Pilkada Inhu, Panwaslu Kembali Ingatkan PNS Untuk Netral

Ketua Panwaslu Inhu, Mulya Santoni
Ketua Panwaslu Inhu, Mulya Santoni

Rengat (detikriau.org) – Panwaslu Kabupaten Indragiri Hulu kembali mengingatkan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemkab Inhu untuk menjaga sikap netral pada pelaksanaan Pilkada 2015.

Sebagai bentuk pengingat, Ketua Panwaslu Inhu, Mulya Santoni di Pematang Reba, senin (19/10/2015) mengatakan bahwa pihaknya sudah menempelkan nota kesepahaman antara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kementerian Dalam Negeri tentang komitmen penegakan aturan netralitas bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Pilkada 2015 disejumlah lokasi.

“Ke lima lembaga ini harus memiliki tanggung jawab untuk memantau kenetralitas PNS  pada Pilkada”, ucapnya.

Dia berharap Dengan ditempelkannya nota kesepaham tersebut, para PNS di Inhu tidak melibatkan dan dilibatkan pada Pilkada Inhu,  sehingga tidak menimbulkan permasalahan hukum di masa yang akan datang.

Selain itu, disebutnya dalam Undang Undang  (UU) No. 5 tahun 2014 tentang ASN  ditegaskan bahwa PNS tidak boleh  terlibat  dalam pemilu baik pilkada gubernur ataupun kabupaten/kota.

Jika didapati dan terbukti melanggar ketentuan maka Panwaslu Inhu dapat memproses keterlibatan PNS tersebut. Keterlibatan PNS akan dapat diberikan sanksi pidana, yakni sanksi kurungan penjara minimal 1 (satu) bulan dan maksimal paling lama 6 (enam) bulan pejara serta denda uang paling sedikit Rp. 600 ribu dan paling banyak Rp. 6 juta.

“Namun hingga saat ini, kita belum menerima laporan dari masyarakat ataupun dari tim sukses masing-masing calon bupati daan wakil bupati Inhu tentang adanya keterlibatan Pegawai Negeri Sipil (PNS)  pada Pilkada Inhu tahun 2015.” Tandasnya  (Zal)

New-Frontpage-Main-Banner-Mockup-Main-Banner-1-20151016134259-0




Lahan diserobot Oknum Anggota LSM, Warga Kuala Lemang-Keritang Ngadu ke DPRD Inhil

“Ngakunya Kantongi Izin Garap Lahan dari Polres Inhil”

“Eh Lahan Juga Katanya Hasil Hibah Kades Atas Jasa Batalkan Izin PT Agro”

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Sejumlah warga Parit 6 dan 7 Dusun Lemang Jaya, Desa Kuala Lemang, Kecamatan Keritang datang dan mengadu ke Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Senin (19/10/2015).

Kedatangan warga yang dipimpin langsung Kepala Desa (Kades) Kuala Lemang, Damsir Latif ini diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said didampingi Wakil Ketua Komisi I DPRD, H Bakri H Anwar, serta para anggotanya.

Kedatangan perwakilan warga Desa Kuala Lemang ini, bertujuan untuk mengadukan persoalan lahan dan tanaman sawit mereka yang dirusak oleh pekerja yang katanya suruhan oknum di salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Inhil.

Menurut Deden, salah seorang warga, lahan yang diserobot oknum LSM ini sudah mereka garap sejak tahun 2006 dan ditanam sawit berumur 3 tahun.

“Namun pada tahun 2013 datang oknum LSM yang mengklaim sebagai pemilik lahan tersebut. Padahal, berdasarkan peta desa tahun 1994, lokasi kami ini masuk kawasan Desa Kuala Lemang,” tutur Deden.

Oknum LSM ini juga selalu mengaku mendapat izin dari pihak Polres Inhil untuk menggarap lahan ini. Kalau memang mau menghentikan kegiatan mereka harus menghadap langsung kepada pihak Polres Inhil.

Senada dengan itu, Kades Kuala Lemang, Damsir Latif membenarkan bahwa memang lahan yang digarap warganya tersebut hasil garapan mereka sejak lama dan sudah mengantongi legalitas dari pihak desa dan kecamatan.

“Lahan ini benar milik warga saya ini sudah digarap, bahkan tanaman sawit sudah berumur 3 tahun,” terangnya.

Saat ditanyanya, dasar kepemilikan oleh oknum LSM tersebut, mereka hanya mengaku memiliki surat dari Kepala Desa Keritang Hulu, Kecamatan Keritang, H Darmawan. Dengan dalih dapat hibah dari Desa Keritang Hulu atas jasa mereka membatalkan izin PT Agro disana.

“Padahal, kalau pengakuan H Darmawan (mantan Kades Keritang Hulu) lahan ini memang milik warga Kuala Lemang, berdasarkan pengakuan lisan dan tertulis tanggal 28 Maret 2009 bahwa lahan seluas 1200 hektar milik warga kami,” tambahnya.

