Pilkades Serentak 25 November, Panitia Diminta Bekerja Sesuai Ketentuan dan Peraturan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Panitia pelaksana Pemilihan kepala desa serentak diminta untuk bekerja maksimal sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Bagi para pelamar calon Kepala Desa diharapkan dapat menjaga ketertiban dan keamanan serta memegang teguh sikap sportifitas. Kalah dan menang adalah hal biasa. Jangan dijadikan sebagai awal perpecahan.

Himbauan ini disampaikan oleh Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Inhil, H Yulizal saat berbincang dengan awak media di sela-sela menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Senin (5/10/2015) malam.

“Dengannya kita berharap agar pelaksanaan pilkades serentak nanti akan berjalan dengan tertib dan aman serta didapatkan pemimpin-pemimpin terbaik untuk mengayomi dan menjalankan roda pembangunan di Desa,” Sampaikan Yulizal

Diterangkan oleh mantan Kepala Bagian (Kabag) Keuangan pada Sekretariat DPRD Inhil ini, tahapan Pilkades dimulai dengan pendaftaran bakal calon pada tanggal 1- 9 Oktober 2015, dan saat ini sudah dilakukan penyeleksian oleh pihak panitia.

“Pemilihannya secara serentak tanggal 25 November nanti, kemudian dilanjutkan dengan masa sanggahan selama satu minggu,” tutup Yulizal.

Untuk diketahui, Pilkades serentak tahun 2015 ini, akan diikuti sebanyak 96 desa dari 20 kecamatan yang ada di Negeri Seribu Parit. (adi)




Bupati Inhil Buka Resmi Orientasi PKBR

Bupati HM.Wardan menyampaikan sambutan saat membuka Orientasi PKBR
Bupati HM.Wardan menyampaikan sambutan saat membuka Orientasi PKBR

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan membuka secara resmi kegiatan Orientasi Penyiapan Kehidupan Berkeluarga bagi Remaja (PKBR) yang ditaja oleh Perlindugan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Kabupaten inhil di aula Hotel Telaga Puri Tembilahan, Selasa (6/10/2015).

Atas nama pemerintah, Bupati Wardan mengapresiasi atas terlaksananya kegiatan itu dan diharapakan adanya timbal balik dari hasil orientasi. Apalagi kegiatan itu diisi dengan narasumber yang membidangi, maka dituntut untuk dapat memahami isi bahasannya.

“Disamping peserta, saya juga berharap kepada narasumber untuk benar-benar memberikan pemahaman semaksimal mungkin bagaimana penyiapan dalam menghadapi kehidupan keluarga bagi remaja itu,” katanya.

Sebab lanjutnya, jika dapat dipahami maka juga dapat diaplikiasikan melalui pusat-pusat Informasi dan konseling yang kedepannya akan memberikan pengetahuan untuk menghadapi kehidupan berkeluarga bagi remaja.

Untuk diketahui, kegiatan itu dilaksanakan selama dua hari, dari tanggal 6 sampai 7 Oktober 2015 yang diikuti peserta sebanyak 60 orang terdiri dari 2 orang pelajar dan 1 orang guru disetiap perkecamatan se-Kabupaten Inhil.

Sedangkan narasumber yang dihadirkan sebanyak 6 orang dari BKKBN Provinsi Riau serta Ketua NU Kabupaten Inhil. (mirwan/adv)




Mau Daftar Seminar Internasional Tajaan UNISI, Ini Alamatnya

picTEMBILAHAN (detikriau.org) – Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Islam Indragiri (Unisi) terus mensosialisasikan seminar Internasional yang akan digelar pada bulan November mendatang.

Menurut Ketua LPPM Unisi, Nursida, Selasa (6/10/2015) bentuk sosialisasi tersebut berupa penyampaian informasi melalui berbagai media serta melalui tim handal yang mampu menginformasikan bahwa seminar level dunia ini bakal ada di Tembilahan.

