Diskes Laksanakan POMP Filariasis Tahap 4, Keluarga Bupati dan Wabup Inhil Konsumsi Obat di Kediaman Masing-Masing

Bupati Inhil, HM Wardan dan Istri Hj Zulaikah saat menkonsumsi obat filariasis
Bupati Inhil, HM Wardan dan Istri Hj Zulaikah saat menkonsumsi obat filariasis

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan Pemberian Obat Massal Pencegah (POMP) Filariasis tahap 4, yang sudah didistribusikan sejak tanggal 1 Oktober 2015 lalu.

Pengkonsumsian obat pencegah penyakit yang juga dikenal dengan sebutan Kaki Gajah ini, dimulai pertama kali oleh Bupati dan Wakil Bupati Inhil beserta keluarga di kediamannya masing-masing, Rabu (7/10/2015).

Turut hadir saat itu, Plt Sekda, para Asisten dan sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil, serta Sekretaris Kecamatan dan Lurah Tembilahan Hilir.

Kader kesehatan saat menyerahkan obat filariasis kepada Wakil Bupati Inhil, H Rosman Malomo dan Istri, Hj Siti Bungatang
Kader kesehatan saat menyerahkan obat filariasis kepada Wakil Bupati Inhil, H Rosman Malomo dan Istri, Hj Siti Bungatang

Plt Kepala Diskes Inhil, dr Saut Pakpahan mengatakan, sebelumnya obat Filariasis tersebut telah didistribusikan ke seluruh kecamatan di Kabupaten Inhil, dan pencanangannya pun dilakukan di kecamatan masing-masing, baik oleh Camat maupun tenaga kesehatan setempat.

“POMP Filariasis ini dilaksanakan selama satu bulan atau tepatnya hingga akhir Bulan Oktober 2015 nanti,” tutur Saut.

Dijelaskan Saut, obat Filariasis ini merupakan bantuan dari Pemerintah Pusat, yang pendistribusiannya di lapangan dibantu oleh kader-kader posyandu dan relawan-relawan kesehatan.

“Pada tahun ke-4 ini, tidak ada lagi penemuan kasus Filariasis atau Kaki Gajah kronis. Kita harapkan mudah-mudahan ke depan kegiatan ini berjalan dengan lancar, sehingga penyakit filariasis dapat kita tuntaskan,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Wardan menginstruksikan kepada seluruh petugas dan kader kesehatan, agar dalam melakukan POMP Filariasis ini bisa langsung datang dan mengunjungi rumah-rumah masyarakat, serta menyediakan pos-pos kesehatan yang bisa dikunjungi masyarakat, sehingga pendistribusiannya lebih efektik.

“Upaya ini harus kita lakukan secara sungguh-sungguh, dalam upaya mencegah dan mengantisipasi sejak dini penularan penyakit Kaki Gajah di tengah-tengah masyarakat,” imbuhnya. (adi/adv)




Disdik Inhil Sosialisasikan Profil Data Pendidikan

Tembilahan (detikriau.org) – Tingkatkan keakuratan data kependidikan, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indragiri Hilir mensosialisasikan profil data pendidikan  kepada seluruh UPTD Disdik dari 20 Kecamatan di Kabupaten Inhil. Sosialisi yang di gelar di aula Disdik Inhil dan dibuka oleh Sekretaris Disdik Inhil M Hatta Mas’ ud. Rabu (7/10/2015) kemaren.

Menurut Hatta, sosialiasais ini digelar sebagai bahan bagi kebijakan kementrian pendidikan dan juga pemerintah daerah sendiri dalam menentukan arah kebijakan di bidang pendidikan yang ada di inhil. Keakuratan data akan menjadi dasar bagi pemegang kabijakan agar arah kebijakan yang diambil tepat sasaran.

“Saya berharap dengan sosialisasi ini UPTD Disdik dari 20 Kecamatan se Kabupaten Inhil dapat melakukan pendataan yang benar terhadap data kependidikan yang  ada di setiap dareah di inhil. sehingga disdik inhil dan pemerintah daerah dapat menentukan tidakan yang tepat sebagai upaya untuk memajukan pendidikandi kabupaten inhil secara merata.” Sampaikannya.

