Panwas Belum Terima Laporan Keterlibatan PNS, Polri dan TNI pada pilkada inhu 2015

Rengat, (detikriau.org) – Ketua Panwaslu Inhu, Mulya Santoni  mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan dari masyarakat tentang adanya keterlibatan ASN atau PNS, Polri dan TNI  dalam proses Pilkada Inhu.

“Selama tahapan kampanye Pilkada Inhu tahun 2015, kita belum mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya  keterlibatan   Aparatur Sipil Negara (ASN) atau  PNS, Polri dan TNI  dalam proses Pilkada Inhu”, Sampaikan Mulya di Rengat, Kamis (8/10/2015)

Diikatakannya dalam Undang Undang  (UU) No. 5 tahun 2014 tentang ASN  bahwa disebutkan PNS tidak boleh  terlibat  dalam pemilu baik pilkada gubernur ataupun kobupaten/kota. Dan bila  terbukti maka Panwaslu Inhu dapat memproses keterlibatan PNS tersebut.

Dia meminta juga kepada calon bupati dan wakil bupati Inhu untuk tidak melibatkan PNS atau Polri ataupun TNI karena bila terbukti sengaja melibatkan   Pejabat Badan Usaha Negara, Pejabat Badan Usaha Daerah, PNS, Polri  dan TNI serta kepala desa/kelurahan maka  dapat dikenakan sanksi pidana.

Sanksi pidana bagi calon bupati dan wakil bupati yang melibatkan aparatur   adalah  dapat diberikan sanksi kurungan penjara minimal 1 (satu) bulan penjara dan maksimal paling lama 6 (enam) bulan pejara serta denda uang paling sedikit Rp. 600 ribu dan paling banyak Rp. 6 juta.

Disamping itu, dia juga menghimbau kepada aparatur negara untuk tetap menjaga netralitas sehingga Pilkada Inhu berjalan dengan lancar, aman dan kondusif. (Zal)




Pasang 101 Spanduk, KPU Rogoh Kocek Rp 300 Ribu Perlembar

pilkadaSELATPANJANG (detikriau.org) – Tak hanya merogok kocek untuk memproduksi Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon Pilkada 2015, KPU Kepulauan Meranti juga harus mengeluarkan biaya untuk pemasangan 101 lembar spanduk  sebesar Rp30,3 juta, atau sebesar Rp.300 ribu untuk setiap lembarnya.

“Dari 202 spanduk produk KPU yang diperuntukan kepada dua pasangan calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) di Meranti, 101 lembarnya dikelola oleh pasangan calon, dan sisanya dikelola KPU. Untuk biaya pemasangan spanduk ini, kita (KPU, red) mengeluarkan biaya Rp.300.000 untuk setiap lembarnya,”  sebut  Komisioner KPU Kepulauan Meranti Divisi Logistik, Abu Hamid, Kamis (8/10), di Jalan Dorak, Selatpanjang.

Dari biaya sebesar Rp.300 ribu tersebut, lanjut Abu, juga termasuk upah pasang, bahan kayu dan paku dalam pemasangan spanduk di setiap titik di Kecamatan se-Kabupaten Kepulauan Meranti..

“Seluruh anggaran pemasangan spanduk ini dibebankan kepada KPU,” kata Abu.

Abu mengatakan, seluruh APK yang ditargetkan selesai dipasang pada pekan depan. “Pekan depan pemasangannya sudah selesai, baik diwilayah kabupaten maupun diwilayah kecamatan,” ujarnya.

Terkait pemasangan APK di seluruh titik yang telah ditentukan tersebut, menurutnya, KPU Kepulauan Meranti telah melakukan koordinasi kepada Panwas ditingkat kabupaten, kecamatan maupun desa/kelurahan.

“Kita sudah berkordinasi dengan Panwaslu, dan mereka siap membantu,” kata Abu.

Sesuai lampiran keputusan KPU Kepulauan Meranti Nomor : 113/Kpts/KPU-MRT-004.435240/2015 tentang penetapan lokasi pemasangan APK dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Kepulauan Meranti 2015 disebutkan, terdapat 102 titik, titik tersebut terbagi dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa.

