Paripurna, DPRD Inhil Kritik Komitmen Pemkab Inhil Jalankan Perda

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyoroti komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) dalam menjalankan berbagai Peraturan Daerah (Perda) yang ditelah diusulkan pada tahun 2016 ini.

Pasalnya, menurut pandangan DPRD Inhil, dari beberapa Perda yang sudah diterbitkan, sebagian besar tidak berjalan sebagaimana mestinya sebuah Perda.

Seperti dicontohkan Juru Bicara (Jubir) Fraksi Golongan Karya (Golkar), HM Yusuf Said ketika menyampaikan pemandangan fraksinya, salah satu Perda yang dinilai tidak berjalan adalah Perda tentang Baca Tulis Al Quran no 7 tahun 2012, yang tahun ini kembali diajukan oleh Pemkab Inhil.

“Dengan adanya Perda serupa, mengindikasikan tidak elok, karena secara tidak langsung Pemda diketahui tidak melakukan evaluasi terhadap Perda yang sudah ada,” tutur Yusuf pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebranas Tembilahan, Rabu (27/1/2016).

Meskipun diakui Perda yang terdahulu merupakan inisiatif DPRD, namun tidak elok rasanya jika tanpa dilakukan evaluasi, Pemkab Inhil kembali mengajukan rancangan yang baru.

“Pada intinya, kita lihat sama saja. Karena itu, kita minta Pemkab Inhil menjelaskan semua kebijakan ini,” tambahnya.

Senada dengan itu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga mempertanyakan alasan Pemkab Inhil kembali mengajukan rancangan Perda yang sudah ada sebelumnya.

“Tanpa adanya tandatangan, konsideran yang kita nilai tidak cocok serta tanpa adanya evaluasi Pemkab Inhil kembali ajukan Ranperda Baca Tulis Al Quran. Jadi, kita harap Pemkab Inhil menjelaskannya dengan baik,” kata Jubir Fraksi PKB, Iwan Taruna.

Untuk diketahui, Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap 5 buah Ranperda, serta penetapan Pimpinan Pansus I dan Pansus II ini, dipimpin Wakil Ketua DPRD, Mariyanto didampingi Ketua DPRD, Dani M Nursalam dan Wakil Ketua DPRD, Ferryandi dan Syahrudin.

Tampak hadir saat itu, Bupati diwakili Sekda, H Said Syarifudin, sejumlah anggota DPRD dan pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil.

Adapun 5 Ranperda tersebut adalah, bisa baca tulis Al-Qur’an, retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing, kawasan tanpa rokok, inisiasi menyusui dini dan air susu ibu ekslusif dan desa/kelurahan siaga aktif. Adi/adv




Beraksi di Pusat Kota Tembilahan, Jambret Sikat Dompet dan Handphone Guru

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Aksi tindak pidana jambret kembali terjadi. Pelaku kali ini beraksi di pusat kota Tembilahan jalan Jendral Sudirman, Selasa (26/1/2016) malam sekitar pukul 19.30 WIB.

Korban, Helmi Sastri (34) warga jalan Satpa Marga Kecamatan Tembilahan Hulu saat itu sedang bersama suaminya, Meriandi (35) menggunakan sepeda motor hendak membeli obat di salah satu apotik di jalan tersebut.

Sesampai di depan Apotik, tiba-tiba dari arah belakangdatang 2 orang tidak dikenal menggunakan sepeda motor dan langsung menarik dompet yang dipegang korban.

“Saat itu pelaku sempat dikejar korban bersama saksi namun tidak berhasil,” kata Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas, Iptu Warno Akman, Rabu (27/1/2016).

