PWI Inhu akan Berikan Pemahaman Tentang Pers Bagi sejumlah PNS.

“Kegiatan ini juga ditujukan untuk menambah wawasan atau pengetahuan PNS dalam menulis sebuah berita yang benar, baik untuk dimuat di website, maupun untuk membuat press Release yang berisi informasi yang memang dibutuhkan oleh sebauah media atau wartawan yang dituju”

89775103656-pwi.pngRengat (detikriau.org) –Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) akan melaksanakan sosialisasi pemahaman akan pers bagi kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhu. Kegiatan yang direncanakan akan dilaksanakan pada selasa (17/11/2015) di aula kantor Bappeda Inhu tersebut akan dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Inhu H Kasiarudin, dengan menghadirkan narasumber Ketua PWI Riau H Dheni Kurnia dan Sekretaris PWI Riau Eka Putra.

“Pelatihan ini kita buat agar pihak pemerintah mengetahui sejarah Pers atau wartawan. Bagaimana wartawan itu sesungguhnya dan bagaimana aturan-aturan yang ada pada jurnalis seperti undang-undang dan kode etik yang berlaku,” ujar Ketua PWI Inhu Kasmedi,  di Pematang Reba. Ahad (15/11/2015)

Dikatakannya, Selama ini banyak kalangan pemerintah yang memandang negatif terhadap Pers. Maka, dengan adanya kegiatan ini, diharapkan akan bisa menepis sangkaan buruk tersebut. Sebab, rusaknya citra Pers itu adalah akibat ulah oknum-oknum wartawan gadungan yang memang tidak bisa dipertanggung-jawabkan kredibilitas mereka, sebut Kasmedi. Dengan demikian, melalui kegiatan ini, sepak terjang wartawan gadungan (wargad) tersebut tentu dengan sendirinya akan tertutup, katanya.

Selain itu, tujuan pelatihan ini juga untuk menambah wawasan atau pengetahuan PNS dalam menulis sebuah berita yang benar, baik untuk dimuat di website, maupun untuk membuat press Release yang berisi informasi yang memang dibutuhkan oleh sebauah media atau wartawan yang dituju.

Terlebih, saat ini sudah hampir seluruh instansi yang sudah memiliki website sendiri. Dengan mereka mengetahui tata cara penulisan berita, pemegang admin website yang ada pada instansi tersebut, tentunya bisa mempublikasikan sendiri kegiata-kegiatan positif yang ada pada instansi tersebut.(Zal)




Gaji di Bawah 5 Juta Mau KPR? Bisa!

rumahRumah merupakan kebutuhan pokok setiap manusia. Orang-orang dengan penghasilan tinggi mungkin tidak terlalu pusing memikirkan cara mendapatkan hunian untuk mereka. Di lain pihak, masyarakat dengan penghasilan lebih terbatas atau menengah ke bawah, harus benar-benar hati-hati dalam merencanakan pembelian rumah.

Kredit Pemilikan Rumah adalah salah satu solusi bagi orang-orang yang tidak mampu membeli rumah secara tunai. Namun, persyaratan mendapatkan kredit ini juga masih berat bagi lapisan masyarakat dengan penghasilan pas-pasan. Bagaimana tidak, umumnya mereka masih perlu membayar uang muka sebesar 30 persen plus biaya lainnya. Taruh saja harga rumah Rp100 juta. Dengan begitu, dibutuhkan setidaknya Rp30 juta untuk membayar uang mukanya.

Butuh perencanaan matang untuk pembelian rumah dengan skema secara spesifik. Untuk itu, artikel ini akan membahas gambaran mengenai perencanaan dan pembayaran bila seseorang mengambil Kredit Pemilikan rumah. Melalui Simulasi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) berikut ini, diharapkan pembaca dapat merencanakan dengan baik KPR-nya.

j0qkummqtjgti6zsybgu

Simulasi Kredit Pemilikan Rumah

Sebagai sebuah contoh kasus, Dimas adalah salah seorang karyawan di sebuah perusahaan dengan penghasilan Rp5 juta per bulan. Dengan keinginan untuk memiliki tempat tinggal sendiri setelah menikah nanti, ia lalu merencanakan pembelian rumah melalui KPR. Untuk itu, ia selalu menyisihkan sebagian penghasilannya. Lagipula, tidak banyak kebutuhan yang harus ia penuhi karena ia masih hidup sendiri. Kemudian ia menargetkan, tiga tahun lagi ia harus mempunyai rumah sendiri.