“Lokasi pemasangan APK paslon ini dilakukan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan dalam PKPU Nomor 7 Tahun 2015 pasal 28 tentang pemasangan alat peraga kampanye,” pungkas Abu. (eko)




KPU Inhu Kembali Adakan Sosialisasi Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula

Rengat (detikriau.org) – Setelah sebelumnya KPU Inhu memgadakan pendidikan politik bagi pemilih pemula di SMA 1 Rengat bagi siswa/i SMA  se kecamatan Rengat dan Kecamatan Kuala Cenaku. kali ini KPU Inhu kembali melaksanakan di Aula SMAN 1 Peranap.

Menurut Ketua KPU Inhu, Muhammad Amin, Kamis (8/10), kegiatan sosialisasi ini dikuti siswa/i kec Peranap, Kelayang dan Batang Peranap. “lebih dari seratus peserta yang ikut, yakni siswa dan guru pembimbing. Juga tampak hadir Ketua dan Anggota PPK Peranap dan Batang Pernap”, ungkapnya.

Disebutkannya, dalam sosialisasi ini, KPU Inhu mengemas sedemikian rupa format acara, sehingga peserta betul-betul  tertarik dan bersemangat untuk  mengikutinya “kita bikin acara sedemikian rupa agar peserta bersemangat untuk mengikutinya”, sebutnya.

Dijelaskannya  materi yang disampaikan adalah Sejarah pemilu dan perjalanan pilkada Inhu, bagaimana menjadi pemilih cerdas dan materi-materi yang berkaitan dengan tugas KPU Kab Inhu. Selain itu KPU membuat games edukatif berupa quis dan game-game seru lainnya yang berhadiah merchandise.

“Insya Allah dalam waktu lain kami akan melaksanakan di zona II dan Zona IV (zona II kec.Rgt brt, seberida, btg gansal, btg cenaku dan BEM STIE I, STAI MN, POLITEKNIK INDRAGIRI. red)  zona IV (Kec. Pasir Penyu, Lirik, Sei Lala dan Lubuk Batu Jaya jg BEM STAI Nurul Falah. Red).” Tandasnya

Sementara itu,  Kepala SMA N 1 Peranap, Drs. Sri Widodo  dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada KPU Inhu yang telah  memilih SMA N 1 peranap sebagai tempat  pelaksanaan.

Dia berharap siswa/i yg mengikuti acara ini mampu menjadi corong informasi setidaknya di lingkungan keluarga dan komunitasnya untuk mensosialisasikan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Inhu tgl 9 Desember 2015 mendatang.  (Zal)




Pemkab Inhil Pastikan Serius Tuntaskan Persoalan PT IGJA dan Masyarakat Sungai Bela

Kabag Humas Setdakab Inhil, Ahmad Ramani
Kabag Humas Setdakab Inhil, Ahmad Ramani

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) berjanji untuk serius menangani persoalan PT Indogreen Jaya Abadi (IGJA)   terkait pengaduan dugaan kerugian yang ditimbulkan perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan ini terhadap masyarakat Dusun Bungus dan Sungai Ular Desa Sungai Bela Kecamatan Kuindra.

“Kita sangat serius menangani, hal ini sudah dibuktikan dengan berbagai upaya yang telah kita lakukan melalui dinas terkait,” kata Kabag Humas Setdakab Inhil, Ahmad Ramani di hadapan awak media menyampaikan ucapan Bupati Inhil, HM Wardan Kamis (8/10/2015).

Dijelaskan, beberapa upaya tindakan tersebut adalah dengan melakukan pertemuan dengan PT IGJA pada tanggal 10 Juli lalu, dilanjutkan pada tanggal 18 September 2015 lalu juga ada dilakukan beberapa kali peninjauan ke lokasi oleh BLH Inhil sekaligus membentuk tim khusus untuk selalu memantau.

Pada intinya, ia menegaskan bahwa Pemkab sudah melakukan beberapa upaya untuk menangani persoalan tersebut. Bahkan 3 bulan yang lalu, Bupati Inhil bersama kepala dinas terkait, Kabag Humas dan Upika Kecamatan juga sudah pernah mengunjungi secara langsung lokasi.

“Saat ini PT IGJA juga telah diberi sanksi berdasarkan UU no 32 tahun 2009 pasal 1 ayat 2 yang menjelaskan bahwa Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum,” paparnya.

Menurut dia saat ini upaya yang telah dilakukan oleh Pemkab Inhil dalam menangani permasalahan ini sudah sangat maksimal, namun penanganannya tetap harus sesuai jalur dan prosedur yang berlaku.

