Kejari Tembilahan Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Pidana Umum

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tembilahan musnahkan sejumlah barang bukti hasil sitaan tindak pidana umum berupa narkoba di halaman kantor Kejari Tembilahan, Selasa (22/12/2015).

Pemusnahan sejumlah barang haram tersebut berupa 1 Kilogram Ganja, 20 butir extacy dan 10 gram sabu yang disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Inhil H Rosman Malomo beserta unsur Forkopimda Kabupaten Inhil.

Kepala Kajari Tembilahan, Lulus Mustofa menerangkan, pemusnahan kali ini merupakan hasil dari 197 perkara yang sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap sejak bulan Juli 2015 lalu.

“Kita lakukan pemusnahan ini gunanya untuk mengurangi barang bukti yang disimpan di gudang biar nanti kalau ada perkara lagi tidak menumpuk dan tidak salah ambil,” kata Lulus.

Dari jumlah perkara tersebut, para pelakunya sudah dihukum sesuai keputusan pengadilan. Semoga katanya, daerah Inhil kedepan tidak ada lagi perkara-perkara serupa itu, minimal masyarakat dapat meminimalisir tindak pidana umum. -mirwan-




UPT Puskesmas Sungai Guntung Lakukan Penyuluhan HIV dan IMS

image_1TEMBILAHAN (detikriau.org) – UPT Puskesmas Sungai Guntung, Kecamatan Kateman menggelar penyuluhan HIV dan IMS, serta pemeriksaan AIDS, siphilis dan IVA untuk kanker serviks, yang dipusatkan di wilayah kerjanya, Selasa (22/12/2015).

Kegiatan yang diikuti sebanyak 60 peserta, terdiri dari perwakilan kecamatan, Upika, kelurahan/desa dan perusahaan ini, menghadirkan narasumber dr Inda Sari Siregar, serta Tim VCT dan IMD UPT Puskesmas Sungai Guntung.

imageKepala UPT Puskesmas Sungai Guntung, Zainuddin SKM menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk menurunkan angka kesakitan, mengurangi kasus serta mencegah penularan dan penyebaran penyakit HIV dan IMS.

“Ini juga dalam upaya melakukan deteksi dini terhadap penularan dan penyebaran kanker serviks,” kata Zainuddin melalui blackberry messangernya.

Dengan begitu, lanjut Zainuddin, diharapkan dapat mengenali dan melakukan deteksi dini terhadap gejala-gejala kasus IMS dan HIV.

“Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan bisa memproteksi dari awal apabila melakukan kontak seksual dengan pasangan, seperti dengan pemakaian kondom,” imbuhnya. adi/adv




Peringati Hari Ibu, Zulaikhah Wardan Ajak Para Perempuan Tingkatkan Kualitas Anak

Tabur bunga dimakan Pahlawan yudha Bhakti Oleh Ketua TP PKK Inhil,dan Ketua PUSDATIN Puandri Propinsi Riau.
Tabur bunga dimakan Pahlawan yudha Bhakti Oleh Ketua TP PKK Inhil,dan Ketua PUSDATIN Puandri Propinsi Riau.

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Staff Ahli Bupati Bidang Masyarakat dan SDM  Hj Zulaikah Wardah mengajak para perempuan Inhil untuk meningkatkan kualitas diri dalam memberikan pendidikan terhadap anak-anak. Ajakan itu bersempena dengan hari ibu ke-87 tahun 2015 di Kabupaten Inhil.

“Mari kita tingkatkan kualitas kita dalam mendidikan anak-anak kita serta menjadi pendamping suami yang membahagiakan dunia dan akhirat dalam mengelola rumah tangga,” ajak Zulaikhah usai Apel Hari ibu di halaman Kantor Bupati Inhil, Selasa (22/12/2015).

Menurutnya, seorang ibu harus mampu menjadi kebanggaan dalam membahagiakan bagi anak-anak dan suami. Sebab, manfaat dan peran seorang ibu sangat berpengaruh terhadap keluarga besar rumah tangga.

Sempena itu, perempuan yang juga menjabat sebagai Ketua TP PKK Inhil ini melaksanakan Apel dan tabur bunga di Makam Pahlawan Yudha Bakti Tembilahan, pada Apel tersebut bertindak sebagai Pembina Ketua Pusdatin Puandri Provinsi Riau, HJ Septina Primawati Rusli. Waktu itu turut diikuti para istri unsur Forkompida Inhil di makam pahlawan. -Mirwan_




KPU Inhu Tunda Pleno Penetapan Paslon Bupati Terpilih

kpuRengat, detikriau.org – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hulu (Inhu) H Yopi Arianto dan Khairizal batal ditetapkan sebagai Paslon terpilih pada Pilkada Inhu sesuai jadwal. Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Inhu masih menunda penetapan Paslon karena adanya pengaduan dari Paslon H Tengku Mukhtaruddin dan Hj Aminah ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta.

