Ketua DPRD Hadiri Silaturrahmi Pemkab Inhil dan Anggota DPR RI di Batam

dari kiri: Anggota Komisi II DPR RI, Lukman Edi, Bupati Inhil, HM Wardan, dan Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam
dari kiri: Anggota Komisi II DPR RI, Lukman Edi, Bupati Inhil, HM Wardan, dan Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Dani M Nursalam menghadiri pertemuan dan silaturrahmi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) dengan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) dari Komisi 2, Kamis (1/10/2015) malam.

Pertemuan yang dipusatkan di Nagoya Hill Ball Room Convention Centre Kota Batam, Kepulauan Riau ini, dalam rangka menindaklanjuti upaya percepatan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Indragiri Selatan (Insel) dan Kabupaten Indragiri Utara (Inhut).

Turut hadir saat itu, Bupati HM Wardan didampingi sejumlah pejabat eselon dan anggota DPRD Inhil, camat dan tokoh masyarakat dari Inhil bagian Utara dan Selatan, anggota DPRD Riau, serta Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Luman Edy dan para anggota.

Pada kesempatan tersebut, juga dibacakan pernyataan sikap dari perwakilan tokoh masyarakat Calon Kabupaten Insel dan Inhut.

Wakil Ketua Komisi 2 DPR RI, Lukman Edy dalam sambutannya berharap agar Pemkab Inhil dapat menjadikan proses pemekaran ini sebagai prioritas, sehingga di akhir tahun 2015 mendatang Insel dan Inhut sudah ditetapkan sebagai DOB.

“Pemekaran Inhil ini menjadi ciri khas, karena didorong langsung oleh Bupati. Jadi, kami dari Komisi 2 juga akan menjadikan pemekaran daerah tersebut sebagai prioritas,” tutur Lukman Edy.

Sementara itu, Bupati Wardan yang diwawancarai awak media usai memimpin memimpin pertemuan menjelaskan, apabila daerah ini telah dimekarkan, itu artinya akan ada 3 kabupaten, yakni Kabupaten Inhil, Insel dan Inhut.

“Mudah-mudahan, apa yang menjadi harapan, cita-cita dan keinginan masyarakat Inhil ini bisa segera terwujud,” tambah Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam. (adi)




Asap Tebal, Ujian Sekolah Juga Terpaksa Ditunda

Kadisdik Inhil, Helmi D. Foto: net
Kadisdik Inhil, Helmi D. Foto: net

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Semua jenis ujian sekolah tahun ini diundur, baik Ujian Tengah Semester (UTS) atau MID, maupun Ujian Akhir Semester (UAS) pada seluruh jenjang pendidikan se-Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

“Semua jenjang sekolah kita undur jadwal ujiannya,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Inhil Helmi D melalui sambungan selularnya, Jum’at (2/10/2015).

Sementara itu diterangkan Kepala Bidang (Kabid) Dikmen Disdik Inhil Suwardi, pengunduran dari jadwal semula berjarak waktu satu minggu. Dan ini telah diedarkan keseluruh sekolah di Inhil, SMA sederajat khususnya, berdasarkan edaran dengan nomor surat: 1489/DIKMEN-DISDIK/IX/2015 tertanggal 28 September 2015 tercantum beberapa point.

Diantara bunyi dalam surat tersebut adalah ujian diundur 1 minggu dari kalender yang telah ditetapkan, jika dalam 1 minggu itu masih pekat asap maka waktu pengunduran jadwal ujian akan bertambah, serta jadwal class meeting tahun ini ditiadakan.

“Jadwal class meeting itu diganti dengan jam belajar-mengajar untuk mengganti jam pelajaran yang tertinggal,” terang Suwardi.

Seharusnya sesuai jadwal katanya, saat ini pelajar SMA sederajat sedang melaksanakan UTS, sebab dari jadwal UTS mulai dilaksanakan tanggal 1-3 Oktober 2015. Sedangkan jadwal UAS SMA sederajat pada tanggal 3-12 Desember 2015.

