Proyek Belum Rampung, Distamben Inhu Cairkan Dana 100 Persen

“Komisi III Akan Panggil  Distamben. Diduga ada Mark-Up. Jaksa juga Menunggu”

Rengat, detikriau.org, – Komisi III Bidang Pembangunan DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) akan panggil pihak-pihak terkait Proyek Distamben Pemkab Inhu tahun anggaran 2015 sebesar Rp. 8,2 Miliyar.

Pasalnya, proyek pembangunan optimalisasi kelistrikan di lingkungan RSUD Indrasari Pematangreba yang dilaksanakan rekanan kontraktor, PT Arus Sinar Nusantara asal Pekanbaru tersebut belum menyelesaikan kegiatan setelah akhir tahun, sesuai kontrak  tapi justru Dana dibayarkan seratus persen.

“Setelah tinjau lapangan  yang besangkutan kita akan panggil hearing ,” ucap Ketua Komisi III, R Iwan Toni, SE, Rabu (6/1).

Adapun pihak-pihak yang akan ia panggil antara lain, Kabid Kelistrikan Distamben Pemkab Inhu, Bakri, selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), Kabid Pertambangan, Isran, sebagai Ketua Tim Pre hand over (PHO), Direktur PT Arus Sinar Nusantara, Zulpahmi, bersama dua Konsultan Pengawas dan Konsultan pelaksana.

Sementara esensi hearing, Komisi III berasumsi kuat dugaan pelunasan bayar proyek yang didanai APBD II Inhu TA 2015 silam tidak berbanding lurus dengan progrest 100 persen. “Kuat dugaan ada mark up yang berakibat pada kerugian negara,” ujar Irwan Toni.

Selain Komisi III DPRD Inhu, penyidik Tipikor Kejari Rengat, ikut serta ‘bidik’ dugaan korupsi yang diakibatkan proyek optimalisasi kelistrikan RSUD Indrasari Pematangreba milik Distamben.

“Sambil menunggu laporan dari Masyarakat kami juga akan segera turun ke lapangan,” sebut Kasi Pidsus Kejari Rengat, ujar Roy Modino singkat rabu 6/1.

Terkait pelunasan proyek, Isran selaku ketua tim PHO tidak membantah belum rampungnya kegiatan 100 persen.

“Kepada PPK dan Konsultan, ada beberapa catatan yang saya berikan untuk diselesaikan. Tapi sayang proyek belum rampung pembayaran justru dilakukan 100 persen,” sesal Isran yang mengklaim diri tidak berdaya karena banyak pihak yang memintanya  menyetujui PHO tahap 1, seratus persen.

Adapun item-item kegiatan yang belum rampung dikerjakan tapi justru dibayarkan 100 persen setelah menyisakan 5 % dari nilai kontrak untuk jaminan pemeliharaan selama 6 bulan kedepan, antara lain kegiatan yang belum terselesaiakan penyambungan instalasi dari panel generator ke setiap ruangan RSUD, dua unit sumur bor, bak control air, hingga finishing gedung generator.

Pengakuan yang sama dikatakan pemilik perusahaan, lewat seluler. “Benar saya sudah cairkan 100 persen,” ucap Zulpahmi sekaligus menyebut perusahaanya sempat di denda beberapa hari karena kegiatan tersebut masih ia kerjakan diluar kontrak masa pelaksanaan.

Sedangkan Kabid Kelistrikan, di Dinas Pertambangan dan Energy (Distamben) Pemkab Inhu, Bakri, selaku PPK hingga kini belum bersedia mengomentari. Zal




Perlancar Lalu Lintas, DBMSDA Inhil Timbun Sejumlah Kerusakan Jalan

gbr: Adi
gbr: Adi

Tembilahan, detikriau.org – Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan penimbunan di sejumlah titik jalan dalam kota, yang mengalami kerusakan cukup parah.

Penimbunan menggunakan pasir batu (sirtu) ini, dalam rangka menunjang kelancaran arus lalu lintas, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat saat melintas dan beraktifitas melalui jalan tersebut.

Apalagi sebelumnya, masyarakat di Sungai Beringin Tembilahan sudah melakukan aksi protes, dengan membuat jamban di tengah badan jalan yang mengalami kerusakan cukup parah.

Aksi tersebut tentunya mendapat perhatian serius dari Bupati HM Wardan, yang langsung menginstruksikan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Inhil untuk segera melakukan perawatan dengan menimbun badan jalan yang rusak, sehingga tidak membahayakan bagi para pengguna jalan.