Setiap bulan Dimas menabung sebanyak Rp2,5 juta selama dua tahun. Di akhir tahun kedua, tabungannya sudah mencapai Rp60 juta. Dengan dana ini, Dimas memperkirakan ia akan mendapatkan rumah seharga Rp150 juta. Rumah dengan harga kisaran itu tentu tidak berlokasi di pusat kota. Jadilah Dimas mengajukan KPR melalui Bank dengan lama cicilan 15 tahun.

Dari Rp60 juta tersebut, Dimas mengalokasikan Rp45 juta untuk uang muka KPR. Sementara Rp15 juta sisanya akan dialokasikan untuk biaya lain-lain. Dimas memang sudah mengetahui sejak awal, perlu dana ekstra selain uang muka untuk mengurus KPR. Beberapa biaya tambahan yang perlu ia keluarkan meliputi: biaya administrasi, booking fee (tanda jadi), appraisal, asuransi, provisi, dan notaris.

Setelah membayar uang muka dan biaya lainnya, Dimas masih memiliki utang pokok sebesar:

Harga rumah – Uang Muka = Rp150.000.000 – Rp45.000.000 = Rp105.000.000

Terhitung utang pokok yang menjadi plafon kredit Dimas masih sejumlah Rp105 juta.

Pada dua tahun pertama, Bank menetapkan sistem bunga flat untuk cicilan KPR Dimas. Bunga flat berarti bunga tetap, jumlah bunga yang dibayarkan tidak berubah selama waktu tertentu. Dimas pernah diberi tahu, Bank memang biasanya membuat kebijakan ini agar masyarakat tertarik mengajukan KPR. Dimas tidak masalah dengan itu. Bagaimanapun, memiliki rumah adalah kebutuhannya.

Bunga flat yang ditetapkan bank sebesar 5 persen. Dimas penasaran berapa cicilan pokok yang harus ia bayarkan sebelum ditambah bunga. Cicilan pokok merupakan cicilan yang harus ia bayarkan per bulan berdasarkan jumlah utang pokok dibagi lamanya angsuran berdasarkan satuan bulan. Setelah dihitung, didapatkanlah cicilan pokok:

Sisa utang yang belum terbayarkan : (lama tahun angsuran x 12 bulan) =

Rp105.000.000 : (15 x 12) = Rp105.000.000 : 180 = Rp583.333,33

Kemudian dihitunglah bunga dengan cara:

Sisa utang yang belum terbayarkan x rate bunga : 12 bulan =

Rp105.000.000 x 5% : 12 = Rp437.500

Dengan begitu, jumlah angsuran Dimas selama dua tahun pertama adalah:

Cicilan pokok ditambah bunga = Rp583.333,33 + Rp437.500 = Rp1.020.833,33

Dibulatkan, angsuran yang dibayarkan menjadi sejumlah Rp1 juta 21 ribu. Setelah dua tahun, angsuran yang telah dibayarkan Dimas telah mencapai Rp24,5 juta. Dari jumlah angsuran ini, berarti ia masih harus melunasi sisa utang sebesar Rp80,5 juta selama 13 tahun ke depan.

Lewat dua tahun mengangsur, skema bunga KPR Dimas berubah. Ia tidak lagi membayar bunga flat, namun bunga floating. Bunga floating atau bunga mengambang merupakan skema bunga yang besarannya bisa berubah berdasarkan keadaan pasar.

