Dewan Pinta Kadiskes Baru Terapkan Pengalaman untuk Majukan Bidang Kesehatan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Indragiri Hilir (Inhil) yang baru, H Zainal Arifin MKes diharapkan dapat mentransfer ilmu dan pengalaman yang telah didapat selama bertugas di Diskes Provinsi Riau, untuk diterapkan di Kabupaten Inhil guna membangun dan memajukan daerah terutama di bidang kesehatan.

Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil, Herwanissitas saat dikonfirmasi awak media melalui telepon selulernya, Senin (4/1/2016).

Dikatakan pria yang akrab disapa Sitas ini, sekitar satu tahun yang lalu pihaknya telah melakukan audiensi dengan Diskes Provinsi Riau, dalam rangka meminta dukungan dan bantuan dari Pemprov, khususnya yang menyangkut sumber daya manusia, infrastruktur serta sarana dan prasarana kesehatan di Kabupaten Inhil.

“Dengan ilmu serta pengalaman beliau di tingkat provinsi dan saat ini dipercayakan membantu kepemimpinan Bupati sekarang, besar harapan kita agar ilmu dan pengalaman tersebut bisa diterapkan disini, karena Inhil mempunyai cukup banyak permasalahan di bidang kesehatan,” tutur Sitas.

Apalagi, lanjut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini, di akhir tahun 2019 nanti sudah tidak ada lagi yang namanya Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dan lain-lain, sehingga harus ada terobosan-terobosan baru yang dapat membantu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

“Jadi selain gratis, pelayanan kesehatan juga diharapkan dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat,” tambahnya.

Selanjutnya, Sitas juga berharap agar apa yang telah dibangun oleh Kadiskes terdahulu dapat dievaluasi. Apabila program atau kabijakan tersebut memang bain dan sesuai dengan kearifan lokal daerah, maka harus bisa lebih ditingkatkan lagi, begitu pula sebaliknya.

“Seperti kita ketahui, beliau juga sebelumnya pernah bertugas di Inhil. Jadi, tentunya lebih memahami karakteristik daerah ini, sehingga diharapkan dapat memberikan perubahan ke arah yang lebih baik di masa mendatang,” imbuhnya. -adi/adv-

 




Dewan Pinta Pemkab Terus Benahi Capaian Target PAD

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Meskipun Pendapatan Asli Daerah (PAD) setiap tahunnya mengalami grafik peningkatan, namun masih ditemui beberapa persoalan yang harus dilakukan pembenahan dan perbaikan.

Dimana, dalam penetapan target terutama pos restribusi dan beberapa sektor lainnya belum terukur secara baik, karena ada sektor pos yang dalam target jauh di bawah perolehannya dan di sektor lain justru jauh melebihi target yang ada.
“Mestinya, realisasi tahun sebelumnya bisa menjadi pedoman dalam penentuan target PAD yang ada,” tutur Jubir Banggar DPRD Inhil, Edi Gunawan dalam laporannya pada Rapat Paripurna di aula Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, beberapa waktu lalu.
Sama halnya di sektor pajak daerah terutama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), belum tervalidasinya data secara baik terhadap wajib pajak, sehingga banyak kebocoran terhadap PAD.
Hal ini terbukti bahwa Pendapatan Retribusi dan Pajak Daerah setiap tahunnya selalu mengalami peningkatan piutang yang tidak tertagih, yang mencapai sebesar Rp 46,98 M dan terus akan mengalami peningkatan apabila tidak dilakukan perbaikan.
Belum lagi terhadap kebocoran PAD, target yang tidak terpenuhi dan potensi PAD yang ada, lanjut Edi, yang semua ini harus segera dilakukan pembenahan dan perbaikan, diantaranya melakukan validasi data terhadap sumber pendapatan Retribusi maupun wajib pajak khususnya, pendataan terhadap wajib pajak PBB, transparansi dalam perhitungan sumber dana yang diperoleh dan akuntabilitas bertanggung jawab terhadap pelaksanaannya.
Selain itu, terukur sesuai target yang ingin dicapai, memiliki sumber daya manusia yang baik sesuai dengan keahliannya, pengawasan yang melekat terhadap juru pungut di lapangan maupun di satuan kerja dan kemauan untuk bekerja.
“Tingkatkan motivasi kerja dan berikan reward bagi yang berprestasi, serta punishment bagi yang tidak mampu dalam pelaksanaannya,” imbuhnya. -adi-



Bupati: 2016 Adalah Tahun Prestasi, Semua Progres Harus Selesai

Bupati HM.Wardan salami sekda Usai memimpin apel pagi (1)
Bupati HM.Wardan salami sekda Usai memimpin apel pagi (1)

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan menyebutkan bahwa tahun 2016 ini merupakan tahun prestasi dalam segala bidang pekerjaan Pemkab Inhil. Dari pernyataan itu, ia siap memberi sanksi jika SKPD tidak bekerja sesuai harapan.