“Negara kita kan negara hukum, semua harus sesuai ketentuan dan penanganannya berproses, kemudian kita juga harus meninjau dari segala sisi,” tandasnya. (mirwan/adv)

 

Ralat penulisan nama perusahaan:

Dalam pemberitaan sebelumnya tertulis, PT Indogrand Jaya Abadi (IJA). Seharusnya, PT INDOGREEN JAYA ABADI (IGJA)




Warga Desa Sungai Bela Pinta DPRD Bantu Kesusahan Warga

unnamedTembilahan (detikriau.org) – Warga masyarakat Sungai Bungus dan Sungai Ular Desa Sungai Bela Kecamatan Kuindra meminta DPRD Inhil untuk membantu kesusahan yang mereka alami. Masuk dan beroperasionalnya PT Indogrand Jaya Abadi (IJA) dituding menjadi penyebab kemelaratan warga.

Disampaikan salah seorang warga desa sungai bela, halide, perusahaan telah mencaplok lahan perkebunan milik warga. Bukan hanya itu, akibat aktifitas perusahan, kerusakan alam juga mulai terjadi. Lahan perkebunan waarga berhampiran terserang hama kumbang dan monyet. Akibatnya, panen anjlok dan sumber penghasilan keluarga terhenti.

Dikenang Halide, sebelum masuknya perusahaan, kebun kelapa miliknya mampu menghasilkan puluhan ribu kelapa, kini hanya tinggal ratusan. selain itu halidi juga mengatakan ada 50 warga yang kebunnya telah rusak akibat serangan hama. Ia berharap dprd inhil beserta instansi terkait dapat membantu permasalahan warga yang ada di desa sungai bela kecamatan kuindra.

Dalam kesempatan itu, ketua dprd inhil, Dani M Nursalam juga berjanji akan mengambil langkah-langkah cepat bersama instansi terkait dilingkungan pemerintah kabupaten inhil. seperti dinas perkebunan, kehutanan, badan lingkungan hidup, dan badan perijinan untuk segera melakukan tindak lanjut atas permasalahan warga tersebut.

bila nantinya terbukti pihak perusahaan ada yang melakukan pelanggaran aturan maka dprd inhil dapat dengan tegas mengajukan kepada badan perizinan untuk mencabut izin perusahaan tersebut.

 

BERIKUT WAWANCARA detikriau.org DENGAN SALAH SATU MASYARAKAT DESA SUNGAI BELA DAN KETUA DPRD KAB. INHIL

unnamed

 




Puluhan Bidan di Inhil Ikuti Lomba Cerdas Cermat dan Penyuluhan

imageTEMBILAHAN (detikriau.org) – Puluhan bidan perwakilan seluruh kecamatan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengikuti lomba cerdas cermat dan penyuluhan, Rabu (7/10/2015) kemaren.

Kegiatan yang dipusatkan di aula Wilaya Kusuma Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Inhil, Jalan M Boya Tembilahan ini, dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ikatan Bidan Indonesia (IBI) ke-64 di Kabupaten Inhil.

Ketua IBI Cabang Inhil, Fitri Astuti SST mengatakan, guna memeriahkan dan menyemarakkan peringatan HUT IBI tahun 2015 ini, pihaknya menggelar berbagai kegiatan.

“Selain pelayanan KB-Kes, kita juga melaksanakan kegiatan seperti hari ini, yang pesertanya adalah anggota IBI se-Inhil,” tutur Fitri.

Sedangkan pada puncak peringatan HUT IBI yang jatuh pada tanggal 27 Oktober nanti, lanjut Fitri, pihaknya akan menyelenggarakan kegiatan seminar, yang dilaksanakan di Gedung Daerah Engku Kelana, Jalan Baharuddin Jusuf Tembilahan.

“Seminar ini tentang hipnoterapy, tujuannya untuk meningkatkan kompetensi bidan dalam memberikan pelayanan kesehaan bagi masyarakat,” terangnya.

Oleh karena itu, Kepala Seksi (Kasi) Promosi Kesehatan (Promkes) di Diskes Inhil ini berharap, seluruh rangkaian kegiatan tersebut dapat berjalan dengan baik, lancar dan sukses.

“Kegiatan-kegiatan ini, juga dalam upaya mempererat tali silaturrahmi dan saling memberi dukungan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di lapangan,” imbuhnya. (adi/adv)