Setelah dua tahun, utang pokok Dimas tidak lagi Rp105 juta, namun Rp80,5 juta. Sedangkan cicilan pokoknya tetap seperti di awal. Kebetulan, saat itu Bank menetapkan bunga floating sebesar 8%. Dengan cara penghitungan sama dengan sebelumnya, cicilan utang Dimas menjadi:

Cicilan pokok ditambah bunga = Rp583.333,33 + {(80,5 juta x 8%)/12 bulan} =

Rp583.333,33 + Rp536.666,67 = Rp1.120.000

Namun pembayaran sejumlah Rp1,12 juta ini hanya berlaku di bulan pertama setelah 2 tahun pertama angsuran. Di bulan selanjutnya, bank juga menetapkan sistem bunga efektif. Jadi skema pembayaran bunganya ada dua, yaitu bunga floating dan bunga efektif. Dengan bunga efektif, berarti jumlah cicilan Dimas nantinya terus berkurang setiap bulan. Sebagai contoh, jumlah angsuran yang harus dibayarkan pada bulan kedua setelah dua tahun pertama, dengan asumsi bunga floating masih sebesar 8%:

  • Jumlah utang pokok (pada bulan ke-2 setelah 2 tahun pertama) = Rp80,5 juta – Rp1,12 juta = Rp79,38 juta
  • Jumlah cicilan pokok = Rp583.333,33
  • Bunga efektif = (Rp79,38  juta x 8%)/12 = Rp529.200
  • Jumlah angsuran di bulan ke-2 setelah 2 tahun pertama = Rp583.333,33 + Rp529.200 = Rp1.112.533,33 (dibulatkan menjadi Rp1,11 juta)

Mini-Carousel-Star-WarsPerhitungan cicilan tersebut akan menggunakan skema bunga efektif sampai akhir masa angsuran. Jadi besar angsuran dan bunga yang harus dibayarkan oleh Dimas dihitung berdasarkan sisa utang pokok di bulan berjalan. Sebagai contoh di bulan ke 3 setelah 2 tahun pertama, bunga dihitung berdasarkan sisa utang pokok sebesar (Rp79,38 juta – Rp1,11 juta = Rp78,27 juta). Tentu saja, rate bunga yang ditetapkan juga masih menggunakan bunga floating. Bisa jadi, bunga floating tersebut turun atau bahkan naik dari bulan sebelumnya. Bisa juga, rate bunga tersebut tidak berubah seperti simulasi kredit pemilikan rumah di atas.

Berdasarkan simulasi kredit pemilikan rumah di atas, Dimas tidak sampai harus menyisihkan penghasilan hingga Rp1,5 juta setiap bulannya. Bila dirata-ratakan saja, Rp1,5 juta dari keseluruhan penghasilan ia siapkan untuk angsuran rumah, berarti masih ada Rp3,5 juta lagi untuk keperluan lainnya.

Baca Juga: Bunga Kredit: Jenis dan Cara Perhitungannya

Kelola Keuangan dengan Baik

Simulasi kredit pemilikan rumah Dimas di atas tentu tidak dialami oleh semua orang. Bagaimana bila penghasilan per bulan hanya 3 juta rupiah, sudah menikah pula. Tentu perencanaannya akan berbeda. Memangkas pengeluaran yang tidak perlu harus diutamakan. Untuk sementara, kurangi dulu anggaran bulanan untuk menyalurkan hobi, misalnya jalan-jalan atau mengoleksi barang-barang tertentu. Jika memungkinkan, pangkas juga pengeluaran rutin. Kalau biasanya pakaian biasa dicuci dengan jasa binatu dan makan beli di luar, sekarang pakaian dicuci sendiri dan makanan dimasak sendiri. Selain itu, pengeluaran yang tidak perlu benar-benar harus dikurangi. Salah satu contohnya, bagi para perokok, kurangi jatah merokoknya, atau berhenti sama sekali.

Kebijakan Berbeda Tiap Bank

Simulasi kredit pemilikan rumah di atas tentunya hanya gambaran umum. Setiap bank punya kebijakan berbeda-beda. Bisa jadi, ada bank yang berani menawarkan pembayaran uang muka hanya 10% saja. Jumlah biaya tambahan yang harus dikeluarkan juga mungkin berbeda-beda. Ditambah lagi, skema bunga yang ditetapkan oleh bank barangkali tidak sama satu sama lain.