“sesuai tahapan paslon Bupati dan Wakil Bupati Inhu terpilih, semestinya ditetapkan pada Senin hingga Selasa (21-22/12). Namun, karena adanya pendaftaran pengaduan di MK, maka penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Inhu terpilih terpaksa harus ditunda”, Sebut Ketua KPU Inhu Muhammad Amin usai menyambut kedatangan rombongan Bupati dan KPU Kabupaten Bekasi, Senin (21/12) di Aula Bappeda kab Inhu.

Dikatakannya, Memang laporan itu hanya baru sebatas pendaftaran saja di MK. Meski demikian kami harus menunggu apakah laporan tersebut dilanjutkan apa tidak sehingga untuk sementara penetapan calon Bupati terpilih kami tunda, sebutnya.

Amin  juga menjelaskan, jika laporan Paslon Tengku Mukhtaruddin – Aminah di MK tidak dilanjutkan atau ditolak oleh MK, maka pihaknya akan meminta petunjuk dari KPU RI terkait tahapan penetapan calon Bupati Inhu terpilih,  Namun jika laporan tersebut dilanjutkan maka KPU Inhu akan tetap melakukan penetapan calon Bupati Inhu terpilih setelah menunnggu keputusan MK.

Pada kesempatan yang sama, Komisioner Devisi Hukum KPU Inhu, Ir Hendri A Saleh menjelaskan bahwa sesuai PKPU nomor 11 tahun 2015 Pasal 52 Ayat 6, disebutkan bahwa dalam hal terdapat pengajuan permohonan perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah kepada MK, maka penetapan pasangan calon terpilih dilakukan setelah ditetapkannya putusan MK.

Jadi, kata Hendri, jika pengajuan permohonan Paslon Tengku Mukhtaruddin – Aminah diterima oleh MK dan dilanjutkan perkaranya, maka KPU Inhu akan menunggu hasil keputusan MK, setelah itu baru dilakukan penetapan Paslon Bupati Inhu terpilih mengacu pada keputusan MK tersebut.

“Kalau gugatan masuk dan disidangkan, maka penetapan Paslon Bupati terpilih akan dilakukan sekitar tanggal 13 Februari hingga 12 Maret 2016, ini karena menunggu putusan MK. Namun jika pengajuan permohonan gugatan ditolak MK, maka KPU Inhu akan meminta petunjuk KPU RI tentang jadwal penetapan Paslon Bupati terpilih, ditolak atau tidaknya permohonan gugatan tersebut akan diketahui pada tanggal 4 Januari 2016,” terang Hendri.

Masih menurut Hendri, maski hingga saat ini KPU Inhu belum mengetahui materi yang diajukan dalam permohonan perselisihan hasil Pilkada Inhu ke MK, namun pihaknya tetap melakukan persiapan.

“Kami tetap melakukan persiapan, dan kami tegaskan lagi, Paslon Tengku Mukhtaruddin – Aminah hanya baru mendaftarkan pengajuan permohonan perselisihan hasil Pilkada di MK, artinya, pendaftaran tersebut masih akan dilakukan verifikasi oleh MK, untuk mengetahui apakah laporan tersebut masuk dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) atau tidak, akan diketahui selambat-lambatnya tanggal 4 Januari 2016 mendatang,” jelasnya (Zal)




Bupati Hadiri Paripurna Penyampaian Laporan Banggar Terhadap RAPBD 2016

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan menghadiri Rapat Paripurna, dalam rangka penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2016, di aula Gedung DPRD, Senin (21/12/2015) malam.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Dani M Nursalam didampingi para Wakil Ketua DPRD, Ferryandi, Mariyanto dan Syahruddin ini turut dihadiri Unsur Forkopinda, serta diikuti 35 Anggota DPRD dan sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil.

Bupati Wardan dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Anggota DPRD, yang telah melakukan pembahasan dan telah ditetapkan dalam bentuk Persetujuan Bersama Bupati dan DPRD Kabupaten Inhil tentang Ranperda APBD tahun 2016.

Kemudian, dalam waktu yang tidak berapa lama, ini akan disampaikan ke Pemprov Riau, untuk dilakukan Evaluasi. Hasilnya berupa Keputusan Gubernur Riau akan ditindaklanjuti dengan penyempurnaan hasil evaluasi oleh Pemda bersama dengan panitia anggaran DPRD.

