DPRD Inhil Paripurnakan Laporan Banggar Terhadap RAPBD 2016

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Paripurna, dalam rangka penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2016, di aula Gedung DPRD, Senin (21/12/2015) malam.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Dani M Nursalam didampingi para Wakil Ketua DPRD, Ferryandi, Mariyanto dan Syahruddin ini dihadiri Bupati, HM Wardan dan Unsur Forkopinda, serta diikuti 35 Anggota DPRD dan sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil.

Juru Bicara (Jubir) Banggar DPRD Inhil, Edi Gunawan dalam laporannya mengatakan, setelah melalui pembahasan bersama, struktur Pendapatan pada Rancanan APBD tahun 2016 terjadi perubahan, khususnya pada Rancangan Dana Transfer Pusat ke Daerah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden nomor 137 tahun 2015.

Seperti pada target atau proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 130,7 M, yang apabila dibandingkan dengan APBD Perubahan tahun 2015 sebesar Rp 124,1 M, maka ada peningkatan terhadap target PAD tahun 2016 sebesar Rp 6,5 M atau naik 5,28 persen.

Sedangkan Dana Perimbangan yang merupakan dana transfer pusat ke daerah, di tahun 2016 nanti diproyeksikan sebesar Rp 1,58 T, yang jika dibandingkan dengan Dana Perimbangan pada APBD Perubahan tahun 2015 sebesar Rp 1,33 T, maka terjadi kenaikan sebesar Rp 249,8 M atau naik sebesar Rp 18,65 persen.

Selanjutnya, tentang Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah pada Rancangan APBD tahun 2016 sebesar Rp 225,1 M, yang jika dibandingkan dengan APBD Perubahan tahun 2015 sebesar Rp 318,6 M, maka ada penurunan sebesar Rp 93,4 M atau minus 29,32 persen.

“Dari tiga aspek Pendapatan di atas, dapat disampaikan bahwa semula proyeksi pada buku Rancangan APBD tahun 2016 Pendapatan Daerah semula sebesar Rp 1,89 T, maka setelah melalui pembahasan bersama terjadi perubahan, yang diproyeksikan menjadi sebesar Rp 1,94 T. Kalaulah kita bandingkan dengan Pendapatan Daerah pada APBD Perubahan tahun 2015 sebesar Rp 1,78 T, maka ada peningkatan sebesar Rp 162,9 M atau naik 9,14 persen,” terang Edi.

Terkait dengan Belanja Daerah pada Rancangan APBD tahun 2016, terdiri dari Belanja Tidak Langsung yang diproyeksikan sebesar Rp 1,22 T dan Belanja Langsung yang diproyeksikan sebesar Rp 1,25 T.

Dari dua komponen belanja di atas, maka Belanja Daerah pada Rancangan APBD tahun 2016 diproyeksikan sebesar Rp 2,47 T, yang jika dibandingkan dengan Belanja Daerah pada APBD Perubahan tahun 2015 sebesar Rp 2,28 T, maka ada peningkatan sebesar Rp 198,8 M atau naik 8,72 persen.

“Dengan jumlah ini, maka Belanja Daerah pada Rancangan APBD tahun 2016 mengalami defisit sebesar Rp 533,9 M dan akan ditutupi dengan Penerimaan Pembiayaan,” tambahnya.

Sementara itu, tentang Penerimaan Pembiayaan atau Sisa Lebih Perhitungan Tahun Anggaran Sebelumnya (SILPA) diproyeksikan sebesar Rp 573,9 M, yang dipergunakan untuk menutupi defisit Belanja Daerah, serta penyertaan modal kepada Bank Riau Kepri, PD BPR dan PDAM Tirta Indragiri.

“Masih terdapat SILPA sebesar Rp 22,2 M, yang merupakan akumulasi sisa dana DAK dari tahun-tahun sebelumnya yang belum dapat dibelanjakan, karena masih menunggu regulasi dan petunjuk teknis dari Pemerintah Pusat, sehingga Pembiayaan Netto tahun 2016 ini menjadi sebesar Rp 556,2 M,” imbuhnya. adi




Ditipu Hingga Puluhan Juta, Warga Inhu Dilaporkan Ke Polres Inhil

TEMBILAHAN (detikriau.org) – R Nasution (60), warga jalan Gunung Daek Tembilahan menjadi korban penipuan senilai Rp 32 juta. Pelakunya adalah H (45) warga Rengat Kabupaten Inhu.

Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas, Iptu Warno Akman, Senin (21/12/2015) menerangkan, modus penipuan itu dilakukan dalam bentuk negosiasi rental Alat berat model Excavator. Untuk itu korban diminta membayarkan uang muka sebesar Rp 32 juta. Permintaan uang muka ini disampaikan dalam pertemuan di salah satu Wisma kota Tembilahan tanggal 7 Oktober 2015 lalu.

Saat itu korban setuju dan langsung mengeluarkan uang muka tersebut dan pelaku pun langsung menandatangani kwitansi pembayaran serta dijanjikan akan mendatangkan alat berat tersebut pada tanggal 08 Oktober 2015.

“Namun sampai saat ini alat berat itu belum didatangkan hingga diterbitkan laporan resmi nomor: LP/162/XII/2015/RIAU/RES INHIL tentang tindak pidana penipuan tertanggal 21 Desember 2015,” kata Warno.

Menyikapi kasus tersebut, kepolisian telah melakukan olah TKP dan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan berupa sebuah kwitansi pembayaran. –Mirwan-




DPRD Inhil Paripurnakan Laporan Pansus Tentang Empat Ranperda

image-1TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar rapat paripurna, dalam rangka penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) atas 4 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2015 dan laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) mengenai program pembentukan Perda tahun 2016, Senin (21/12/2015).

Rapat paripurna yang dilaksanakan di aula Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan ini, dipimpin Wakil Ketua DPRD, Ferryandi didampingi Ketua DPRD, Dani M Nursalam Wakil Ketua DPRD, Mariyanto dan Syahruddin, serta dihadiri Bupati, HM Wardan, 30 anggota DPRD dan sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil.

Juru Bicara (Jubir) Pansus DPRD Inhil, Hasnawi dalam laporannya mengatakan, setelah melalui pembahasan terhadap keempat Ranperda yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda), dinyatakan semuanya bisa disetujui dengan catatan Ranperda tentang pendirian perusahaan daerah BPR, serta penyertaan modal kepada Bank Riau Kepri dan PDAM TI dapat dilaksanakan setelah terpenuhinya persyaratan tentang pengelolaan investasi daerah sesuai peraturan yang berlaku.

Sedangkan untuk Ranperda bantuan pendidikan atau beasiswa bagi peserta didik, lanjut Hasmawi dapat dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang telah ditetapkan.

“Empat Ranperda yang telah diusulkan oleh Pemkab Inhil sebelumnya layak ditetapkan menjadi Perda,” terangnya.

Sementara itu, Jubir Badan Pembentukan Perda DPRD Inhil, Herwanissitas menjelaskan, jumlah Ranperda yang masuk dalam usulan dan akan dibahas pada tahun 2016 mendatang adalah sebanyak 33 Ranperda.

“Jumlah ini terdiri dari 7 Ranperda inisiatif DPRD dan 26 dari usulan Pemkab Inhil melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tersebut,” imbuhnya. -adi/adv-




Tiga Ranperda Usulan Diskes Inhil disetujui DPRD

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan oleh Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), untuk dibahas dalam program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tahun 2016 mendatang, akhirnya disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Keputusan tersebut diketahui pada rapat paripurna, dalam rangka penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) atas 4 buah Ranperda tahun 2015 dan laporan Badan Pembentukan Perda mengenai program pembentukan Perda tahun 2016, Senin (21/12/2015).

Rapat paripurna yang dilaksanakan di aula Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan ini, dipimpin Wakil Ketua DPRD, Ferryandi didampingi Ketua DPRD, Dani M Nursalam Wakil Ketua DPRD, Mariyanto dan Syahruddin, serta dihadiri Bupati, HM Wardan, 30 anggota DPRD dan sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil.

Adapun 3 Ranperda yang diusulkan Diskes Kabupaten Inhil saat itu, yakni Ranperda Inisiasi Menyusui Dini (IMD) dan Asi Eksklusif, Ranperda Kawasan Tanpa Rokok, serta Ranperda Desa dan Kelurahan Siaga Aktif.

“Kita harapkan Ranperda yang diusulkan ini bisa menjadi Perda di tahun 2016 mendatang,” tutur Plt Kepala Diskes Inhil, dr Saut Pakpahan kepada detikriau.org, beberapa waktu lalu.