Tidak ada salahnya membandingkan penawaran satu bank dengan yang lain, lalu dipilih mana yang paling disanggupi dan cocok dengan perencanaan keuangan kita. Pastinya, tidak disarankan mengambil Kredit Tanpa Agunan (KTA) untuk membayar uang muka rumah. KTA memiliki beberapa kelemahan yang nantinya justru membuat pengelolaan keuangan menjadi kacau balau.

Cicil Uang Muka? Bisa

Contoh kasus yang diceritakan di atas mengenai kredit pemilikan rumah merupakan simulasi bila kita langsung berhubungan dengan bank. Ada metode lain dalam pengambilan KPR. Kita bisa memotong jalur langsung ke developer, tidak melalui Bank. Developer atau pengembang biasanya menawarkan sistem kredit in-house. Sistem kredit ini memungkinkan konsumen membayar uang muka dengan cara dicicil.

Misalkan, Uang muka 45 juta rupiah yang dibayarkan Dimas berdasarkan simulasi kredit pemilikan rumah di atas, masih bisa dicicil lagi. Berapa jumlah dan lama cicilan, tergantung dari developernya. Tiap developer memiliki kebijakan berbeda pula. Walau begitu, biasanya tidak banyak unit rumah yang ditawarkan dengan skema kredit in-house. Dari 100 unit rumah di satu perumahan, mungkin hanya 5-10 di antaranya yang ditawarkan dengan skema kredit ini.

Semua Bisa Beli Rumah

Setelah bahasan panjang dari awal artikel ini, pertanyaan akhirnya adalah: bisakah saya membeli rumah? Jawabannya adalah bisa. Yang harus diperhatikan paling pertama adalah niat. Pastinya perlu niat disertai dengan tekad yang kuat dalam menjalani cicilan selama bertahun-tahun. Jangan sampai terjadi kredit macet hingga menyebabkan Anda kehilangan rumah beserta uang yang sudah dicicilkan. Kemudian, rencanakan dengan matang segala halnya karena membuat anggaran sangatlah penting agar tidak terjadi kekacauan pada keuangan Anda.

i7urecag4hsfnrjkejbe

 

 




2016, Bupati Prioritaskan Sektor Pendidikan dan Infrastruktur untuk Kepenghuluan Pasirlimau Kapas

Bupati Rokan Hilir, H Suyatno
Bupati Rokan Hilir, H Suyatno

BAGANSIAPIAPI, detikriau.org – Bupati Rokan Hilir, H Suyatno menyatakan akan memprioritaskan program sektor pendidikan dan infrastruktur bagi Kepenghuluan Pasirlimau Kapas untuk tahun anggaran 2016 mendatang.

“Kita programkan sektor pendidikan dan Infrastruktur untuk Kepenghuluan Pasirlimau Kapas untuk tahun anggatan 2016,” kata Bupati Rohil kemarin di Bagansiapiapi.

Pertimbangannya, lanjut Suyatno, di Kepenghuluan Pasirlimau Kapas belum memiliki gedung sekolah khususnya untuk tingkat SMP maupun SMA yang representative padahal keberadaan sekolah dinilai sangat penting dalam mendapatkan generasi yang berkualitas.

Untuk bidang infrastruktur, yang harus diprioritaskan seperti sarana jalan. Karena, jalan memiliki peranan yang cukup penting dalam mempercepat perkembangan dan kemajuan daerah termasuk dalam upaya membuka isolasi daerah.

“Infrastruktur sudah menjadi agenda skala prioritas. Gilirannya, bidang infrastruktur itu kita agendakan untuk Kepenghuluan Pasirlimau Kapas tahun anggaran 2016 ini,” Pungkas Suyatno. (humas/dro/adv)




Sarana Vital Pelengkap Tranportasi Air, Pemkab Diminta Perhatikan Keberadaan Dermaga.

