Adu Otot, Pegawai Lapas Tembilahan Alami Luka Robek

TEMBILAHAN, detikriau.org – Dua orang pegawai Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tembilahan, Rio (35) dan Roni (34) terlibat pertengkaran hebat hingga akhirnya beradu otot.

Perkelahian yang terjadi dihalaman Lapas Kelas II A jalan Prof M Yamin Tembilahan menyebabkan seorang diantaranya, Rio (35) mengalami luka robek pada bagian pelipis mata sebelah kanan. Jum’at (1/1/2016) kemaren.

Berdasarkan informasi dari kepolisian, peristiwa itu bermula ketika Rio datang menghantarkan barang untuk berjualan di dalam Lapas. Sesampai di halaman teras kantor, tanpa diketahui secara jelas, datanglah si Roni memanggil dan bertengkar mulut serta langsung memukul ke arah wajah Rio dengan menggunakan tangan sebelah kanan.

“Atas kejadian itu, Rio langsung membuat laporan resmi ke petugas kita,” kata Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas, Iptu Warno Akman, Minggu (3/1/2016).

Untuk saat ini, petugas kepolisian masih melakukan penyelidikan kasus tersebut serta melakukan pengejaran terhadap pelaku. Adapun barang buktinya berupa hasil Visum Et Reventum dan 1 helai kaus dalam pakaian Lapangan milik pelapor. Mirwan




Wardan Tetap Komitmen Prioritaskan Pengembangan Kelapa Rakyat

foto: net
foto: net

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan menyatakan komitmennya untuk lebih memprioritaskan pengembangan kelapa rakyat di Kabupaten Inhil.

Hal itu disampaikan orang nomor satu di Negeri Seribu Parit ini dalam sambutannya saat menghadiri salah satu kegiatan di Kota Tembilahan, beberapa waktu lalu.

Dikatakan Bupati Wardan, mengingat sebagian besar masyarakat Kabupaten Inhil berprofesi sebagai petani terutama petani kelapa, maka dirinya akan mengutamakan upaya perbaikan dan penyelamatan perkebunan kelapa rakyat di daerah tersebut.

“Saya akan fokus pada pengembangan kelapa rakyat, supaya tidak menjadi kenangan di kemudian hari,” kata Bupati Wardan.

Oleh karena itu, mantan Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru ini akan lebih selektif dalam memberikan izin dan rekomendasi pengalihan fungsi dari perkebunan kelapa menjadi perkebunan sawit.

“Ke depan, saya akan sangat selektif dan tidak merekomkan pembukaan lahan sawit, kecuali bagi mereka yang memang sudah punya izin sebelumnya,” pungkasnya. –adi/adv-

 




Bupati Inhil Tegaskan, Kades Baru Harus Pelajari Aturan Sebelum Berbuat

Bupati Inhil, HM Wardan
Bupati Inhil, HM Wardan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan menegaskan kepada seluruh Kepala Desa yang baru harus untuk mempelajari terlebih dahulu segala peraturan terkait kebijakan tingkat desa.

“Kepala desa dituntut pelajari peraturan perundang-undangan, keputusan Meteri, peraturan Gubernur hingga Peraturan Bupati sebaik-baiknya,” kata Wardan, kemarin.

Hal tersebut dipesankannya karena mengingat banyaknya tugas seorang pejabat Kades bahkan berperan penting dalam membangun desa, diantaranya menyukseskan program DMIJ, Magrib Mengaji, Jum’at Bersih dan lainnya.

Selain itu, orang nomor satu di negeri hamparan kelapa kelapa dunia ini juga mengharapkan para Kades mengiringi pekerjaan penuh ikhlas dan mampu melibatkan masyarakat dan stekholder.

“Saya tidak ingin mendengar Kepala desa di Inhil tersandung masalah hukum karena ketidak mengertiannya terhadap peraturan-peraturan yang ada,” tandasnya. –mirwan/adv-




2016, Polres Inhil Buat Percontohan RT Bebas Narkoba

IMG_1098-1024x768TEMBILAHAN (detikriau.org) – Polres Indragiri Hilir (Inhil) akan membuat Rukun Tetangga (RT) percontohan bebas narkoba pada tahun 2016 ini. Hal tersebut sebagai salah satu upaya menurunkan angka tindak pidana keterlibatan kasus Narkoba.

“Tahun 2016 ini kita mencoba memulai membuat RT percontohan. Dimana, setiap RT harus menjaga adanya peredaran narkoba,” kata Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik di Mapolres Inhil, akhir tahun kemarin.