Sosialiasi profil data pendidikan ini diagendakan digelar selama 3 hari yang diikuti 40 peserta dari setiap UPTD sekabupaten inhil.(fa)




Galeri Foto Rapat Dengar Pendapat Masyarakat Sungai Bela Dengan DPRD Inhil dan Satker Terkait Terkait Persoalan PT IJA




LSM IPMTI Taja Seminar Lingkungan Hidup

Sekretaris Kesbangpol Inhil, M Zuhri Yusuf menyampaikan sambutan
Sekretaris Kesbangpol Inhil, M Zuhri Yusuf menyampaikan sambutan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Ikatan Pemuda Masyarakat Tempatan Indragiri Hilir (Inhil) menggelar seminar lingkungan hidup dengan tema Inhil Go Green di gedung LAM-R Tembilahan, Rabu (7/10/2015).

Kegiatan itu dibuka secara resmi oleh Sekretaris Badan Kesbangpol Kabupaten Inhil Zuhri Yusuf dan dihadiri ratusan peserta dari kalangan mahasiswa dan pelajar se-kota Tembilahan. Sedangkan narasumbernya dari seorang ahli lingkungan hidup, Kabid Kerusakan Lingkungan BLH Kabupaten Inhil Ardi Yusuf.

“Atas nama pemerintah, saya sangat mengapresiasi kegiatan ini karena melestarikan lingkungan hidup itu tidak hanya sebatas himbauan pemerintah, namun menjadi kewajiban kita sebagai manusia. Bahkan dalam Islam saja memerintahkan kita untuk melestarikan lingkungan hidup,” ungkap Zuhri Yusuf dalam sambutannya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana, M Zainal Redo saat dikonfirmasi mengatakan, kegiatan ini berlangsung tertib yang diikuti para peserta yang berpendidikan. (mirrwan)

Berikut petikan wawancara detikriau.org dengan Ketua panitia M Zainal Redo




BLH, Perkebunan dan Perizinan Siap Lakukan Investigasi

“Jika Terbukti Perusahaan Lakukan Kesalahan, Sanksi Pecabutan Izin Bisa di Lakukan”

Perwakilan dan Juru Bicara masyarakat, Ts Suhandri (rambut pirang) saat memberikan penjelasan
Perwakilan dan Juru Bicara masyarakat, Ts Suhandri (rambut pirang) saat memberikan penjelasan

Tembilahan (detikriau.org) – Badan Lingkungan Hidup (BLH), Dinas Perkebunan dan Badan Perizinan menyatakan siap untuk turun bersama melakukan investigasi terkait tudingan biang kerusakan dan penyebotan lahan oleh PT Indogrand Jaya Abadi (IJA) terhadap lahan milik masyarakat di Desa Sungai Bungus dan Desa Sungai Ular Desa Sungai Bela Kecamatan Kuindra Kabupaten Indragiri Hilir.

Bahkan Badan Perizinan juga menyatakan siap memberikan sanksi bahkan pencabutan izin jika benar perusahaan terbukti telah melakukan pelanggaran yang ditudingkan.

“Kita siap berikan sanksi bahkan pencabutan izin jika benar PT IJA melakukan pelanggaran dalam operasionalnya,” Tegaskan Kepala Badan Perizinan, Junaidi melalui perwakilannya, Linda dalam RDP diruang Banggar gedung DPRD Inhil, Jl HR Subrantas Tembilahan, rabu (7/10/2015)

Sementara itu, Kepala BLH Inhil, Encik Kamal Syahindra mengaku telah menindaklanjuti hasil keputusan rapat pada tgl 16 juni 2015 yang lalu. Bahkan pada tgl 10 Juli, pihaknya juga sudah memanggil pihak perusahaan. Dalam pertemuan saat itu menurut Encik Kamal, pihak perusahaan menyatakan bahwa mereka sudah menghentikan seluruh aktifitas dilahan konflik sejak tanggal 6 Juni.

