DPRD dan Pemkab Inhil Tandatangani Mou Bersama Kejaksaan Tembilahan

Ketua DPRD Inhil dan Kepala Kejaksaan Tembilahan saat mendandatangani MoU
Ketua DPRD Inhil dan Kepala Kejaksaan Tembilahan saat mendandatangani MoU

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) dengan Kejaksanaan Negeri Tembilahan di bidang perdata, Tata Usaha Negara (TUN) dan legal drafting, Selasa (24/11/2015).

Prosesi penandatanganan MoU yang dipusatkan di Ruang Panggar Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan ini dilakukan langsung oleh Ketua DPRD, Dani M Nursalam, Bupati, HM Wardan dan Kepala Kejaksaan Negeri Tembilahan, Lulus Mustofa.

image_1Tampak hadir saat itu, Unsur Forkopimda, jajaran pimpinan dan anggota DPRD Inhil, sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil dan jajaran Kejari Tembilahan.

Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam menjelaskan, Mou ini dalam rangka penguatan DPRD dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, seperti legislasi dan pembentukan Perda bersama Pemkab Inhil.

“Mudah-mudahan, dengan adanya Mou ini kita bisa minta pendapat pihak kejaksaan, dalam rangka penyempurnaan Perda yang akan kita buat dan sahkan nantinya,” imbuhnya.

Ditempat yang sama, Bupati Inhil menegaskan bahwa kesepakatan bersama itu dihanrapkan bisa dijadikan modal berharga bagi setiap aparatur pemerintahan.

“Dengan MoU ini, kita harap mekanisme pembinaan, pengawasan dan sangsi bisa dipelajari semua satuan kerja, agar tidak menimbulkan keraguan dalam melaksanakan tugas pembangunan,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tembilahan, Lulus Mustofa dalam sambutannya mengatakan, apa yang menjadi kesepakatan bersama DPRD dan Pemkab Inhil ini bukanlah suatu yang baru untuk Kejaksaan, karena sesuai peraturan yang ada, hal itu telah menjadi tugas dan wewenang Kejaksaan.

“MoU ini untuk lebih mempertegas, bagaimana bidang hukum perdata dan tata usaha negara dalam menjalankan pemerintahan daerah ke depan akan lebih baik dan terarah,” tutur Lulus.

Selain itu, Lulus juga berharap implementasi dari penandatanganan kesepakatan itu bisa memberikan perbaikan terhadap daerah.

“Mudah-mudahan, ke depan kampung kita ini akan lebih baik lagi,” tambahnya (adi)




Galeri Foto Penandatanganan MoU Peningkatan Kualiltas Pelayanan Publik Antara DPRD, Pemkab dan Kajari Inhil




Pemadaman Pasokan Listrik PLN Tembilahan Kini Lebihi Jadwal Konsumsi Obat

“Lantas kapan semua ini akan berakhir? Atau memang inikah kisah sepanjang jaman citra pelayanan PLN?”

layanan-pln-123Tembilahan (detikriau.org) – Tidak tuntas-tuntasnya persoalan jaminan pasokan listrik PLN Rayon Tembilahan semakin dikeluhan masyarakat. Tidak hanya satu kali, kini jadwal pemadaman listrik PLN Tembilahan sudah jauh melebihi jadwal konsumsi obat yang masksimal hanya 3 kali dalam 1 hari. Lebih parahnya, tanpa waktu, rasa sungkan dan beban, PLN terkesan seenaknya menghentikan hak mendapatkan penerangan bagi pelanggannya.

Citra buruk yang dipertontonkan Badan Usaha milik Negara ini seakan tidak pernah ada perbaikan. Janji manis jaminan kontiunitas pasokan bukan satu dua kali terucap dan tidak satu dua kali pula jaminan itu selalu diingkari.

