Polres Inhil Gerebek dan Ringkus Pelaku Judi Sabung Ayam dan Klotok di Sungai Sirih

Kaspolres Inhil, Hadi Wicaksono Sik Saat memberikan keterangan pers di Mapolres Inhil
Kaspolres Inhil, Hadi Wicaksono Sik Saat memberikan keterangan pers di Mapolres Inhil

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Polres Indragiri Hilir (Inhil) kembali mengamankan sejumlah pelaku judi. Kali ini adalah pelaku judi sabung ayam dan klotok di jalan Pramuka Dusun Sungai Sirih Desa Pulau Palas Kecamatan Tembilahan Hulu, tepatnya di perkebunan masyarakat, Senin (2/11/2015) sekitar pukul 17.00 WIB yang lalu.

Menurut keterangan Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik, Jum’at (6/11/2015) awalnya petugas mengamankan sebanyak 7 orang, namun dari hasil penyelidikan ditetapkan 4 orang sebagai tersangka.

Dirincikan, keempat pelaku tersebut berinisial BA sebagai penyelenggara, mencatat dan penyimpan uang taruhan. MH sebagai pemain judi sabung ayam yang datang dari Pelangiran, AC sebagai bandar judi klotok, terakhir berinisial FA sebagai pemain judi yang membawa senjata tajam yang datang dari Pengalihan.

“Dari hasil introgasi sementara, ada satu pelaku lagi yang masih DPO. Ia sedang dalam pengejaran petugas,” kata Wicaksono.

koperTak cukup hanya itu, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 12 ekor ayam aduan, jutaan uang taruhan dan alat judi klotok. Bahkan sekitar 50 unit kendaraan roda dua juga turut diamankan di Mapolres Inhil.

“50 unit lebih kendaraan sepeda motor itu adalah mayoritas milik penonton yang kabur ketika didatangi petugas di lapangan. Waktu pengerebekan, aktivitas judi sabung ayam sudah memasuki ronde ketiga,” jelasnya.

Hasil introgasi lagi, taruhan sabung ayam itu sudah berlangsung sekitar 3 bulan terakhir. mayoritas pelakunya datang dari luar daerah setempat.

Ditambahkan Kapolres, pelaku ini diancam dengan pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian dengan kurungan maksimal 10 tahun penjara. Sedangkan FA, salah satu pelaku yang membawa senjata tajam dikenakan UU darurat tentang kepemilikan Sajam juga diancam maksimal 10 kurungan penjara. (mirwan)




Bupati Inhil: Akhir Tahun Baru Kelihatan Mana Pekerjaan yang Asal-asalan

Bupati Inhil, HM Wardan
Bupati Inhil, HM Wardan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan menyebutkan, seluruh proyek pekerjaan pembangunan oleh Pemkab melalui instansi terkait akan terpantau secara luas diakhir tahun nanti.

Dikhususkannya pada proyek infrastruktur jalan, pembangunan tersebut saat ini memang masih ada yang belum terselesaikan. “Masyarakat sabar dulu, kita masih dalam tahap pekerjaan,” kata Wardan kepada awak media, belum lama ini.

Terkait adanya pekerjaan pembangunan jalan terindikasi asal-asalan, orang nomor satu di Negeri Sri Gemilang ini mengaku belum menerima laporan. Meskipun ada katanya, tetap ia tidak bisa mengungkapkan statement bahwa pekerjaan tersebut adalah asal-asalan.

“Alasannya, sekarang masih dalam tahap pekerjaan. Mungkin saja belum selesai dan bisa saja juga jalan yang sudah disemenisasi itu bakal diaspal lagi. Akhir tahun nanti baru bisa kita menilai hasil semua kerjaan dari dinas terkait,”pungkasnya. (mirwan/adv)




DPRD Tuding PJ Bupati Inhu Abaikan Surat Kemendagri

“Sekda Inhu Seharusnya Berstatus Penjabat bukan Pelaksana Tugas”

Rengat (detikriau.org) – DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) meminta Penjabat (Pj) Bupati Inhu, H Kasiarudin untuk tidak mengabaikan surat dari Kemendagri yang menginstru‎ksikan melalui Plt Gubri untuk menetapkan Pj Sekretaris Daerah (Sekda).

Permintaan DPRD ini disampaikan oleh salah seorang anggotanya, Andi Hakim. Menurutnya, surat dari Kemendagri itu bernomor 624.14/4223/OTDA tertanggal 12 Oktober 2015 yang ditandatangani Inspektur Jenderal Otonomi Daerah Sumarsono, tentang pengangkatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hulu.