Menanggapi pengaduan warga tersebut, Ketua Komisi I DPRD Inhil, Yusuf Said menyatakan berjanji akan segera menindaklanjutinya.

“Kami akan fasilitasi, maka pengaduan ini akan kami sampaikan kepada pimpinan dan akan mengagendakan pemannggilan kepada pihak terkait,” imbuhnya. (adi)




5 Pintu Rumah Kontrakan di SKB Dilalap Si Jago Merah

DSC_5854 copyTEMBILAHAN (detikriau.org) – Sedikitnya 5 pintu rumah kontrakan hangus terbakar di jalan SKB Kelurahan Sungai Beringin Kecamatan Tembilahan, Senin (19/10/2015) sekitar pukul 12.10 WIB.

Pantauan lapangan, sebelum petugas Damkar tiba, sejumlah warga setempat berbondong-bondong membantu memadamkan dengan peralatan seadanya. Berkisar 10 menit, sekitar pukul 12.20 petugas Damkar dari BPBD Kabupaten Inhil tiba di lokasi dengan membawa 3 armada diantaranya 2 unit mobil Damkar dan 1 unit Viar.

Berselang beberapa waktu, pemadaman dari pihak BPBD dibantu oleh Polres Inhil, PSMTI dan Padupai masing-masing membawa 1 armada alat pemadam. Selanjutnya sekitar pukul 01.15 WIB apipun berhasil dipadamkan.

d1-hpMenurut warga setempat, kelima pintu tanpa jarak tersebut mula diketahui ketika ada asap di atas atab pintu ketiga atau di tengah-tengah kontrakan. Waktu itu kontrakan dalam keadaan kosong karena penghuninya sedang beraktivitas di luar.

“Api pertama muncul di pintu tengah kontrakan. Kelima pintu itu ada yang menghuni namun sedang tidak ada di lokasi. Sedangkan pemilik kontrakan adalah Yadi, warga parit 13,” sampaikan salah satu warga setempat.

Sementara itu, Kapolsek Tembilahan Ipda Agus Susanto ketika dikonfirmasi di TKP menduga, penyebab kebakaran tersebut karena konsleting listrik dari aliran PLN.

Alasannya, waktu kejadian aliran listrik setempat sedang dalam kondisi menyala. Dan diperkuat lagi ketika pertama kali api muncul dari atas atap. (mirwan)

 




Kelanjutan Pekerjaan, Dewan Pinta Pemkab Inhil Gesa BPKP Audit Pekerjaan Paket Multiyears High Way Tempuling-Mandah.

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil), untuk menggesa BPKP melakukan audit terhadap pekerjaan tiga proyek multiyears secara menyeluruh, khusunya proyek  High Way Tempulling-Mandah.

Seperti yang diungkapkan Wakil Ketua DPRD Inhil, Ferryandi. Menurutnya, karena sebagian ruas jalan yang masuk pada proyek High Way TM sudah menjadi ruas jalan propinsi, maka jika audit tuntas daerah harus segera menghibahkan rangka seluruh jembatan di ruas propinsi ini kepada Pemprov Riau, agar pembangunannya bisa dilanjutkan.

“Jika tidak, berarti kita ini telah menyia-nyiakan dana masyarakat, dan itu mubazir,” tutur Ferryandi, Minggu (18/10/2015).

Dijelaskan Ferryandi, pihaknya bersama Kepala Dinas Bina Marga Pemprov Riau dan Bina Marga Inhil telah meninjau jalan dan jembatan pada proyek High Way tersebut, kesimpulannya adalah mempercepat audit kemudian serahkan ke propinsi untuk dilanjutkan pembangunannya.

Kemudian dari kunjungan Komisi III DPRD Inhil ke Kepala Bidang Pembangunan Jalan Jembatan Bina Marga Propinsi Riau (Ir Firman, MT) juga menyarankan hak serupa, yakni Pemkab Inhil mengaudit dan menghibahkan kepada Dinas Bina Marga Propinsi Riau untuk kelanjutan pembangunan.

“Jika jalan itu tuntas, seluruh masyarakat Inhil juga akan merasakan manfaatnya, namun sebelum itu, pembangunan harus berlandaskan peraturan dan ketentuan yang jelas,” tambahnya.

Senada dengan itu, Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said menyatakan bahwa untuk menghindari mubazir dan mewujudkan infrastruktur bagi masyarakat Inhil, maka pembangunan High Way tersebut perlu dilanjutkan jika auditnya sudah tuntas.