Saat berbicara haknya untuk mendapatkan bayaran dari pelanggan, PT PLN bisa bertindak “garang”, tak bayar, sanksi denda hingga pemutusan listrik sudah menjadi hal yang biasa. Namun saat berbicara kewajiban, PLN terkesan “loyo”. Dalih terbaik yang kerap terlontar hanya permohonan maaf “mesin pebangkit rusak” klise dan alasan yang terlalu mudah.

“PLN hanya bisa menuntut hak sementara kewajiban bagi pelanggan kerap diabaikan,” Sindir salah soerang warga Tembilahan, Aam melalui detikriau.org, selasa (24/11/2015)

23-29NOV-PHILIPS-CUCI-GUDANG-BANNER-1Menurut Aam, 40 tahun lebih masa hidunya, kondisi pelayanan listrik PLN Tembilahan seakan tidak pernah berubah. Kalaupun sempat normal, paling hanya bertahan dalam hitungan bulan. Usainya, kembali ke “laptop” buruk lagi.

Bukan hanya Aam, kalaupun mungkin detikriau.org memintakan komfirmasi, keluh kesah masyarakat pelanggan PLN Tembilahan tak akan tuntas terpublikasi. Ratusan bahkan mungkin ribuan keluhan.

Lantas kapan semua ini akan berakhir? Atau memang inikah kisah sepanjang jaman citra pelayanan PLN. (dro)

 

Baca Juga

PLN Tembilahan diperkirakan baru normal pada 15 april mendatang.

April, Pasokan Listrik PLN Rayon Tembilahan diyakini Kembali Normal

PLN Datangkan 6 Unit Mesin, Akhir Mei Pemadaman Diupayakan Berakhir

Perwakilan 26 BEM Universitas se Riau Deadline Pemadaman Listrik Tembilahan 30 Mei 2015

Iwan : Managemen PLN Jangan Suka PHP Masyarakat

PLN Tembilahan terus berulah, Pemkab dan DPRD Inhil ya jangan hanya pasrah

Kata Manager, Kekurangan daya dan kerusakan jaringan penyebab PLN Rayon Tembilahan kerap mati

PLN Tembilahan Terus Berulah, Masyarakat Makin Resah

Ketua DPRD Inhil: PLN Jangan Anak Tirikan Inhil Dalam Pelayanan

Feby: Hari Ini, Pemadaman Listrik Bergilir Kota Tembilahan Berakhir

PLN Tembilahan Kronis, Dewan Desak PLN Tak Hanya Hadirkan Perwakilan Saat Hearing

Komisi III DPRD Inhil Kembali Panggil Hearing Pihak PLN Tembilahan

Pelayanan PLN Tembilahan Makin Parah, ” Giliran atau Tidak, Listrik juga Mati”

Mahasiswa Sebut Pelayanan PLN Tembilahan Mengecewakan

Sudah Lajim, PLN Tembilahan Kembali Berlakukan Pemadaman Bergilir

Dewan Kritik Manajemen Rayon PLN Tembilahan

PLN Tembilahan Defisit 800 KW Pemadaman 5 Banding 1

Pemadaman Bergilir Tak Kunjung Usai, Komisi III DPRD Inhil Kembali Gelar Hearing Bersama PLN Area Rengat dan Rayon Tembilahan

Dijanjikan Rampung Pertengahan April, Dewan Minta PLN Rayon Tembilahan Segera Tuntaskan Pemasangan Mesin Sewa Baru

Komisi III DPRD Janji Desak PLN Segera Tuntaskan Pemasalahan Listrik di Tembilahan

Pemadaman Bergilir, PLN Rayon Tembilahan Alami Defisit 3.363 Kw

Difisit 2 MW, PLN Rayon Tembilahan Berlakukan Pemadaman Bergilir

Defisit Daya, PLN Rayon Tembilahan Berlakukan Pemadaman Bergilir

MESIN SEWA RUSAK, PLN RAYON TEMBILAHAN BERLAKUKAN PEMADAMAN BERGILIR

Giliran Pemadaman Berakhir. PLN Rayon Tembilahan Surplus Daya

Komisi III DPRD Inhil Kunjungi PLN UIP 2 Medan




2016, Pemkab Inhil Turap 600 Meter Bibir Pantai di Pelangiran

indexTEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) akan membangun turap pengaman tebing di kelurahan Pelangiran Besar Kecamatan Pelangiran pada tahun 2016 mendatang.