“:Kerusakan pulau Basu, kita sudah ajukan agar pulau yang didalamnya terdapat danau Mablu itu dijadikan sebagai kawasan taman hutan rakyat (tahura),” Jelas mantan kepala Dinas pertambangan Inhil ini.

Tgl 19 juli 2015, BLH mengaku sudah menurunkan tim ke lokasi dan ditemukan tiga permasalahan yakni, penyerobotan lahan, serangan hama dan tuntutan ganti rugi. “Hari ini juga kita kembali menurunkan tim untuk yang kedua kalinya,” tambah Ncik Kamal

Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Inhil, Muchtar T menerangkan bahwa sehari setelah pertemuan pada tgl 16 juni 2015, pihaknya sudah mencoba melakukan upaya membuka komukasi dengan pihak perusahaan melalui humas perusahaan, Thomas. Ia mengaku sudah pindah tugas namun juga membenarkan bahwa pihak perusahaan telah menghentikan operasional di lahan konflik.

Masalah hama menurut Muchtar, seperti serangan monyet bisa diprediksi diakibatkan aktifitas perusahaan akibat pembabatan kawasan hutan yang selama ini menjadi habitat monyet. Serangan Hama kumbang, bisa saja diakibatkan aktifitas perusahaan dan bisa juga dari areal sekitar.

“Jika terbukti aktifitas perusahaan menyebabkan timbulnya organisme pengganggu tanaman (OPT), perusahaan memang harus bertanggungjawab. Ketentuan itu sudah tertuang dalam dokumen perizinan mereka. Jadi tinggal membuktikan,” tambah mantan Kepala Dispora Inhil ini.

Disbun juga menurut Muchtar siap duduk bersama untuk menentukan pola kemitraan ideal seperti apa yang harus diterapkan. Namun terkait perizinan, leading sektornya lebih kepada Badan perizinan, perkebunan lebih kepada komoditas budidayanya. (dro)




PT IJA dituding Serobot Lahan dan Biang Kerusakan Perkebunan Masyarakat

“Dewan Plesetkan PT IJA dengan sebutan PT Indak Jale”

Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam (kanan) saat memimpin RDP didampingi Wakil Ketua Feriandi
Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam (kanan) saat memimpin RDP didampingi Wakil Ketua Feriandi

Tembilahan (detikriau.org) – PT Indogrand Jaya Abadi (IJA) dituding masyarakat Sungai Bungus dan Sungai Ular Desa Sungai Bela Kecamatan Kuindra sebagai biang kerusakan perkebunan masyarakat. Tidak hanya sebatas itu, perusahaan perkebunan ini juga dituding melakukan penyerobotan lahan.

Menurut perwakilan masyarakat, Ts Suhandri Abdullah, persoalan ini sebelumnya juga sudah disampaikan mereka kepada pihak DPRD Inhil pada bulan juni yang lalu. Hanya saja hingga hari ini tidak ada tindaklanjut jelas.

Dipaparkannya, semenjak masuknya perusahaan dan melakukan aktifitas,dinilai sudah banyak menimbulkan kerugian masyarakat.

Kerusakan perkebunan saat pengaduan awal kepada pihak DPRD pada juni yang lalu, 1500 an hektar lahan perkebunan masyarakat rusak disebabkan serangan hama kumbang dan monyet. Hari ini, kerusakan itu meningkat drastis, 5000 an hektar lebih perkebunan masyarakat terdata mengalami kerusakan. Bukan hanya serangan hama kumbang dan monyet, perusahaan juga telah melakukan penyerobotan lahan.

“Sudah pernah diklarifikasi dan perusahaan mengakui, perusahaan membenarkan bahwa sebagian lahan yang mereka kelola bukan areal konsesi mereka. Saat itu, dalam 20 hari, perusahaan berjanji untuk menyelesaikan persoalan ini. Namun janji itu tak pernah ditepati,” Sampaikan pria yang akrab disapa Comel ini

Lanjutnya, menjelang memasuki bulan Ramadan yang lalu, masyarakat sempat mendatangi pihak perusahaan untuk mempertanyakan hal ini, tapi disalahtafsiran dan sempat terjadi ketengangan. Kala itu 4 orang warga sempat ditahan pihak kepolisian meskipun akhirnya dilepaskan kembali.