“Walau saat ini Inhu sudah memiliki Sekda namun statusnya-kan masih Pelaksana Tugas (Plt). Tentunya sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat Pj Bupati Inhu wajib melaksanakan intsruksi pengangkatan Pj Sekda Inhu” ujar Andi Hakim.

ditambahkannya, walau surat Kemendagri tertanggal 12 Oktober 2015, namun baru diterima Pemkab Inhu pada tanggal 21 Oktober 2015. Sayangnya hingga hari ini Pemkab Inhu dalam hal ini Pj Bupati belum juga mengambil sikap atas surat yang memuat intruksi Kemendagri.

“Sejak diterima pada 21 Oktober 2015 hingga hari ini kan belum ada tanggapan dan tindakan dari Pj Bupati Inhu ‎atas intruksi surat dari Kemendagri, walaupun surat tersebut ditujukan kepada Plt Gubri namun dalam surat tersebut dengan jelas tertulis agar Plt Gubri menyampaikan pada Pj Bupati Inhu,” terangnya.

unnamedDijelaskan-nya, dalam poin 3 (tiga) surat Kemendagri tersebut dengan jelas disebutkan bahwa ‎Mengacu pada ketentuan tersebut diatas, maka tugas-tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hulu dilaksanakan oleh Penjabat Sekretaris Daerah.

Sementara itu, Pj Bupati Inhu Kasiarudin saat dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan, pihaknya masih menunggu intruksi lebih lanjut terkait surat Kemendagri.

“Masih menunggu arahan lebih lanjut, bukanya mengabaikan. Karena menurut hemat kami yang telah membahas surat Kemendagri itu, untuk sementara kami menilai status Plt dan Pj itu sama, jadi kalau diperlukan status Plt Sekda saat ini tinggal mengganti menjadi Pj. Tinggal mengganti nomenklaturnya saja,” ‎tegasnya. (Zal)




Hoax, 15 – 29 November 2015, Bumi Gelap Gulita. Ini Penjelasan NASA

015363700_1446533695-20151103-Badai_Matahari1Houston – Sejumlah artikel dan video menyebar di dunia maya, yang mengklaim Badan Antariksa Amerika Serikat (NASA) mengonfirmasi bahwa sebuah peristiwa langit akan memicu badai matahari besar.

Konon, insiden itu akan mengakibatkan seisi Bumi mengalami kegelapan untuk kali pertamanya dalam 1 juta tahun pada 15-29 November 2015. Selama 14 hari. Benarkah?

NASA pun banjir telepon dan email dari orang-orang yang meminta kejelasan dari para ilmuwan.

Inilah jawaban badan antariksa tersebut: “Bertolak belakang dari apa yang telah Anda baca atau dengar, NASA tak pernah mengeluarkan pernyataan terkait kegelapan selama 7 atau 14 hari pada bulan November, yang diakibatkan badai matahari,” demikian pernyataan Earth Observatory NASA, seperti dikutip dari Express.co.uk, Selasa (3/11/2015).

NASA menegaskan, kabar tersebut bohong belaka. “Jadi, mari kita menjalani dan menikmati hari-hari terakhir pada tahun 2015, siang maupun malam.”

Rumor hoax itu diyakini salah satunya muncul di situs Newswatch33.com — yang sekilas mirip situs betulan, namun keasliannya belum terkonfirmasi.

Artikel panjang yang disertai foto konferensi pers NASA menyebut, badan antariksa tersebut mengonfirmasi Bumi akan diselubungi kegelapan antara 15-29 November 2015.

Peristiwa itu disebut sebagai ‘November Black Out’. Dalam artikel dikatakan, pemimpin NASA, Charles Bolden menjelaskan fenomena itu dalam dokumen 1.000 halaman. Penyebabnya adalah peristiwa astronomi antara Venus dan Yupiter.

Konon, cahaya dari Venus akan memanaskan planet gas Yupiter, memicu pelepasan hidrogen ke angkasa — yang akan menghantam Matahari pada 15 November 2015 pukul 02.50.

Lalu, katanya, hal itu akan memicu ledakan besar pada permukaan sang surya, meningkatkan temperatur sang surya hingga 9.000 derajat Kelvin. Badai matahari.

