16 Januari, Pantai Solop Jadi Saksi Pelantikan Kades se-Mandah

Pantai Solop Kecamatan Mandah Kabupaten Indragiri Hilir. Gambar; riaudailyphoto.com
Pantai Solop Kecamatan Mandah Kabupaten Indragiri Hilir. Gambar; riaudailyphoto.com

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan dijadwalkan melantik sejumlah Kepala Desa terpilih se-Kecamatan Mandah di Pantai Solop desa Pulau Cawan pada tanggal 16 Januari mendatang.

Hal tersebut disampaikan Camat Mandah, Nursal kepada detikriau.org, kemarin ditemui di Simbuang. Ia mengaku sengaja menyelenggarakan pelantikan di pantai sebagai salah satu upaya mempromosikan wisata alam.

“Sekaligus mempromosikan kepada khalayak ramai, apalagi belakangan ini pantai itu jarang difungsikan,” kata Nursal.

Rencana tersebut diakuinya sudah cukup maksimal. Bahkan, pihaknya juga telah menyampaikan kepala daerah Inhil.

Disamping itu, ia mengundang kepada masyarakat Mandah untuk dapat menyaksikan langsung pelantikan Kades terpilih, terlebih kepada masyarakat di tujuh desa yang dilantik. -mirwan-




Polres Inhil Beri Sinyal Izinkan Warga Buru Buaya Pemangsa Manusia di Teluk Belengkong

Tembilahan, detikriau.org – Kepolisian Polres Indragiri Hilir memberi sinyal untuk membenarkan warga memburu buaya pemangsa manusia di Kecamatan Teluk Belengkong. Meski Buaya merupakan hewan dilindungi, keselamatan warga harus lebih utama.

“Jika ada faktor-faktor tertentu, misalnya sudah membahayakan keselamatan manusia, peraturan yang melindungi keberadaan binatang buas tidak seharusnya tetap dipatuhi,” Sampaikan Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui Paur Humas, Iptu Warno Akman mnejawab komfirmasi awak media, sabtu (9/1/2016)

Namun untuk memburu keberadaan binatang buas penghuni kanal milik perusahaan di Teluk Belengkong ini, Warno meminta warga untuk melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan petugas Polsek setempat.

Sebelumnya, sejumlah warga Kecamatan Teluk Belengkong, khusus warga desa Hibrida Jaya berencana untuk memburu buaya-buaya yang bersarang di kanal milik perusahaan setempat.

Sebagaimana disampaikan Kepala Desa (Kades) Hibrida Jaya, Farizal kepada detikriau.org di RSUD Puri Husada Tembilahan, Sabtu (9/1/2016). Saat ini pihaknya mengaku sedang menyusun strategi agar rencana pemburuan itu bisa membuahkan hasil tanpa ada kendala yang signifikan

“Langkah awal kita harus mengkoordinasikan kepihak kepolisian. Sebab, buaya itu ada Undang-undang yang mengatur harus dilindungi,” kata Kades.

diterangkannya, buaya yang mendiami kanal tersebut sudah beberapa kali memakan korban manusia, mulai kondisi darurat perawatan tim medis hingga meninggal dunia. Menurutnya juga, sebelum peristiwa naas kemarin, segelintir masyarakat sudah menyatakan siap bekerja memburu binatang buas tersebut hanya saja terkendala dengan aturan yang ada. –mirwan-




Ancam Keselamatan, Warga Berencana Buru Buaya Ganas

Korban keganasan buaya di kanal Teluk Belengkong, Suwarso masih terbaring lemah di RSUD Puri Husada Tembilahan
Korban keganasan buaya di kanal Teluk Belengkong, Suwarso masih terbaring lemah di RSUD Puri Husada Tembilahan

Tembilahan (detikriau.org) – Sejumlah warga Kecamatan Teluk Belengkong, khusus warga desa Hibrida Jaya mewacanakan memburu buaya-buaya yang bersarang di kanal milik perusahaan setempat.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Desa (Kades) Hibrida Jaya, Farizal kepada detikriau.org di RSUD Puri Husada Tembilahan, Sabtu (9/1/2016). Saat ini pihaknya mengaku sedang menyusun strategi supaya berburu berhasil tanpa ada kendala yang signifikan

“Langkah awal kita harus mengkoordinasikan kepihak kepolisian. Sebab, buaya itu ada Undang-undang yang mengatur harus dilindungi,” kata Kades.

diterangkannya, buaya yang mendiami kanal tersebut sudah beberapa kali memakan korban mulai kondisi darurat perawatan tim medis hingga meninggal dunia. Menurutnya juga, sebelum peristiwa naas kemarin, segelintir masyarakat sudah menyatakan siap bekerja memburu binatang buas tersebut hanya saja terkendala dengan aturan yang ada.

“Dikarenakan situasinya sangat mengkhawatirkan terjadi lagi, kita harus memaksakan diri mengambil sikap darurat, semoga dapat izin dari kepolisian,” harapnya.

Untuk diketahui lagi, Kades ini juga merupakan salah satu saksi mata adanya keberadaan buaya, diperkirakannya binatang yang sering muncul dipermukaan air itu sepanjang 4 meter.

Dan korban kemarin, Suwarso (46), warga dusun II desa Hibrida Jaya RT 008 RW 005 Kecamatan Teluk Belengkong saat ini masih dirawat di ruang Neurologi RSUD Puri Husada Tembilahan dengan kondisi tak berdaya. Sedangkan kondisi kaki yang putus masih mengeluarkan cairan darah, meski dibaluti dengan perban.