“Harusnya dinas terkait cepat tanggap jika melihat hal seperti itu, jangan dilihatkan saja. Masukan alat berat, bawa 1 mobil pasir atau tanah, lalu ditimbun, kan selesai,” kata Bupati Wardan saat memimpin rakor bersama seluruh SKPD di lingkungan Pemkab Inhil, di Gedung Daerah Engku Kelana Tembilahan, Kemarin.

Pantauan awak media di lapangan pada Rabu (6/1/2015) sore, terlihat sejumlah mobil truk membongkar muatan sirtunya di lokasi badan jalan yang rusak di Jalan Telaga Biru Tembilahan. Setelah itu, dilakukan penimbunan jalan dan diratakan oleh arat berat. –adi-




Turunkan AKI, Kadiskes Larang Dukun Kampung lakukan Persalinan Ibu Melahirkan

Gbr ilustrasi, net
Gbr ilustrasi, net

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Zainal Arifin menerapkan aturan mulai tahun 2016 hingga seterusnya para dukun kampung dilarang melakukan persalinan ibu melahirkan.

“Kita tidak lagi memperbolehkan para dukun kampung melakukan persalinan sebagai upaya menurunkan angka kematian ibu di Inhil,” katanya kepada detikriau.org, Rabu (6/1/2015).

Diterangkan, kebijakan tersebut berdasarkan peraturan perundang-undangan nomor 36 tahun 2009 tentang tenaga kesehatan. Dari aturan itu, maka tim medis harus sudah mendapat kepercayaan secara resmi oleh pemerintah.

Ia mengaku kematian ibu itu adalah persoalan yang luar biasa serta tidak lagi main-main terhadap kasus tersebut.

Dengan demikian, Kadis baru ini akan lebih memfokuskan suksesnya kebijakan itu. Upaya pertamanya, Dinkes Inhil terlebih dahulu melakukan titik koordinasi dengan seluruh Puskesmas dan Pustu yang ada di Kabupaten Inhil.

“Koordinasi yang kita lakukan nantinya untuk melakukan MoU antara tim medis resmi dan dukun kampung. Dalam artian, dukun kampung bisa saja tetap melakukan persalinan namun harus mendapatkan izin secara administrasi bahwa ia telah memiliki kemampuan yang dapat dipercaya,” jelasnya.

“Jika nantinya kita jumpai dukun kampung melakukan persalinan tanpa koordinasi, kami bisa saja menuntut sesuai peraturan yang ada,” pungkasnya. –mirwan-




Terkait Sekda Depenitif, Rekomendasi Pj Bupati Inhu Mengendap di Pemprov

Pj Bupati Inhu, H kasiaruddin
Pj Bupati Inhu, H kasiaruddin

Rengat, detikriau.org – Sudah lima bulan rekomendasi usulan Penjabat (Pj) Bupati Inhu tentang penetapan Sekda depenitif tak kunjung turun.

menurut Pj Bupati Inhu H Khasiarudin rekomendasi usulan penetapan calon Sekdakab Inhu depenitif sudah ia mohonkan ke Pemprov Riau melalui BKD tapi sayang permohonan itu sampai saat ini belum memperoleh jawaban.

“Ada tiga nama yang mengikuti proses seleksi calon Sekda depenitif di ASN, ketiganya saya rekomendasikan,” ucap Pj Bupati H Khasiarudin.

Ketiga nama pejabat Inhu dan mengikuti proses seleksi di ASN antara lain, Kabag Aset Ir H Illiyanto, ST MT, Kepala Bapemaspemdes Drs H Suratman, dan Asisten ADM Umum Pemkab Inhu H Agus Rianto, SH MH.

“Saya melihat, dari ketiga calon itu nama Agusrianto peraih nilai tertinggi. Namun demikian tentang penetapan Sekda depenitif bukanlah otoritas saya,” sambung Pj Bupati lewat seluler, Selasa (5/12) kemaren.

Pengakuan yang sama dikatalan Kepala BKD Inhu, Wardiati SSos, melalui Kabid Mutasi, Mahmudi. “Sudah sejak bulan Agustus tahun 2015 kami usulkan ke Pemprov Riau,” ungkapnya.

Menurutnya, Surat usulan dan rekomendasi itu ditandatangani langsung Pj Bupati Inhu, sambungnya,

Terpisah, Desakan pendefenitipan Sekdakab Inhu kembali diharap Ketua DPRD Inhu, Miswanto. “Ada baiknya Sekda Inhu itu di depenitifkan sesegera mungkin,” pinta Politisi Golkar Inhu itu.

Jabatan Sekda Inhu selaku  Pengguna Anggaran (PA) Pemkab Inhu sampai saat ini masih terjadi kekosongan pasca berakhirnya masa jabatan Plt Sekdakab dari Asisten Ekbang Pemkab Inhu, Isdjarwadi, 21 Desember tahun 2015.