“Minggu ini seharusnya sudah melaksanakan ujian UTS, namun pelajar kita tidak full belajarnya karena banyak libur sekolah, maka kita undur waktunya secara serentak se-Inhil pada minggu depan,” tandasnya. (mirwan)




Video Conference, Suyatno Sampaikan Persoalan Program Filariasis

video_confrenceBAGANSIAPIAPI, – Halaman kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Rohil yang menjadi pusat kegiatan video conference antara Bupati Rohil H Suyatno dengan Menteri Kesehatan RI Prof dr Nila Djuwita F Moeloek SpM, Kamis (1/10) sekitar pukul 14.25 WIB. Saat video conference berlangsung, hujan deras turun mengguyur di lokasi tersebut.

Saking semangatnya dengan program video conference pada pencanangan bulan eliminasi kaki gajah, Suyatno menyampaikan yel-yel semangat yang dikuti seluruh petugas kesehatan. “Merdeka,” tegas Suyatno sambil dibarengi tepuk tangan yang bergemuruh dari petugas kesehatan serta undangan lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, Suyatno menggambarkan tentang kondisi penyakit kaki gajah atau filariasis. Dimana, kegiatan pemberantasan dan pencegahan kaki gajah di Kabupaten Rohil sudah dilaksanakan sejak tahun 2012 yang lalu.

“Setiap tahun ini terus kita lakukan. Di 2015 ini merupakan tahap yang keempat,” kata Suyatno. Jumlah penyakit kaki gajah di wilayah Kabupaten Rohil sebanyak 42 kasus. “Itu merupakan kasus lama. Sampai saat ini tidak ada penambahan,” kata Suyatno.

Sebagai wujud keseriusan dalam memberantas dan memerangi penyakit kaki gajah, Suyatno bersama Wakil Bupati Erianda dan Plt Sekda Drs H Surya Arfan Msi serta Kepala Dinas Kesehatan dr H Muhammad Junaidi Saleh maupun undangan lainnya meminum obat. “Alhamdulillah, semua lancar-lancar saja,” kata Suyatno.

Guna mendukung kelancaran pelaksanaan pencanangan bulan eliminasi kaki gajah di Kabupaten Rohil, berbagai kebijakan telah diambil. Di antaranya mengaktifkan semua pos pelayanan kesehatan sebanyak 509 titik yang tersebar di semua daerah di Kabupaten Rohil.

“Puskesnas merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan yang berada di garda terdepan,” kata Suyatno.
Selain itu, Suyatno juga menyampaikan permohonan agar pihak Kementerian Kesehatan RI dapat memperhatikan kondisi Kabupaten Rohil. Di mana, sebagai daerah yang berada di pesisir pantai, kabupaten berhadapan dengan sejumlah tetangga.

Sebagai daerah yang berada di jalur strategis, lanjut Suyatno, dipandang perlu pihak Kementerian Kesehatan RI menggelontorkan dananya guna mendukung kelancaran pelaksanaan pelayanan kesehatan di wilayah perbatasan.

“Ini saja harapan dan permohonan kepada Ibu Menteri Kesehatan,” kata Suyatno. (humas/adv)




Wabah Diare di Inhil, 18 Dirawat, 1 Meninggal Dunia

Plt Kepala Dinkes Inhil, dr Saut Pakpahan
Plt Kepala Dinkes Inhil, dr Saut Pakpahan

Tembilahan (detikriau.org) – Peningkatan kasus diare ini terjadi dikabupaten inhil, dalam kurun waktu tiga hari tercatat delapan belas  warga yang terpaksa harus dirawat di rumah sakit umum daerah puri husada tembilahan, peningkatan kasus diare ini dipicu karena banyaknya warga yang mengkonsumsi air hujan yang dianggap kurang bersih saat berada di musim kemarau. Jum’at (2/10/2015)

 Peningkatan kasus diare ini tidak hanya terdapat di RSUD Puri Husada Tembilahan saja, akan tetapi peningkatan ini juga terjadi di beberapa rumah sakit yang ada dikabupaten inhil seperti RS Raja Musa Guntung dan RS Tengku Sulung Pulau Kijang serta seluruh Puskesmas dan Pustu sekabupaten Inhil.