Menurut keterangan tim medis, kondisi korban cukup stabil namun tetap harus dirawat, hari ini juga korban akan dilakukan operasi. –mirwan-




Selambatnya Maret 2016, Pengurus Koperasi diminta Selesaikan Lpj

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Inhil, R Rida Indaryanti
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Inhil, R Rida Indaryanti

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Seluruh pengurus koperasi yang aktif di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diimbau untuk segera menyelesaikan laporan pertanggung-jawaban selambat-lambatnya bulan Maret 2016 mendatang.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Inhil, R Rida Indaryanti kepada awak media di kantornya, Jum’at (8/1/2016).

“Saya imbau, pertanggung jawaban selama masa kerja tahun 2015 harus secepatnya diselesaikan, jangan sampai melewati bulan Maret,” kata Rida.

Sekedar diketahui, pernyataan itu dikhususkan kepada pengurus koperasi yang aktif. Dimana, dari jumlah 499 koperasi di Inhil, ada 249 koperasi yang aktif. Sampai saat ini katanya, yang menyelesaikan pertanggung jawaban masih terbilang sangat sedikit.

Jika terlambat, lanjutnya, maka resikonya tidak bisa melanjutkan kerja pada masa tahun 2016 ini. Akibatnya pun akan ditanggung oleh koperasi itu sendiri serta sedikit berpengaruh terhadap pemerintah daerah dan masyarakat umum.

“Untuk itulah saya mengingatkan harus disegerakan penyelesaian laporan pertanggung jawaban,” pungkasnya. –mirwan/adv-




HUT HAB Ke-70, Bupati Serahkan Tanah Hibah Ke Kemenag Inhil

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan menghibahkan sebidang tanah seluas 1989 meter persegi kepada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Inhil.

Penyerahan sertifikat tanah tersebut dilakukan secara simbolis disela kegiatan Syukuran Hari Amal Bhakti (HAB) di kantor Kemenag Inhil jalan Keritang, Tembilahan, Jum’at (8/1/2016) sore.

“Atas nama pemerintah, saya sudah bisa menyerahkan tanah ini kepada Kemenag karena telah memenuhi segala ketentuan yang berlaku,” kata Wardan.

Diketahui, tanah milik pemerintah kabupaten inhil yang dihibahkan ini diperuntukan untuk membangun gedung kantor Kemenag Inhil. Setelah diserahkan, Kemenag akan lebih leluasa memaksimalkan pembangunan sesuai kebutuhan.

Dengan demikian, orang nomor satu di Negeri hamparan kelapa dunia ini mengharapkan kepada Kemenag bisa bekerja lebih maksimal lagi hingga dapat dinikmati masyarakat umum.

Pada penyerahan tersebut disaksikan langsung oleh unsur Forkopimda Kabupaten Inhil dan dihadiri sejumlah pegawai Kemenag Inhil. –mirwan/adv-




“Warning” Kapolres dan Larangan Disdik, Oh hanya …

“Jika serius, bukankah kepolisian dan Disdik bisa melakukan pengawasan secara tersembunyi. Tidak susah kok mendapatkan bukti. Jadi tinggal mau atau tidak”

Tembilahan, detikriau.org – Warning pemberlakuan ultimum remidium bagi pelaku praktik pungli disekolah dan larangan Kadisdik Inhil ternyata masih belum efektif. Meski tidak secara terang-terangan, praktik itupun masih terus berlanjut.

Hasil komfirmasi detikriau.org dengan sejumlah orang tua siswa dibeberapa lembaga pendidikan setingkat SD hingga SMA khususnya di Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu, pungli, khususnya pada penerimaan raport hari ini masih terjadi. Meski sebahagian besar sekolah tidak lagi menyampaikan pemberitahuan secara khusus kepada siswa, pungutan berdalih “sumbangan sukarela” tetap mengalir kekantong oknum pelaku.

“tak ada besaran nilai yang ditetapkan. Tapi ya kita tetap memberi. Sudah kebiasaan. Saya amplopin Rp 20 ribu,” sampaikan salah seorang wali murid disalah satu sekolah dasar di kota Tembilahan

Meski menurutnya secara pribadi ia mengetahui pungutan uang raport tidak dibenarkan, namun ia merasa sungkan jika tidak memberi. Apalagi hampir seluruh orang tua siswa-pun sepertinya tidak keberatan dengan kebiasaan buruk ini.

“sungkan kita bang. Hampir seluruh orang tua siswa memberi,” tambahnya

Orang tua siswa lainnya yang juga enggan mempublikasikan namanya juga membenarkan hal ini. Disekolah menengah di Kecamatan Tembilahan Hulu dimana putrinya menempuh pendidikan, praktik itupun menurutnya masih berjalan mulus.

“Praktik ini tidak akan bisa terhapus selagi mental oknum pelaku tidak diperbaiki. Jika guru tidak lagi mau menerima, baru bisa tuntas. Artinya harus ada upaya untuk melakukan revolusi mental dulu di tenaga pendidiknya,” pendapatnya

Bahkan ia menilai peringatan Kapolres dan Kadisdik juga terkesan masih setengah hati. “jika serius, bukankah kepolisian dan Disdik bisa melakukan pengawasan secara tersembunyi. Tidak susah kok mendapatkan bukti. Jadi tinggal mau atau tidak,” Ujarnya

Menurutnya juga, jika harus menunggu adanya pelapor baru memberikan tindakan, pastinya akan sulit. Kebanyakan orang tua siswa termasuk dirinya mengaku enggan untuk mengkritisi secara terbuka apalagi tampil sebagai pelapor.

“Pertimbangannya banyak. Tapi yang jelas mental anak-anak kita disekolah jika saya berani berbicara secara terbuka,” Akhirinya. –dro-