Sejalan dengan berakhirnya masa jabatan Plt Sekdakab, banyak fihak berharap, antara lain Pj Bupati dan Ketua DPRD Inhu, kelak, Sekdakab Inhu bisa di depenitifkan sesegera mungkin. (Zal)




Perdana di 2016, DPRD Inhil Langsung Paripurnakan Tiga Agenda

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri hilir (Inhil) menggelar Rapat Paripurna dengan tiga agenda sekaligus, di aula Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Rabu (6/1/2016).

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam didampingi para Wakil Ketua ini, dihadiri Bupati diwakili Sekda, Said Syaripudin, Unsur Forkopimda, sejumlah pejabat eselon dan 34 anggota DPRD Inhil.

Adapun tiga agenda pada Rapat Paripurna perdana di tahun 2016 tersebut, yakni Pembukaan Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2016, Penyampaian Laporan Hasil Reses III Masa Persidangan III Tahun Sidang 2015 dan Penyampaian Laporan Kinerja Pimpinan DPRD Tahun 2015.

Dalam Laporan Hasil Reses yang disampaikan Juru Bicara (Jubir), Herwanissitas diketahui bahwa tujuan reses adalah untuk mengumpulkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

Dengan begitu, diharapkan aspirasi masyarakat tersebut bisa tertampung dalam anggaran 2016, untuk mewujudkan pembangunan daerah secara merata melalui laporan reses yang dirangkum dari dapil 1 hingga 6 se-Kabupaten Inhil.

“Pelaksanaan reses ini untuk mencari data langsung terkait kebutuhan masyarakat, sehingga dapat dimasukkan ke dalam Musrenbang tahun 2016,” tutur Herwanissitas.

Dijelaskan Herwanissitas, beberapa kebutuhan masyarakat yang masih belum terakomodir dan membutuhkan perhatian serius dari Pemkab Inhil, diantaranya perbaikan kondisi perkebunan masyarakat yang cukup memperhatikan dan masyarakat banyak membutuhkan tempat penampung air.

“Yang juga menjadi sorotan, adalah terkait masih banyaknya kegiatan intansi yang belum berjalan dengan baik dan maksimal,” tambahnya.

Sementara itu, Laporan Kinerja Pimpinan DPRD selama tahun 2015 yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Inhil, Ferryandi membicarakan permasalahan-permasalahan yang ada dimasyarakat, seperti kebutuhan pembangunan dan perbaikan perkebunan masyarakat.

“DPRD turun langsung ke ranah masyarakat melalui reses untuk menampung aspirasi masyarakat, sehingga diketahui apa yang menjadi keinginan masyarakat,” imbuhnya. –adi/adv-




Rampok Ngaku Polisi, Gasak pengendara motor.

imagesRengat, detikriau.org – Aksi perampokan kembali terjadi di wilayah hukum Polres Indragiri Hulu, Senin (04/1) dini hari kemarin, sekitar pukul 03.10 WIB.

Syahril (41), seorang pengendara motor, menjadi korban perampokan oleh pria tak dikenal saat melintas di Jalan Lintas Rengat – Tembilahan, Desa Tambak, Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Inhu.

Akibatnya, uang Rp 2 juta dan sebuah handphone milik warga Desa Kuala Gaung, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir tersebut raib digondol pelaku yang mengaku polisi saat beraksi.

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIk melalui Paur Humas Iptu Yarmen Djambak, Selasa (05/1), membenarkan adanya aksi perampokan tersebut.

“Dalam aksinya pelaku mengaku sebagai anggota polisi yang sedang melakukan razia narkoba,” sebut Yarmen.

Saat itu, lanjut Yarmen, pelaku yang menggunakan sepeda motor Kawasaki KLX warna putih hitam dengan nomor polisi tidak diketahui langsung menghentikan laju sepeda motor korban dan menuduhnya membawa narkoba.

“Sewaktu korban berhenti, pelaku berpura-pura seperti mengeluarkan sesuatu dan mengancam akan menembak korban jika melawan. Korban yang ketakutan hanya bisa pasrah, lalu pelaku menggeledah tas korban dan mengambil uang Rp 2 juta dari tas korban dan sebuah handphone,” jelasnya.

Pada saat korban mendorong sepeda motor, karena kunci kotak diambil, pelaku langsung kabur melarikan diri ke arah Rengat dengan alasan menjemput anak buahnya.

Sadar dirinya menjadi korban perampokan, korban pun kemudian melaporkannya ke Polsek Kuala Cinaku, “Polisi yang mendapat laporan korban langsung mendatangi lokasi kejadian dan selanjutnya melakukan pengejaran,” sebutYarmen.(z a l)