“Dermaga di Kecamatan Pelangiran diminta dibangun menggunakan system kubus apung HDPE”

Anggota DPRD Inhil dari Fraksi Golkar, Okta Hasanatan
Anggota DPRD Inhil dari Fraksi Golkar, Okta Hasanatan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pentingnya keberadaan dermaga sebagai tempat turun naik penumpang dan bongkar muat barang, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) diminta untuk memperhatikan dermaga di setiap daerah dan segera melakukan perbaikan apabila kondisinya sudah tidak layak digunakan.

Permintaan tersebut disampaikan Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil, Okta Hasanatan kepada awak media, kemarin.

Dicontohkan Okta, seperti kondisi dermaga di pelabuhan yang berada di Ibukota Kecamatan Pelangiran yang kondisinya sudah tidak memadai untuk digunakan, sehingga dibutuhkan penanganan segera dari Pemkab Inhil melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

“Dermaga disana harus secepatnya dibangun ulang, karena menjadi satu-satunya tempat warga turun baik saat menggunakan transportasi laut. Apalagi kalau ada warga yang sakit, paling susah ngangkutnya,” tutur Okta.

Dijelaskan politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini, dermaga tersebut merupakan salah satu akses jalan bagi masyarakat eks transmigrasi menuju Kecamatan Kateman dan Tembilahan.

“Kalau bisa dermaganya dibuat menggunakan kubus apung Polietilena berdensitas tinggi atau High Density Polyethylene, (HDPE), seperti yang ada di Kecamatan Teluk Belengkong dan Concong,” tambahnya.

Jika pembangunannya menggunakan kubus apung HDPE, lanjut Okta, dermaga tersebut akan lebih kuat, tahan lama dan aman bagi lingkungan.

“Seperti kita ketahui, disana daerahnya pasang surut. Jadi, kalau menggunakan kabus apung HDPE, tentu akan fleksibel dan mengikuti kondisi air,” imbuhnya. (adi)




Hj Zulaikah Hadiri Rakornas VIII TP PKK Tahun 2015 di Jakarta

Ketua TP PKK Kabupaten Inhil, Hj Zulaikah Wardan saat menghadiri pembukaan Rakernas Ke-VIII TP-PKK Se-Indonesia di jakarta
Ketua TP PKK Kabupaten Inhil, Hj Zulaikah Wardan saat menghadiri pembukaan Rakernas Ke-VIII TP-PKK Se-Indonesia di jakarta

Tembilahan (detikriau.org) – Ketua TP PKK Kabupaten Indragiri Hilir, H Zulaikah Wardan ikut menghadiri Rakornas VIII TP PKK Tahun 2015 di Jakarta. Kegiatan yang diikuti oleh TP PKK Pusat dan TP PKK Provinsi dan Kabupaten seluruh Indonesia ini dibuka resmi oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Jumat (13/11) malam.

Rakornas VIII TP-PKK mengangkat tema “Gerakan PKK siap mendukung Program Pemerintah dalam upaya pencapaian Keluarga Sejahtera” ini dilaksanakan selama 2 hari kerja sejak tanggal 13-15 November 2015. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua TP-PKK Pusat dr. Erni Guntarti Tjahjo Kumolo.

Dalam sambutannya Mendagri Tjahjo Kumolo menyatakan sambutan baik adanya Rakornas PKK ini dalam upaya mengevaluasi program kerja 5 tahun lalu dan mempersiapkan program 5 tahun ke depan.

Foto bersama Ketua TP-PKK Propinsi Riau dengan Ketua TP-PKK Kabupaten saat Rakernas Ke-VIII
Foto bersama Ketua TP-PKK Propinsi Riau dengan Ketua TP-PKK Kabupaten saat Rakernas Ke-VIII

PKK ini menurut Mendagri merupakan organisasi yang bisa mengorganisasi diri, masyarakat dan menggerakkan masyarakat. PKK secara tidak langsung mendukung program dari pusat sampai daerah. Makanya dipilih istri dari mulai mendagri, gubernur, bupati atau wali kota, camat sampai tingkat kepala desa atau lurah.