“Sampai saat ini, koordinasi dan komunikasi juga terus kita lakukan dalam upaya memaksimalkan kegiatan seminar dibulan depan,” ungkap Nursida.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana, Rosdianto menyampaikan bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai peserta bisa melalui situs www.seminar.unisi.ac.id baik dari kalangan mahasiswa, guru, dosen maupun umum se-Tanah Air.

“Dari 12 pembicara seminar nantinya, sudah 8 nama yang dapat dipastikan bisa. Sisanya itu masih menunggu konfirmasi dihari berikutnya,” tutupnya. (mirwan)




DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Penetapan Pulau Basu Sebagai Kawasan Tahura dan Persetujuan Penghapusan Asset

imageTEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Paripurna penyampaian laporan tentang rencana penetapan Pulau Basu menjadi kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) dan persetujuan tentang penghapusan aset Kabupaten Inhil, di aula Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Senin (5/10/2015) malam.

Rapat Paripurna ke-6 masa persidangan 3 tahun sidang 2015 ini, dipimpin Wakil Ketua DPRD Inhil, Syahruddin didampingi Ketua DPRD, Dani M Nursalam, Wakil Ketua DPRD, Ferryandi dan Mariyanto, serta dihadiri Bupati HM Wardan, dan diikuti 30 anggota DPRD dan sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil.

Juru Bicara (Jubir) Gabungan Komisi DPRD Inhil, M Kautsar dalam penyampaian laporannya mengatakan, dari hasil pembahasan dapat disimpulkan bahwa DPRD mendukung penetapan Pulau Basu menjadi kawasan Tahura.

“Diharapkan Pemda konsisten dan juga memperhatikan kawasan pemukiman penduduk di wilayah setempat. Karena meskipun tidak memberikan keputusan, tapi DPRD memberikan dukungan penuh,” tutur Kautsar.

Terkait dengan penghapusan aset Kabupaten Inhil, DPRD menyatakan menyetujui penghapusan dua aset Inhil kepada pihak lain, guna pembangunan yang lebih baik.

Aset yang dihapuskan tersebut adalah aset tidak bergerak berupa sebidang tanah seluas 2250 meter persegi yang saat ini telah berduri bangunan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Inhil di jalan Keritang Tembilahan.

Satu lagi juga berupa tanah yang ada di jalan Kembang Tembilahan yang telah digunakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) seluas 1661 meter persegi.

“Setelah melalui pembahasan yang dilakukan Komisi II, permintaan persetujuan penghapusan dua aset tanah oleh Pemkab Inhil dapat diberikan dan disetujui DPRD Inhil, ” kata Wakil Ketua DPRD Inhil.

Sebelumnya, Jubir Komisi II DPRD Inhil, M Wahyudin dalam penyampaian laporan hasil pembahasan menjelaskan, penghapusan dua aset tanah Pemkab Inhil dapat dilakukan dengan pertimbangan kelanjutan pembangunan Inhil, khususnya Bidang Keagamaan oleh Kementerian Agama dan Bidang Pertanahan oleh BPN.

“Dua lembaga negara ini jelas punya kontribusi besar dalam pembangunan Inhil, untuk itu guna memberikan kewenangan lebih dalam mengurus perkantoran mereka, kepemilikan tanah harus kita serahkan sepenuhnya dan daerah juga tidak dibebani lagi, ” terangnya.

Sementara itu, Bupati Wardan yang menghadiri rapat paripurna sangat mengapresiasi persetujuan yang diberikan DPRD Inhil terkait permintaan penghapusan dua aset tanah tersebut.

“Pemerintah Kabupaten Inhil memberikan apresiasi yang tinggi kepada Komisi II yang telah melakukan pembahasan dan akhirnya dapat disetujui DPRD Inhil rencana penghapusan aset yang kita mintakan, selanjutnya Pemkab Inhil akan melakukan proses selanjutnya dalam waktu dekat,” imbuhnya. (adi)




Jaga Kebugaran, Anggota Keluarga Diimbau Lakukan Aktifitas Fisik 30 Menit Setiap Hari

foto ilustrasi. net
foto ilustrasi. net

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Seluruh masyarakat terutama anggota keluarga di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diajak, untuk melakukan aktifitas fisik selama 30 menit setiap hari.