“Hasil penyempurnaan ini ditetapkan melalui Keputusan Pimpinan DPRD, yang dijadikan dasar penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Kabupaten Inhil tahun 2016,” tutur Bupati Wardan.

Dijelaskan Bupati Wardan, dari pembahasan yang telah dilaksanakan, tentunya masih dijumpai berbagai permasalahan dalam penyusunan Ranperda APBD Kabupaten Inhil tahun 2016.

“Hal itu tentunya menjadi perhatian Pemda guna perbaikan di masa yang akan datang dan akan ditindaklanjuti dengan langkah-langkah kongkrit, untuk mengatasi berbagai permasalahan yang ada tentunya berkoordinasi dan  bersama-sama didukung oleh anggota dewan,” tambahnya.

Apalagi disadari, lanjut Bupati Wardan, yang dilakukan ini tidak lain dimaksudkan agar Ranperda APBD Kabupaten Inhil tahun 2016 benar-benar dapat memenuhi kriteria, untuk memandu gerak langkah Pemda dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan.

“Saya juga menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya dan sekali lagi ucapan terima kasih, semoga kerjasama yang baik ini akan terus dapat kita pertahankan dan kita tingkatkan,” imbuhnya. adi




Kapolres Inhil Irup Peringatan Hari Ibu Ke-87

Foto Bersama KAPOLRES Inhil dan Ketua PKK, GOW dan Dharma Wanita serta pemenang Lomba
Foto Bersama KAPOLRES Inhil dan Ketua PKK, GOW dan Dharma Wanita serta pemenang Lomba

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik tampil sebagai inspektur Upacara (Irup) pada peringatan hari ibu ke-87 tahun 2015 di halaman kantor Bupati Inhil jalan Akasia Tembilahan, Selasa (22/12/2015).

Apel pagi itu diselaraskan dengan peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) tahun 2015 yang dihadiri Staff Ahli Bupati Bidang Masyarakat dan SDM  Hj Zulaikah Wardah yang juga sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Kabuuaten Inhil, Unsur Forkopimda Inhil, anggota DPRD Provinsi Riau Ibu Hj Septina Primawati Rusli, sejumlah pejabat esselon di lingkungan Pemkab Inhil dan para PNS di Lingkungan Pemkab Inhil serta Organisasi Wanita.

Waktu itu, Kapolres membacakan sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI. Dalam keterangannya, Peringatan Hari Ibu ke-87 ini ingin mempertegas bahwa pelibatan dan peningkatan peran kaum laki-laki dan keluarga dalam pembangunan juga menjadi hal yang harus terus dikampanyekan untuk menjadi satu gerakan massive dan berkesinambungan dalam rangka penghapusan segala bentuk kekerasan dan perlakuan diskriminatif lainnya terhadap perempuan dan anak.

Fakta di lapangan saat ini katanya menunjukkan  bahwa maraknya berbagai bentuk kekerasan  serta kompleksitas masalah-masalah sosial yang terjadi di masyarakat saat ini seperti kekerasan, kejahatan seksual, trafficking, pornografi, Infeksi Menular Seksual dan HIV/AIDS, narkoba, kriminalitas dan lain sebagainya disebabkan karena runtuhnya pondasi ketahanan dalam keluarga.

Untuk itu, ketahanan keluarga melalui penanaman nilai-nilai budi pekerti, keimanan dan ketakwaan menjadi salah satu pilar untuk menjawab dan mengatasi berbagai permasalahan tersebut.

“Kmi mengajak semua perempuan untuk terus berkarya, memiliki kemandirian, kreatif, inovatif, percaya diri dan berkualitas sehingga bersama laki-laki menjadi sumber daya potensial dalam membangun bangsa saat ini dan saat mendatang,” kata Wicaksono.

Terkait peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional tahun 2015, dikatakan Kapolres bahwa merupakan nilai-nilai untuk menggugah kesadaran individu dan masyarakat untuk mengasah kepekaan sosial, selanjutnya kepekaan sosial menjadi modal untuk mendorong gerakan sosial. Gerakan ini katanya dipicu melalui serangkaian aktifitas bersama yang bertujuan untuk mencapai Indonesia Sejahtera.

“Hal tersebut sangat sinkron dengan Peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional tahun 2015 yang bertemakan Ayo Kerja Bersama Membangun Indonesia Sejahtera,” ungkapnya.

Diterangkan, tema itu mengandung makna mendalam dan dipergunakan untuk mendorong agar makna kebersamaan kembali hadir dilintas tingkatan kebudayaan cara hidup yang tumbuh dalam ruang lingkup yang sama di Indonesia. -Mirwan –