Akibat kejadian ini, korban yang bekerja sebagai salah seorang tenaga pendidik di kota Tembilahan ini kehilangan ini kehilangan dompet yang berisikan 2 unit Handphone dan uang tunai sebesar Rp 4 ratus ribu. – Mirwan




Kelurahan Seteba Laksanakan Musrenbangdes

Seberang Tembilahan, detikriau.org – Kelurahan Seberang Tembilahan Barat (Seteba) Melaksanakan Musrenbangdes tahun anggaran 2017. Kegiatan yang dilaksanakan di aula kantor Kelurahan Seteba ini juga dihadiri oleh Camat Tembilahan, HM Syatir Hasan, Lurah beserta Para pejabat dan Staf Kelurahan Seteba, Polsek Tembilahan, BPD, LPM , Ketua RW/RT, Kader PKK, Pos Yandu , UPT, .Tokoh Ulama, Tokoh masyarakat , Tokoh Pemuda serta  Utusan dari Sekolah yang ada di Kelurahan Seteba, rabu (27/1/2016)

Dalam sambutannya Lurah Seteba H.Marba’i menyampaikan bahwa usula-usulan dari RT dan RW perlu disampaikan secara keseluruhan karena sebelum dilaksanakan Musrenbang kecamatan nantinya, Kelurahan sudah seharusnya merekap segala usulan yang disampaikan RT dan RW tersebut.

Lurah juga berharap dari apa yang disampaikan melalui Musrenbangdes ini bisa tercapai dan terlaksana. “Kalaupun tidak atau belum terlaksana, setidaknya sudah tercatat dalam buku besar Musrenbangdes” Ujar Lurah

Sementara itu Camat Tembilahan H.M.Syatir Hasan dalam arahannya menyampaikan tentang pentingnya Musrenbang yang dilaksanakan setiap tahunnya secara berjenjang ini. Mulai dari jenjang pemerintahan terendah hingga ke tingkat Nasional.

“oleh sebab itu sampaikanlah segala macam usulan walaupun dari hal-hal yang kecil sekalipun.” Pesan Camat

Mantan Camat Enok ini juga berharap melalui Musrenbangdes ini dapat bersama-sama menggali aspirasi masyarakat. “mudah-mudahan perencanaan pembangunan melalui usulan-usulan tersebut bisa terlaksana, walaupun tidak terlaksana Ia berharap dapat terealisasi pada tahun anggaran yang akan datang.” Tambahkan Camat.

Dalam kesempatan itu, Camat Tembilahan juga mengingatkan kepada warga wajib pajak untuk mememuhi kewajibannya sebagai wajib pajak dengan membayar pajak-pajak yang harus dibayar, karena dengan pembayaran pajak tersebutlah Pemerintah dapat membangun apa yang diinginkan bersama. -Way




Berkunjung ke Inhil, Dady Yusdista Kritik Kerusakan Infastruktur Jalan

Daddy Yusdista berjabat tangan dengan Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam dalam kunjungannya di Kabupaten Inhil
Dady Yusdista berjabat tangan dengan Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam dalam kunjungannya di Kabupaten Inhil

Tembilahan, detikriau.org – Dalam kesempatan kunjungannya ke Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Dady Yudista mengaku sangat terkejut dengan kondisi infrastruktur di daerah tersebut, terutama badan jalan dengan kondisi kerusakan cukup parah.

“Rusak jalan kesini, di dalam mobil badan saya goyang-goyang kesana kemari, sampai sakit perut saya,” kata Dady dengan gerakan dan bahasa isyaratnya, yang dibenarkan oleh Ketua DPRD Dani.

Oleh karena itu, Dady meminta kepada DPRD Inhil agar memprioritaskan upaya perbaikan kerusakan jalan yang sudah cukup parah tersebut, karena keberadaan jalan sangat penting dan dibutuhkan dalam menunjang kelancaran aktifitas masyarakat sehari-hari.

“Kalau di daerah lain yang pernah dikunjungi, jalannya mulus, seperti di Kabupaten Muaro Jambi. Tidak seperti disini, jalannya rusak dan berlubang,” tambahnya.