“Ya, ibu kota Kecamatan Pelangiran mendapat bantuan banguna turap dari Pemkab melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Inhil. Bangunan itu akan dimulai pada tahun depan,” sampaikan Camat Pelangiran Sutarno Wandoyo kepada detikriau.org di rumah dinasnya, kemarin.

Sejauh pengetahuannya, anggaran yang dikucurkan Pemkab bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Inhil dan Provinsi Riau tahun anggaran 2015. Sedangkan total anggaran, ia mengaku belum mengetahui secara detil.

Adapun panjang turap yang akan dibangun, dari penyusunan DED turap tersebut sepanjang 600 meter. Hal itu katanya merupakan hasil yang sudah diukur dari SKPD terkait pada bulan September 2015 lalu.

“Tim dari Dinas terkait telah melakukan survey pada bulan Agustus 2015, dan pengukurannya pada bulan September. Yang jelas kami dari kecamatan terus menggesa untuk mensegerakan pembangunan turap di Pelangiran ini,” imbuhnya.(mirwan)

intel-GAMING-microsite2-rev3




Galeri Foto Penilaian PHBS Tingkat Provinsi Riau di Desa Sungai Raya Kec Batang Tuaka




DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna ke 8 Masa Sidang ke 3 Tahun 2015

“penyampaian pemandangan umum Fraksi terhadap pidato pengantar Bupati tentang 4 buah Rancangan Peratutan Daerah (Ranperda)”

image_1TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan 3 Tahun Sidang 2015, tentang penyampaian pemandangan umum Fraksi terhadap pidato pengantar Bupati tentang 4 buah Rancangan Peratutan Daerah (Ranperda), di aula Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Selasa (24/11/2015).

Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Inhil, DR Ferryandi didampingi Ketua DPRD, Dani M Nursalam dan Wakil Ketua DPRD lainnya, DR Mariyanto dan DR Sahruddin ini dihadiri Plt Sekda, Fauzar serta diikuti 34 anggota DPRD dan sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil.

Adapun 4 buah Ranperda yang disampaikan Bupati Inhil dalam Rapat Paripurna sebelumnya, yakni Ranperda perubahan ke-4 atas Perda nomor 15 tahun 1995 tentang pendirian perusahaan daerah BPR Gemilang Tembilahan, Ranperda tentang penyertaan modal pada Bank Riau Kepri, Ranperda tentang penyertaan modal pada PDAM Tirta Indragiri dan Ranperda tentang bantuan pendidikan.

Pada kesempatan itu, seluruh fraksi di DPRD Inhil menyatakan bisa mendukung Ranperda yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda), meskipun dengan sejumlah perbaikan dan penyempurnaan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Seperti yang disampaikan Juru Bicara (Jubir) Fraksi Golkar, Yuliantini. Menurutnya, untuk Ranperda bantuan pendidikan haruslah diterapkan secara berkelanjutan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh para penerimanya terutama masyarakat dari kalangan kurang mampu.

“Sedangkan Ranperda tentang penyertaan modal pada PDAM Tirta Indragiri, haruslah difokuskan pada upaya meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, bukan untuk konsumtif semata,” tutur Yuliantini.

Senada dengan itu, Jubir Fraksi PKB, Padli mempertanyakan apakah dengan penyertaan modal ini, PDAM Tirta Indragiri akan mampu meningkatkan kinerjanya, seperti pada persoalan dasar berupa distribusi air, yang hingga saat ini masih dikeluhkan oleh masyarakat.

“Kami dari Fraksi PKB juga meminta agar dilakukan audit terhadap PDAM Tirta Indragiri, baik dari segi kinerja maupun keuangannya,” imbuhnya. (adi)