“Maksud tahun prestasi disini jika bekerja tidak sebantas disiplin dalam bekerja, namun hasil yang berkualitas yang kita capai,” kata Wardan kepada sejumlah awak media usai memimpin rapat koordinasi Pemkab Inhil yang dihadiri seluruh pejabat Inhil di gedung Engku Kelana Tembilahan, Senin (4/1/2015).

Supaya rencananya itu sukses, terutama kepada pejabat hasil assessment untuk menandatangi fakta integritas agar memahami segala tugas yang diembankan, selain itu dimintanya kepada seluruh pegawai meningkatkan kedesiplinan dalam bekerja dan terakhir seluruh SKPD untuk tidak menunda-nunda kegiatan yang ada, jika terlambat, Bupati tidak segan-segan memberikan sanksi sesuai aturan.

Kegiatan SKPD yang dimaksud, diutamakannya pekerjaan proses lelang tender, paling lambat katanya pertengahan tahun 2016 ini sudah rampung.

Pada intinya, orang nomor satu di Negeri Hamparan kelapa dunia ini menanamkan target semaksimal mungkin dan dapat julukan ditahun ini sebagai tahun prestasi hasil kinerja.

“Program kita seperti jum’at bersih saya minta diaktifkan kembali, begitu juga dengan program-program lainnya. Dan bagi SKPD yang gagal lelang, saya harap tahun ini bisa melanjutkan dan diupayakan sukses,” pungkasnya./ Mirwan/Adv




Pemekaran Kabupaten Pasir Penyu Kembali Diwacanakan

Jhony S Mundung.
Jhony S Mundung.

Airmolek , detikriau.org, – Wacana pemekaran Kabupaten Pasir Penyu dari Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kembali bergulir, kali ini mendapat dukungan tokoh muda Inhu. Wacana ini sebelumnya juga telah mendapat kesepakatan antara Pemda dan DPRD Inhu.

Tokoh muda Inhu, Jhony S Mundung kepada wartawan mengatakan bahwa pemekaran Kabupaten Pasir Penyu ini sudah layak untuk dilakukan mengingat pada tahun 2004-2005 hal ini sudah pernah disepakati oleh  DPRD Inhu yang saat itu diketuai oleh H Soegianto dengan Bupati Inhu Raja Thamsir Rachman.

“Bahkan kajian akademisnya sudah disampaikan dan menjadi bahasan di Dirjen Otda Kemendagri, jadi ini bukan wacana lagi, melainkan tinggal selangkah lagi untuk mewujudkanya,” kata mantan Direktur Walhi Riau tersebut, Minggu (3/1).

Pemekaran Kabupaten Pasir Penyu yang dinilai sudah layak untuk saat ini Dilatarbelakangi sejarah, pemekaran kabupaten Pasir Penyu sudah layak ditindaklanjuti, dimana Kecamatan Sei Lala, Lubuk Batu Jaya, Kelayang, Peranap dan Lirik berada dibawah Kawedanaan yang dipimpin seorang Wedana pada zaman Belanda dahulu yang berpusat di Airmolek Kecamatan Pasir Penyu, paparnya.

Untuk saat ini, sambungnya, Kecamatan-kecamatan yang dulunya dibawah Kewedanaan Pasir Penyu sudah siap untuk menjadi bagian dari Kabupaten Pasir Penyu baik dari sumber daya alamnya maupun sumber daya manusianya.

“Pemekaran Kabupaten Pasir Penyu ini juga mempercepat proses kemajuan suatu daerah, sebab daerah tersebut akan ditunjang oleh APBD sendiri tanpa membebani dan mengurangi APBD kabupaten Inhu sebagai Kabupaten Induk,” ungkapnya.

Guna mewujudkan Kabupaten Pasir Penyu ini peran serta dan dukungan dari semua pihak sangat diharapkan. Untuk itu sumbang saran dan dialog dari para tokoh yang ada akan coba dilakukan dalam Mubes yang akan digelar dalam waktu dekat, jelasnya.‎

Sementara itu ketua badan pekerja pemekaran Kabupaten Pasir Penyu DPRD Inhu 2004-2005 H Zaharman Kaz yang juga tokoh masyarakat Pasir Penyu mengapresiasi dan mendukung tokoh muda Inhu untuk mewujudkan Kabupaten Pasir Penyu.‎

“Semangat pemekaran Kabupaten Pasir Penyu ini sejak dicetuskan pada 2004-2005 yang kebetulan saya sebagai ketua badan pekerja di DPRD Inhu saat itu‎, hingga saat ini tidak pernah padam dan tetap terus digulirkan untuk segera diwujudkan,” katanya.