Selain itu, pria ini juga menyarankan agar gedung perkantoran di Kabupaten Inhil dibuat dalam satu komplek, sehingga jarak antara kantor satu dengan kantor lainnya tidak berjauhan seperti sekarang ini.

“Ini utuk memudahkan pelayanan bagi masyarakat,” imbuhnya.

Ayah dari seorang istri dan dua anak ini, bermodal tekad melakukan perjalanan keliling Indonesia. Transportasinya adalah angkutan umum yang mengantarnya ke tempat-tempat yang dikunjungi.

“Saya keliling Indonesia sejak 2008, ingin ketemu dengan para Gubernur, Bupati, Walikota dan foto bersama,” akui anggota Pramuka SLB / Pramuka cacat tunarungu dan tunawicara asal Prabumulih Lampung ini

Dikatakannya, selain keinginan bertemu dengan pimpinan daerah, tujuan tour keliling Indonesia juga dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui adat istiadat dan budaya daerah setempat. adi




Ketua DPRD Inhil Terima Kunjungan Dady Yusdista

TEMBILAHAN, detikriau.org – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir (Inhil), Dani M Nursalam menerima kunjungan Dady Yudista, warga Kecamatan Palmerah Jakarta Pusat, yang melakukan perjalanan keliling Indonesia, Selasa (26/1/2016).

Kedatangan laki-laki tuna rungu kelahiran Prabumulih, 16 Januari 1972 ini, dalam rangka bersilaturrahmi dengan sejumlah pimpinan dan pejabat di Negeri Seribu Parit.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Dani menyatakan sangat menyambut baik kedatangan Dady Yudista ke kantornya di Jalan HR Soebrantas Tembilahan, untuk saling bertukar informasi terutama tentang cerita perjalanan Dady Yudista ke sejumlah daerah di Indonesia.

“Dari cerita-cerita Pak Dady tadi, ternyata dia sudah sampai ke banyak daerah di Indonesia, dan ada foto-fotonya bersama sejumlah Kepala Daerah, pejabat tinggi dan banyak lagi yang lainnya,” kata Dani.

Meskipun Dady Yudista ini memiliki kekurangan dalam berinteraksi, namun ketika berbincang dengan Ketua DPRD Dani, terlihat keduanya sangat akrab. Disamping menggunakan bahasa isyarat, sekali-kali juga dibantu dengan menuliskan kata-kata yang ingin disampaikan di lembaran kertas.

Usai melakukan kunjungannya ke Kantor DPRD Inhil, Dady Yudista kembali melanjutkan perjalannya ke sejumlah kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Inhil. – Adi/adv




Pelaku Curas Dibekuk Polisi, 2 Masih DPO

KEMUNING (detikriau.org) – RE (24), warga Kelurahan Selensen Kecamatan Kemuning terpaksa diamankan petugas kepolisian karena terbukti sebagai pelaku pencurian dan kekerasan. Senin (25/1/2016) sekitar 22.00 WIB kemaren.

Pembekukan dilakukan di jalan Lintas Timur Dusun Sempang Desa Keritang Kecamatan Kemuning, tepatnya di salah satu warung Tuak milik warga setempat.

“Pelaku akhirnya membenarkan kalau dirinya ikut melakukan tindak pidana Curas bersama dengan 2 pelaku lainnya,” terang Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas, Iptu Warno Akman, Selasa (26/1/2016).

Warno menjelaskan, kedua pelaku yang dimaksud atas nama inisial berinisial Ba dan Ya dan keduanya masih DPO.

Ditambahkan Warno, RE dan dua rekannya yang masih buron ini ini merupakan pelaku perampas sepeda motor merk Yamaha Vixion dengan nomor polisi BM 6373 GT milik seorang pelajar atas nama Ahmad Rokim (17).

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Sabtu (23/1/2016) pagi di jalan Kruing Desa Tuk Jimun Kecamatan Kemuning, tepat saat korban hendak pergi ke sekolah. -Mirwan