DPRD Inhil Minta Kades Kelola Dana DMIJ Dengan Baik dan Profesional

Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said
Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) meminta kepada seluruh Kepala Desa (Kades) untuk mengelola dana Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) dengan baik dan profesional.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said saat diwawancarai awak media usai menghadiri prosesi pelantikan 7 Kades terpilih se-Kecamatan Enok oleh Bupati HM Wardan, Rabu (13/1/2016).

Kegiatan yang dipusatkan di halaman Kantor Desa Bagan Jaya ini, turut dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD dan pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil, Camat dan Forkopimcam, serta ratusan masyarakat di Kecamatan Enok.

Dikatakan Yusuf, agar tidak tersangkut dengan persoalan hukum di kemudian hari, maka pengelolaan dana DMIJ harus sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

“Ini juga dimaksudkan supaya penggunaan dana DMIJ lebih tepat sasaran dan terarah,” tutur Yusuf.

Apalagi, lanjut politisi Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini, salah satu tujuan dibuatnya kebijakan tersebut oleh Pemerintah Daerah (Pemda), adalah untuk membangun dan memajukan daerah yang dimulai dari tingkat bawah.

“Jadi, saya harapkan para Kades dapat memahami dengan benar apa yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya, terutama dalam penerapan program DMIJ di lapangan,” imbuhnya. adi




Kejari Tembilahan Sita Dokumen Penting Dinas Bina Marga

“Dugaan Kasus Korupsi Pembangunan Jembatan Enok”

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tembilahan menyita sejumlah dokumen penting milik kantor Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Rabu (13/1/2016).

Penyitaan tersebut berawal dilakukan penggeledahan oleh penyidik selama hampir 3 jam dari pukul 13.00 sampai 15.45 WIB. Saat penggeledahan, disaksikan langsung oleh Kepala Dinas Bina Marga Irsal Ahmad beserta jajarannya.

Kasi Intel Kejari Tembilahan, Novriansyah saat dikonfirmasi menerangkan, penyitaan yang dilakukan sebagai kelengkapan berkas penyidik sehubungan dengan adanya kegiatan proyek jembatan di Kecamatan Enok.

“Kegiatan pembangunan jembatan itu dilakukan dalam beberapa tahun anggaran dimulai pada tahun 2011 sampai tahun 2014. Sekarang kita fokus kepada tahun anggaran 2013, berkas-berkas tahun itulah yang kita kumpulkan,” katanya.

Untuk tersangka, disampaikannya bahwa saat ini masih pihak rekanan tahun 2013 dan diyakinkannya akan ada lagi tersangka-tersangka lainnya.

“Kita lihat saja dari hasil tim penyidik nantinya, berkemungkinan akan ada perkembagan tersangka lainnya,” pungkasnya. –Mirwan




Gudang Kelapa Terbakar, Herawati Alami Kerugian Rp 200 Juta

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Gudang kelapa milik Herawati, warga kelurahan Pangkalan Tujuh Kecamatan Tempuling ludes dilalap api, Rabu (13/1/2016) di Tempuling.

Berdasarkan informasi dari kepolisian, terbakarnya gudang tempat pembuatan kopra dan arang dari tempurung kelapa itu bermula ketika salah satu pekerja atas nama Basri membakar tempurung sekitar pukul 11.00 WIB.

“Pada saat tempurung sudah dibakar, saudara Basri pergi istirahat ke rumahnya di sekitar gudang. Waktu itu tidak ada seorangpun yang mengawasi tempurung kelapa. Kemudian sekira pukul 12.30 WIB, saudara Basri melihat api pembakaran tempurung telah menjalar ke bangunan gudang,” terang Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas, Iptu Warno Akman.

Kala itu, upaya pemadaman api langsung dilakukan secara bersama oleh warga setempat. Dan tak lama kemudian, api berhasil dijinakkan setelah dibantu oleh Koramil serta petugas Polsek Tempuling dengan menggunakan satu unit mesin Damkar milik Kecamatan Tempuling.

“Akibat peristiwa itu, pemilik gudang mengalami kerugian kurang lebih Rp 200 juta,” tutup Warno. –




Ruang Wakil Kepala SMPN 1 Kemuning Dibobol Maling

KEMUNING (detikriau.org) – Ruang wakil kepala SMP Negeri 1 Kemuning 1 dibobol maling, Selasa (12/1/2016) kemarin pagi. Jutaan asset sekolah digondol.

Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas, Iptu Warno Akman, Rabu (13/1/2016) menerangkan, pertama kali yang mengetahui adanya peristiwa itu adalah seorang guru honorer Krisdayantoro (25), warga jalan Lintas Timur kelurahan Selensen.

Sekitar pukul 06.50 WIB, guru tersebut tiba di TKP untuk melaksanakan kegiatan sehari-harinya, namun sontak membuatnya kaget ketika melihat pintu ruangan Tata Usaha dan pintu ruangan Wakil Kepala Sekolah dalam keadaan terbuka.

Setelah itu, ia pun memberitahukan kepada kerabat kerjanya dan melakukan pemeriksaan secara bersama-sama.