Akhirnya, Matahari akan memancarkan ledakan panas dari intnya. Kemudian redup selama 14 hari sebelum kembali normal. (liputan6.com)

 




Suara Orgen di Kelapa Gading Hingar Bingar, Bupati Tegur Disperindag

Bupati Inhil, HM Wardan (kanan) saat meninjau kesiapan pelaksanaan laga sepakbola Bupati Cup di stadion Letda M Boya
Bupati Inhil, HM Wardan (kanan) saat meninjau kesiapan pelaksanaan laga sepakbola Bupati Cup di stadion Letda M Boya

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan mengaku tidak nyaman dengan kondisi Pusat Kuliner Kelapa Gading (PKKG) di jalan HR Soebrantas. Sebab aktifitas di dalam masih belum mengindahkan himbauan dari pemerintah. Seperti larangan membunyikan musik dengan suara yang keras hingga menggangu masyarakat sekitar.

Kerasnya volume musik di arena pasar Kelapa Gading tersebut diketahuinya ketika Bupati melakukan peninjauan ke lapangan sepak bola Stadion Beringin, Rabu (4/11/2015) malam untuk persiapan turnamen Bupati Cup mendatang.

“Waktu itu pak Bupati mendengar suara musik dari kelapa Gading. Pak Bupati langsung memanggil saya menanyakan kenapa musiknya terlalu keras begitu,” kata Kepala Disperindag Kabupaten Inhil, Pahrolrozy, Kamis (5/11/2015).

“Saya cek di lapangan, ternyata memang benar apa kata Bupati, suaranya terlalu keras dengan perkiraan mencapai 7 Volume suara Orgen. Sebenarnya kami hanya mengizinkan paling kencang cukup 4 Volume,” tambahnya.

Ia menjelaskan, sebelumnya PKKG itu tidak ada izin untuk pengadaan kegiatan Orgen Tunggal. Namun dengan berbagai pertimbangan, jika tidak ada organ efeknya setiap lapak membunyikan musik masing-masing dan kedengaran tambah tidak nyaman.

Atas pertimbangan itu, Pemkab memberikan izin untuk kegiatan orgen 3 kali dalam satu minggu yakni malam Kamis, Sabtu dan malam Minggu dengan Volume tidak boleh lebih dari 4.

Berdalih, terkait ketidaknyamanan Bupati malam itu, Fahrolrozy langsung mengkoordinasikan kepada pihak keamanan untuk menertibkan kondisi di dalam arena pasar Kelapa Gading sesuai aturan yang ada. (mirwan)




Diskes Inhil Taja Pelatihan Peningkatan Kapasitas Bidan di Puskesmas Sungai Salak

diskesTEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Pelatihan peningkatan kapasitas bidan fasilitator kelasa ibu hamil di UPT Puskesmas Sungai Salak, Rabu (4/11/2015).

Kegiatan yang diikuti 30 bidan ini, menghadirkan narasumber Kasi KIA, KB dan Gizi Diskes Inhil, Bidan Koordinator Puskesmas Sungai Salak, Kempas Jaya dan Pengalehan Enok.

Kasi KIA, KB dan Gizi Diskes Inhil, Siti Munziarni mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan agar seluruh peserta mampu memahami kebijakan dalam meningkatkan kesehatan ibu, bayi dan balita, serta mampu menjelaskan analisis situasi kesehatan ibu, bayi dan balita.

“Yang juga tak kalah pentingnya, yakni mampu menjelaskan strategi dan upaya peningkatan kesehatan ibu, bayi dan balita,” tutur wanita yang akrab disapa Imun ini.

Lebih lanjut ditambahkan Imun, pelatihan kelas ibu ini sanat diperlukan bagi petugas kesehatan, untuk dapat melaksanakan kelas ibu, baik kelas ibu hamil maupun kelas ibu balita secara efektif dan efisien.

Apalagi, kelas ibu merupakan upaya pembelajaran ibu, suami dan keluarga dengan menggunakan buku KIA untuk memahami kesehatan ibu hamil, bersalin, nifas, bayi dan balita.

Dimana, buku KIA adalah salah satu instrumen pelayanan kesehatan ibu dan anak, yang diterima langsung oleh ibu dan keluarga.

“Belum seluruh ibu dan keluarga memanfaatkan buku KIA dengan baik. Jadi, agar buku KIA dapat digunakan dengan benar dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, maka petugas perlu memberikan pemahaman tentang buku KIA melalui kelas ibu hamil dan kelas ibu balita,” imbuhnya. (adi/adv)