Apalagi, lanjut Saut, saat ini usulan Ranperda tersebut sudah siap hingga ke tahap penyusunan naskah akademik, hanya tinggal pelaksanaan gelar Ranperda, yang direncanakan pada akhir Desember 2015.

“Kita sudah melakukan berbagai tahapan-tahapan yang sesuai dengan prosedur dan tidak ada hambatan yang berarti. Jadi, kita harapkan Perda ini bisa terwujud,” imbuhnya. Adi/adv




Bupati: Sebentar Lagi Sistem Resi Gudang Sudah Diterapkan

Bupati Inhil, HM Wardan
Bupati Inhil, HM Wardan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan meyakinkan bahwa Sistem Resi Gudang (SRG) di Negeri hamparan kelapa dunia akan diterapkan. Pernyataan itu disampaikannya disela sambutan pembukaan Sosialisasi dan Rakor Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi (KP3E) di aula Bappeda Inhil, Senin (21/12/2015).

“Jangankan di Pemprov, di Kementerian Perdagangan RI saja sudah saya bicarakan hal ini dan rencana kita disetujui. Sebentar lagi sistem resi gudang di Inhil kita terapkan, sekarang masih dalam proses namun sudah mendekati,” kata Wardan dengan raut wajah semangat.

Menurutnya, dengan adanya sistem tersebut maka kestabilan harga Kopra nantinya akan terpantau, pada akhirnya para petanipun akan menikmati kestabilan harga tersebut. Tidak seperti sekarang, katanya belakangan terakhir hingga saat ini harga kopra sangat tidak beraturan.

Berdasarkan data dari dinas terkait, areal perkebunan kelapa di Inhil ini seluas 429.110 Hektar dengan jumlah produksi 2.032.629 per-Ton serta per-tahun, dari data tersebut maka dapat dikatakan Inhil merupakan perkebunan kelapa terluas se-Indonesia bahkan dunia. –Mirwan/adv-




Pemkab Inhil Gelar Sosialisasi dan Rakor KP3E

DSC_6832TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) menggelar sosialisasi dan rapat koordinasi Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi (KP3E) Kabupaten Inhil tahun 2015 di aula Bappeda Inhil jalan Akasia Tembilahan, Senin (21/12/2015).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Inhil HM Wardan dan dihadiri sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Inhil. Dimana, kegiatan bertemakan Pemantapan Kinerja Komite Percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi Kabupaten Inhil dalam menghadapi perdagangan bebas kawasan Asia (MEA) 2016 tersebut menghadirkan 3 orang narasumber dari Kemenko RI dan Pemprov Riau.

Adapun tujuannya untuk memberikan wawasan dan pengetahuan terhadap anggota Komite dalam rangka Peningkatan Kinerja tim uang tergabung dalam komite percepatan dan perluasan.  Dan sasarannya yang akan dicapai adalah untuk meningkatkan peran dan fungsi komite dalam upaya pengembangan dan perluasan pembangunan ekonomi di Inhil.

“Saya memandang kegiatan ini amat penting sekali dalam mengembangkan sektor ekonomi. Apalagi Inhil memiliki potensi yang sudah berkecukupan, hanya saja belum direalisasikan secara maksimal. Saya yakin sosialisasi ini bisa menumbuhkan hal yang baru, untuk itu saya harapkan seluruh peserta bisa hadir maksimal mengikuti kegiatan ini hingga diakhir kegiatan,” urai Bupati Wardan.

Menurutnya lagi, dalam rangka menghadapi MEA itu terdapat empat hal yang akan menjadi fokus MEA yang dapat dijadikan suatu momentum yang baik untuk Indonesia yakni negara-negara di kawasan Asia Tenggara ini akan dijadikan sebuah wilayah kesatuan pasar dan basis produksi. Kedua MEA akan dibentuk sebagai kawasan ekonomi dengan tingkat kompetisi yang tinggi, yang memerlukan suatu kebijakan yang meliputi competition policy, consumer protection, Intellectual Property Rights (IPR), taxation, dan E-Commerce.

Sedangkan ketiga adalah MEA pun akan dijadikan sebagai kawasan yang memiliki perkembangan ekonomi yang merata, dengan memprioritaskan pada Usaha Kecil Menengah (UKM). Dan terakhir, MEA akan diintegrasikan secara penuh terhadap perekonomian global, dengan membangun sebuah sistem untuk meningkatkan koordinasi terhadap negara-negara anggota. –Mirwan/adv-