“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pelapor dan saksi ditemukan ventilasi ruangan sudah dalam keadaan rusak dan dijumpai beberapa barang telah hilang,” kata Warno.

Adapun barang-barang yang hilang adalah 1 buah laptop Toshiba, 2 buah speaker aktif, 1 buah gitar Yamaha, 1 unit monitor komputer dan 1 unit Stavolt.

“Atas kejadian tersebut pihak sekolah mengalami kerugian sebesar Rp.8.200.000. Sedangkan pelaku masih dalam penyelidikan petugas Polsek Kemuning.”Tutup Paur Humas. – mirwan




Awas, Oknum Pelaku Bisnis Koperasi Ilegal diancam Keranah Hukum

Kepala Dinas Koperasi & UMKM Inhil, R Rida Indaryanti
Kepala Dinas Koperasi & UMKM Inhil, R Rida Indaryanti

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Jika ditemukan, para oknum rentenir berkedok koperasi akan diproses secara hukum yang berlaku. Penegasan tersebut dilontarkan langsung oleh Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) R Rida Indaryanti.

“Saya tidak sungkan-sungkan membawa keranah hukum bagi oknum yang menawarkan pinjaman kepada masyarakat yang mengatas namakan koperasi,” ungkap Rida kepada detikriau.org di ruang kerjanya, kemarin.

Hal tersebut disebabkan maraknya informasi terkini bahwa sejumlah masyarakat Kabupaten Inhil menjadi korban pinjaman koperasi ilegal.

Boleh saja katanya menawarkan kepada masyarakat, tetapi tidak semestinya membawa nama koperasi. Karena yang benar-benar koperasi telah terdaftar secara resmi serta memiliki badan hukum yang jelas.

Jikapun mengantongi badan hukum namun di luar wilayah hukum Pemkab Inhil, menurutnya juga dilarang keras beroperasi di Kabupaten Inhil. Sebab masing-masing daerah memiliki kewenangan tersendiri.

“Untuk di Inhil ini khusus para koperasi yang terdaftar di Dinas Koperasi Inhil, kalau tidak berarti koperasi itu juga dikatakan elegal,” katanya.

Untuk diketahui, seluruh koperasi yang terdaftar 499 yang tersebar se-Kabupaten Inhil, namun yang aktif hanya 249 koperasi dan sisanya terbilang pasif.

Sebagai tindakan awal, dalam waktu dekat pihaknya akan menertibkan dan melakukan pembubaran ratusan koperasi yang tidak aktif.

“Dengan begitu, kita akan lebih mudah mendata koperasi mana saja yang bekerja sesuai aturan dan yang mana koperasi elegal,” tandasnya. –mirwan/adv




Milad Pusdatin Puanri Ke-2, Zulaikah Akui Belum Banyak Berbuat Untuk Inhil

Pemotongan TUMPENG oleh Ketua PUSDATIN PUANRI Cab. Inhil Milad Ke-2 di saksikan Bupati dan Ketua UMUM PUSDATIN PUANRI
Pemotongan TUMPENG oleh Ketua PUSDATIN PUANRI Cab. Inhil Milad Ke-2 di saksikan Bupati dan Ketua UMUM PUSDATIN PUANRI

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Ketua Pusat Data dan Informasi Perempuan Riau (Pusdatin Puanri) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Hj Zulaikhah Wardan mengaku belum banyak berkontribusi yang mendukung peningkatan kemajuan daerah Inhil.

Pernyataan itu dikatakannya dalam sambutan pada kegiatan peringatan Milad Pusdatin Puanri Kabupaten Inhil yang ke-2 di gedung Engku Kelana Tembilahan, Selasa (12/1/2016) malam.

“Kami menyadari sepenuhnya belum banyak yang dapat kami perbuat dan yang bisa kami lakukan, sementara pembangunan daerah Inhil ini tidak terlepas dari partisipasi seluruh komponen masyarakat, dan termasuk kaum perempuan,” katanya.

Padahal, lanjutnya, dedikasi dan kontribusi kaum perempuan  menjadi salah satu faktor yang mendasari dibentuknya organisasi Pusdatin Puanri.

Untuk itu, melalui organisasi ini diharapkan puan-puan Inhil dapat membantu untuk maju ke depan dan berkiprah dalam pembangunan, serta turut menjadi suksesor visi Inhil tahun 2013-2018 yakni Spirit Baru Inhil Menuju Kabupaten Yang Maju, Bermartabat Dan Bermarwah.

Untuk diketahui, saat ini pemerintah telah menempatkan kaum perempuan sebagai partner yang manis bagi pembangunan, dengan kata lain sebagai politik gender yang telah memakai pendekatan Women in Development, dimana perempuan terintegrasi sepenuhnya dalam pembangunan nasional.

Dariikonsep itu, menurut Zulaikhah sangat memberikan porsi kepada kaum perempuan untuk lebih eksis meningkatkan peran sertanya dalam pembangunan menuju bangsa yang sejahtera dan penuh kedamaian.

“Pada intinya, kaum perempuan sudah saatnya memanfaatkan ruang yang telah terbuka dengan sebaik-baiknya,” tandasnya. –mirwan/adv