Sebenarnya, lanjutnya, kebijakan Polres Inhil tahun 2016 tidak hanya sebatas membuat RT percontohan, namun juga masih banyak lagi kebijakan-kebijakan lainnya.

Diantaranya adalah menurunkan terjadinya Laka lantas melalui Dikmas Rekayasa lalu lintas, gerakan Tembilahan pakai Helm, menambah 20 persen Bhabinkamtibmas definitif dengan program Polmas 1 desa 1 polisi.

Selain itu, Polres Inhil juga membuat kebijakan transparansi anggaran dengan cara menerapkan manajemen Mesjid dan beberapa kebijakan lainnya.

Pada intinya, ditahun 2016 ini pihaknya telah menyusun segala sesuatu yang bakal dilakukan sesuai kebutuhan untuk pengamanan dan segala persoalan yang ada.

“Kita akan memberdayakan Bhabinkamtibmas sebagai unsur terdepan untuk mendeteksi sedini mungkin disetiap gangguan yang ada di daerah masing-masing,” pungkasnya. –Mirwan-




2015, Tindak Pidana Umum di INHU Turun Sebanyak 13 Persen

Kapolres Inhu, AKBP Ari WibowoRengat, detikriau.org – Kapolres Inhu, AKBP Ari Wibowo mengatakan bahwa  kasus tindak pidana umum yang terjadi pada tahun 2015 di Inhu sebanyak 766 kasus. Hal tersebut disampaikannya kepada wartawan dalam ekspos akhir tahun 2015 di Mapolres Inhu.

Diterangkan Kapolres, dari total 766 kasus tindak pidana umum itu berhasil diselesaikan sebanyak 518 perkara (67%). Jumlah kasus tersebut terjadi penurunan bila dibandingkan dengan tahun 2014 dengan jumlah kasus sebanyak 884 kasus  dengan penyelesaian sebanyak 537 kasus (60%).

“Secara keseluruhan terjadi penurunan sebanyak 118 kasus (13%)”, ungkapnya.

Namun dikatakan Kapolres, untuk tindak pidana penyalahgunaan narkoba terjadi peningkatan, pada tahun 2015 terjadi 48 kasus sedangkan tahun 2014 hanya sebanyak 29 kasus.

Sedangkan untuk Laka Lantas  terjadi penurunan dimana pada tahun 2015 terjadi 130 laka lantas dengan korban meninggal dunia 51 orang (4,4%) sedangkan tahun 2014 terjadi sebanyak 136 Laka Lantas dengan 54 korban diantaranya meninggal dunia.

Begitu juga kasus pelanggaran lalu lintas, untuk tahun 2015 pelanggaran lalu lintas terjadi  sebanyak 7.761 dan telah dilakukan 5.335 penilangan serta 2.426 tindakan non tilang, sedangkan tahun 2014 terjadi 8.223 pelanggaran lalu lintas. (Zal)




2016, Ditjen Pajak Beralih ke Pembayaran Pajak Online

ebillingJakarta – Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menyatakan bahwa proses pembayaran pajak akan dialihkan ke sistem online.

“Agar lebih memudahkan bagi wajib pajak dengan transaksi elektronik dan bisa menjaga kebenaran data,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Mekar Satria Utama, Jumat, 1 Januari 2015.

Pembayaran pajak online ini melalui sistem e-Billing. Wajib pajak mendaftar di alamat http://sse.pajak.go.id dengan memasukkan nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan alamat emailnya. Wajib pajak lalu mengisi data setoran pajak pada situs itu.

Setelah itu, wajib pajak akan mendapatkan kode billing yang dipakai untuk membayar di teller bank, ATM, MiniATM, atau internet banking. Jika transaksi pembayaran sukses, maka wajib pajak akan menerima bukti penerimaan negara. Fungsinya sama dengan surat setoran pajak.

Selain memudahkan wajib pajak, manfaat dari e-Billing yaitu pembayaran bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja. e-billing juga dapat menghindari kesalahan transaksi atau ketidakcocokan transaksi. Serta transaksi secara real-time sehingga data langsung tercatat di sistem Ditjen Pajak.

“Harapan kami supaya semakin banyak wajib pajak yang menggunakan e-Billing,” ujar Mekar. Ia melanjutkan, Ditjen Pajak akan membantu wajib pajak di pasar tradisional dan wajib pajak yang belum terbiasa dengan transaksi keuangan elektronik. –tempo-