Kedatangan masayarakat untuk kedua kalinya ke rumah rakyat saat ini menurutnya untuk kembali memohonkan bantuan jalan keluar terkait persoalan ini. “Kemana lagi masyarakat akan mengadu, cukup sudah kasus desa pungkat sebagai pembelajaran.” Tandas Comel

Menanggapi persoalan ini, Ketua Komisi II, Amd Junaidi menerangkan bahwa keputusan hasil rapat pada 16 juni 2015 yang lalu ditetapkan dua keputusan. Pertama, BLH dan Disbun diminta untuk turun ke lokasi guna melakukan investigasi dan inventarisir persoalan sebenarnya dilapangan dan kedua, Badan Perizinan untuk melakukan evaluasi ulang terhdap izin perusahaan.

“Hasilnya, sampai hari ini pihak kita belum menerima laporan terkait dua keputusan tersebut,” Terang Junaidi

Ditambahkan politisi partai Golkar Inhil ini, sejak jauh-jauh hari, Komisi II dan bahkan seluruh anggota DPRD Inhil menentang pembangunan perkebunan dengan pola bagi hasil yang tidak jelas.

Namun untuk menekankan komitmen ini, beberapa waktu lalu dewan justru bahkan sempat dituding sengaja menghambat pemberian izin. “Padahal kita ingin selektif agar belakangan hari masyarakat tidak terus dirugikan,” disayangkannya.

Saat pengurusan izin, Kepala Desa dan beberapa tokoh masyarakat begitu getol mendesak dewan untuk memuluskan pengajuan perizinan, namun saat masalah timbul dan masyarakat dirugikan, mereka tidak lagi tampak batang hidungnya.

Edy gunawan, bahkan memplesetkan PT IJA dengan sebutan” PT Indak Jale”. Perusahaan ini juga menurutnya melakukan kerusakan lingkungan di pulau basu. Akibat aktifitas mereka, debit air danau mablu menyusut dan menghilangkan banyak habitat flora dan fauna. Pt indak jale, harus diberikan sanksi tegas. Persoalan ini termasuk menjadi prioritas dewan terkait upaya menjaga kerusakan perkebunan masyarakat baik kerusakan akibat alam maupun sebab lain seperti ulah dari pihak perusahaan.

Sementara itu, Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam yang tampil langsung meminpin RDP bahkan sempat bermasin bahasa bahwa “Banyak perusahaan menebar janji manis diawal, namun berjalannya waktu, saat berbagai persoalan mencuat, janji manis itupun tak lagi terdengar.

“Menyelesaikan persoalan ini perlu adanya intervensi dari lembaga DPRD dan Pemerintah agar persoalan ini tidak terus berulang termasuk intervensi kepada pihak perusahaan untuk menyelesaikan persoalan masyarakat desa bungus dan sungai ular ini,” Tegas Dani.

“Kita akan upayakan penyelesaiannya, secara teknis di lapangan akan dikerjakan langsung oleh Pemkab melalui dinas terkait. Dan kita sepakati, pada tanggal 12 Oktober mendatang akan ada lagi pertemuan lanjutan dan menyepakati penyelesaian masalah ini,” Tandas Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam.

Rapat Dengar Pendapat yang digelar di ruang banggar gedung DPRD Inhil ini juga dihadiri oleh Wakil ketua DPRD Inhil, Feriandy dan beberapa anggota, Kepala Dinas Perkebunan, Mukhtar T, Kepala BLH, Ncik Kamal Syahindra, Kepala Dinas Kehutanan, M Thaher dan Perwakilan Badan Perizinan, Linda serta dihadiri puluhan masyarakat Sungai Sungai Bungus dan Sungai Ular. (dro/mirwan)