Menanggapi maraknya kasus diare yang mengancam kesehatan warga yang ada dikabupaten inhil. plt kadis kesehatan kabupaten inhil, dr Sahut Pahpahahan mengatakan, akan mempersiapkan petugas khusus yang di peruntungkan dalam membantu pelayanan kesahatan akibat diare tersebut, selain itu sahut pahpahan juga menghimbau agar masyarakat untuk merebus air minum hingga matang sebelum dikonsumsi, hal ini bertujuan guna mencegah terjangkitnya penyakit diare di kalangan masyarakat.(fa)




Lagi-Lagi Ulah Asap, Pertandingan Sepakbola Bupati Cup Ditunda Hingga November

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pertandingan sepak bola Bupati Cup antar kecamatan se-Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ditunda hingga bulan November 2015 mendatang. Penundaan ini dikarenakan kondisi alam masih belum kondusif diakibatkan ketebalan kabut asap.

“Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya pada tanggal 29 September, namun karena asap tebal maka kita tunda,” ungkap Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Inhil Rudiansyah melalui Sekretaris Dinas, Palisman.

Kebijakan itu katanya terpaksa dilakukan, dari pada memaksakan pertandingan pada kondisi bencana alam kabut asap, bukannya mendapat kebugaran badan, namun justru menjadi penyebab timbulnya penyakit kepada pemain hingga sejumlah penonton nantinya.

Apalagi telah diketahuinya, ketebalan kabut asap di Kabupaten Inhil ini telah mencapai level berbahaya dan memang diharuskan untuk menghindari udara berkabut tersebut.

“Untuk sementara kita tunda dulu sampai November, sampai tanggal berapanya belum kita pastikan. Mudahan saja kabut asap bisa reda pada bulan itu,” harapnya. (mirwan)




Bupati Inhil : PKKG Bukan Tempat Maksiat

“Pemkab Inhil melalui Satker terkait tampaknya memanglah harus benar-benar melakukan pengawasan dengan lebih ketat. Kata pepatah, “ tak mungkin ada asap kalau tidak ada api” jadi keharusan untuk dipedomani agar wadah yang dibuka dengan “Maulid Habsi” ini tetap berjalan sebagaimana cita-cita awalnya”

dsc_0311TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan menegaskan bahwa Pasar Kuliner Kelapa Gading (PKKG) di jalan HR Soebrantas Tembilahan bukanlah tempat maksiat.

Untuk menjaganya, Pemkab Inhil menerapkan sejumlah aturan, seperti misalnya lokasi PKKG harus diberikan penerangan yang mencukupi, tidak dibenarkan adanya tempat yang remang-remang. Demikian juga hal lainnya seperti jarak antara satu warung dengan warung lainnya tidak dibenarkan untuk disekat atau didinding. Larangan untuk membunyikan alat musik dengan suara keras termasuk pembatasan jam operasional.

Meskipun begitu Bupati juga mengakui ada sebagian aturan yang didapati masih dilanggar.

“Berdasarkan laporan pantauan petugas satpol PP, dari beberapa aturan itu ada yang dilanggar. Seperti suara musik yang dibunyikan cukup kencang. Saya berkomitmen untuk menerapkan aturan agar PKKG tidak disalahgunakan,” Tegas Bupati baru-baru ini di Tembilahan

Namun jika masih ada yang tidak benar didalamnya, ditambahkan Bupati, itu hanya ulah segelintir orang.

“Yang jelas Pemkab Inhil menyediakan PKKG bukan untuk tempat maksiat.” Kembali ditegaskan Bupati.

Pasar kuliner Kelapa Gading yang merupakan lokasi pemindahan Pujasera Jalan Kapten Muchtar Tembilahan ini belakangan memang kerap terhembus kabar negatif. Dikabarkan, PKKG berangsur-angsur menjelma sebagai wadah praktik maksiat.

Minuman keras, pelayan genit berpakaian sexy berusia belia, suara musik hot dan bahkan juga berhembus kabar menjadi wadah transaksi esek-esek.

Pemkab Inhil melalui Satker terkait tampaknya memanglah harus benar-benar melakukan pengawasan dengan lebih ketat. Kata pepatah, “ tak mungkin ada asap kalau tidak ada api” jadi keharusan untuk dipedomani agar wadah yang dibuka dengan “Maulid Habsi” ini tetap berjalan sebagaimana cita-cita awalnya. (dro/mirwan)