai bawahan yang baik harus loyal kepada pimpinan. “Loyalitas kita terhadap pimpinan harus kita pertahankan sebagai pegawai,” imbuhnya. (humas/adv/dro)




KPU Meranti Tetapkan Zona Penyebaran APK di 102 Titik

Ketua KPU Kepulauan Meranti, Yusli
Ketua KPU Kepulauan Meranti, Yusli

SELATPANJANG (detikriau.org) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Meranti menetapkan sebanyak 102 titik lokasi pemasangan APK Pilkada 2015. Penetapan itu didasarkan pada Surat Keputusan (SK) KPU Kepulauan Meranti Nomor : 113/Kpts/KPU-MRT-004.435240/2015 tentang penetapan lokasi pemasangan APK dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Kepulauan Meranti 2015.

“Semujanya ada 102 Titik. Pemasangan alat peraga harus ada jarak tiap paslonnya. Lokasi pemasangan APK paslon tersebut dilakukan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan dalam pasal 28 tentang pemasangan alat peraga kampanye,” kata Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Meranti, Yusli SE, Selasa (8/9), di ruangkerjanya.

Demi susksesnya penyelenggaraan Pilkada 2015 di Kabupaten Kepulauan Meranti, sebelum pemasangan alat peraga nantinya, sebut Yusli, pihaknya akan menjalin kordinasi dengan Panwaslu dan Polres Kepulauan Meranti.

Dijelaskan Yusli, dalam PKPU nomor 7 tahun 2015 pasal 30 ayat (3) disebutkan, pemasangan alat peraga kampanye terlarang dibeberapa tempat seperti tempat-tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, gedung milik pemerintah, lingkungan pendidikan. (eko)




Galeri Foto Pertemuan Pemberdayaan Tokoh Masyarakat Tentang Bahaya Merokok




Kapolres Janji Tuntaskan Kasus Korupsi di Perpustakaan Daerah

“Sebagian PPTK lebih memilih mengundurkan diri karena takut peroyek-proyek yang dikerjakan dikorupsi oleh pihak yang mencari keuntungan”

Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono
Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik menegaskan, kasus tindak pidana korupsi pengadaan buku tahun 2014 di kantor Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Inhil akan secepatnya dituntaskan.

Hal tersebut dilontarkannya di hadapan sejumlah awak media usai menghadiri kegiatan Pemkab Inhil di gedung Engku Kelana jalan Baharuddin Yusuf, Tembilahan, Selasa (8/9/2015). Pernyataan ini disampaikan untuk menanggapi adanya isu bermunculan yang menyatakan bahwa kasus tersebut telah ditutup.

“Kita dari kepolisian tetap menjalankan kasus itu, biarlah isu mengatakan ditutup, namun secara fakta tetap kita jalankan hingga tuntas,” kata Wicaksono.

Bahkan ia menyatakan mustahil ditutup, sebab sekarang saja, Polres Inhil telah menahan satu tersangka daari pihak ketiga terkait pengadaan buku itu. Berarti, kini sudah ada dua tersangka yang terlibat tindak pidana tersebut.

Dimana sebelumnya, Kepala Perpustakaan dan Kearsipan daerah Inhil, HE sudah dinyatakan sebagai tersangka. Namun belum ditahan dengan alasan ada beberapa pertimbangan dan masih menunggu waktu yang tepat.

Diantara pertimbangan itu, dibeberkannya yakni pertimbangan kemanusiaan dan pertimbangan kondisi wilayah Inhil yang masih belum kondusif. Selain itu, ia juga menyatakan bawa pengerjaan proyek di Kabupaten Inhil kian melambat karena sebagian PPTK lebih memilih mengundurkan diri, karena takut peroyek-proyek yang dikerjakan dikorupsi oleh pihak yang mencari keuntungan.

“Semua itu menjadi pertimbangan kita, karena bicara hukum itu tidak hanya bicara diatas kertas, akan tetapi juga berbicara masalah pisikologis yang terjadi sekarang di masyarakat Inhil. Yang jelas, kasus di Perpustakaan itu pasti akan ditindak lanjuti secara tuntas,” pungkasnya. (mirwan)




Plt Kadiskes Imbau TP PKK Desa/Kelurahan dan Kecamatan Bantu Puskesmas Tekan AKI dan AKB

Plt Kadinkes Inhil, dr Saut Pakpahan
Plt Kadinkes Inhil, dr Saut Pakpahan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Ketua dan jajaran pengurus Tim Penggerak (TP) PKK tingkat desa/kelurahan dan kecamatan diimbau untuk turut bersama membantu dan mendukung upaya UPT Puskesmas dalam menekan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Imbauan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Inhil, dr Saut Pakpahan terkait dengan masih tingginya AKI dan AKB, serta kasus gizi buruk yang ditemukan di Negeri Seribu Parit.

Dikatakan Saut, saat ini Kabupaten Inhil masih menempati posisi teratas pada kasus kematian ibu dan bayi. Oleh karena itu, perlu adanya langkah pencegahan dan antisipasi sejak dini dari seluruh pihak terkait.

“Selain kematian ibu dan bayi, persoalan lainnya di bidang kesehatan yang juga harus menjadi perhatian serius dan prioritas utama untuk segera dituntaskan adalah kasus gizi buruk,” tutur Saut saat ditemui detikriau.org di ruang kerjanya, Selasa (8/9/2015).

Adapun langkah-langkah yang dapat dilakukan dalam menekan AKI dan AKB ini, diantaranya dengan melakukan program kemitraan antara bidan dan dukun beranak, serta mendata ibu hamil, pemeriksaan dan perencanaan kelahiran.

“Jadi kita anjurkan, sebaiknya proses persalinan atau kelahiran dapat dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), guna mencegah dan mengantisipasi sejak dini terjadinya berbagai hal yang tidak diinginkan,” tambah dokter spesialis penyakit dalam ini.

Berdasarkan data yang ada di Diskes, dari Bulan Januari hingga Juni 2015 ini, di Kabupaten Inhil telah ditemukan kasus AKI sebanyak 18 jiwa dan AKB sebanyak 86 jiwa. Dimana, daerah terbanyak ditemukan kasus-kasus tersebut adalah di Guntung dan Pulau Kijang.

“Penyebab yang terbanyak pada kasus kematian ibu, yakni pendarahan dan eklamsi atau darah tinggi. Sedangkan untuk kematian bayi, paling banyak penyebabnya dikarenakan Berat Badan Lahir Rendah (BBLR), asfiksia dan infeksi,” imbuhnya. (adi/adv)