Ajakan tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Inhil melalui Kepala Seksi (Kasi) Promosi Kesehatan (Promkes), Fitri Astuti SST kepada detikriau.org di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu.

Dijelaskan, aktifitas fisik adalah melakukan pergerakan anggota tubuh yang menyebabkan pengeluaran tenaga yang sangat penting bagi pemeliharaan kesehatan fisik, mental dan mempertahankan kualitas hidup agar tetap sehat dan bugar sepanjang hari.

Adapun jenis-jenis aktifitas fisik yang dapat dilakukan berupa kegiatan sehari-hari, yakni berjalan kaki, berkebun, kerja di taman, mencuci pakaian, mencuci mobil, mengepel lantai, naik turun tangga dan membawa belanjaan.

“Bisa juga berupa olahraga, yaitu push up, lari ringan, bermain bola, berenang, senam, bermain tenis, yoga, fitness dan angkat beban/berat,” kata Fitri.

Sementara itu, untuk lamanya waktu seseorang perlu melakukan aktifitas fisik setiap hari, adalah secara teratur paling sedikit 30 menit dalam sehari, sehingga dapat menyehatkan jantung, paru-paru dan alat tubuh lainnya.

Apabila lebih banyak waktu yang digunakan untuk beraktifitas fisik, lanjut Fitri, maka manfaat yang diperoleh juga lebih banyak.

“Jika kegiatan ini dilakukan setiap hari secara teratur, maka dalam waktu 3 bulan ke depan akan terasa hasilnya,” terangnya. (adi/adv)




Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak, KPU Inhu Taja Bimtek Sengketa Hukum Pilkada

Rengat (detikriau.org) – Persiapan pelaksanaan Pilkada serentak Desember mendatang, KPU Kabupaten Indragiri Hulu melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sengketa Hukum Pilkda. Selasa (6/10/2015)

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula kantor KPU Inhu ini dibuka resmi oleh Ketua KPU Inhu, Muhammad Amin didampingi 4 Komisioner, Hendri A Saleh, Friyono, Yenni Mairida dan Dwi Apriansyah Indra, serta Jaksa fungsional Kejaksaan Negri Rengat, Oloan Ikhwan, PPK dan Panwascam se Kab Inhu.

Kepada wartawan komisoner KPU Inhu devisi hukum, Hedri A Saleh   mengatakan Bimtek ini merupakan bagian dari persiapan KPU untuk Pilkada serentak. “bimtek ini merupakan bagian dari pilkada serentak”, ungkapnya

Disamping itu dikatakannya, bimtek  ini juga untuk menyamaan persepsi antara sesama  KPU dan  Panwas Kab. Inhu tentang potensi sangketa Pilkada.

Disebutkannya tahapan-tahapan Pilkada yang rawan digugat adalah tahapan pemutakhiran data, penetapan calon, kampanye, dan rekapitulasi suara.  Tahapan penyelesaian sangketanya ada empat tahapan mulai dari Bawaslu, PTUN, Mahkamah Agung, dan Mahkamah Konstitusi.

Dia berharap dengan adanya bimtek  penyelesaian sengketa hukum Pilkada serentak tahun 2015  di Inhu, diharapkan KPU dan Panwas Inhu sudah siap menghadapi gugatan bila terjadi sengketa pada Pilkada Inhu.

Pemateri Bimtek sengketa hukum Pilkada Inhu 2015 ini disampaikan oleh Ketua KPU Inhu, Muhammad Amin, Anggogta KPU Inhu Devisi Hukum, Hendri A Saleh, Ketua Panwaslu Inhu Mulya Santoni, dan jaksa fungsional kejaksaan negeri Rengat, Oloan Ihkwan. (zal)