Secara prinsip saya mendukung tokoh muda Inhu seperti Jhony S Mundung yang mendorong terwujudnya Kabupaten Pasir Penyu, setidaknya kalau tidak Kabupaten ya Kotamadya,  pemekaran ini layak untuk segera diwujudkan agar pemerataan pembangunan dapat dilakukan dan jalur birokrasi yang ada dapat diperpendek mengingat pusat pemerintahan yang ada saat ini cukup jauh dijangkau masyarakat.

“Saya siap mendukung pemekaran Kabupaten Pasir Penyu ini dengan menghubungi kembali tokoh-tokoh masyarakat dan para pelaku sejarah yang dulu ikut mencetuskan pemekaran Kabupaten Pasir Penyu, ini terlepas dari konteks politik, sebab jauh hari sebelum Pilkada dulu tepatnya pada tahun 2004-2005 ‎pemekaran Kabupaten Pasir Penyu ini sudah dicetuskan dan dirumuskan,” pungkasnya. (Zal)




Mayat Tak diKenal ditemukan Mengapung di Perairan Sungai Reteh

Reteh, detikriau.org – Sesosok mayat berkelamin laki-laki tanpa mengantongi identitas ditemukan mengapung di perairan sungai Kecamatan Reteh, Sabtu (2/1/2016) kemarin sekitar pukul 15.45 WIB.

Penemu mayat, Sopir Speed boad, Umbek (40) warga Pulau Kijang, Reteh saat itu sedang dalam perjalanan membawa penumpang menuju Pulau Kijang. Sesampainya di TKP, ia kaget menemukan sesosok mayat dalam kondisi mengapung diperairan sungai tersebut.

Kemudian ia langsung saja menuju ke Pelabuhan Pulau Kijang dan meminta bantuan kepada masyarakat setempat serta melaporkan ke petugas kepolisian.

“Ciri-ciri mayat itu memakai baju singlet warna kuning, memakai celana Jeans warna biru dan celana dalam Boxer serta memiliki tato bunga mawar dilengan sebelah kiri,” papar Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas, Iptu Warno Akman, Minggu (3/1/2016)

Saat ini petugas kepolisian sedang melakukan penyelidikan terhadap penemuan korban tersebut, namun berdasarkan hasil Visum di Puskesmas setempat, tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan dan korban dinyatakan meninggal karena tenggelam. -mirwan




Razia Pekat, Polres Inhu jaring 4 pekerja sexsual

Kasubag Humas Polres Inhu AKP M.Ari Surya Santono SH
Kasubag Humas Polres Inhu AKP M.Ari Surya Santono SH

Rengat, detikriau.org – Puluhan Personil anggota Polres Inhu yang bergabung dengan anggota Polsek Pasir Penyu melakukan razia di dua Kafe di jalan Elak RT01 RW01 Lingkunan 1 Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Pasir Penyu. Razia penyakit Masyarakat (pekat) yang dimulai sekira pukul 20.00 Wib, Rabu malam 30/12/2015 itu mengamankan empat orang wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial beserta empat orang pria yang tak dapat menunjukkan identitas.

” Setelah dimintai keterangan dan diambil data, empat Wanita yang diamankan jajaran Polres Inhu diberi sanksi dan buat surat pernyataan” sebut Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo Sik Melalui Kasad reskrim AKP Hidayat Perdana SH, SIK didampingi Kasubag Humas Polres Inhu AKP M Ari Surya Santoso SH, minggu 3/1/2016

Dikatakan kasat Reskrim, selain menjaring 4 Wanita, pihak mereka juga mengambil keterangan  4 pria yang tidak menunjukkan kartu identitas ,  Razia pekat ini dilakukan  sebab sudah meresahan masyarakat setempat atas keberadaan kafe di Jalan Elak tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendataan,  kemarin kamis 31/12 keempat Pria kita lepas, namun ke 4 wantia yang terjaring razia Pekat tersebut langsung  diserahkan ke Dinas Sosial Inhu.

“Untuk minuman keras yang berhasil kita amankan juga sudah kita musnahkan kemarin setelah selesai apel persiapan pengamanan Tahun Baru,” sebut AKP M Ari Surya S SH.

ditambahkannya, pihaknya akan terus melakukan razia miras di wilayah hukum polres Inhu, juga berharap kepada masyarakat bila mengetahui ada toko, kedai, supermarket, minimarket atau tempat umum lain yang menjual miras, agar dapat segera menginformasikan ke Polsek terdekat, dan nama pemberi informasi dijamin dirahasiakan.

“Selain miras, kita juga berharap kerja sama masyarakat dalam pemberantasan narkoba dan judi. Karena tanpa adanya bantuan dari masyarakat kita juga tidak dapat berkerja secara sempurna. Peran serta masyarakat dalam membasmi kejahatan, judi, narkoba, miras dan lainnya sangat di butuhkan,” pungkas Kasubag Humas Polres Inhu AKP Ari Surya S SH. (Zal)