Kepada anggota PKK dari tingkat provinsi hingga desa agar dapat memahami wilayah masing-masing. Hal tersebut untuk mengetahui apa saja permasalahan yang terjadi di dalam wilayahnya.

“ PKK kalau ingin sukses harus membangun jaringan. Apa yang dilakukan oleh PKK harus dipublikasikan dengan cara bekerjasama dengan kelompok masyarakat atau instansi lain.” Pesan Mendagri

Selain itu PKK juga diingatkan untuk terus menjalin konektivitas antar daerah agar terjalin komunikasinya.

“Ini akan terwujud kalau ibu-ibu bisa mendorong suami-suaminya untuk membuat sebuah terobosan atau inovasi. Misalnya di daerah tingkat dua, bisa menonjolkan tujuan wisata daerahnya atau dengan menunjukkan keragaman dan kerajinan yang menjadi ciri khas daerah masing-masing.” Imbuh Mendagri

Sementara itu Ketua TP PKK Inhil Hj.Zulaikhah Wardan yang di mintai komfirmasi usai mengikuti Pembukaan Rakernas VIII TP-PKK TH 2015 mengatakan, sesuia dengan arahan Mendagri bahwa PKK adalah organisasi yang sudah di akui baik Indonesia maupun dunia Internasional, diharapkan dapat berkiprah dalam rangka mengorganisir, membina dan memberdayakan masyarakat di dalam meningkatkan kesejateraan keluarga. PKK juga di harapkan mampu menjalin konektivitas antar organisasi swasta maupun organisasi lainnya.

“Selaku Ketua TP PKK Kabupaten Inhil saya mengharapkan hasil rakernas ini nantinya akan lebih memperjelas dan memperkuat keberadaan PKK dan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sampai di tingkat desa Khususnya di Kabupaten Inhil.” Ujar istri Bupati Inhil ini. (mirwan/adv)




Agar Tetap Sehat, ODGJ Harus Minum Obat Seumur Hidupnya

indexTEMBILAHAN (detikriau.org) – Meskipun kondisi sejumlah pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dinyatakan mulai membaik dan berangsur sembuh, serta telah pula berbaur di masyarakat, namun konsumsi obat harus tetap dilakukan dan rutin diberikan kepada mereka.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Inhil melalui Kepala Seksi (Kasi) Kesehatan Khusus, Devi Natalia saat berbincang dengan detikriau.org di ruang kerjanya, kemarin.

Dikatakan Devi, pasien ODGJ harus diberikan dan meminum obat seumur hidupnya. Jika tidak, maka penyakit yang diderita oleh pasien ODGJ akan kembali kambuh, walaupun sebelumnya yang bersangkutan sudah dalam kondisi sehat.

“Jadi, inilah peran penting pihak keluarga. Dengan memberikan perhatian penuh atas upaya penyembuhan pasien ODGJ, seperti pemberian obat. Jangan sampai pasien tidak meminum obatnya,” tutur Devi.

Selanjutnya, isteri Wakil Ketua DPRD Inhil, Ferryandi ini mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk lebih peka terhadap keadaan anggota keluarganya, seperti dengan melakukan deteksi dini terhadap gejala-gejala penyakit ODGJ.

“Kalau ada perilaku anggota keluarga yang terasa aneh dan berbeda dari biasa, contohnya sering melamun dan menyendiri, maka harus dilakukan pendekatan untuk mengetahui apa yang terjadi. Jangan biarkan mereka sendiri dalam kondisi seperti itu,” tambahnya.

Untuk diketahui, dari awal Bulan Januari hingga November 2015 ini, Diskes Inhil telah menangani sebanyak 312 pasien ODGJ. Dimana, 55 pasien diantaranya dinyatakan bebas pasung, 44 pasien masih dipasung dan 5 pasien meninggal dunia. Sementara sisanya, masih dalam pengawasan dan pengobatan tenaga kesehatan. (adi/adv)