“Jika dibutuhkan rekomendasi atau persetujuan DPRD Inhil akan kita usahakan, tapi hasil auditnya harus jelas dulu, sangat sayang semua bahan jembatan yang sudah di lokasi lapuk tidak terpakai, bahkan bisa dicuri orang tidak bertanggung jawab,” imbuhnya. (adi)




Diskes Inhil Lakukan Pertemuan Evaluasi Kelas Ibu Hamil di UPT Puskesmas Pengalihan Enok

imageTEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalui Seksi Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Keluarga Berencana (KB) dan Gizi melakukan pertemuan evaluasi kelas ibu hamil, di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Pengalihan Enok, Sabtu (17/10/2015).

Pada kegiatan yang diikuti oleh 48 peserta, yang merupakan ibu hamil dari 6 desa yang ada di wilayah kerja UPT Puskesmas Pengalihan Enok ini, juga digelar lomba cerdas cermat ibu hamil, lomba senam ibu hamil dan lomba pengetahuan ibu hamil tentang pelaksanaan kelas ibu hamil.

Turut hadir saat itu, Ketua TP PKK Kecamatan, Kelurahan dan Desa, Kepala UPT Puskesmas Pengalihan Enok dan jajaran, Bidan Koordinator UPT Puskesmas Pengalihan Enok dan UPT Puskesmas Sungai Salak, Kepala TU UPT Puskesmas Enok, seluruh bidan yang ada di wilayah tugas UPT Puskesmas Pengalihan Enok.

image_1Adapun tujuan dilaksanakannya kegiatan ini, adalah agar ibu hamil mengetahui manfaat dari buku KIA dan ibu hamil, serta keluarga tahu apa saja yang harus didapatkan pada ibu dan anak, baik dari masa hamil, persalinan dan nifas sehingga ibu selamat, sehat bayi  selamat, sehat dan cerdas.

“Untuk Kabupaten Inhil, yang melaksanakan kegiatan seperti ini baru UPT Puskesmas Pengalihan Enok,” tutur Kepala Diskes Inhil melalui Kasi KIA, KB dan Gizi, Siti Munziarni kepada detikriau.org melalui telepon selulernya, Minggu (18/10/2015).

Dijelaskan wanita yang akrab disapa Imun ini, kegiatan tersebut merupakan salah satu inovasi yang dilakukan Puskesmas untuk peningkatan kesehatan ibu dan anak.

“Atas nama Diskes, kami memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada jajaran UPT Puskesmas Pengalihan Enok dan bidan koordinator atas kerjasama yang telah dilakukan dengan lintas program dan lintas sektor terkait, sehingga kegiatan ini dapat terlaksana sesuai yang diharapkan,” tambahnya.

Selanjutnya, Imun berharap semoga kedepannya seluruh Puskesmas yang ada di Negeri Seribu Parit ini dapat melakukan inovasi-inovasi program kesehatan, salah satunya program kesehatan ibu, anak dan gizi.

Pada kesempatan itu, juga dilakukan penandatanganan kesepakatan pelaksanaan kelas ibu hamil untuk seluruh desa yang ada di wilayah kerja UPT Puskesmas Pengalihan Enok. (adi/adv)




Milad ke 51, Kubu Golkar Aburizal Bakri di Inhil Bagi-Bagi Dua Ribu Kotak Air Mineral

imageTEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Pimpinan Daerah II Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Indragiri Hilir kubu Aburizal Bakrie membagi-bagikan sebanyak dua ribu kotak air mineral kepada masyarakat di Kota Tembilahan dan sekitarnya, Minggu (18/10/2015).

Pembagian air mineral secara gratis ini, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Golkar ke-51 tahun 2015.

“Kita ikut peduli dengan musim kemarau berkepanjangan ini, sehingga sebagian masyarakat kita kesulitan air bersih, untuk itu sempena memperingati hari jadi Golkar ke 51 ini, kita serahkan bantuan air mineral kepada masyarakat, ” tutur Ketua DPD II Golkar Inhil, Aprizon SP.

potty-ida-slide490x110Aprizon didampingi beberapa pengurus Golkar Inhil seperti H Ferryandi dan H Yusuf Said menjelaskan, air mineral yang dibagi-bagikan sebanyak 2000 kotak.

Terkait dengan kondisi partai berlambang pohon beringin yang sampai saat ini masih ada dualisme kepengurusan di pusat, Aprizon yakin pihaknya di bawah pimpinan Abu Rizal Bakri akan dinyatakan sebagai kepengurusan yang sah secara nasional.

“Kita yakin hasil persidangan pada tingkat  Kasasi, kepengurusan ARB yang akan keluar sebagai pemenang,” tambahnya.

Selain menyerahkan air mineral, sebelumnya juga dilaksanakan malam ramah tamah dan hiburan di Kantor DPD II Golkar Inhil di Tembilahan, Sabtu (17/10/2015) malam.

“Sesuai motto Golkar, datang dan hidup bersama rakyat, kita terus berupaya agar program yang dilaksanakan bisa membantu masyarakat, Suara Golkar Suara Rakyat, ” kata Ferryandi. (adi)

 

fincook-d1-kul